Sunday, February 19, 2023

16771. GURU BESAR UGM TOLAK GELAR PROFESOR KEHORMATAN

 


GURU BESAR UGM TOLAK GELAR PROFESOR KEHORMATAN

Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

Tolak Beri Gelar Kehormatan.

 

Guru Besar UGM:

Profesor Diraih Tertatih-tatih

 

 

Guru Besar Fakultas Psikologi.

 Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

 Koentjoro.

Juga menolak.

Pemberian gelar profesor kehormatan.

Kepada kalangan:

1)                Non-akademik.

2)                Praktisi.

 

3)                Pejabat.

4)                Dan lainnya.

 

Dia mengatakan.

Bahwa profesor adalah:

 

1)        Jabatan akademik.

2)        Bukan gelar akademik.

 

Tak seperti:

1)                Sarjana.

2)                Doktor.

 

Yang melekat sepanjang hidup.

 

"Profesor bukan gelar.

Profesor itu jabatan fungsional.

 

Yang diraih dosen.

Dengan tertatih-tatih," katanya.

Jumat, 17 Februari 2023.

 

Ketimbang memberi gelar.

Pada kalangan non-akademik.

 

Koentjo sarankan.

Agar usia pensiun profesor ditambah.

 

Koentjoro.

Ketua Komisi III.

 Dewan Guru Besar UGM.

 

Sebutkan 295 guru besar UGM.

Pensiun tahun 2025.

 

"Hormati para dosen-dosen.

Usia pensiun profesor diperpanjang.

Jika butuh.

 

Bukan dari praktisi.

 Karena mereka tak punya pengalaman mengajar," kata Koentjoro.

 

Meskipun jumlah guru besar.

Atau profesor di UGM.

Banyak berkurang.

 

Dia tidak sepakat.

Jabatan diisi nonakademik.

 

Atau pejabat public.

Diangkat profesor kehormatan.

 

Untuk raih jabatan akademik tertinggi.

Para dosen lewat tahap panjang.

Mulai dari :

 

1)                Asisten ahli.

2)                Lektor.

 

3)                Lektor Kepala.

4)                Profesor.

 

Seorang dosen harus kumpulkan:

1)                Penelitian.

2)                Pengabdian masyarakat.

3)                Pengajaran.

 

Raih pendidikan S3.

Sebagai syarat dosen.

 

Ajukan kenaikan pangkat professor.

Juga tidak mudah.

Djanianton Damanik.

Juga Guru Besar UGM mengatakan.

 

Bahwa ada atau tidak ada.

 Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021.

Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan.

 

Jabatan professor.

Tak pantas diberikan pada orang.

 

 Bukan akademisi.

"Prestasi atau kinerja akademik.

Jadi dasar jabatan guru besar.

 

Atau profesor.

Bukan yang lain," kata Djanianton.

 

Sebanyak 353 dosen UGM.

Menolak pemberian gelar.

 

Guru besar kehormatan.

Kepada orang non-akademik.

 

Surat 22 Desember 2022.

Untuk Rektor UGM.

Dan lainnya.

 

UGM mengkaji akademik.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

 Nomor 38 Tahun 2021.

Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada perguruan tinggi.

 

(Sumber tempo)

0 comments:

Post a Comment