Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, June 6, 2017

87. MINUMAN KERAS

KISAH LARANGAN MINUMAN KERAS
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

                 Penulis Sirah Nabawi berbeda pendapat. Tentang kapan diturunkannya  larangan minuman “khamar”. Tahun berapa turunnya ayat Al-Quran tentang larangan minuman keras.
      Sebagian berpendapat dalam tahun ke-4 Hijriah. Ketika Nabi berumur 57 tahun.       Sebagian besar penulis berpendapat dalam masa Perjanjian Hudaibiyah. Tahun ke-6 Hijriah. Waktu Nabi berumur 59 tahun.
      Berarti, turunnya ayat Al-Quran yang melarang minuman keras “agak terlambat”. Minimal 17 tahun setelah Nabi diangkat menjadi Rasul.
     Selama belum ada larangan. Umat Islam masih ada yang minum khamar. Apalagi ayat tentang larangan turunnya berangsur-angsur. Tak diturunkan sekaligus. Kaum muslim mengurangi kebiasaan minum khamar. Sedikit demi sedikit. Secara berangsur-angsur.
    Larangan minum khamar bersifat sosial. Tak berhubungan langsung dengan “ikrar tauhid”. “Lailahaillallah. Muhammadarrasulullah”. Tak ada tuhan selain Allah. Nabi Muhammad utusan Allah.
      Umar bin Khattab bertanya,”Ya Allah, berikan penjelasan kepada kami.” Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 219.
      “Mereka bertanya kepadamu, tentang khamar dan judi? Katakan, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Mereka bertanya kepadamu, tentang apakah yang mereka nafkahkan” Katakan, "Yang melebihi keperluan." Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, supaya kamu berpikir.”
      Ketika ayat ini turun. Kaum muslim masih ada yang minum khamar. Waktu melaksanakan salat, mereka tak tahu yang dibaca. Umar bin Khattab bertanya,” Ya Allah, jelaskan hukum minum khamar kepada kami. Karena bisa menyesatkan pikiran dan harta.”
     Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 43. “Wahai, orang-orang yang beriman. Jangan kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk. Sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Jangan hampiri masjid, sedang kamu dalam keadaan junub. Kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air. Atau kamu telah menyentuh perempuan. Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik. Sapulah mukamu dan tanganmu. Sungguh,  Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
     Dikisahkan, waktu itu para muazin berseru,” Wahai orang yang mabuk. Jangan mengikuti salat.” Umar berkata lagi,” Ya Allah, jelaskan kepada kami, hukum minum khamar dengan tegas. Karena ini menyesatkan pikiran dan harta.”
       Mengapa? Karena penduduk Arab. Termasuk umat Islam sering bertengkar karena mabuk. Mereka saling menarik jenggot. Saling bertengkar dan memukul. Mengancam saling  membunuh. Sehingga kondisi  menjadi kacau.
     Pesta makan dan minum. Kaum Muhajiirin dan Ansar saling beradu mulut. Saling membanggakan diri. Dalam kondisi mabuk. Saling berbantah. Saling memukul dengan potongan tulang. Hampir saling membunuh.
     Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 90 dan 91. “Wahai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Jauhi perbuatan-perbuatan itu. Agar  agar kalian mendapat keberuntungan.”
       “Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu. Karena meminum khamar dan berjudi. Menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah kamu, dari mengerjakan pekerjaan itu.”
      Ketika turun ayat larangan mimun khamar. Para pelayan segera membuangnya. Tetapi, masih ada orang yang merasa larangannya belum jelas. Mereka beralasan, “Mungkinkah, khamar itu keji. Padahal, orang-orang yang mati syahid dalam Perang Badar dan Perang lainnya. Yang dijamin masuk surga. Di dalam perutnya terdapat minuman khamar?”
    Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 93. “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Karena mengonsumsi makanan  mereka zaman dahulu. Apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amal saleh. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman. Mereka bertakwa dan berbuat kebajikan. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
      Nabi bersabda,” Setiap yang memabukkan adalah khamar. Dan setiap khamar haram hukumnya.”
      Nabi bersabda,”Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram. Minuman yang banyak bisa memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.”
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

Monday, June 5, 2017

87. MINUMAN KERAS

KISAH LARANGAN MINUMAN KERAS
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

                 Penulis Sirah Nabawi berbeda pendapat. Tentang kapan diturunkannya  larangan minuman “khamar”. Tahun berapa turunnya ayat Al-Quran tentang larangan minuman keras.
      Sebagian berpendapat dalam tahun ke-4 Hijriah. Ketika Nabi berumur 57 tahun.       Sebagian besar penulis berpendapat dalam masa Perjanjian Hudaibiyah. Tahun ke-6 Hijriah. Waktu Nabi berumur 59 tahun.
      Berarti, turunnya ayat Al-Quran yang melarang minuman keras “agak terlambat”. Minimal 17 tahun setelah Nabi diangkat menjadi Rasul.
     Selama belum ada larangan. Umat Islam masih ada yang minum khamar. Apalagi ayat tentang larangan turunnya berangsur-angsur. Tak diturunkan sekaligus. Kaum muslim mengurangi kebiasaan minum khamar. Sedikit demi sedikit. Secara berangsur-angsur.
    Larangan minum khamar bersifat sosial. Tak berhubungan langsung dengan “ikrar tauhid”. “Lailahaillallah. Muhammadarrasulullah”. Tak ada tuhan selain Allah. Nabi Muhammad utusan Allah.
      Umar bin Khattab bertanya,”Ya Allah, berikan penjelasan kepada kami.” Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 219.
      “Mereka bertanya kepadamu, tentang khamar dan judi? Katakan, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Mereka bertanya kepadamu, tentang apakah yang mereka nafkahkan” Katakan, "Yang melebihi keperluan." Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, supaya kamu berpikir.”
      Ketika ayat ini turun. Kaum muslim masih ada yang minum khamar. Waktu melaksanakan salat, mereka tak tahu yang dibaca. Umar bin Khattab bertanya,” Ya Allah, jelaskan hukum minum khamar kepada kami. Karena bisa menyesatkan pikiran dan harta.”
     Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 43. “Wahai, orang-orang yang beriman. Jangan kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk. Sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Jangan hampiri masjid, sedang kamu dalam keadaan junub. Kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air. Atau kamu telah menyentuh perempuan. Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik. Sapulah mukamu dan tanganmu. Sungguh,  Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
     Dikisahkan, waktu itu para muazin berseru,” Wahai orang yang mabuk. Jangan mengikuti salat.” Umar berkata lagi,” Ya Allah, jelaskan kepada kami, hukum minum khamar dengan tegas. Karena ini menyesatkan pikiran dan harta.”
       Mengapa? Karena penduduk Arab. Termasuk umat Islam sering bertengkar karena mabuk. Mereka saling menarik jenggot. Saling bertengkar dan memukul. Mengancam saling  membunuh. Sehingga kondisi  menjadi kacau.
     Pesta makan dan minum. Kaum Muhajiirin dan Ansar saling beradu mulut. Saling membanggakan diri. Dalam kondisi mabuk. Saling berbantah. Saling memukul dengan potongan tulang. Hampir saling membunuh.
     Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 90 dan 91. “Wahai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Jauhi perbuatan-perbuatan itu. Agar  agar kalian mendapat keberuntungan.”
       “Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu. Karena meminum khamar dan berjudi. Menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah kamu, dari mengerjakan pekerjaan itu.”
      Ketika turun ayat larangan mimun khamar. Para pelayan segera membuangnya. Tetapi, masih ada orang yang merasa larangannya belum jelas. Mereka beralasan, “Mungkinkah, khamar itu keji. Padahal, orang-orang yang mati syahid dalam Perang Badar dan Perang lainnya. Yang dijamin masuk surga. Di dalam perutnya terdapat minuman khamar?”
    Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 93. “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Karena mengonsumsi makanan  mereka zaman dahulu. Apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amal saleh. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman. Mereka bertakwa dan berbuat kebajikan. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
      Nabi bersabda,” Setiap yang memabukkan adalah khamar. Dan setiap khamar haram hukumnya.”
      Nabi bersabda,”Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram. Minuman yang banyak bisa memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.”
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

Sunday, June 4, 2017

86. HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS “MERUGIKAN”, PADAHAL “MENGUNTUNGKAN” NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah. Nabi Muhammad  berusia 59 tahun. Nabi bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpi kepada para sahabat. Mereka semua gembira.
     Kaum Quraisy melarang umat Islam mengunjungi Mekah. Sudah berlangsung selama 6 tahun.  Sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah. Nabi memerintahkan para sahabat bersiap umrah ke Mekah.
     Nabi bersiap. Mencuci pakaian. Menunggang unta Al-Qashwa. Berangkat dari Madinah ke Mekah. Bersama 1.400 orang, termasuk Nabi. Umu Salamah, istri Nabi ikut mendampingi. Madinah dipimpin Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
      Umat Islam berangkat umrah. Memakai seragam ihram di Bir Ali atau Zul Hulaifah. Memberikan tanda pada hewan “hadyu” atau hewan kurban. Sejumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam tak menggunakan pakaian perang. Hanya membawa perlengkapan musafir. Berupa pedang yang dimasukkan sarungnya. Tak membawa perisai, baju besi,  dan alat perang lainnya.
     Umat Islam masuk daerah Usfan. Nabi menerima laporan mata-mata. Kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang. Melarang umat Islam masuk Masjidilharam, Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat. Tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui. Kita datang untuk melaksanakan umrah. Bukan untuk berperang. Tetapi, jika mereka menghalangi. Kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,” Jika begitu, ayo lanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid, komandan pasukan Quraisy. Memimpin 200 penunggang kuda. Siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika sedang salat Zuhur. Mereka akan gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”. Salat dalam peperangan. Kaum Quraisy batal menyerang.
      Umat Islam tak melewati jalur utama. Tetapi melalui jalur yang sulit. Menerobos di celah-celah  gunung. Melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar. Lalu turun ke lembah Hudaibiyah.      Nabi tiba di Tsaniyatur Murar. Al-Qashwa, unta Nabi menderum. Berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya. 
      Nabi bersabda,” Al-Qashwa ditahan malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa. Unta Nabi berjalan masuk batas Hudaibiyah. Sekitar 22 km dari Mekah.
      Mendekati kolam berisi sedikit air. Orang-orang mengambilnya. Tetapi tak mencukupi. Nabi mengambil anak panah. Menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam. Sungguh ajaib, kolam memancarkan air dengan deras. Umat Islam mengambil airnya sampai puas. Salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
      Budail bin Warqa mendatangi Nabi. Bersama beberapa orang Bani Khuzaah. Budail berkata,”Kaum Quraisy siap memerangi kalian. Umat Islam dilarang masuk Masjiilharam.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, Tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.   
     Quraisy mengirim  Mikraz bin Hafsh. Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda,”Kami datang untuk umrah. Bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Harsh kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Alqamah mendekat. Melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia amat menghormati hewan kurban. Lepaskan semua hewan kurban. Agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah.  Hulais berkata,”Mahasuci Allah. Tak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka masuk Masjidilharam.” Dia langsung “balik kucing”.  Kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud muncul.  Urwah menemui Nabi. Dia akan memegang jenggot Nabi. Mughirah bin Syukbah memukul tangan Urwah bin Masud. Sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi. Hanya tampak kedua matanya. Urwah berkata,”Siapa dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitarnya.
   Urwah berkata,”Wahai anak nakal. Bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.” Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka. Urwah yang mengganti tebusannya. 
         Mughirah bin Syukbah membunuh orang. Lalu masuk Islam. Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu. Tetapi harta benda yang kau bawa. Harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
    Urwah kembali kepada kaum Quraisy. Dia berkata,”Wahai semua orang Quraisy. Aku sudah bertemu para raja. Demi Allah. Tak ada yang seperti Muhammad. Jika Muhammad berwudu, maka orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah melanjutkan,”Jika Muhammad memberi perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah beliau. Karena penghormatannya. Terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirim Usman bin Affan. Sebagai juru runding. Abu Sufyan, pemimpin Quraisy berasal dari Bani Umayah, Usman bin Affan juga. Muncul isu Usman terbunuh. Karena tak langsung kembali. Masih berunding dengan Abu sufyan.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan”. Nabi bersabda, “Semua orang yang ikut baiat  akan masuk surga.” Kecuali satu orang munafik. Yaitu Jadd bin Qais, yang bersembunyi di belakang unta. “Baiat Ridwan” disebut juga “Baiat Pohon”. Karena Nabi berdiri di bawah sebuah pohon. Mengambil sumpah semua orang.
      Allah berfirman. Surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 18. “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin. Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.  Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka. Lalu menurunkan ketenangan atas mereka. Memberikan balasan kepada mereka. Dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bi Affan kembali. Kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding. Nabi mendikte. Ali bin Abi Thalib yang menulis.
        Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Pertama, umat Islam harus pulang. Dibolehkan  melaksanakan umrah tahun depan. Hanya membawa pedang yang disarungkan. Tak boleh membawa alat perang. Diizinkan berada di Mekah selama 3 hari.  Kaum Quraisy tak boleh menghalangi.
      Kedua, sepakat damai 10 tahun. Setuju gencatan senjata. Tak ada peperangan. Selama 10 tahun, umat Islam dan kaum Quraisy berdamai.
    Ketiga, semua orang boleh memilih bergabung. Ikut bersekutu dengan kaum Quraisy. Atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
      Keempat, orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Harus dikembalikan ke Mekah. Pengikut Nabi Muhammad yang “murtad”. Boleh bergabung ke Quraisy.  Tak bisa dikembalikan kepada Nabi. 
     Poin keempat “merugikan” Nabi Muhammad. Mengapa? Perjanjian yang “tidak adil”. Orang Quraisy yang melarikan diri. Mengikuti Nabi Muhammad. Wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy. Tetapi, pengikut Nabi yang melarikan diri. Tak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi. Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama. Abu Jandal bin Suhail, putra Suhail, si juru runding. Berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat. Tiba di tenda kaum muslim.
      Suhail bin Amar berkata,”Ini orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan.” Nabi menjawab.” Kami tak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah. Sulit menerima hasil perjanjian. Umar bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati masuk surga. Sedangkan mereka masuk neraka?" “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar. Apakah aku pernah menjanjikan ke sana tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf tahun depan,” kata Nabi.
      Umar bin Khattab masih penasaran. Umar bertanya kepada Abu bakar. Abu Bakar menjawab,”Wahai Umar, Beliau utusan Allah. Patuhi semua perintah beliau. Sampai engkau meninggal.” Turun surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 1 dan seterusnya.”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar menjadi tenang dan menyesali tindakannya. Umar berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Tanda tangan perjanjian selesai. Nabi bersabda,”Ayo berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Mengherankan. Baru kali ini terjadi. Tak ada seorang pun yang bangkit. Nabi mengulangi dua kali. Tetap tak ada yang berdiri. Nabi masuk ke ruang Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya. Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi keluar, menyembelih hewan kurban. Meminta seseorang memangkas rambut beliau. Tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikutinya.  Mereka menyembelih hewan kurban. Saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang. Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Poin kedua “menguntungkan” umat Islam. Mengapa? Selama 10 tahun ke depan tak ada peperangan dengan kaum Quraisy.  Umat Islam bisa konsentrasi ke pihak lain. Kesempatan meningkatkan dakwah. Tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti Islam berkembang pesat. Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia. Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika. Muqauqis Raja Mesir. Kisra Raja Persia. Qaishar Raja Romawi. Al-Mundzir bin Sawa Bahrain. Juga,  para pemimpin lainnya.
       Pasukan Islam sebanyak 1.400 orang. Setiba dari Hudaibiyah, langsung ke Khaibar. Menuju tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa. Mereka melanggar perjanjian. Diusir dari Madinah. Tinggal di Khaibar. Benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat. Mereka provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan. Terjadi Perang Khandaq atau Perang Parit. Waktu itu, sejumlah 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.      
      Pasukan Islam “membersihkan” sekitar Madinah. Banyak kelompok kecil di sekitar Madinah dikalahkan. Terjadi Perang Muktah. Sebanyak 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi. Pasukan Islam “mampu” menghadapi pasukan Romawi. Banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Tahun ke-8 Hijriah. Pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Mampu menaklukkan Mekah. Tanpa pertumpahan darah. Hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Jumlah pasukan Islam meningkat. Itulah “keuntungan” Perjanjian Hudaibiyah.
      Pada Perjanjian Hudaibiyah. Pasukan Islam sejumlah 1.400 orang. Hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah. Yang isinya “merugikan” umat Islam. Padahal sebenarnya “menguntungkan” Islam. Alhamdulillah.       
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004

86. HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS “MERUGIKAN”, PADAHAL “MENGUNTUNGKAN” NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah. Nabi Muhammad  berusia 59 tahun. Nabi bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpi kepada para sahabat. Mereka semua gembira.
     Kaum Quraisy melarang umat Islam mengunjungi Mekah. Sudah berlangsung selama 6 tahun.  Sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah. Nabi memerintahkan para sahabat bersiap umrah ke Mekah.
     Nabi bersiap. Mencuci pakaian. Menunggang unta Al-Qashwa. Berangkat dari Madinah ke Mekah. Bersama 1.400 orang, termasuk Nabi. Umu Salamah, istri Nabi ikut mendampingi. Madinah dipimpin Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
      Umat Islam berangkat umrah. Memakai seragam ihram di Bir Ali atau Zul Hulaifah. Memberikan tanda pada hewan “hadyu” atau hewan kurban. Sejumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam tak menggunakan pakaian perang. Hanya membawa perlengkapan musafir. Berupa pedang yang dimasukkan sarungnya. Tak membawa perisai, baju besi,  dan alat perang lainnya.
     Umat Islam masuk daerah Usfan. Nabi menerima laporan mata-mata. Kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang. Melarang umat Islam masuk Masjidilharam, Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat. Tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui. Kita datang untuk melaksanakan umrah. Bukan untuk berperang. Tetapi, jika mereka menghalangi. Kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,” Jika begitu, ayo lanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid, komandan pasukan Quraisy. Memimpin 200 penunggang kuda. Siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika sedang salat Zuhur. Mereka akan gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”. Salat dalam peperangan. Kaum Quraisy batal menyerang.
      Umat Islam tak melewati jalur utama. Tetapi melalui jalur yang sulit. Menerobos di celah-celah  gunung. Melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar. Lalu turun ke lembah Hudaibiyah.      Nabi tiba di Tsaniyatur Murar. Al-Qashwa, unta Nabi menderum. Berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya. 
      Nabi bersabda,” Al-Qashwa ditahan malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa. Unta Nabi berjalan masuk batas Hudaibiyah. Sekitar 22 km dari Mekah.
      Mendekati kolam berisi sedikit air. Orang-orang mengambilnya. Tetapi tak mencukupi. Nabi mengambil anak panah. Menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam. Sungguh ajaib, kolam memancarkan air dengan deras. Umat Islam mengambil airnya sampai puas. Salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
      Budail bin Warqa mendatangi Nabi. Bersama beberapa orang Bani Khuzaah. Budail berkata,”Kaum Quraisy siap memerangi kalian. Umat Islam dilarang masuk Masjiilharam.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, Tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.   
     Quraisy mengirim  Mikraz bin Hafsh. Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda,”Kami datang untuk umrah. Bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Harsh kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Alqamah mendekat. Melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia amat menghormati hewan kurban. Lepaskan semua hewan kurban. Agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah.  Hulais berkata,”Mahasuci Allah. Tak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka masuk Masjidilharam.” Dia langsung “balik kucing”.  Kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud muncul.  Urwah menemui Nabi. Dia akan memegang jenggot Nabi. Mughirah bin Syukbah memukul tangan Urwah bin Masud. Sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi. Hanya tampak kedua matanya. Urwah berkata,”Siapa dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitarnya.
   Urwah berkata,”Wahai anak nakal. Bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.” Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka. Urwah yang mengganti tebusannya. 
         Mughirah bin Syukbah membunuh orang. Lalu masuk Islam. Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu. Tetapi harta benda yang kau bawa. Harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
    Urwah kembali kepada kaum Quraisy. Dia berkata,”Wahai semua orang Quraisy. Aku sudah bertemu para raja. Demi Allah. Tak ada yang seperti Muhammad. Jika Muhammad berwudu, maka orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah melanjutkan,”Jika Muhammad memberi perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah beliau. Karena penghormatannya. Terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirim Usman bin Affan. Sebagai juru runding. Abu Sufyan, pemimpin Quraisy berasal dari Bani Umayah, Usman bin Affan juga. Muncul isu Usman terbunuh. Karena tak langsung kembali. Masih berunding dengan Abu sufyan.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan”. Nabi bersabda, “Semua orang yang ikut baiat  akan masuk surga.” Kecuali satu orang munafik. Yaitu Jadd bin Qais, yang bersembunyi di belakang unta. “Baiat Ridwan” disebut juga “Baiat Pohon”. Karena Nabi berdiri di bawah sebuah pohon. Mengambil sumpah semua orang.
      Allah berfirman. Surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 18. “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin. Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.  Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka. Lalu menurunkan ketenangan atas mereka. Memberikan balasan kepada mereka. Dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bi Affan kembali. Kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding. Nabi mendikte. Ali bin Abi Thalib yang menulis.
        Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Pertama, umat Islam harus pulang. Dibolehkan  melaksanakan umrah tahun depan. Hanya membawa pedang yang disarungkan. Tak boleh membawa alat perang. Diizinkan berada di Mekah selama 3 hari.  Kaum Quraisy tak boleh menghalangi.
      Kedua, sepakat damai 10 tahun. Setuju gencatan senjata. Tak ada peperangan. Selama 10 tahun, umat Islam dan kaum Quraisy berdamai.
    Ketiga, semua orang boleh memilih bergabung. Ikut bersekutu dengan kaum Quraisy. Atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
      Keempat, orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Harus dikembalikan ke Mekah. Pengikut Nabi Muhammad yang “murtad”. Boleh bergabung ke Quraisy.  Tak bisa dikembalikan kepada Nabi. 
     Poin keempat “merugikan” Nabi Muhammad. Mengapa? Perjanjian yang “tidak adil”. Orang Quraisy yang melarikan diri. Mengikuti Nabi Muhammad. Wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy. Tetapi, pengikut Nabi yang melarikan diri. Tak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi. Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama. Abu Jandal bin Suhail, putra Suhail, si juru runding. Berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat. Tiba di tenda kaum muslim.
      Suhail bin Amar berkata,”Ini orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan.” Nabi menjawab.” Kami tak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah. Sulit menerima hasil perjanjian. Umar bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati masuk surga. Sedangkan mereka masuk neraka?" “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar. Apakah aku pernah menjanjikan ke sana tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf tahun depan,” kata Nabi.
      Umar bin Khattab masih penasaran. Umar bertanya kepada Abu bakar. Abu Bakar menjawab,”Wahai Umar, Beliau utusan Allah. Patuhi semua perintah beliau. Sampai engkau meninggal.” Turun surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 1 dan seterusnya.”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar menjadi tenang dan menyesali tindakannya. Umar berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Tanda tangan perjanjian selesai. Nabi bersabda,”Ayo berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Mengherankan. Baru kali ini terjadi. Tak ada seorang pun yang bangkit. Nabi mengulangi dua kali. Tetap tak ada yang berdiri. Nabi masuk ke ruang Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya. Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi keluar, menyembelih hewan kurban. Meminta seseorang memangkas rambut beliau. Tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikutinya.  Mereka menyembelih hewan kurban. Saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang. Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Poin kedua “menguntungkan” umat Islam. Mengapa? Selama 10 tahun ke depan tak ada peperangan dengan kaum Quraisy.  Umat Islam bisa konsentrasi ke pihak lain. Kesempatan meningkatkan dakwah. Tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti Islam berkembang pesat. Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia. Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika. Muqauqis Raja Mesir. Kisra Raja Persia. Qaishar Raja Romawi. Al-Mundzir bin Sawa Bahrain. Juga,  para pemimpin lainnya.
       Pasukan Islam sebanyak 1.400 orang. Setiba dari Hudaibiyah, langsung ke Khaibar. Menuju tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa. Mereka melanggar perjanjian. Diusir dari Madinah. Tinggal di Khaibar. Benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat. Mereka provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan. Terjadi Perang Khandaq atau Perang Parit. Waktu itu, sejumlah 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.      
      Pasukan Islam “membersihkan” sekitar Madinah. Banyak kelompok kecil di sekitar Madinah dikalahkan. Terjadi Perang Muktah. Sebanyak 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi. Pasukan Islam “mampu” menghadapi pasukan Romawi. Banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Tahun ke-8 Hijriah. Pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Mampu menaklukkan Mekah. Tanpa pertumpahan darah. Hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Jumlah pasukan Islam meningkat. Itulah “keuntungan” Perjanjian Hudaibiyah.
      Pada Perjanjian Hudaibiyah. Pasukan Islam sejumlah 1.400 orang. Hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah. Yang isinya “merugikan” umat Islam. Padahal sebenarnya “menguntungkan” Islam. Alhamdulillah.       
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004

86. PERJANJIAN HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS “MERUGIKAN”, PADAHAL “MENGUNTUNGKAN” NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


      Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah. Nabi Muhammad  berusia 59 tahun. Nabi bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpi kepada para sahabat. Mereka semua gembira.
     Kaum Quraisy melarang umat Islam mengunjungi Mekah. Sudah berlangsung selama 6 tahun.  Sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah. Nabi memerintahkan para sahabat bersiap umrah ke Mekah.
     Nabi bersiap. Mencuci pakaian. Menunggang unta Al-Qashwa. Berangkat dari Madinah ke Mekah. Bersama 1.400 orang, termasuk Nabi. Umu Salamah, istri Nabi ikut mendampingi. Madinah dipimpin Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
      Umat Islam berangkat umrah. Memakai seragam ihram di Bir Ali atau Zul Hulaifah. Memberikan tanda pada hewan “hadyu” atau hewan kurban. Sejumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam tak menggunakan pakaian perang. Hanya membawa perlengkapan musafir. Berupa pedang yang dimasukkan sarungnya. Tak membawa perisai, baju besi,  dan alat perang lainnya.
     Umat Islam masuk daerah Usfan. Nabi menerima laporan mata-mata. Kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang. Melarang umat Islam masuk Masjidilharam, Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat. Tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui. Kita datang untuk melaksanakan umrah. Bukan untuk berperang. Tetapi, jika mereka menghalangi. Kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,” Jika begitu, ayo lanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid, komandan pasukan Quraisy. Memimpin 200 penunggang kuda. Siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika sedang salat Zuhur. Mereka akan gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”. Salat dalam peperangan. Kaum Quraisy batal menyerang.
      Umat Islam tak melewati jalur utama. Tetapi melalui jalur yang sulit. Menerobos di celah-celah  gunung. Melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar. Lalu turun ke lembah Hudaibiyah.      Nabi tiba di Tsaniyatur Murar. Al-Qashwa, unta Nabi menderum. Berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya.  
      Nabi bersabda,” Al-Qashwa ditahan malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa. Unta Nabi berjalan masuk batas Hudaibiyah. Sekitar 22 km dari Mekah.
      Mendekati kolam berisi sedikit air. Orang-orang mengambilnya. Tetapi tak mencukupi. Nabi mengambil anak panah. Menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam. Sungguh ajaib, kolam memancarkan air dengan deras. Umat Islam mengambil airnya sampai puas. Salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
      Budail bin Warqa mendatangi Nabi. Bersama beberapa orang Bani Khuzaah. Budail berkata,”Kaum Quraisy siap memerangi kalian. Umat Islam dilarang masuk Masjiilharam.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, Tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.    
     Quraisy mengirim  Mikraz bin Hafsh. Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda,”Kami datang untuk umrah. Bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Harsh kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Alqamah mendekat. Melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia amat menghormati hewan kurban. Lepaskan semua hewan kurban. Agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah.  Hulais berkata,”Mahasuci Allah. Tak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka masuk Masjidilharam.” Dia langsung “balik kucing”.  Kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud muncul.  Urwah menemui Nabi. Dia akan memegang jenggot Nabi. Mughirah bin Syukbah memukul tangan Urwah bin Masud. Sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi. Hanya tampak kedua matanya. Urwah berkata,”Siapa dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitarnya.
   Urwah berkata,”Wahai anak nakal. Bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.” Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka. Urwah yang mengganti tebusannya.  
         Mughirah bin Syukbah membunuh orang. Lalu masuk Islam. Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu. Tetapi harta benda yang kau bawa. Harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
    Urwah kembali kepada kaum Quraisy. Dia berkata,”Wahai semua orang Quraisy. Aku sudah bertemu para raja. Demi Allah. Tak ada yang seperti Muhammad. Jika Muhammad berwudu, maka orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah melanjutkan,”Jika Muhammad memberi perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah beliau. Karena penghormatannya. Terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirim Usman bin Affan. Sebagai juru runding. Abu Sufyan, pemimpin Quraisy berasal dari Bani Umayah, Usman bin Affan juga. Muncul isu Usman terbunuh. Karena tak langsung kembali. Masih berunding dengan Abu sufyan.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan”. Nabi bersabda, “Semua orang yang ikut baiat  akan masuk surga.” Kecuali satu orang munafik. Yaitu Jadd bin Qais, yang bersembunyi di belakang unta. “Baiat Ridwan” disebut juga “Baiat Pohon”. Karena Nabi berdiri di bawah sebuah pohon. Mengambil sumpah semua orang.
      Allah berfirman. Surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 18. “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin. Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.  Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka. Lalu menurunkan ketenangan atas mereka. Memberikan balasan kepada mereka. Dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bi Affan kembali. Kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding. Nabi mendikte. Ali bin Abi Thalib yang menulis.
        Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Pertama, umat Islam harus pulang. Dibolehkan  melaksanakan umrah tahun depan. Hanya membawa pedang yang disarungkan. Tak boleh membawa alat perang. Diizinkan berada di Mekah selama 3 hari.  Kaum Quraisy tak boleh menghalangi.
      Kedua, sepakat damai 10 tahun. Setuju gencatan senjata. Tak ada peperangan. Selama 10 tahun, umat Islam dan kaum Quraisy berdamai.
    Ketiga, semua orang boleh memilih bergabung. Ikut bersekutu dengan kaum Quraisy. Atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
      Keempat, orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Harus dikembalikan ke Mekah. Pengikut Nabi Muhammad yang “murtad”. Boleh bergabung ke Quraisy.  Tak bisa dikembalikan kepada Nabi.  
     Poin keempat “merugikan” Nabi Muhammad. Mengapa? Perjanjian yang “tidak adil”. Orang Quraisy yang melarikan diri. Mengikuti Nabi Muhammad. Wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy. Tetapi, pengikut Nabi yang melarikan diri. Tak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi. Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama. Abu Jandal bin Suhail, putra Suhail, si juru runding. Berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat. Tiba di tenda kaum muslim.
      Suhail bin Amar berkata,”Ini orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan.” Nabi menjawab.” Kami tak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah. Sulit menerima hasil perjanjian. Umar bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati masuk surga. Sedangkan mereka masuk neraka?" “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar. Apakah aku pernah menjanjikan ke sana tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf tahun depan,” kata Nabi.
      Umar bin Khattab masih penasaran. Umar bertanya kepada Abu bakar. Abu Bakar menjawab,”Wahai Umar, Beliau utusan Allah. Patuhi semua perintah beliau. Sampai engkau meninggal.” Turun surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 1 dan seterusnya.”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar menjadi tenang dan menyesali tindakannya. Umar berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Tanda tangan perjanjian selesai. Nabi bersabda,”Ayo berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Mengherankan. Baru kali ini terjadi. Tak ada seorang pun yang bangkit. Nabi mengulangi dua kali. Tetap tak ada yang berdiri. Nabi masuk ke ruang Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya. Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi keluar, menyembelih hewan kurban. Meminta seseorang memangkas rambut beliau. Tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikutinya.  Mereka menyembelih hewan kurban. Saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang. Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Poin kedua “menguntungkan” umat Islam. Mengapa? Selama 10 tahun ke depan tak ada peperangan dengan kaum Quraisy.  Umat Islam bisa konsentrasi ke pihak lain. Kesempatan meningkatkan dakwah. Tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti Islam berkembang pesat. Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia. Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika. Muqauqis Raja Mesir. Kisra Raja Persia. Qaishar Raja Romawi. Al-Mundzir bin Sawa Bahrain. Juga,  para pemimpin lainnya.
       Pasukan Islam sebanyak 1.400 orang. Setiba dari Hudaibiyah, langsung ke Khaibar. Menuju tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa. Mereka melanggar perjanjian. Diusir dari Madinah. Tinggal di Khaibar. Benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat. Mereka provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan. Terjadi Perang Khandaq atau Perang Parit. Waktu itu, sejumlah 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.       
      Pasukan Islam “membersihkan” sekitar Madinah. Banyak kelompok kecil di sekitar Madinah dikalahkan. Terjadi Perang Muktah. Sebanyak 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi. Pasukan Islam “mampu” menghadapi pasukan Romawi. Banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Tahun ke-8 Hijriah. Pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Mampu menaklukkan Mekah. Tanpa pertumpahan darah. Hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Jumlah pasukan Islam meningkat. Itulah “keuntungan” Perjanjian Hudaibiyah.
      Pada Perjanjian Hudaibiyah. Pasukan Islam sejumlah 1.400 orang. Hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah. Yang isinya “merugikan” umat Islam. Padahal sebenarnya “menguntungkan” Islam. Alhamdulillah.        
Daftar Pustaka
1.    Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.

