KEUTAMAAN HAJAR
ASWAD
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
![]() |
Beberapa orang
bertanya,”Mohon dijelaskan tentang keutamaan Hajar Aswad menurut agama Islam?” Berikut
ini penjelasannya.
Para ulama menjelaskan bahwa
Kakbah dibangun dan direnovasi minimal dua belas kali sepanjang sejarah, tetapi
beberapa riwayat tersebut dapat dipercaya dan ada yang meragukan.
Pembangunan dan renovasi Kakbah yang dapat dipercaya adalah: para malaikat, Nabi Adam, Nabi Syis bin Nabi
Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, Amaliqah, Jurhum, Qushai bin Kilab,
Quraisy, Abdullah bin Zubair (65 Hijrah), Hujai bin Yusuf (74 Hijrah), Sultan
Murad Usmani (1040 Hijrah), Raja Fahd bin Abdul Aziz (1417 Hijrah).
Abdullah bin Umar berkata,”Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi Allah
berfirman,’Aku menurunkanmu beserta sebuah rumah yang digunakan untuk tawaf
seperti Arsy-Ku dan sekitarnya dipakai untuk salat seperti Arsy-Ku’.”
Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail, diperintah oleh Allah utuk
membangun Kakbah kembali di atas pondasi semula dengan bahan-bahan bebatuan
yang diambil dari lima gunung yaitu: Hira, Tsabir, Laban, Thur, dan Khair.
Kemudian Nabi Ibrahim berdoa seperti dalam Al-Quran surah Ibrahim, surah
ke-14 ayat 37.
رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي
بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا
الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ
مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku
telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai
tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami
(yang demikian itu) agar mereka mendirikan salat, maka jadikan hati sebagian
manusia cenderung kepada mereka dan beri rezeki mereka dari buah-buahan,
mudah-mudahan mereka bersyukur.”
Hajar Aswad adalah batu yang tertanam di pojok selatan Kakbah pada
ketinggian 1,1 meter di atas lantai yang
tertanam dalam batu besar yang dikelilingi perak dengan ukuran panjang 25 cm
dan lebar 17 cm.
Awalnya, Hajar Aswad berupa satu bongkahan berdiameter sekitar 30 cm,
tetapi sekarang berkeping-keping menjadi 8 gugusan batu kecil karena Hajar
Aswad dipecah pada zaman Qaramithah, yaitu sekte dari Syiah Ismaililyah, yang
membawa Hajar Aswad ke Kuffah pada tahun 319 Hijrah dan dikembalikan tahun 339
Hijrah.
Hajar Aswad berupa 8 gugusan batu kecil itulah yang disunahkan oleh Nabi
Muhammad untuk mencium dan menyalaminya, bukan lapisan perak dan bukan batu
yang mengelilinginya.
Hajar Aswad menjadi patokan bagi jamaah haji dan umrah dalam melakukan
tawaf untuk memulai dan mengakhiri tawaf sebanyak 7 kali mengelilingi Kakbah dengan
berjalan kaki atau memakai kursi roda berputar berlawanan arah jarum jam,
artinya Kakbah sekalu berada di sebelah kiri jamaah.
Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Hajar Aswad turun dari
surga berwarna putih lebih putih daripada susu, dan dosa manusialah yang
membuat batu tersebut menjadi hitam.”
Nabi Besabda,“Hajar Aswad adalah batu yang berasal dari surga yang
semula berwarna putih yang lebih putih daripada salju dan dosa kaum musyrik
yang membuatnya menjadi hitam.”
Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Allah akan mengutus Hajar
Aswad pada hari kiamat kelak, karena dia bisa melihat dan bisa berbicara yang
akan menjadi saksi bagi orang yang benar-benar menyentuhnya.”
Zaman dahulu Kakbah dikelilingi banyak berhala milik kaum musyrik sejumlah
365 berhala, sampai akhirnya Hajar Aswad berubah warna menjadi hitam karena
dosa kemusyrikan manusia di sekitarnya.
Mencium Hajar Aswad dan menyalaminya bukan tindakan menyembah batu dan
menghormati batu yang hanya berupa benda mati, tetapi karena mematuhi perintah
Allah dan perintah Nabi Muhammad.
Umar bin Khattab berkata, “Aku mencium Hajar Aswad padahal aku tahu Hajar
Aswad hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Nabi Muhammad mencium Hajar
Aswad, maka aku tidak akan mencium Hajar
Aswad.”
Adab dan etika sewaktu mencium Hajar Aswad adalah berikut ini.
Ke-1, jamaah dilarang saling mendorong dan menyakiti jamaah lainnya.
Mencium Hajar Aswad hukumnya sunah, sedangkan
tidak menyakiti orang lain hukumnya wajib, sehingga umat Islam dilarang
mengerjakan yang sunah, tetapi dengan meninggalkan kewajiban.
Ibnu Abas berkata,”Janganlah umat Islam saling berebut ingin mencium
Hajar Aswad dengan menyakiti atau disakiti sesamanya.”
Sehingga bertakbir dan mengangkat tangan kanan untuk memberi salam
terhadap Hajar Aswad lebih disukai daripada mencium Hajar Aswad, tetapi dengan
menyakiti umat Islam yang lain.
Ke-2, kaum wanita dilarang memaksa ikut berdesakan dalam keramaian
jamaah kaum pria untuk mencium Hajar Aswad, tetapi jika kondisinya memungkinkan
maka kaum wanita diizinkan untuk mencium Hajar Aswad.
Ke-3, sewaktu mencium Hajar Aswad dilarang mengeluarkan suara keras
dengan mengangkat kedua tangan ke atas.
Ke-4, dilarang berhenti untuk berdoa maupun salat di sepanjang garis di depan
Hajar Aswad untuk memulai dan mengakhiri tawaf, karena akan mengganggu jamaah
lainnya, terutama pada jam padat pengunjung.
Keutamaan Hajar Aswad adalah berikut ini.
Pertama, Hajar Aswad adalah batu mulia yang berasal dari surga dikirimkan
kepada Nabi Ibrahim agar dipasang disudut Kakbah. Kedua, Nabi Muhammad
meletakkan Hajar Aswad dengan tangan beliau sendiri ke dinding Kakbah ketika direnovasi
oleh kaum Qurasiy.
Ketiga, Nabi Muhammad, para Nabi, dan para orang-orang saleh mencium Hajar
Aswad, sehingga Hajar Aswad menjadi tempat bertemunya bibir para orang-orang suci
dan beriman kepada Allah sepanjang sejarah.
Keempat, sekitar Hajar Aswad tempat yang mustajab (doa yang dikabulkan).
Kelima, di depan Hajar Aswad tempat memulai dan mengakhiri tawaf. Keenam, Hajar
Aswad menjadi saksi yang menguntungkan bagi orang-orang saleh di akhirat kelak.
Daftar Pustaka
1.
Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2.
Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman.
Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3.
Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah
Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4.
Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah
Mekah. Mekah 2004
5.
Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria.
Himpunan Fadhilah Amal. Penerbit Ash-Shaff. Yogyakarta. 2000.
6.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
7.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment