Thursday, July 2, 2020

4799. ISLAM MELARANG PEMBUNUHAN


ISLAM MELARANG PEMBUNUHAN
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M.

A.   Peraturan berperang dalam lslam.
1.    Umat Muslim hanya boleh membunuh, mengusir, dan memerangi kaum  kafir yang memerangi mereka terlebih dahulu.
2.    Umat lslam dilarang melampaui batas.
3.    Dilarang berperang di Masjidil Haram, kecuali kaum kafir telah memerangi terlebih dahulu di tempat itu.
4.    Jika pihak musuh sudah berhenti memerangi, maka diwajibkan berhenti berperang.
5.    Berperang hanya di jalan yang diperintahkan oleh Allah.
6.    Wajib melindungi orang musyrik yang minta perlindungan.
7.    Dilarang berperang di bulan Haram (MuharramRajabZulqaidahZulhijah), kecuali membela diri.
8.    Dilarang berkhianat, jika sudah terjadi kesepakatan damai.
9.    Dilarang membunuh wanita dan anak-anak, kecuali mereka ikut berperang maka boleh diperangi.
10. Dilarang membunuh orang tua dan orang sakit.
11. Dilarang membunuh pekerja (orang upahan).
12. Dilarang mengganggu para pendeta, biarawan,  dan tidak membunuh umat yang sedang beribadah.
13. Dilarang memutilasi mayat musuh.
14. Dilarang membakar pepohonan, merusak ladang atau kebun.
15. Dilarang membunuh ternak, kecuali untuk dimakan.
16. Dilarang menghancurkan desa atau kota.
17. Dilarang menghancurkan atau memasuki tempat Ibadah.
18. Dilarang membunuh kaum yang berada di dalam tempat ibadah.
19. Nabi Muhammad memerintahkan memberi perawatan tawanan perang yang terluka.
20. Dalam Perang Badar tahun 624 Masehi, sebanyak 70 orang tawanan dibebaskan dengan tebusan dan  tanpa tebusan.

B.   orang yang terbunuh dan pembunuhnya masuk neraka.

1.    Seorang pembunuh             dan    orang yang                  dibunuh,                 kedua-duanya    masuk neraka.

2.    Rasulullah bersabda,”Memaki seorang muslim adalah fasik, dan memeranginya adalah kufur."

3.    Rasulullah bersabda,”Kamu jangan kamu kembali kafir sesudah aku meninggal, yaitu sebagian kamu memukul leher lainnya."

4.    Rasulullah bersabda,”Jika ada 2 orang muslim membawa senjata untuk membunuh saudaranya, maka kedua-duanya berada di tepi neraka jahanam. Jika salah satunya membunuh kawannya, maka kedua-duanya masuk neraka jahanam.

5.    Sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, mengapa orang yang dibunuh juga masuk nereka?”

6.    Rasulullah bersabda,”Karena dia ingin membunuh saudaranya juga."

7.    rasulullah melarang semua sikap dan perbuatan yang dapat mengarah kepada pembunuhan.

8.    Rasulullah bersabda,”Janganlah salah seorang di antara kamu mengancam  saudaranya dengan pedang, mungkin setan akan melepaskan dari tangannya, maka dia akan jatuh ke jurang neraka."

9.    Rasulullah bersabda,”Seorang muslim dilarang menakut-nakuti orang lain.”

 

C.   Membunuh 1 orang, seperti membunuh semua orang.

1.    Allah berfirman,”Membunuh 1 orang tidak bersalah, seperti membunuh semua orang dan menjaga 1 orang, seperti menjaga semua manusia.”

2.    Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 32.

 

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
     Barangsiapa membunuh 1 orang, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa menjaga kehidupan 1 orang, maka seolah-olah dia telah menjaga kehidupan manusia semuanya.

3.     Al-Quran surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 39-40.

 

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا۟ ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَٰتٌ وَمَسَٰجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا ٱسْمُ ٱللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ


Telah diizinkan (berperang) bagi orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanya Allah". Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian lain, tentu telah dirobohkan biara Nasrani, gereja, rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

 

4.    Setelah Perang Badar, Rasulullah bersabda,”Kita baru kembali dari jihad kecil (perang) menuju jihad besar (melawan hawa nafsu).''


DaftarPustaka.
  1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alihbahasa: H. Mu'ammalHamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
  2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
  3. Tafsirq.com online.


 



Related Posts:

0 comments:

Post a Comment