3.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004    

86. PERJANJIAN HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS “MERUGIKAN”, PADAHAL “MENGUNTUNGKAN” NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


      Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah. Nabi Muhammad  berusia 59 tahun. Nabi bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpi kepada para sahabat. Mereka semua gembira.
     Kaum Quraisy melarang umat Islam mengunjungi Mekah. Sudah berlangsung selama 6 tahun.  Sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah. Nabi memerintahkan para sahabat bersiap umrah ke Mekah.
     Nabi bersiap. Mencuci pakaian. Menunggang unta Al-Qashwa. Berangkat dari Madinah ke Mekah. Bersama 1.400 orang, termasuk Nabi. Umu Salamah, istri Nabi ikut mendampingi. Madinah dipimpin Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
      Umat Islam berangkat umrah. Memakai seragam ihram di Bir Ali atau Zul Hulaifah. Memberikan tanda pada hewan “hadyu” atau hewan kurban. Sejumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam tak menggunakan pakaian perang. Hanya membawa perlengkapan musafir. Berupa pedang yang dimasukkan sarungnya. Tak membawa perisai, baju besi,  dan alat perang lainnya.
     Umat Islam masuk daerah Usfan. Nabi menerima laporan mata-mata. Kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang. Melarang umat Islam masuk Masjidilharam, Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat. Tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui. Kita datang untuk melaksanakan umrah. Bukan untuk berperang. Tetapi, jika mereka menghalangi. Kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,” Jika begitu, ayo lanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid, komandan pasukan Quraisy. Memimpin 200 penunggang kuda. Siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika sedang salat Zuhur. Mereka akan gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”. Salat dalam peperangan. Kaum Quraisy batal menyerang.
      Umat Islam tak melewati jalur utama. Tetapi melalui jalur yang sulit. Menerobos di celah-celah  gunung. Melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar. Lalu turun ke lembah Hudaibiyah.      Nabi tiba di Tsaniyatur Murar. Al-Qashwa, unta Nabi menderum. Berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya.  
      Nabi bersabda,” Al-Qashwa ditahan malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa. Unta Nabi berjalan masuk batas Hudaibiyah. Sekitar 22 km dari Mekah.
      Mendekati kolam berisi sedikit air. Orang-orang mengambilnya. Tetapi tak mencukupi. Nabi mengambil anak panah. Menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam. Sungguh ajaib, kolam memancarkan air dengan deras. Umat Islam mengambil airnya sampai puas. Salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
      Budail bin Warqa mendatangi Nabi. Bersama beberapa orang Bani Khuzaah. Budail berkata,”Kaum Quraisy siap memerangi kalian. Umat Islam dilarang masuk Masjiilharam.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, Tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.    
     Quraisy mengirim  Mikraz bin Hafsh. Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda,”Kami datang untuk umrah. Bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Harsh kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Alqamah mendekat. Melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia amat menghormati hewan kurban. Lepaskan semua hewan kurban. Agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah.  Hulais berkata,”Mahasuci Allah. Tak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka masuk Masjidilharam.” Dia langsung “balik kucing”.  Kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud muncul.  Urwah menemui Nabi. Dia akan memegang jenggot Nabi. Mughirah bin Syukbah memukul tangan Urwah bin Masud. Sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi. Hanya tampak kedua matanya. Urwah berkata,”Siapa dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitarnya.
   Urwah berkata,”Wahai anak nakal. Bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.” Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka. Urwah yang mengganti tebusannya.  
         Mughirah bin Syukbah membunuh orang. Lalu masuk Islam. Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu. Tetapi harta benda yang kau bawa. Harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
    Urwah kembali kepada kaum Quraisy. Dia berkata,”Wahai semua orang Quraisy. Aku sudah bertemu para raja. Demi Allah. Tak ada yang seperti Muhammad. Jika Muhammad berwudu, maka orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah melanjutkan,”Jika Muhammad memberi perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah beliau. Karena penghormatannya. Terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirim Usman bin Affan. Sebagai juru runding. Abu Sufyan, pemimpin Quraisy berasal dari Bani Umayah, Usman bin Affan juga. Muncul isu Usman terbunuh. Karena tak langsung kembali. Masih berunding dengan Abu sufyan.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan”. Nabi bersabda, “Semua orang yang ikut baiat  akan masuk surga.” Kecuali satu orang munafik. Yaitu Jadd bin Qais, yang bersembunyi di belakang unta. “Baiat Ridwan” disebut juga “Baiat Pohon”. Karena Nabi berdiri di bawah sebuah pohon. Mengambil sumpah semua orang.
