RISIKO MERUSAK HUTAN VERSI ALQURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Risiko merusak hutan
1.
Risiko lingkungan.
1)
Banjir.
2)
Longsor.
3)
Kekeringan krisis air.
4)
Perubahan iklim
5)
Hilang aneka hayati.
2.
Risiko social
1)
Warga sekitar jadi korban.
2)
Konflik social.
3)
Kesehatan terganggu
3.
Risiko ekonomi
1)
Negara rugi triliunan.
2)
Sumber hidup hilang
3)
Biaya kesehatan naik.
4.
Risiko dalam Al-Quran
1)
Larangan merusak bumi.
2)
Pelaku merusak disebut “mufsidun”
3)
Timbul kerusakan umum.
4)
Pelaku berdosa besar.
1.
Risiko Lingkungan
1.
Banjir
1)
Hutan adalah “penyangga air”.
2)
Ketika pohon ditebang:
- Air hujan tak terserap.
- Aliran permukaan meningkat.
- Sungai cepat meluap.
- Banjir besar.
2.
Longsor
1)
Akar pohon berfungsi mengikat tanah.
2)
Tanpa hutan, tanah jadi rapuh.
3)
Mudah runtuh.
4)
Ketika hujan deras.
3.
Kekeringan & Krisis Air
1)
Hutan menjaga siklus air.
2)
Ketika rusak:
a.
Mata air banyak mati.
b.
Sumur mengering.
c.
Musim kemarau jadi ekstrem.
4.
Perubahan Iklim (Pemanasan Global)
1)
Pohon menyerap CO₂.
2)
Ketika ditebang:
- Karbon lepas ke udara.
- Suhu bumi naik.
- Cuaca jadi lebih ekstrem.
5.
Hilangnya aneka ragam Hayati
1)
Satwa kehilangan habitat.
2)
Banyak spesies punah.
3)
Rantai makanan alami rusak.
6.
Risiko Sosial
1)
Warga Sekitar Jadi Korban
a.
Yang merusak oknum tertentu.
b.
Warga umum terkena banjir, longsor,
kekeringan.
2)
Konflik Sosial
a.
Hutan alih fungsi sembarangan.
b.
Konflik lahan warga, perusahaan, dan Pemerintah.
3)
Kesehatan Terganggu
Kebakaran hutan menyebabkan:
- ISPA
- Gangguan paru
- Polusi lintas kota/provinsi
7.
Risiko Ekonomi
1)
Kerugian Negara Triliunan
a.
Banjir, longsor, kebakaran hutan.
b.
Merusak rumah, jembatan, sawah, dan
infrastruktur.
2)
Sumber Penghidupan Hilang
Warga kehilangan:
a.
Kayu legal
b.
Hasil hutan non-kayu
c.
Air bersih untuk pertanian/peternakan
3)
Biaya Kesehatan Naik
a.
Polusi dan penyakit.
b.
Akibat rusaknya hutan.
c.
Beban biaya perawatan masyarakat.
8.
Risiko Menurut Al-Qur’an
Al-Qur’an sangat keras.
Menolak perusakan alam.
1)
Larangan Merusak Bumi
“Jangan kamu membuat kerusakan di bumi
setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A‘raf 7:56)
2)
Pelaku Kerusakan Disebut “Mufsidun”
“Apabila ia pergi, ia berusaha membuat
kerusakan di bumi dan merusak tanaman dan hewan ternak.”
(QS. Al-Baqarah 2:205)
Ini sangat relevan dengan:
1)
pembakaran hutan
2)
penebangan illegal
3)
perusakan kebun
4)
pencemaran Sungai
3)
Kerusakan Mengakibatkan Musibah Umum
“Telah tampak kerusakan di darat dan
laut akibat ulah tangan manusia…”
(QS. Ar-Rum 30:41)
Ayat ini jelaskan:
a.
Bencana ekologis akibat perilaku
manusia.
b.
Yang menanggung seluruh Masyarakat.
c.
Bukan hanya pelakunya.
4)
Pelaku Dosa Besar
a.
Merusak hutan termasuk merusak makhluk
Allah.
b.
Mengganggu kehidupan makhluk lain.
c.
Dalam fikih termasuk jarimah “hirabah
lingkungan”.
Kesimpulan
Merusak hutan sangat berbahaya.
Karena:
1)
Mengancam nyawa manusia (banjir,
longsor).
2)
Merusak ekonomi dan kesehatan publik.
3)
Mengundang bencana ekologis.
4)
Dalam Islam, termasuk perbuatan mufsid
(perusak)
5)
Mendapat ancaman keras di Al-Qur’an.
Sumber
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
7)
Meta AI
.jpg)
0 comments:
Post a Comment