HABIB
BAHAR BIN SMITH DAN MUALAF
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Faktakini.net,
Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith,
akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
2. Habib
Bahar resmi bebas pada Sabtu (16/5/2020) pukul 16.00 WIB.
3. Pengacara
Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menjelaskan, kliennya telah menjalani masa
hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
4. “Alhamdulillah,
beliau sudah menjalani sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Saat
bebas, beliau diiringi isak tangis para napi yang selama ini menjadi muridnya,”
ungkap Aziz saat dihubungi Suara Islam Online, Sabtu (16/5/2020).
6. Kepada
napi yang masih mendekam dipenjara, Habib Bahar berpesan agar para muridnya selalu
memperbaiki diri menjadi lebih baik.
7. “Habib
Bahar berpesan agar mereka tetap dalam ketaatan, jangan meninggalkan shalat,
selalu mengaji, selalu intropeksi diri, jangan narkoba, selalu berbuat baik
terhadap sesama, dan tetap berjuang dengan mengikuti komando ulama,” ujar Aziz.
8. Selain
itu, kata Aziz, yang lebih haru adalah kesedihan para napi mualaf, mereka masuk
Islam setelah didakwahi Habib Bahar.
9. “Ada
beberapa mualaf yang dingatkan untuk tetap istiqamah dalam keislaman dan mereka
menangis.
10. Insya
Allah kata Habib Bahar nanti diluar agar ketemu lagi, yang penting tetap
istiqamah dalam keislaman,” tandasnya.
11. Seperti
diketahui, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider 1
bulan kurungan penjara.
12. Putusan
dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan terhadap dua orang Habib palsu
di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa 9 Juli 2019.
(Sumber: suaraislam.id)
0 comments:
Post a Comment