      Allah berfirman. Surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 18. “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin. Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.  Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka. Lalu menurunkan ketenangan atas mereka. Memberikan balasan kepada mereka. Dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bi Affan kembali. Kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding. Nabi mendikte. Ali bin Abi Thalib yang menulis.
        Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Pertama, umat Islam harus pulang. Dibolehkan  melaksanakan umrah tahun depan. Hanya membawa pedang yang disarungkan. Tak boleh membawa alat perang. Diizinkan berada di Mekah selama 3 hari.  Kaum Quraisy tak boleh menghalangi.
      Kedua, sepakat damai 10 tahun. Setuju gencatan senjata. Tak ada peperangan. Selama 10 tahun, umat Islam dan kaum Quraisy berdamai.
    Ketiga, semua orang boleh memilih bergabung. Ikut bersekutu dengan kaum Quraisy. Atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
      Keempat, orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Harus dikembalikan ke Mekah. Pengikut Nabi Muhammad yang “murtad”. Boleh bergabung ke Quraisy.  Tak bisa dikembalikan kepada Nabi.  
     Poin keempat “merugikan” Nabi Muhammad. Mengapa? Perjanjian yang “tidak adil”. Orang Quraisy yang melarikan diri. Mengikuti Nabi Muhammad. Wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy. Tetapi, pengikut Nabi yang melarikan diri. Tak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi. Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama. Abu Jandal bin Suhail, putra Suhail, si juru runding. Berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat. Tiba di tenda kaum muslim.
      Suhail bin Amar berkata,”Ini orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan.” Nabi menjawab.” Kami tak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah. Sulit menerima hasil perjanjian. Umar bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati masuk surga. Sedangkan mereka masuk neraka?" “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar. Apakah aku pernah menjanjikan ke sana tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf tahun depan,” kata Nabi.
      Umar bin Khattab masih penasaran. Umar bertanya kepada Abu bakar. Abu Bakar menjawab,”Wahai Umar, Beliau utusan Allah. Patuhi semua perintah beliau. Sampai engkau meninggal.” Turun surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 1 dan seterusnya.”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar menjadi tenang dan menyesali tindakannya. Umar berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Tanda tangan perjanjian selesai. Nabi bersabda,”Ayo berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Mengherankan. Baru kali ini terjadi. Tak ada seorang pun yang bangkit. Nabi mengulangi dua kali. Tetap tak ada yang berdiri. Nabi masuk ke ruang Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya. Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi keluar, menyembelih hewan kurban. Meminta seseorang memangkas rambut beliau. Tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikutinya.  Mereka menyembelih hewan kurban. Saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang. Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Poin kedua “menguntungkan” umat Islam. Mengapa? Selama 10 tahun ke depan tak ada peperangan dengan kaum Quraisy.  Umat Islam bisa konsentrasi ke pihak lain. Kesempatan meningkatkan dakwah. Tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti Islam berkembang pesat. Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia. Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika. Muqauqis Raja Mesir. Kisra Raja Persia. Qaishar Raja Romawi. Al-Mundzir bin Sawa Bahrain. Juga,  para pemimpin lainnya.
       Pasukan Islam sebanyak 1.400 orang. Setiba dari Hudaibiyah, langsung ke Khaibar. Menuju tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa. Mereka melanggar perjanjian. Diusir dari Madinah. Tinggal di Khaibar. Benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat. Mereka provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan. Terjadi Perang Khandaq atau Perang Parit. Waktu itu, sejumlah 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.       
      Pasukan Islam “membersihkan” sekitar Madinah. Banyak kelompok kecil di sekitar Madinah dikalahkan. Terjadi Perang Muktah. Sebanyak 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi. Pasukan Islam “mampu” menghadapi pasukan Romawi. Banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Tahun ke-8 Hijriah. Pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Mampu menaklukkan Mekah. Tanpa pertumpahan darah. Hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Jumlah pasukan Islam meningkat. Itulah “keuntungan” Perjanjian Hudaibiyah.
      Pada Perjanjian Hudaibiyah. Pasukan Islam sejumlah 1.400 orang. Hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah. Yang isinya “merugikan” umat Islam. Padahal sebenarnya “menguntungkan” Islam. Alhamdulillah.        
Daftar Pustaka
1.    Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.

