Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday, July 5, 2021

10276. MACAM MACAM KEADILAN DALAM AL-QURAN

 



MACAM MACAM KEADILAN DALAM AL-QURAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Kata “qisth”, “adl”, dan “mizan” dalam berbagai bentuknya.

 

 

Dipakai oleh Al-Quran dalam konteks perintah kepada manusia untuk berlaku adil.

 

Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 29.

 

قُلْأَمَرَرَبِّيبِالْقِسْطِ ۖ وَأَقِيمُواوُجُوهَكُمْعِنْدَكُلِّمَسْجِدٍوَادْعُوهُمُخْلِصِينَلَهُالدِّينَ ۚ كَمَابَدَأَكُمْتَعُودُونَ

 

Katakan: “Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan”. Dan (katakan), “Luruskan muka (diri) mu dalam setiap salat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya, sebagaimana Dia telah menciptakanmu pada permulaan (demikian pula) kamu akan kembali kepada-Nya.

 

 

Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 90.

 

۞ إِنَّاللَّهَيَأْمُرُبِالْعَدْلِوَالْإِحْسَانِوَإِيتَاءِذِيالْقُرْبَىٰوَيَنْهَىٰعَنِالْفَحْشَاءِوَالْمُنْكَرِوَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْلَعَلَّكُمْتَذَكَّرُونَ

 

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

 

 

Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 7-8.

 

وَالسَّمَاءَرَفَعَهَاوَوَضَعَالْمِيزَانَأَلَّاتَطْغَوْافِيالْمِيزَانِ

 

Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.

 

 

Al-Quran surah Ali Imran (surah ke-3) ayat 18.

 

Menjelaskan ketika Al-Quran menunjuk zat Allah yang bersifat adil.

 

 

Maka kata yang dipakai hanya “al-qist”.

 

شَهِدَاللَّهُأَنَّهُلَاإِلَٰهَإِلَّاهُوَوَالْمَلَائِكَةُوَأُولُوالْعِلْمِقَائِمًابِالْقِسْطِ ۚ لَاإِلَٰهَإِلَّاهُوَالْعَزِيزُالْحَكِيمُ

 

Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

 

 

Kata “adl” dalam berbagai bentuk terulang 28 kali dalam Al-Quran.

 

Tidak satu pun yang dinisbatkan kepada Allah yang menjadi sifat Allah.

 

Padahal beragam aspek dan objek keadilan dibicarakan Al-Quran.

 

Termasuk pelakunya.

 

 

Maka keragaman itu memunculkan beraneka macam makna keadilan.

 

 

Kata “adil”dapat diartikan “sama”.

 

 

Kita dapat berkata bahwa si A berlaku adil.

 

Karena dia memperlakukan sama.

 

 

Atau tidak membedakan orang dengan yang lain.

 

 

Yaitu persamaan dalam hak.

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 58.

۞ إِنَّاللَّهَيَأْمُرُكُمْأَنْتُؤَدُّواالْأَمَانَاتِإِلَىٰأَهْلِهَاوَإِذَاحَكَمْتُمْبَيْنَالنَّاسِأَنْتَحْكُمُوابِالْعَدْلِ ۚ إِنَّاللَّهَنِعِمَّايَعِظُكُمْبِهِ ۗ إِنَّاللَّهَكَانَسَمِيعًابَصِيرًا

 

Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruhmu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.

 

 

Kata “adil” dalam ayat ini diartikan “sama”.

 

Hanya mencakup sikap dan perlakuan hakim saat pengambilan keputusan.

 

 

Ayat Al-Quran ini menuntun hakim menempatkan semua pihak yang bersengketa dalam posisi sama.

 

Misalnya posisi tempat duduk, penyebutan nama.

 

 

Keceriaan wajah, kesungguhan mendengarkan.

 

Dan memikirkan ucapan mereka.

 

Termasuk proses pengambilan keputusan.

 

 

Al-Quran mengisahkan 2 orang datang kepada Nabi Daud  mencari keadilan.

 

Orang ke-1 punya 99 ekor kambing.

 

 

Dan orang ke-2 hanya punya 1 ekor saja.

 

Kemudian si pemilik 99 kambing ingin diberi tambahan 1 ekor.

 

Agar jumlahnya genap 100 ekor.

 

 

Nabi Daud tidak memutuskan dengan membagi kambing itu dengan jumlah sama.

 

Tetapi menyatakan bahwa pemilik 99 kambing berlaku aniaya.

 

 

Al-Quran surah Shad (surah ke-38) ayat 23-24.

 

إِنَّهَٰذَاأَخِيلَهُتِسْعٌوَتِسْعُونَنَعْجَةًوَلِيَنَعْجَةٌوَاحِدَةٌفَقَالَأَكْفِلْنِيهَاوَعَزَّنِيفِيالْخِطَابِ

قَالَلَقَدْظَلَمَكَبِسُؤَالِنَعْجَتِكَإِلَىٰنِعَاجِهِ ۖ وَإِنَّكَثِيرًامِنَالْخُلَطَاءِلَيَبْغِيبَعْضُهُمْعَلَىٰبَعْضٍإِلَّاالَّذِينَآمَنُواوَعَمِلُواالصَّالِحَاتِوَقَلِيلٌمَاهُمْ ۗ وَظَنَّدَاوُودُأَنَّمَافَتَنَّاهُفَاسْتَغْفَرَرَبَّهُوَخَرَّرَاكِعًاوَأَنَابَ ۩

 

Sesungguhnya saudaraku ini punya 99 ekor kambing betina dan aku punya 1 ekor saja, maka dia berkata, “Serahkan kambingmu  kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.

Daud berkata, “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh, dan amat sedikitlah mereka ini”. Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya, maka dia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat.

 

 

Kata “adil” dapat diartikan “seimbang”.

 

 

Keseimbangan ditemukan pada suatu kelompok.

 

 

Yang di dalamnya ada beragam bagian yang menuju satu tujuan tertentu.

 

Selama syarat dan kadar tertentu terpenuhi oleh tiap bagian.

 

Dengan terhimpunnya syarat ini.

 

Maka kelompok itu dapat bertahan dan berjalan memenuhi tujuan kehadirannya.

 

 

 

Al-Quran surah Al-Infithar (surah ke-82) ayat 6-7.

 

يَاأَيُّهَاالْإِنْسَانُمَاغَرَّكَبِرَبِّكَالْكَرِيمِالَّذِيخَلَقَكَفَسَوَّاكَفَعَدَلَكَ

 

Hai manusia, apakah yang telah memperdayamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh) mu seimbang.

 

 

Seandainya ada anggota tubuh manusia berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya.

 

Pasti tidak terjadi kesetimbangan (keadilan).

 

 

Al-Quran surah Al-Mulk (surah ke-67) ayat 3.

 

الَّذِيخَلَقَسَبْعَسَمَاوَاتٍطِبَاقًا ۖ مَاتَرَىٰفِيخَلْقِالرَّحْمَٰنِمِنْتَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِالْبَصَرَهَلْتَرَىٰمِنْفُطُورٍ

 

Dia Allah yang telah menciptakan 7 langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang, maka lihatlah berulang-ulang, apakah kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang?

 

 

Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 5.

 

الشَّمْسُوَالْقَمَرُبِحُسْبَانٍ

 

Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.

 

 

Al-Quran surah Al-Qamar (surah ke-54) ayat 49.

 

إِنَّاكُلَّشَيْءٍخَلَقْنَاهُبِقَدَرٍ

 

Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.

 

 

Contoh lain tentang keseimbangan adalah alam semesta dan eko sistemnya.

 

Al-Quran menyatakan bahwa “keadilan” identik dengan “proporsional”.

 

Bukan lawan dari kata “kezaliman”.

 

 

Keseimbangan tidak mengharuskan “sama rata”.

 

Untuk semua bagian unit agar seimbang.

 

 

Boleh ada perbedaan dalam kadar dan syarat tertentu sesuai fungsinya.

Petunjuk dalam Al-Quran yang membedakan satu dengan  lain.

 

Seperti perbedaan pria dan wanita dalam beberapa hak waris dan persaksian.

 

Harus dipahami sebagai keseimbangan, bukan persamaan.

 

 

Keadilan dalam pengertian ini menimbulkan keyakinan.

 

 

Bahwa Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui menciptakan dan mengelola segala sesuatu.

 

 

Dengan ukuran, kadar, dan waktu tertentu guna mencapai tujuannya.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.              Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.              Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.              Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.              Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.              Tafsirq.com online.

 

 

 

 

 

10275. ARTI ADIL MENURUT AL-QURAN

 



ARTI ADIL MENURUT AL-QURAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Keadilan yang dibicarakan dan dituntut oleh Al-Quran amat beragam.

 

Tidak hanya pada proses penetapan hokum.

 

 

Atau terhadap pihak yang berselisih.

 

 

Tetapi Al-Quran juga menuntut keadilan terhadap diri sendiri.

 

 

Ketika berucap, menulis, atau bersikap batin.

 

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 152.

 

 

Memerintahkan berbuat adil.

 

 

Meskipun terhadap kerabat sendiri.

