Oleh: Drs. H.
M. Yusron Hadi, M.M
1.
Jenggot adalah janggut.
2.
Janggut adalah bulu yang tumbuh di dagu.
3.
Banyak hadis yang menyebutkan Rasulullah memerintahkan agar
membiarkan jenggot memanjang dan tidak mencukur jenggot.
4.
Rasulullah bersabda,”Bedakan diri kalian dengan orang-orang
musyrik, maka biarkan jenggot memanjang dan rapikan kumis kalian.”
5.
Ibnu Umar ketika melaksanakan ibadah haji atau umrah, beliau
menggenggam jenggotnya dan yang melebihi genggamannya dipotongnya.
6.
Apakah perintah Rasulullah,“Biarkanlah jenggot memanjang!”
mengandung makna wajib untuk membiarkan jenggot menjadi panjang?
7.
Atau hanya bersifat anjuran memanjangkan jenggot?
8.
Ulama Mazhab Syafii berpendapat:
1)
Perintah membiarkan jenggot menjadi panjang bersifat anjuran, bukan
bersifat wajib.
2)
Mencukur jenggot hukumnya makruh.
3)
memanjangkan jenggot hukumnya sunah.
9.
Ulama mazhab Syafii berpendapat hukumnya makruh mencabut jenggot
pada awal tumbuhnya untuk orang yang baru tumbuh jenggot dan untuk penampilan
yang bagus.
10. Sebagian ahli
Fiqh berpendapat hukumnya wajib membiarkan jenggot memanjnag.
11. Sebagian besar
ahli Fiqh menyebutnya sunah.
12. Artinya pria
yang memanjanagkan jenggotnya mendapat pahala dan orang yang tidak melakukannya
tidak bersalah.
13. Tidak ada
dalil yang mengatakan mencukur jenggot hukumnya haram.
14. Hadis Nabi itu
khusus terkait perintah membiarkan jenggot memanjang untuk membedakan orang
Islam dengan orang Majusi dan musyrik.
15. Perintah dalam
hadis Nabi tersebut.
1)
Dipahami oleh sebagian ulama sebagai perintah wajib.
2)
Sebagian ulama yang lain memahaminya bukan wajib, tetapi sebagai anjuran
yang lebih utama.
16. Pada masa salaf
(3 abad pertama Hijriah), seluruh penduduk bumi yang kafir maupun muslim semua
memanjangkan jenggot, sehingga tidak ada alasan untuk mencukur jenggot.
17. Jumahur ulama mewajibkan
memelihara jenggot.
18. Mazhab Syafi’i
menyatakan memelihara jenggot hukumnya sunah, tidak berdosa bagi orang yang
mencukur jenggotnya.
19. Para ulama
berpendapat mencukur jenggot hukumnya makruh.
20. Memelihara
jenggot hukumnya sunah (mendapatkan pahala bagi yang menjaga jenggotnya tetap rapi)
dan tampilan bagus sesuai dengan wajah orang Muslim.
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul.
E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul.
E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul.
E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment