Tuesday, August 1, 2023

19437. REFLY DILARANG MENGHINA TAPI PRESIDEN BUKAN RAJA

 


REFLY DILARANG MENGHINA TAPI PRESIDEN BUKAN RAJA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Pakar hukum tata negara.

Refly Harun.

 

Respons video.

 Rocky berpidato.

Pakai kalimat kasar.

 

Refly katakan.

Tak kali ini saja.

 

Rocky dipolisikan.

Akibat sikap politiknya.

 Melawan pemerintah.

 

Sebagai doktor ilmu hukum.

Refly beri pandangannya.

 

Terkait kritik Rocky.

Dalam hukum tata negara.

 

“Mari lihat dengan kepala dingin.

Tapi jangan punya semangat.

Memenjarakan orang," tambahnya.

 

Refly menilai.

Kritik Rocky.

 

Bagi Jokowi sebagai presiden.

 

Bukan sebagai pribadi.

 

Artinya.

Kritik Rocky.

 

Dalam sistem demokrasi.

Hal itu biasa terjadi.

 

"Tentu tak boleh menghina.

 

Tapi harus dibedakan.

Antara jabatan dan manusianya.

 

Dalam prinsip demokrasi.

Orang pegang jabatan.

 

Maka dia harus siap.

Jadi sasaran kritik," terangnya.

 

Dalam demokrasi.

Sistem presidential.

 

Jabatan presiden.

Pasti ketemu kritik dari publik.

 

 Berbeda dengan sistem kerajaan.

Kekuasaan eksekutifnya.

Dipegang parlemen.

 

"Kita harus paham.

Bedakan jabatan dan pribadi.

 

Soal ucapan kasar.

Rocky juga sering terima ucapan kasar.

 

"Saya ingat ucapan Rocky.

Jika soal pikiran.

 

Maka tak perlu sopan.

Tapi harus sopan dalam tindakan.

 

Rocky sering kritik pemerintah.

Beda tipis antara:

 

1)                Menghina.

2)                Kritik.

 

Harus dibedakan objeknya.

 

Rocky kritik Jokowi.

Sebagai presiden.

 

Sebagai kepala negara.

Sebaga kepala pemerintahan.

 

Bukan sebagai pribadi.

 

(Sumber warta)

0 comments:

Post a Comment