 

وَلَاتَقْرَبُوامَالَالْيَتِيمِإِلَّابِالَّتِيهِيَأَحْسَنُحَتَّىٰيَبْلُغَأَشُدَّهُ ۖ وَأَوْفُواالْكَيْلَوَالْمِيزَانَبِالْقِسْطِ ۖ لَانُكَلِّفُنَفْسًاإِلَّاوُسْعَهَا ۖ وَإِذَاقُلْتُمْفَاعْدِلُواوَلَوْكَانَذَاقُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِاللَّهِأَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْوَصَّاكُمْبِهِلَعَلَّكُمْتَذَكَّرُونَ

 

Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai dia dewasa, dan sempurnakan takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil meskipun dia adalah kerabat (mu), dan penuhi janji Allah, yang demikian diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.

 

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat  282.’

 

Menerangkan hendaknya  penulis melakukan tugasnya dengan adil.

 

يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواإِذَاتَدَايَنْتُمْبِدَيْنٍإِلَىٰأَجَلٍمُسَمًّىفَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْبَيْنَكُمْكَاتِبٌبِالْعَدْلِ ۚ وَلَايَأْبَكَاتِبٌأَنْيَكْتُبَكَمَاعَلَّمَهُاللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْوَلْيُمْلِلِالَّذِيعَلَيْهِالْحَقُّوَلْيَتَّقِاللَّهَرَبَّهُوَلَايَبْخَسْمِنْهُشَيْئًا ۚ فَإِنْكَانَالَّذِيعَلَيْهِالْحَقُّسَفِيهًاأَوْضَعِيفًاأَوْلَايَسْتَطِيعُأَنْيُمِلَّهُوَفَلْيُمْلِلْوَلِيُّهُبِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُواشَهِيدَيْنِمِنْرِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْلَمْيَكُونَارَجُلَيْنِفَرَجُلٌوَامْرَأَتَانِمِمَّنْتَرْضَوْنَمِنَالشُّهَدَاءِأَنْتَضِلَّإِحْدَاهُمَافَتُذَكِّرَإِحْدَاهُمَاالْأُخْرَىٰ ۚ وَلَايَأْبَالشُّهَدَاءُإِذَامَادُعُوا ۚ وَلَاتَسْأَمُواأَنْتَكْتُبُوهُصَغِيرًاأَوْكَبِيرًاإِلَىٰأَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْأَقْسَطُعِنْدَاللَّهِوَأَقْوَمُلِلشَّهَادَةِوَأَدْنَىٰأَلَّاتَرْتَابُوا ۖ إِلَّاأَنْتَكُونَتِجَارَةًحَاضِرَةًتُدِيرُونَهَابَيْنَكُمْفَلَيْسَعَلَيْكُمْجُنَاحٌأَلَّاتَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُواإِذَاتَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَايُضَارَّكَاتِبٌوَلَاشَهِيدٌ ۚ وَإِنْتَفْعَلُوافَإِنَّهُفُسُوقٌبِكُمْ ۗ وَاتَّقُوااللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُاللَّهُ ۗ وَاللَّهُبِكُلِّشَيْءٍعَلِيمٌ

 

Hai orang-orang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis di antaramu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikan dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi enggan (memberikan keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antaramu, maka tidak ada dosa bagimu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikan apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling mempersulit. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

 

 

Al-Quran surah Al-Hadid (surah ke-57) ayat 25.

 

Menjelaskan bahwa kehadiran para Rasul untuk menegakkan sistem keadilan.

 

لَقَدْأَرْسَلْنَارُسُلَنَابِالْبَيِّنَاتِوَأَنْزَلْنَامَعَهُمُالْكِتَابَوَالْمِيزَانَلِيَقُومَالنَّاسُبِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَاالْحَدِيدَفِيهِبَأْسٌشَدِيدٌوَمَنَافِعُلِلنَّاسِوَلِيَعْلَمَاللَّهُمَنْيَنْصُرُهُوَرُسُلَهُبِالْغَيْبِ ۚ إِنَّاللَّهَقَوِيٌّعَزِيزٌ

 

Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

 

 

Menurut Al-Quran bahwa kepemimpinan bukan sekadar kontrak social.

 

 

Tetapi juga menjadi kontrak atau perjanjian antara Allah dan pemimpin untuk menegakkan keadilan.

 

 

Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 7.

 

Menegaskan bahwa alam semesta ini ditegakkan berdasar  keadilan.

 

وَالسَّمَاءَرَفَعَهَاوَوَضَعَالْمِيزَانَ

 

Dan Allah telah menegakkan langit dan Dia menetapkan mizan (neraca (keseimbangan).

 

 

Kesimpulannya.

 

Dalam Al-Quran dapat ditemukan pembicaraan tentang keadilan.

 

 

Mulai dari tauhid, keyakinan hari kiamat, kenabian, kepemimpinan, individu, dan masyarakat.

 

 

Keadilan adalah syarat utama terciptanya kesempurnaan pribadi.

 

Standar kesejahteraan masyarakat.

 

Dan jalan terdekat menuju bahagia akhirat.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.              Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.              Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.              Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.              Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.              Tafsirq.com online.