ADA 2 PENDAPAT SALAT DI PESAWAT TERBANG
Oleh Drs HM Yusron Hadi, MM
Salat dalam pesawat terbang.
1.
Pendapat
ke-1.
Salatnya tidak sah.
Dengan alasan:
1)
Sulit
mendapatkan air dan debu tidak memenuhi syarat untuk tayamum.
2)
Pesawat
terbang tidak menyentuh tanah.
2.
Pendapat
ke-2.
Salatnya sah.
Dengan alasan:
1)
Salat
ditentukan waktunya dan boleh dikerjakan di mana pun.
2)
Kondisi
darurat.
Sebagian ulama berpendapat.
Segera mengulang salat lagi setiba di
darat.
Dengan gerakan sempurna (bukan isyarat).
Sebab salat di pesawat hanya menghormati
waktu.
Cara salat dalam pesawat terbang.
1)
Duduk
di kursi seperti biasa atau duduk seperti tahiyat akhir.
2)
Menghadap
arah sesuai arah pesawat terbang.
3)
Mengerjakan
gerakan rukun salat sesuai kemampuan dengan isyarat.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
103.
فَإِذَا
قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ
جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ
كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka jika kamu telah selesai salat (mu),
ingatlah Allah di waktu berdiri, duduk, dan
berbaring. Kemudian jika kamu merasa aman, maka dirikan salat (seperti
biasa). Sesungguhnya salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas
orang-orang beriman.
CATATAN HAJI 2018
Oleh: HM. Yusron Hadi Tauhid.
Bin HM. Tauhid Ismail
Sidoarjo, Jawa Timur
Jemaah mandiri non KBIH
Ketua regu 23.
Rombongan 6.
Kloter 71 Surabaya.



0 comments:
Post a Comment