Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, March 17, 2018

737. MATI

MENGGANTIKAN PUASA
leh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang  cara menggantikan puasa orang lain menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
      Kata “puasa” menurut KBBI V dapat diartikan “meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama berkaitan dengan keagamaan)”, “salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari”, atau “saum”.
      Ramadan adalah bulan ke-9 tahun Hijrah (sebanyak 29 atau 30 hari), pada bulan Ramadan ini semua orang Islam yang sudah akil balig diwajibkan berpuasa.
      Puasa (saumu) menurut bahasa Arab adalah menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
      Menurut istilah agama Islam, “puasa” adalah menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

      “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antaramu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

      “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antaramu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

      “Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
      Syarat wajib berpuasa Ramadan adalah berikut ini. Pertama, orang yang berakal, orang gila tidak wajib berpuasa. Kedua, orang yang sudah balig, sekitar berumur 15 tahun. Anak-anak tidak wajib berpuasa, tetapi perlu berlatih berpuasa.
    Ketiga, orang yang kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat berpuasa karena sudah tua atau sakit tidak wajib berpuasa, tetapi wajib membayar fidiah, yaitu memberi makan seorang miskin.
      Syarat sah orang yang berpuasa Ramadan adalah berikut ini. Ke-1, orang Islam. Orang yang bukan beragama Islam yang ikut berpuasa Ramadan, maka puasanya tidak sah. Ke-2, orang yang sudah “mumayiz”, yaitu orang yang sudah mampu membedakan hal-hal yang baik dan hal-hal yang tidak baik.
      Ke-3, suci dari darah “haid” (kotoran) dan darah “nifas” (darah wanita sehabis melahirkan bayi), tetapi wajib mengganti puasanya pada hari yang lain. Ke-4, pada waktu dibolehkan berpuasa. Waktu yang dilarang berpuasa adalah pada hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Haji.
      Rukun adalah hal-hal yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pekerjaan, sehingga rukun berpuasa Ramadan adalah  hal-hal yang harus dipenuhi agar puasa Ramadan menjadi sah.   
      Rukun berpuasa Ramadan adalah berikut ini.
      Pertama, berniat puasa Ramadan pada malam hari sebelum berpuasa esok paginya, sedangkan berniat untuk puasa sunah boleh dikerjakan pada pagi hari sebelum masuk waktu salat Zuhur.
      Kedua, menahan segala hal yang membatalkan puasa sejak waktu Subuh (terbit fajar) sampai Magrib (terbenam matahari). Jika kedua rukun berpuasa Ramadan tersebut dilanggar, maka puasanya tidak sah.
      Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan adalah berikut ini. Ke-1, makan dan minum dengan sengaja. Ke-2, muntah dengan sengaja, meskipun tidak ada benda apa pun yang masuk ke dalam mulut.
      Ke-3, berhubungan suami istri. Ke-4, keluar darah haid atau darah nifas. Ke-5, gila. Ke-6, keluar air mani dengan sengaja. Jika hal-hal yang membatalkan puasa tersebut terjadi pada rentang waktu sejak terbit fajar sampai matahari terbenam, maka puasanya batal.
      Para ulama berbeda pendapat tentang cara menggantikan puasa Ramadan untuk orang yang meninggalkan puasa karena uzur, kemudian orang itu meninggal sebelum mengqada (mengganti ) puasanya.
      Pertama, jika orang itu uzur terus menerus sampai mati dan belum sempat mengganti puasanya, maka dia tidak berdosa, tidak wajib mengganti puasanya, dan tidak wajib membayar fidiah.
      Kedua, jika orang itu mempunyai waktu untuk mengganti puasanya tetapi tidak dikerjakannya maka keluarganya wajib mengganti puasanya, dan ulama yang lain berpendapat keluarganya wajib dengan membayar fidiah.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online

737. MATI

MENGGANTIKAN PUASA
leh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang  cara menggantikan puasa orang lain menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
      Kata “puasa” menurut KBBI V dapat diartikan “meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama berkaitan dengan keagamaan)”, “salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari”, atau “saum”.
      Ramadan adalah bulan ke-9 tahun Hijrah (sebanyak 29 atau 30 hari), pada bulan Ramadan ini semua orang Islam yang sudah akil balig diwajibkan berpuasa.
      Puasa (saumu) menurut bahasa Arab adalah menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
      Menurut istilah agama Islam, “puasa” adalah menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

      “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antaramu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

      “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antaramu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

      “Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
      Syarat wajib berpuasa Ramadan adalah berikut ini. Pertama, orang yang berakal, orang gila tidak wajib berpuasa. Kedua, orang yang sudah balig, sekitar berumur 15 tahun. Anak-anak tidak wajib berpuasa, tetapi perlu berlatih berpuasa.
    Ketiga, orang yang kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat berpuasa karena sudah tua atau sakit tidak wajib berpuasa, tetapi wajib membayar fidiah, yaitu memberi makan seorang miskin.
      Syarat sah orang yang berpuasa Ramadan adalah berikut ini. Ke-1, orang Islam. Orang yang bukan beragama Islam yang ikut berpuasa Ramadan, maka puasanya tidak sah. Ke-2, orang yang sudah “mumayiz”, yaitu orang yang sudah mampu membedakan hal-hal yang baik dan hal-hal yang tidak baik.
      Ke-3, suci dari darah “haid” (kotoran) dan darah “nifas” (darah wanita sehabis melahirkan bayi), tetapi wajib mengganti puasanya pada hari yang lain. Ke-4, pada waktu dibolehkan berpuasa. Waktu yang dilarang berpuasa adalah pada hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Haji.
      Rukun adalah hal-hal yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pekerjaan, sehingga rukun berpuasa Ramadan adalah  hal-hal yang harus dipenuhi agar puasa Ramadan menjadi sah.   
      Rukun berpuasa Ramadan adalah berikut ini.
      Pertama, berniat puasa Ramadan pada malam hari sebelum berpuasa esok paginya, sedangkan berniat untuk puasa sunah boleh dikerjakan pada pagi hari sebelum masuk waktu salat Zuhur.
      Kedua, menahan segala hal yang membatalkan puasa sejak waktu Subuh (terbit fajar) sampai Magrib (terbenam matahari). Jika kedua rukun berpuasa Ramadan tersebut dilanggar, maka puasanya tidak sah.
      Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan adalah berikut ini. Ke-1, makan dan minum dengan sengaja. Ke-2, muntah dengan sengaja, meskipun tidak ada benda apa pun yang masuk ke dalam mulut.
      Ke-3, berhubungan suami istri. Ke-4, keluar darah haid atau darah nifas. Ke-5, gila. Ke-6, keluar air mani dengan sengaja. Jika hal-hal yang membatalkan puasa tersebut terjadi pada rentang waktu sejak terbit fajar sampai matahari terbenam, maka puasanya batal.
      Para ulama berbeda pendapat tentang cara menggantikan puasa Ramadan untuk orang yang meninggalkan puasa karena uzur, kemudian orang itu meninggal sebelum mengqada (mengganti ) puasanya.
      Pertama, jika orang itu uzur terus menerus sampai mati dan belum sempat mengganti puasanya, maka dia tidak berdosa, tidak wajib mengganti puasanya, dan tidak wajib membayar fidiah.
      Kedua, jika orang itu mempunyai waktu untuk mengganti puasanya tetapi tidak dikerjakannya maka keluarganya wajib mengganti puasanya, dan ulama yang lain berpendapat keluarganya wajib dengan membayar fidiah.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online

737. MATI

MENGGANTIKAN PUASA
leh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang  cara menggantikan puasa orang lain menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
      Kata “puasa” menurut KBBI V dapat diartikan “meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama berkaitan dengan keagamaan)”, “salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari”, atau “saum”.
      Ramadan adalah bulan ke-9 tahun Hijrah (sebanyak 29 atau 30 hari), pada bulan Ramadan ini semua orang Islam yang sudah akil balig diwajibkan berpuasa.
      Puasa (saumu) menurut bahasa Arab adalah menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
      Menurut istilah agama Islam, “puasa” adalah menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

      “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antaramu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

      “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antaramu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

      “Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
      Syarat wajib berpuasa Ramadan adalah berikut ini. Pertama, orang yang berakal, orang gila tidak wajib berpuasa. Kedua, orang yang sudah balig, sekitar berumur 15 tahun. Anak-anak tidak wajib berpuasa, tetapi perlu berlatih berpuasa.
    Ketiga, orang yang kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat berpuasa karena sudah tua atau sakit tidak wajib berpuasa, tetapi wajib membayar fidiah, yaitu memberi makan seorang miskin.
      Syarat sah orang yang berpuasa Ramadan adalah berikut ini. Ke-1, orang Islam. Orang yang bukan beragama Islam yang ikut berpuasa Ramadan, maka puasanya tidak sah. Ke-2, orang yang sudah “mumayiz”, yaitu orang yang sudah mampu membedakan hal-hal yang baik dan hal-hal yang tidak baik.
      Ke-3, suci dari darah “haid” (kotoran) dan darah “nifas” (darah wanita sehabis melahirkan bayi), tetapi wajib mengganti puasanya pada hari yang lain. Ke-4, pada waktu dibolehkan berpuasa. Waktu yang dilarang berpuasa adalah pada hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Haji.
      Rukun adalah hal-hal yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pekerjaan, sehingga rukun berpuasa Ramadan adalah  hal-hal yang harus dipenuhi agar puasa Ramadan menjadi sah.   
      Rukun berpuasa Ramadan adalah berikut ini.
      Pertama, berniat puasa Ramadan pada malam hari sebelum berpuasa esok paginya, sedangkan berniat untuk puasa sunah boleh dikerjakan pada pagi hari sebelum masuk waktu salat Zuhur.
      Kedua, menahan segala hal yang membatalkan puasa sejak waktu Subuh (terbit fajar) sampai Magrib (terbenam matahari). Jika kedua rukun berpuasa Ramadan tersebut dilanggar, maka puasanya tidak sah.
      Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan adalah berikut ini. Ke-1, makan dan minum dengan sengaja. Ke-2, muntah dengan sengaja, meskipun tidak ada benda apa pun yang masuk ke dalam mulut.
      Ke-3, berhubungan suami istri. Ke-4, keluar darah haid atau darah nifas. Ke-5, gila. Ke-6, keluar air mani dengan sengaja. Jika hal-hal yang membatalkan puasa tersebut terjadi pada rentang waktu sejak terbit fajar sampai matahari terbenam, maka puasanya batal.
      Para ulama berbeda pendapat tentang cara menggantikan puasa Ramadan untuk orang yang meninggalkan puasa karena uzur, kemudian orang itu meninggal sebelum mengqada (mengganti ) puasanya.
      Pertama, jika orang itu uzur terus menerus sampai mati dan belum sempat mengganti puasanya, maka dia tidak berdosa, tidak wajib mengganti puasanya, dan tidak wajib membayar fidiah.
      Kedua, jika orang itu mempunyai waktu untuk mengganti puasanya tetapi tidak dikerjakannya maka keluarganya wajib mengganti puasanya, dan ulama yang lain berpendapat keluarganya wajib dengan membayar fidiah.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online

Friday, March 16, 2018

736. ISLAM

ISLAM ADALAH AGAMA DEMOKRASI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Islam adalah agama demokrasi menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “demokrasi” bisa diartikan “(bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya”, “pemerintahan rakyat, “gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara”.
      Para ulama berpendapat bahwa biasanya yang paling berharga bagi sesuatu  adalah dirinya sendiri, artinya yang paling berharga buat agama adalah agama itu sendiri, karena itu setiap agama menuntut pengorbanan apa pun dari para pemeluknya untuk mempertahankan kelestariannya.
      Tetapi, agama Islam datang bukan hanya bertujuan mempertahankan   eksistensinya   sebagai  agama,  tetapi  juga mengakui eksistensi agama yang lain, dan memberinya hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati para pemeluk agama lain.    
      Al-Quran surah Al-An'am, surah ke-6 ayat 108 menyatakan jangan menghina orang yang tidak menyembah Allah. 

