PRESIDEN
SAAT BERKUASA JANGAN SEWENANG WENANG
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Selamat
Ginting jelaskan.
Diskusi
“Kritik dibalas penjara”.
Jika
presiden saat berkuasa.
Zalim
pada oposisi.
Maka
usai lengser.
Bisa
masuk penjara.
PRESIDEN Jokowi.
Bisa bernasib tragis.
Seperti Presiden Korea Selatan.
Jenderal Chun Doo-Hwaan.
Jika zalim pada oposisi.
Setelah tidak berkuasa.
Mantan Presiden Korea Selatan.
Periode 1980-1988.
Berakhir dipenjara.
Akibat perbuatannya.
Saat berkuasa.
“Chun Doo-Hwan.
Sewenang-wenang.
Penjarakan kubu oposisi.
Yang mengkritiknya.
Akhir hidupnya tragis.
Dia di penjara.
Saya tak ingin.
Presiden Jokowi.
Zalim pada oposisi.
Bisa bernasib.
Seperti Chun Doo-Hwan,” katanya.
Analis politik
Universitas Nasional.
Selamat Ginting.
Diskusi “Kritik Dijawab Penjara’.
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
(KAMI).
Di Jakarta.
Jumat (11/8/2023).
Menurut Selamat Ginting.
Rocky Gerung terancam dipenjara.
Setelah kritik pemerintah Presiden
Jokowi.
Dengan ucapan sangat tajam.
Bahkan dianggap tidak sopan.
Di depan buruh di Bekasi.
“Rocky kritik.
Kebijakan pemerintah.
Yang kontroversial.
Menurut Rocky.
Kebijakan Pemerintah.
Merugikan rakyat.
Tapi untungkan oligarki politik.
Dan oligarki ekonomi,” ujar Ginting.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (FISIP) Unas.
Presidium KAMI.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ungkapkan.
Ada tindakan spesialis.
Dari pemerintah Jokowi.
Penjarakan tokoh oposisi KAMI.
Seperti:
1)
Syahganda Nainggolan.
2)
Jumhur Hidayat.
3)
Anton Permana.
4)
Edy Mulyadi.
“Kini giliran Rocky Gerung.
Bagian dari KAMI.
Terancam dipenjara.
Pakai pasal karet.
Sisa kolonial Belanda.
Dalam beberapa hari ini.
Rocky sering:
1)
Dipersekusi.
2)
Diteror.
3)
Rumahnya dilempari telur busuk.
Menurut Selamat Ginting.
Presiden Jokowi harus belajar.
Dari Presiden Chun Doo-Hwan.
Membungkam kaum oposisi.
Dengan penjara.
Rocky salah satu simbol oposisi.
Pada pemerintah Presiden Jokowi.
“Presiden Chun.
Menekan kaum buruh.
Dianggap hambat produktivitas ekonomi.
Tapi konglomerat
Dan oligarki ekonomi.
Jadi ujung tombak industry.
Ekonomi Korea Selatan.
Chun jebloskan.
Tokoh oposisi ke penjara,” ungkap
Ginting.
Chun juga gingin.
Jadi presiden 3 periode.
Tapi terhalang konstitusi.
Batasi hanya 2 periode.
Chun diteruskan suksesornya.
Jenderal Roh Tae-Woo.
Tahun 1988-1993.
Kubu oposisi kalahkan Roh.
Pada pemilu 1993.
“Presiden Kim Young-Sam berkuasa.
Tahun 1993-1998.
Chun dihukum mati.
Akibat sewenang-wenang.
Pada oposisi.
Saat berkuasa,” kata Ginting.
Hukuman mati jadi seumur hidup.
Saat Presiden Kim Dae-Jung berkuasa
(1998-2003).
Mengganti Kim Young-Sam.
Padahal saat Chun berkuasa.
Kim Young-Sam justru.
Dijatuhi hukuman mati.
“Pesan moralnya.
Saat berkuasa.
Jangan zalim pada oposisi.
Karena roda politik berputar.
Kubu oposisi.
Suatu saat.
Ganti pimpin pemerintahan,” pungkas
Ginting.
(Sumber
fnn)
0 comments:
Post a Comment