Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Thursday, January 11, 2018

628. TALKIN

MASALAH TALKIN (TALQIN) MAYAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang talkin (talqin) untuk orang yang dalam keadaan “sakaratulmaut” dan untuk mayat yang baru dikuburkan?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Talkin (talqin) adalah membisikkkan (menyebutkan) kalimat syahadat kepada orang yang akan meninggal atau (dalam bentuk doa) untuk mayat yang baru dikuburkan.
     Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda, “Talkinkan orang yang sakaratul-maut di antaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim). Nabi besabda,”Siapa yang kalimat terakhirnya La ilaha illallah akan masuk surga.”
      Para ulama “ikhtilaf” (berbeda pendapat)  tentang talkin (talqin) untuk mayat setelah jenazah dikuburkan.
      Nabi bersabda,”Apabila saudaramu ada yang meninggal dunia, setelah kamu ratakan tanah kuburannya, hendaklah seseorang berdiri di sisi kepala kuburnya dengan  mengucapkan,’Wahai fulan bin fulanah’. Sesungguhnya ia mendengarnya, tetapi ia tidak dapat menjawabnya.”
      Said bin Manshur berkata,“Apabila tanah kubur mayat telah diratakan, agar dikatakan kepada mayat di sisi kuburnya, “Wahai fulan, katakan tidak ada tuhan  selain  Allah.  Saya bersaksi bahwa  tidak ada  tuhan  selain  Allah. Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad.”
      Imam Thabrani berkata,”Apabila kamu telah menguburku dan kamu telah menyiramkan air di atas  kuburku, maka berdirilah kamu di sisi kuburku, menghadaplah ke arah kiblat, dan berdoalah untukku.”
      Nabi bersabda,”Talkinkan orang yang mati diantaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa’i).
     Menurut mahab Syafii dan mazhab Hambali disunahkan untuk menalkinlan mayat setelah dimakamkan, sedangkan menurut mazhab Maliki dan Hanafi hukumnya makruh menalkinkan seorang mayat setelah dikuburkan.
    Menurut Syekh ‘Athiyyah Shaqar Mufti Al-Azhar bahwa talkin tidak memudaratkan orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat, bahkan memberikan manfaat bagi orang yang masih hidup sebagai peringatan dan pelajaran, sehingga tidak ada larangan membacakan talkin untuk mayat yang baru dikuburkan.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

628. TALKIN

MASALAH TALKIN (TALQIN) MAYAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang talkin (talqin) untuk orang yang dalam keadaan “sakaratulmaut” dan untuk mayat yang baru dikuburkan?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Talkin (talqin) adalah membisikkkan (menyebutkan) kalimat syahadat kepada orang yang akan meninggal atau (dalam bentuk doa) untuk mayat yang baru dikuburkan.
     Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda, “Talkinkan orang yang sakaratul-maut di antaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim). Nabi besabda,”Siapa yang kalimat terakhirnya La ilaha illallah akan masuk surga.”
      Para ulama “ikhtilaf” (berbeda pendapat)  tentang talkin (talqin) untuk mayat setelah jenazah dikuburkan.
      Nabi bersabda,”Apabila saudaramu ada yang meninggal dunia, setelah kamu ratakan tanah kuburannya, hendaklah seseorang berdiri di sisi kepala kuburnya dengan  mengucapkan,’Wahai fulan bin fulanah’. Sesungguhnya ia mendengarnya, tetapi ia tidak dapat menjawabnya.”
      Said bin Manshur berkata,“Apabila tanah kubur mayat telah diratakan, agar dikatakan kepada mayat di sisi kuburnya, “Wahai fulan, katakan tidak ada tuhan  selain  Allah.  Saya bersaksi bahwa  tidak ada  tuhan  selain  Allah. Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad.”
      Imam Thabrani berkata,”Apabila kamu telah menguburku dan kamu telah menyiramkan air di atas  kuburku, maka berdirilah kamu di sisi kuburku, menghadaplah ke arah kiblat, dan berdoalah untukku.”
      Nabi bersabda,”Talkinkan orang yang mati diantaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa’i).
     Menurut mahab Syafii dan mazhab Hambali disunahkan untuk menalkinlan mayat setelah dimakamkan, sedangkan menurut mazhab Maliki dan Hanafi hukumnya makruh menalkinkan seorang mayat setelah dikuburkan.
    Menurut Syekh ‘Athiyyah Shaqar Mufti Al-Azhar bahwa talkin tidak memudaratkan orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat, bahkan memberikan manfaat bagi orang yang masih hidup sebagai peringatan dan pelajaran, sehingga tidak ada larangan membacakan talkin untuk mayat yang baru dikuburkan.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

628. TALKIN

MASALAH TALKIN (TALQIN) MAYAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang talkin (talqin) untuk orang yang dalam keadaan “sakaratulmaut” dan untuk mayat yang baru dikuburkan?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Talkin (talqin) adalah membisikkkan (menyebutkan) kalimat syahadat kepada orang yang akan meninggal atau (dalam bentuk doa) untuk mayat yang baru dikuburkan.
     Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda, “Talkinkan orang yang sakaratul-maut di antaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim). Nabi besabda,”Siapa yang kalimat terakhirnya La ilaha illallah akan masuk surga.”
      Para ulama “ikhtilaf” (berbeda pendapat)  tentang talkin (talqin) untuk mayat setelah jenazah dikuburkan.
      Nabi bersabda,”Apabila saudaramu ada yang meninggal dunia, setelah kamu ratakan tanah kuburannya, hendaklah seseorang berdiri di sisi kepala kuburnya dengan  mengucapkan,’Wahai fulan bin fulanah’. Sesungguhnya ia mendengarnya, tetapi ia tidak dapat menjawabnya.”
      Said bin Manshur berkata,“Apabila tanah kubur mayat telah diratakan, agar dikatakan kepada mayat di sisi kuburnya, “Wahai fulan, katakan tidak ada tuhan  selain  Allah.  Saya bersaksi bahwa  tidak ada  tuhan  selain  Allah. Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad.”
      Imam Thabrani berkata,”Apabila kamu telah menguburku dan kamu telah menyiramkan air di atas  kuburku, maka berdirilah kamu di sisi kuburku, menghadaplah ke arah kiblat, dan berdoalah untukku.”
      Nabi bersabda,”Talkinkan orang yang mati diantaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa’i).
     Menurut mahab Syafii dan mazhab Hambali disunahkan untuk menalkinlan mayat setelah dimakamkan, sedangkan menurut mazhab Maliki dan Hanafi hukumnya makruh menalkinkan seorang mayat setelah dikuburkan.
    Menurut Syekh ‘Athiyyah Shaqar Mufti Al-Azhar bahwa talkin tidak memudaratkan orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat, bahkan memberikan manfaat bagi orang yang masih hidup sebagai peringatan dan pelajaran, sehingga tidak ada larangan membacakan talkin untuk mayat yang baru dikuburkan.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

628. TALKIN

MASALAH TALKIN (TALQIN) MAYAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang talkin (talqin) untuk orang yang dalam keadaan “sakaratulmaut” dan untuk mayat yang baru dikuburkan?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Talkin (talqin) adalah membisikkkan (menyebutkan) kalimat syahadat kepada orang yang akan meninggal atau (dalam bentuk doa) untuk mayat yang baru dikuburkan.
     Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda, “Talkinkan orang yang sakaratul-maut di antaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim). Nabi besabda,”Siapa yang kalimat terakhirnya La ilaha illallah akan masuk surga.”
      Para ulama “ikhtilaf” (berbeda pendapat)  tentang talkin (talqin) untuk mayat setelah jenazah dikuburkan.
      Nabi bersabda,”Apabila saudaramu ada yang meninggal dunia, setelah kamu ratakan tanah kuburannya, hendaklah seseorang berdiri di sisi kepala kuburnya dengan  mengucapkan,’Wahai fulan bin fulanah’. Sesungguhnya ia mendengarnya, tetapi ia tidak dapat menjawabnya.”
      Said bin Manshur berkata,“Apabila tanah kubur mayat telah diratakan, agar dikatakan kepada mayat di sisi kuburnya, “Wahai fulan, katakan tidak ada tuhan  selain  Allah.  Saya bersaksi bahwa  tidak ada  tuhan  selain  Allah. Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad.”
      Imam Thabrani berkata,”Apabila kamu telah menguburku dan kamu telah menyiramkan air di atas  kuburku, maka berdirilah kamu di sisi kuburku, menghadaplah ke arah kiblat, dan berdoalah untukku.”
      Nabi bersabda,”Talkinkan orang yang mati diantaramu dengan ucapan La ilaha illallah.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa’i).
     Menurut mahab Syafii dan mazhab Hambali disunahkan untuk menalkinlan mayat setelah dimakamkan, sedangkan menurut mazhab Maliki dan Hanafi hukumnya makruh menalkinkan seorang mayat setelah dikuburkan.
    Menurut Syekh ‘Athiyyah Shaqar Mufti Al-Azhar bahwa talkin tidak memudaratkan orang yang masih hidup dan orang yang sudah wafat, bahkan memberikan manfaat bagi orang yang masih hidup sebagai peringatan dan pelajaran, sehingga tidak ada larangan membacakan talkin untuk mayat yang baru dikuburkan.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

627. SAKSI

SAKSI UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang persaksian seseorang terhadap jenazah orang yang meninggal dunia?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     Anas bin Malik berkata,” Nabi dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu, Nabi bersabda,”Wajib”. Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut, Nabi bersabda,”Wajib”.
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan kata wajib?” Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga, sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu, artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
     Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan mayat ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?” Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
    Jika seseorang menyatakan bahwa si Fulan adalah orang yang baik, padahal selama hidupnya dia adalah orang yang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.
      Anas berkata bahwa ketika Nabi ditanya tentang dosa-dosa yang besar, Nabi bersabda,”Dosa yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online