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
     
     “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 256 menyatakan tidak ada paksaan masuk Islam.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
   
    “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
      Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6 menyatakan bagiku agamaku, dan bagimu agamamu.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
      Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 40.

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

     “Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.
       Ayat Al-Quran ini dijadikan oleh sebagian ulama sebagai argumentasi melarang  umat Islam merobohkan dan menghancurkan tempat ibadah agama lain.
      Al-Quran surah Al-Nahl, surah ke-16 ayat 93.

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
    
   “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan”.
       Allah tidak menghendaki manusia menjadi satu umat saja, karena Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih sendiri jalannya yang  dianggapnya baik, dan bertanggung jawab dengan pilihannya.
      Dapat disimpulkan bahwa Allah memberikan anugerah berupa hak kepada manusia kebebasan untuk  memilih agama, dan itu adalah ajaran demokrasi. 
     Sejarah mencatat pengalaman Nabi dalam  Perang  Uhud, ketika terdengar berita bahwa musuh dari Mekah akan menyerang Madinah, saat itu Nabi berpendapat sebaiknya menunggu musuh sampai di kota Madinah.
      Tetapi, mayoritas para sahabatnya dengan penuh semangat mendesak beliau agar menghadapi mereka di luar kota, yaitu di daerah Uhud. Kemudian Nabi menetujuinya, ternyata banyak sahabat Nabi yang gugur dalam Perang Uhud       sehingga muncul penyesalan.
       Setelah pengalaman  pahit mengikuti pendapat mayoritas tersebut, justu Al-Quran turun memberikan petunjuk kepada Nabi agar tetap melakukan musyawarah dengan para sahabatnya.
      Al-Quran surah Ali Imran,surah ke-3 ayat 159.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

       “Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.
      Demikian bahwa kebebasan beragama, mengemukakan pendapat, dan demokrasi, adalah prinsip ajaran Islam, serta mengakui kenyataan tentang  banyaknya  jalan  yang dapat ditempuh oleh manusia.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 148 menyatakan agar berlomba dalam berbuat kebaikan..

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
     
“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
     Al-Quran surah Al-Maidah, surah ke-5 ayat 16.

يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
    
  “Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
      Al-Quran surah An-Nahl, surah ke-16 ayat 125 menyatakan untuk berdialog yang baik.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

      “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
      Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24.  

۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
      “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata”.
      Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 25.

قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ

      “Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”.
     Ayat Al-Quran menyebutkan kesalahan yang kita perbuat dinamakan sebagai “dosa”, dan menghormati kesalahan yang dilakukan orang yang diajak dialog, dengan tidak menyebutkan sebagai “dosamu” atau “kesalahanmu”, tetapi menyebutnya sebagai “perbuatanmu”. 
      Kesimpulannya, agama Islam adalah demokrasi karena tidak memaksa orang lain untuk memeluk Islam dan mengajak berdialog orang yang berbeda keyakinan dengan cara yang baik dengan saling menghomati agama masing-masing.
      Setiap manusia sudah dibekali “software” atau “perangkat lunak” yang “tertanam” dalam dirinya oleh Allah Yang Maha Kuasa, sehingga mampu membedakan jalan yang baik dan yang jelek, dan kelak di akhirat harus bertanggung jawab terhadap semua pilihannya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.      
6.

