ISLAM MELARANG PEMBUNUHAN
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M.

A. Peraturan
berperang dalam lslam.
1. Umat
Muslim hanya boleh membunuh, mengusir, dan memerangi kaum kafir yang memerangi
mereka terlebih dahulu.
2. Umat
lslam dilarang melampaui batas.
3. Dilarang
berperang di Masjidil Haram, kecuali kaum kafir telah
memerangi terlebih dahulu di tempat itu.
4. Jika
pihak musuh sudah berhenti memerangi, maka diwajibkan berhenti berperang.
5. Berperang
hanya di jalan yang diperintahkan oleh Allah.
6. Wajib
melindungi orang musyrik yang minta perlindungan.
8. Dilarang berkhianat, jika sudah terjadi kesepakatan damai.
10. Dilarang
membunuh orang tua dan orang sakit.
11. Dilarang
membunuh pekerja (orang upahan).
12. Dilarang
mengganggu para pendeta, biarawan, dan tidak membunuh umat yang sedang beribadah.
13. Dilarang memutilasi mayat
musuh.
14. Dilarang
membakar pepohonan, merusak ladang atau kebun.
15. Dilarang
membunuh ternak, kecuali
untuk dimakan.
17. Dilarang
menghancurkan atau memasuki tempat Ibadah.
18. Dilarang
membunuh kaum yang berada di dalam tempat ibadah.
19. Nabi Muhammad memerintahkan
memberi perawatan tawanan perang yang terluka.
20. Dalam Perang Badar tahun 624 Masehi, sebanyak
70 orang tawanan dibebaskan dengan tebusan dan tanpa tebusan.
B. orang
yang terbunuh dan pembunuhnya masuk neraka.
1.
Seorang pembunuh dan orang yang dibunuh, kedua-duanya masuk neraka.
2.
Rasulullah bersabda,”Memaki seorang muslim adalah
fasik, dan memeranginya adalah kufur."
3.
Rasulullah bersabda,”Kamu jangan kamu kembali kafir
sesudah aku meninggal, yaitu sebagian kamu memukul leher lainnya."
4.
Rasulullah bersabda,”Jika ada 2 orang muslim membawa
senjata untuk membunuh saudaranya, maka kedua-duanya berada di tepi neraka jahanam.
Jika salah satunya membunuh kawannya, maka kedua-duanya masuk neraka jahanam.
5.
Sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, mengapa orang yang
dibunuh juga masuk nereka?”
6.
Rasulullah bersabda,”Karena dia ingin membunuh saudaranya
juga."
7.
rasulullah melarang semua sikap dan perbuatan yang dapat
mengarah kepada pembunuhan.
8.
Rasulullah bersabda,”Janganlah salah seorang di
antara kamu mengancam saudaranya dengan
pedang, mungkin setan akan melepaskan dari tangannya, maka dia akan jatuh ke
jurang neraka."
9.
Rasulullah bersabda,”Seorang muslim dilarang
menakut-nakuti orang lain.”
C.
Membunuh 1 orang, seperti membunuh semua orang.
1.
Allah berfirman,”Membunuh 1 orang tidak bersalah,
seperti membunuh semua orang dan menjaga 1 orang, seperti menjaga semua manusia.”
2.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 32.
مَنْ
قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ
النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Barangsiapa membunuh 1 orang, bukan karena
orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di bumi,
maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa menjaga
kehidupan 1 orang, maka seolah-olah dia telah menjaga kehidupan manusia
semuanya.”
3.
Al-Quran surah Al-Haj (surah ke-22)
ayat 39-40.
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمْ
ظُلِمُوا۟ ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِم بِغَيْرِ
حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ
ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَٰتٌ
وَمَسَٰجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا ٱسْمُ ٱللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن
يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ
Telah diizinkan (berperang) bagi orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kuasa menolong mereka. (yaitu) orang-orang yang telah
diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan benar, kecuali karena mereka
berkata: "Tuhan kami hanya Allah". Dan sekiranya Allah tidak menolak
(keganasan) sebagian manusia dengan sebagian lain, tentu telah dirobohkan biara
Nasrani, gereja, rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid, yang di dalamnya banyak
disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong
(agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
4.
Setelah Perang Badar, Rasulullah bersabda,”Kita baru kembali dari jihad kecil (perang) menuju jihad besar (melawan hawa nafsu).''
DaftarPustaka.
- Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam
Islam. Alihbahasa: H. Mu'ammalHamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
- Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
- Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment