QURAISH
SHIHAB SERING MENCURI DIPOTONG TANGAN
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
Hukuman
bagi koruptor.
Dalam
lslam.
Narasi koruptor dimaafkan.
1)
Jika bertobat.
2)
Kembalikan uang hasil korupsi.
Ramai di media sosial.
Berdasar ajaran agama.
Orang bertobat usai berbuat dosa.
Pendapat Ustaz Khalid Basalamah.
Hukuman
bagi koruptor.
Apakah hukuman bagi koruptor.
Dalam Islam.
Yaitu dipotong tangan.
Seperti pencurian.
Minggu (29/12/2024).
Ustaz Khalid Basalamah jelaskan.
Korupsi bukan tergolong pencurian.
Tapi merusak dan merugikan negara.
Hukuman tak potong tangan.
Tapi qisas hukuman mati.
"Koruptor itu 'merusak'.
Mengambil hak pemerintah.
Milik banyak orang.
Termasuk merampok.
Maka hukuman tak dipotong tangan.
Tapi di-qisas dihukum mati.
Dipenggal kepalanya," tegas Ustaz
Khalid Basalamah.
Video tahun 2017.
Prof Quraish Shihab jelaskan.
Hukuman bagi koruptor.
Yaitu dipotong tangannya.
"Saya garis bawahi.
Dalam Al-Qur'an.
Yang disebut pencuri.
Bukan orang mencuri.
Misalnya.
Saya menyanyi.
Tapi saya bukan penyanyi.
Orang berulang-ulang mencuri.
Disebut pencuri," tutur Quraish
Shihab.
"Koruptor tertangkap.
Tak pertama kali korupsi.
Agar berdampak jera.
Maka potong tangannya,"
tandasnya.
(Sumber suara)

0 comments:
Post a Comment