736. ISLAM

ISLAM ADALAH AGAMA DEMOKRASI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Islam adalah agama demokrasi menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “demokrasi” bisa diartikan “(bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya”, “pemerintahan rakyat, “gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara”.
      Para ulama berpendapat bahwa biasanya yang paling berharga bagi sesuatu  adalah dirinya sendiri, artinya yang paling berharga buat agama adalah agama itu sendiri, karena itu setiap agama menuntut pengorbanan apa pun dari para pemeluknya untuk mempertahankan kelestariannya.
      Tetapi, agama Islam datang bukan hanya bertujuan mempertahankan   eksistensinya   sebagai  agama,  tetapi  juga mengakui eksistensi agama yang lain, dan memberinya hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati para pemeluk agama lain.    
      Al-Quran surah Al-An'am, surah ke-6 ayat 108 menyatakan jangan menghina orang yang tidak menyembah Allah. 

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
     
     “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 256 menyatakan tidak ada paksaan masuk Islam.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
   
    “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
      Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6 menyatakan bagiku agamaku, dan bagimu agamamu.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
      Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 40.

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

     “Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.
       Ayat Al-Quran ini dijadikan oleh sebagian ulama sebagai argumentasi melarang  umat Islam merobohkan dan menghancurkan tempat ibadah agama lain.
      Al-Quran surah Al-Nahl, surah ke-16 ayat 93.

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
    
   “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan”.
       Allah tidak menghendaki manusia menjadi satu umat saja, karena Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih sendiri jalannya yang  dianggapnya baik, dan bertanggung jawab dengan pilihannya.
      Dapat disimpulkan bahwa Allah memberikan anugerah berupa hak kepada manusia kebebasan untuk  memilih agama, dan itu adalah ajaran demokrasi. 
     Sejarah mencatat pengalaman Nabi dalam  Perang  Uhud, ketika terdengar berita bahwa musuh dari Mekah akan menyerang Madinah, saat itu Nabi berpendapat sebaiknya menunggu musuh sampai di kota Madinah.
      Tetapi, mayoritas para sahabatnya dengan penuh semangat mendesak beliau agar menghadapi mereka di luar kota, yaitu di daerah Uhud. Kemudian Nabi menetujuinya, ternyata banyak sahabat Nabi yang gugur dalam Perang Uhud       sehingga muncul penyesalan.
       Setelah pengalaman  pahit mengikuti pendapat mayoritas tersebut, justu Al-Quran turun memberikan petunjuk kepada Nabi agar tetap melakukan musyawarah dengan para sahabatnya.
      Al-Quran surah Ali Imran,surah ke-3 ayat 159.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

       “Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.
      Demikian bahwa kebebasan beragama, mengemukakan pendapat, dan demokrasi, adalah prinsip ajaran Islam, serta mengakui kenyataan tentang  banyaknya  jalan  yang dapat ditempuh oleh manusia.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 148 menyatakan agar berlomba dalam berbuat kebaikan..

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
     
“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
     Al-Quran surah Al-Maidah, surah ke-5 ayat 16.

يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
    
  “Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
      Al-Quran surah An-Nahl, surah ke-16 ayat 125 menyatakan untuk berdialog yang baik.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

      “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
      Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24.  

۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
      “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata”.
      Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 25.

قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ

      “Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”.
     Ayat Al-Quran menyebutkan kesalahan yang kita perbuat dinamakan sebagai “dosa”, dan menghormati kesalahan yang dilakukan orang yang diajak dialog, dengan tidak menyebutkan sebagai “dosamu” atau “kesalahanmu”, tetapi menyebutnya sebagai “perbuatanmu”. 
      Kesimpulannya, agama Islam adalah demokrasi karena tidak memaksa orang lain untuk memeluk Islam dan mengajak berdialog orang yang berbeda keyakinan dengan cara yang baik dengan saling menghomati agama masing-masing.
      Setiap manusia sudah dibekali “software” atau “perangkat lunak” yang “tertanam” dalam dirinya oleh Allah Yang Maha Kuasa, sehingga mampu membedakan jalan yang baik dan yang jelek, dan kelak di akhirat harus bertanggung jawab terhadap semua pilihannya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.      
6.

736. ISLAM

ISLAM ADALAH AGAMA DEMOKRASI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Islam adalah agama demokrasi menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “demokrasi” bisa diartikan “(bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya”, “pemerintahan rakyat, “gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara”.
      Para ulama berpendapat bahwa biasanya yang paling berharga bagi sesuatu  adalah dirinya sendiri, artinya yang paling berharga buat agama adalah agama itu sendiri, karena itu setiap agama menuntut pengorbanan apa pun dari para pemeluknya untuk mempertahankan kelestariannya.
      Tetapi, agama Islam datang bukan hanya bertujuan mempertahankan   eksistensinya   sebagai  agama,  tetapi  juga mengakui eksistensi agama yang lain, dan memberinya hak untuk hidup berdampingan sambil menghormati para pemeluk agama lain.    
      Al-Quran surah Al-An'am, surah ke-6 ayat 108 menyatakan jangan menghina orang yang tidak menyembah Allah. 

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
     
     “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 256 menyatakan tidak ada paksaan masuk Islam.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
   
    “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
      Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6 menyatakan bagiku agamaku, dan bagimu agamamu.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
      Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 40.

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

     “Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.
       Ayat Al-Quran ini dijadikan oleh sebagian ulama sebagai argumentasi melarang  umat Islam merobohkan dan menghancurkan tempat ibadah agama lain.
      Al-Quran surah Al-Nahl, surah ke-16 ayat 93.

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
    
   “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan”.
       Allah tidak menghendaki manusia menjadi satu umat saja, karena Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih sendiri jalannya yang  dianggapnya baik, dan bertanggung jawab dengan pilihannya.
      Dapat disimpulkan bahwa Allah memberikan anugerah berupa hak kepada manusia kebebasan untuk  memilih agama, dan itu adalah ajaran demokrasi. 
     Sejarah mencatat pengalaman Nabi dalam  Perang  Uhud, ketika terdengar berita bahwa musuh dari Mekah akan menyerang Madinah, saat itu Nabi berpendapat sebaiknya menunggu musuh sampai di kota Madinah.
      Tetapi, mayoritas para sahabatnya dengan penuh semangat mendesak beliau agar menghadapi mereka di luar kota, yaitu di daerah Uhud. Kemudian Nabi menetujuinya, ternyata banyak sahabat Nabi yang gugur dalam Perang Uhud       sehingga muncul penyesalan.
       Setelah pengalaman  pahit mengikuti pendapat mayoritas tersebut, justu Al-Quran turun memberikan petunjuk kepada Nabi agar tetap melakukan musyawarah dengan para sahabatnya.
      Al-Quran surah Ali Imran,surah ke-3 ayat 159.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

       “Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya”.
      Demikian bahwa kebebasan beragama, mengemukakan pendapat, dan demokrasi, adalah prinsip ajaran Islam, serta mengakui kenyataan tentang  banyaknya  jalan  yang dapat ditempuh oleh manusia.
      Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 148 menyatakan agar berlomba dalam berbuat kebaikan..

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
     
“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
     Al-Quran surah Al-Maidah, surah ke-5 ayat 16.

يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
    
  “Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
      Al-Quran surah An-Nahl, surah ke-16 ayat 125 menyatakan untuk berdialog yang baik.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

      “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
      Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24.  

۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
      “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata”.
      Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 25.

قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ

      “Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”.
     Ayat Al-Quran menyebutkan kesalahan yang kita perbuat dinamakan sebagai “dosa”, dan menghormati kesalahan yang dilakukan orang yang diajak dialog, dengan tidak menyebutkan sebagai “dosamu” atau “kesalahanmu”, tetapi menyebutnya sebagai “perbuatanmu”. 
      Kesimpulannya, agama Islam adalah demokrasi karena tidak memaksa orang lain untuk memeluk Islam dan mengajak berdialog orang yang berbeda keyakinan dengan cara yang baik dengan saling menghomati agama masing-masing.
      Setiap manusia sudah dibekali “software” atau “perangkat lunak” yang “tertanam” dalam dirinya oleh Allah Yang Maha Kuasa, sehingga mampu membedakan jalan yang baik dan yang jelek, dan kelak di akhirat harus bertanggung jawab terhadap semua pilihannya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.      
6.