3.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004    

Thursday, June 1, 2017

85. PARENTING

Bismillaah...

😀Ini ada artikel bagus dibaca, sangat berguna bagi para orangtua. Juga anak2 ...

💥 KAJIAN PARENTING 💥

By  : Ibu Elly Risman
(Senior Psikolog dan Konsultan, UI)

Di Indonesia ...
Kita tidak tahu anak kita terlempar di bagian bumi Allah yang mana nanti ,  izinkan dia belajar menyelesaikan masalahnya sendiri .

Jangan memainkan semua peran, ya jadi ibu ,  ya jadi  koki,  ya jadi  tukang cuci . Ya jadi ayah , ya jadi tukang ledeng , ya jadi pengemudi .

Anda bukan anggota tim SAR ...
Anak anda tidak dalam keadaan bahaya .   Berhentilah memberikan bantuan bahkan ketika sinyal S.O.S nya tidak ada . Jangan mencoba untuk membantu dan memperbaiki semuanya .

- Anak mengeluh sedikit karena itu puzzle tidak bisa nyambung menjadi satu , "Sini ... Ayah bantu . "

- Botol minum ditutup
rapatnya sedikit susah ,  " Sini ... Mama saja " .

- Sepatu bertali lama di ikat , sekolah sudah hampir telat .. " Biar ayah aja deh yang kerjain " . 

- Kecipratan minyak sedikit
"Sudah sini, kentangnya Mama saja yang gorengin ".

Kapan anaknya bisa ... ?
Jangankan di luar negeri ....
Di Indonesia saja pembantu sudah semakin langka .

Kalau bala bantuan muncul tanpa adanya bencana ...
Apa yang terjadi ketika bencana benar2 tiba ... ?

Berikan anak-anak kesempatan untuk menemukan solusi mereka sendiri .

Kemampuan menangani stress ...
Menyelesaikan masalah ,  dan mencari solusi itu keterampilan/skill  yang wajib di miliki .

Yang namanya keterampilan/skill, untuk bisa terampil ...
Ya harus di latih .
Kalau tanpa latihan ... 
Lalu di harapkan simsalabim mereka jadi bisa sendiri ... ??

Kemampuan menyelesaikan masalah dan bertahan dalam kesulitan tanpa menyerah bisa berdampak sampai puluhan tahun ke depan .

Bukan saja bisa membuat seseorang lulus sekolah tinggi ,
tapi juga lulus melewati ujian badai2  pernikahan dan kehidupannya kelak .

Tampaknya sepele sekarang ...
Secara apalah  salahnya sih kita bantu anak ... ?

Tapi jika anda segera bergegas menyelamatkannya dari segala kesulitannya  ... 
Dia akan menjadi ringkih .. dan mudah layu .

Susah sedikit ... bantuan diminta .
Berantem sedikit ya sudah  lah .. cerai saja ...
Sakit sedikit ngeluhnya luar biasa ,
Masalah sedikit ....
Bisa jadi gila .

Kalau anda menghabiskan banyak waktu ... 
Perhatian dan uang untuk IQ nya ..
Habiskan hal yang sama untuk AQ nya juga.

AQ  ... ?
Apa itu ... ?
ADVERSITY QUETIONT

ADVERSITY QUETIONT menurut Paul G. Stoltz dalam bukunya yang  berjudul sama ...

Adalah kecerdasan menghadapi kesulitan atau hambatan dan kemampuan bertahan dalam berbagai kesulitan hidup dan tantangan yang dialami ... 

Bukannya kecerdasan ini yang  jadi lebih penting daripada IQ, untuk menghadapi masalah sehari-hari ?

Perasaan mampu melewati ujian juga luar biasa nikmatnya . 
Merasa bisa menyelesaikan masalah ,  mulai dari yang sederhana sampai yang sulit,
Membuat diri semakin percaya bahwa meminta tolong hanya dilakukan ketika kita benar2 tidak lagi bisa .

Setelah di coba berkali-kali, berulang-ulang ,  tidak menyerah dalam waktu yang lama .

So izinkan anak anda melewati kesusahan ..

Tidak masalah anak mengalami sedikit luka , sedikit nangis , sedikit kecewa , sedikit telat dan sedikit kehujanan .

Akui kesulitan yang sedang dia hadapi ...

Tahan lidah ,  tangan dan hati dari memberikan bantuan , 
Ajari menangani frustrasi .

Kalau anda selalu jadi ibu peri atau guardian angel ,  Apa yang terjadi jika anda tidak bernafas lagi esok hari .. ?

Bisa-bisa anak anda ikut mati .

Sulit memang untuk tidak mengintervensi ,
Ketika melihat anak sendiri susah ,  sakit dan sedih .

Apalagi dengan menjadi orangtua ,  insting pertama adalah melindungi ,
Jadi melatih AQ ini adalah ujian kita sendiri juga sebagai orangtua

Tapi sadarilah hidup penuh dengan ketidakenakan dan masalah akan selalu ada .

Dan mereka harus bisa bertahan .
Melewati hujan , badai , dan kesulitan ,
yang kadang tidak selalu bisa kita hindarkan .

