Friday, February 2, 2018

680. TILA

SUJUD TILAWAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang sujud tilawah menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
    Kata “sujud” (menurut KBBI V) dapat diartikan “berlutut serta meletakkan dahi ke lantai (misalnya pada waktu salat) sambil membaca tabih”, atau “pernyataan hormat dengan berlutut serta menundukkan kepala sampai ke tanah”.
    Gerakan sujud adalah salah satu bagian posisi ibadah dalam agama Islam. Terdapat  empat macam sujud, yaitu sujud dalam salat, sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud tilawah.
     “Sujud sahwi” adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu jumlah bilangan rakaat dalam salatnya. “Sujud syukur” adalah sujud ketika memperoleh kenikmatan, keberhasilan, kegembiraan, atau terlepas dari kesulitan atau musibah.
     “Sujud tilawah” adalah sujud yang dilakukan disebabkan adanya bacaan “ayat-ayat sajdah” dalam Al-Quran. Ayat-ayat sajdah dalam mushaf Al-Quran biasanya diberikan tanda berupa tugu yang ujung atasnya lancip. Sujud tilawah hukumnya “sunah muakkad” (sunah yang dianjurkan).
      Al-Quran surah Al-Insyiqaq, surah ke-84 ayat  21.

وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ ۩

      “Dan apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud.”
      Al-Quran surah As-Sajdah, surah ke-32 ayat  15.

إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ ۩
   
  “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri.”

     Ibnu Umar berkata bahwa Nabi pernah membaca Al-Quran yang di dalamnya terdapat ayat sajdah, kemudian beliau bersujud, maka kami ikut bersujud bersama beliau sampai di antara kami tidak mendapatkan tempat untuk posisi dahi kami.
     Ayat-ayat sajdah dalam mushaf Al-Quran adalah berikut ini. Surah Al-A'raf [7]: 206; Surah Ar-Ra'd [13]: 15; Surah An-Nahl [16]: 50; Surah Al-Isra` [17]: 109; Surah Maryam [19]: 58; Surah Al-Hajj [22]: 18; Surah Al-Hajj [22]: 77; Surah Al-Furqan [25]: 60; Surah An-Naml [27]: 26; Surah As-Sajdah [32]: 15; Surah Sad [38]: 24; Surah Fussilat [41]: 38; Surah An-Najm [53]: 62; Surah Al-Insyiqaq [84]: 21; dan Surah Al-'Alaq [96]: 19.
    Gerakan sujud tilawah ketika di luar salat adalah sama seperti gerakan sujud dalam salat, tetapi dilakukan hanya satu kali saja, tidak didahului takbiratul ihram dan tidak diakhiri dengan salam, ketika bersujud dalam sujud tilawah membaca bacaan sujud tilawah.
      Gerakan sujud tilawah ketika dalam posisi salat adalah dari posisi berdiri langsung menuju posisi sujud satu kali saja, dengan membaca takbir tanpa disertai rukuk.
      Ketika dalam posisi sujud membaca bacaan sujud tilawah, kemudian berdiri tegak kembali dari posisi sujud dengan membaca takbir, ketika dalam posisi berdiri lagi, boleh menyambung bacaan ayat sajdah dan boleh berganti ayat yang lainnya.
     Bacaan sujud tilawah menurut Hudzaifah.

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
   
  “Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.”
     Bacaan sujud tilawah menurut Aisyah, istri Nabi.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

      “Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku.”
     Bacaan sujud tilawah menurut Ali bin Abi Thalib.

اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

      “Ya Allah, kepada-Mu aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Ynag Maha Pencipta, Yang Maha Membentuk, yang membentuk pendengaran dan penglihatan. Maha suci Allah sebaik-baik pencipta.”
      Sujud tilawah adalah sujud bacaan, yaitu orang yang membaca ayat-ayat sajdah dan orang yang mendengarnya disunahkan bersujud tilawah. Jika orang yang membaca ayat sajdah bersujud maka orang yang mendengar atau makmum juga bersujud. Jika orang yang membaca ayat sajdah tidak bersujud, maka orang yang mendengarnya juga tidak perlu bersujud.
      Rukun sujud tilawah di luar salat, yaitu: berniat, takbiratul ihram, sujud satu kali, lalu duduk dan memberikan salam.
      Sebagian ulama berpendapat bahwa syarat sujud tilawah seperti syarat salat, yaitu: suci, menghadap kiblat, dan menutup aurat, tetapi sebagian ulama lain berpendapat bahwa sujud tilawah tidak ada syarat apa pun. 
Daftar Pustaka.
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment