KAKBAH PEMERSATU UMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Kakbah adalah simbol
persatuan umat Islam?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Kakbah adalah suatu bangunan berbentuk
mirip balok yang terbuat dari tumpukan batu hitam dan tersusun dengan sangat
sederhana.
2. Setiap umat Islam mengenal Kakbah sebagai
arah yang dituju ketika salat dan tempat yang dikelilingi ketika melaksanakan tawaf.
3. Beberapa ulama pernah mendapatkan
kehormatan melaksanakan salat di ruangan dalam Kakbah.
4. Muncul diskusi kecil di kalangan para ulama
menyangkut salat di ruangan dalam Kakbah.
5. Sebagian ulama berpendapat bahwa hanya salat
sunah yang boleh dikerjakan di ruangan dalam Kakbah.
6. Ketika ditanyakan,“Mengapa demikian?” Banyak
yang terdiam, dan hanya seorang yang memberikan jawaban.
7. Salat sunah adalah salat pilihan yang
boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan.
8. Seandainya setiap orang diberi kebebasan
untuk melakukan salat wajib di ruangan dalam Kakbah, niscaya setiap orang pun
bebas memilih arah yang ditujunya, ke arah ke utara, selatan, timur atau barat.
9. Ketika mata orang yang sedang
melaksanakan salat tidak tertuju ke satu arah tertentu, hati mereka pun dapat
mengarah ke beberapa tujuan.
10. Salat sunah di ruangan dalam Kakbah dapat
dibenarkan, karena sifat salat sunah adalah salat pilihan.
11. Salat sunah berkaitan dengan hak pilih umat
Islam yang melambangkan kebebasannya untuk menghadapkan wajahnya ke arah mana
pun yang dikehendaki selama masih berada di ruangan dalam Kakbah.
12. Setiap orang berhak membentuk kepribadiannya,
meskipun dirinya kadang kala menduga bahwa kepribadiannya adalah utuh, tetapi pemiliknya
akan menghadapi banyak hal yang awalnya bertentangan satu dengan yang lain.
13. Suatu ketika seseorang mungkin
menginginkan makanan yang lezat, tetapi keinginannya terhalang oleh keyakinan
agamanya atau kepentingan kesehatannya.
14. Jika ia membiarkan dirinya bimbang dan
ragu, maka bukan kelezatan makanan yang dicapai dan bukan ketenangan batin yang
diperoleh.
15. Untuk menghindari keraguan dalam
memutuskan sesuatu, diperlukan pelita hati, pedoman, dan falsafah hidup yang
dapat dijadikan sebagai pedoman dan tolok ukur dalam mengatasi keraguan dan
yang akan membentuk kepribadian seseorang.
16. Gambaran yang terjadi terhadap seseorang,
dapat pula terjadi terhadap sekumpulan umat
manusia yang membentuk masyarakat atau bangsa.
17. Mereka harus memiliki pandangan hidup dan
tolok ukur dalam mewujudkan kepribadian masyarakat dan bangsanya.
18. Dalam skala yang lebih besar, semuanya
membutuhkan arah yang jelas sebagai pedoman dan tolok ukur ketika menghadapi masalah
apa pun dan dalam mencari solusinya.
19. Kakbah adalah arah dan pedoman yang
dituju oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia.
20. Pada saat yang sama Kakbah adalah lambang
untuk menghadap kepada Allah Yang Maha Mengetahui.
21. Dalam menghadapi masalah apa pun dan di
mana pun serta dalam mencari solusi apa pun, umat Islam harus berpedoman dan
menggunaan tolok ukur kepada Allah.
22. Artinya semua perintah dan segala larangan
dari Allah adalah pedoman utama manusia dalam kehidupan sehari-hari.
23. Hal ini tidak berarti bahwa segala
perbedaan harus dihapus dan semua kepentingan maupun kecenderungan harus
dilebur dalam satu wadah, tetapi diperlukan adanya kesatuan yang kompak.
24. Ketika umat Islam melakukan salat di mana
pun, maka wajahnya menghadap ke arah yang sama yaitu ke arah Kakbah.
25. Umat Islam yang berada di sebelah barat
Kakbah salatnya menghadap ke arah timur, umat Islam yang berada di sebelah timur
Kakbah salatnya menghadap ke arah barat,
umat Islam yang berada di utara Kakbah salatnya menghadap ke arah selatan, dan
umat Islam yang berada di selatan Kakbah salatnya menghadap ke arah utara.
26. Umat Islam di seluruh dunia tampak kompak
bersatu menghadapkan wajahnya ke arah yang sama ketika salat, yaitu menghadap
ke arah Kakbah yang terletak di Masjidil Haram Mekah, Arab Saudi.
.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online








0 comments:
Post a Comment