" Permata hanyalah orang ... yang bisa melewati tekanan dengan sangat baik ".#

Tuesday, May 30, 2017

84. PERANG MU'TAH

PERANG MU’TAH.
PERANG ANEH, 3.000 PASUKAN ISLAM,
MELAWAN 200.000 PASUKAN ROMAWI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Jumadilawal tahun 8 Hijriah. Bertepatan Agustus 629 Masehi. Nabi berumur 61 tahun. Terjadi Perang Muktah. Perang terbesar zaman Nabi. Perang menegangkan dan mencengangkan. Pembuka jalan menaklukkan negeri di luar Arab Saudi.
     Muktah, nama sebuah desa. Perbatasan masuk wilayah negeri Syam. Penyebabnya, Haris bin Umar, utusan Nabi, dibunuh. Dia mengirim surat kepada pemimpin Bushra. Di tengah perjalanan dihadang Syurahbil bin Amr. Haris bin Umar dibawa ke Qaishar dan digorok lehernya.
     Nabi menyiapkan pasukan sejumlah 3.000 orang. Pasukan Islam terbesar, selain Perang Parit. Zaid bin Haritsah sebagai Panglima Perang. Nabi bersabda,” Jika Zaid bin Haritsah gugur, digantikan Jakfar bin Abi Thalib. Jika Jakfar bin Abi Thalib gugur digantikan Abdullah bin Rawahah.”
      Zaid bin Haritsah membawa bendera perang. Selembar kain berwarna putih. Bertulisan hitam. “Lailahaillallah. Muhammadarasullullah.” Tidak ada tuhan selain Allah. Nabi Muhammad utusan Allah.
      Pasukan Islam berangkat. Menuju tempat terbunuhnya Haris bin Umar. Mengajak penduduk masuk Islam. Jika mereka tidak mau. Pasukan Islam harus memohon pertolongan kepada Allah. Untuk memerangi mereka.
      Nabi bersabda, ”Dengan nama Allah. Perangi di jalan Allah, orang-orang yang kafir kepada Allah. Jangan kalian berhianat. Jangan berubah pikiran. Jangan membunuh anak-anak, wanita, orang tua renta, dan orang yang menyepi di pertapaan rahib. Jangan menebang pohon. Jangan merobohkan bangunan. “
       Pasukan Islam siap berangkat. Umat Islam mengerumuni mereka. Abdullah bin Rawahah, salah satu komandan perang. Berpamitan sambil menangis. ”Mengapa engkau menangis?” tanya mereka.  Abdullah bin Rawahah berkata, “Demi Allah. Aku menangis, bukan karena cinta dunia. Atau rindu kepada kalian. Tetapi, aku pernah mendengar Nabi membaca Alquran, “Dan Tidak ada seorang pun di antara kalian. Melainkan mendatangi neraka. Hal ini suatu kepastian dari Tuhanmu.” Abdullah bin Rawahah melanjutkan, “Aku tidak tahu, apa yang terjadi denganku, setelah aku meninggal.”
     Nabi Muhammad mengantarkan pasukan Islam. Sampai di Tsaniyatul Wada dan mengucapkan selamat jalan. Pasukan Islam bergerak ke utara. Berhenti di Muan, termasuk daerah Syam. Perbatasan dengan Hijaz utara. Pasukan Islam mengetahui Heraklis membawa  pasukan sebanyak 200.000 orang sedang menunggu.
      Pasukan Islam kaget dan tercengang. Tak membayangkan di daerah amat jauh. Berhadapan dengan musuh sebanyak itu. Tiga ribu pasukan Islam melawan dua ratus ribu pasukan musuh. Perang yang aneh dan langka.
     Pasukan Islam bingung. Dua hari pasukan Islam bermarkas di Muan. Ada yang berpikir mengirim surat kepada Nabi. Ingin mendapatkan bantuan atau perintah tertentu.
      Tetapi, Abdullah bin Rawahah memberikan motivasi,”Wahai semua orang. Demi Allah. Apa yang tidak kalian sukai dalam bepergian ini. Justru itulah yang kita cari. Yaitu mati syahid.”
     Abdullah bin Rawahah melanjutkan, “Kita tidak berperang dengan manusia, karena jumlah, kekuatan, dan banyaknya orang. Kita berperang karena agama. Allah akan memuliakan kita.  Mari kita berangkat,  di sana ada kebaikan. Kita menang atau mati syahid.“ 
      Pasukan Islam maju ke medan perang. Berbelok dan bermaskas di Muktah. Sayap kanan dipimpin Qutbah bin Qatada. Sayap kiri dipimpin Ubadah bin Malik. Sungguh aneh, 3.000  pasukan Islam berhadapan dengan 200.000 pasukan Romawi. Pertempuran yang disaksikan dunia. Sangat langka dan mengherankan.
      Zaid bin Haritsah membawa bendera perang. Dia bertempur gagah berani. Terkena tombak musuh. Dia gugur, mati syahid. Bendera perang dipegang Jakfar bin Abi Thalib. Dia maju bertempur luar biasa. Dia gugur, mati syahid. Bendera perang diambil Abdullah bin Rawahah. Dia pun gugur, mati syahid.
     Tsabit bin Arqam mengambil bendera perang. Dia berkata, “Wahai semua orang. Angkatlah seseorang di antara kalian.” ”Kamu saja,” teriak seseorang. “Aku tidak sanggup, “ teriaknya. Khalid bin walid mengambil bendera perang.
    Khalid bin Walid bertempur gagah berani. “Sembilan pedang patah di tanganku. Yang kupegang tinggal satu pedang lebar model Yaman,” kata Khalid, sesuai perang. Nabi berada di Madinah. Nabi mendapatkan wahyu.
      ”Zaid bin Haritsah membawa bendera, dia gugur. Lalu Jakfar bin Abi Thalib mengambilnya, dia pun gugur. Abdullah bin Rawahah memegangnya. Dia gugur,” kata Nabi, sambil berlinang air mata. “Hingga salah satu pedang Allah memegangnya. Allah memberikan kemenangan kepadanya,” lanjut Nabi.
       Khalid bin Walid mengubah komposisi pasukan. Pasukan depan dipindah ke belakang. Pasukan kiri di pindah ke kanan. Begitu sebaliknya. Pasukan musuh kaget dan kebingungan. Mereka mengira pasukan Islam memperoleh bantuan.
      Pasukan Islam mundur teratur. Tetap dalam posisi berperang. Pasukan musuh tak mau mengejar. Dianggapnya sebuah tipuan. Pasukan Romawi kembali ke negerinya. Pasukan Islam balik ke Madinah dengan selamat.
      Pamor pasukan Islam naik. Semua bangsa Arab kagum. Sejumlah 3.000 tentara Islam, mampu melawan 200.000 tentara Romawi. Luar biasa. Banyak suku dan kabilah Arab masuk Islam. Perang Muktah awal dari gerakan pasukan Islam menguasai wilayah yang luas.
  Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004