Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, December 26, 2017

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585. LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

585.LGBT

PERBUATAN LGBT HARAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan LGBT menurut ajaran Islam?” Berikut ini penjelasannya
     LGBT adalah akronim dari “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay”, karena istilah ini lebih mewakili kelompok yang telah disebutkan.
      Kata “lesbian” (menurut KBBI V) bisa diartikan “wanita yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya atau “wanita homoseks”. Kata “homoseks” artinya “hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya, pria dengan pria, dan wanita dengan wanita).
      Kata “gay” adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang “homoseksual” atau sifat-sifat homoseksual. Istilah ini awalnya digunakan untuk mengungkapkan perasaan “bebas dan tidak terikat”, “bahagia” atau “cerah dan menyolok”.
     Kata “gay” mulai digunakan untuk menyebutkan “homoseksualitas” mungkin sejak akhir abad ke-19 Masehi, tetapi menjadi lebih umum pada abad ke-20 Masehi.
      Kata “biseksual” artinya “orang yang tertarik terhadap lawan jenis dan sesama jenis”. Sederhananya, “biseksual” adalah “orientasi seksual seseorang yang tertarik kepada lawan jenis dan sesama jenis sekaligus”.
      Kata “transgender” adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir, dan orang transgender terkadang disebut sebagai orang “transseksual” apabila ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari satu seks ke seks lainnya.
     Salah satu aktifitas utama kaum LGBT dalam menyalurkan hasrat seksual mereka  adalah dengan melakukan “sodomi” (liwath), yang artinya memasukkan kepala zakar (penis) kedalam dubur, dan perbuatan kaum LGBT model inilah yang menurut ajaran Islam hukumnya adalah haram.
      Menurut ajaran Islam bahwa perbuatan LBGT adalah haram, seperti dalam Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  80.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

      “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,”Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat  81.

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

     “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”
Daftar Pustaka
1. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
2. Tafsirq.com online

584. ARTI

ARTI SALAT DAN DALIL WAJIB SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang arti salat dan dalil yang mewajibkan umat Islam mengerjakan salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
    Kata “salat” menurut bahasa artinya “doa” atau “doa untuk kebaikan”, sedangkan  kata “salat” menurut istilah syariat Islam adalah “ucapan dan perbuatan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.”
      Dalil ayat Al-Quran yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
Al-Quran surah Al-Bayinah, surah ke-98 ayat 5.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

      “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
     Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 78.

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

      “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamaimu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikan salat, tunaikan zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”  
      Dalil hadis Nabi Muhammad yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
      Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda,”Agama Islam dibangun atas lima perkara, yaitu agar mentauhidkan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadan dan melaksanakan ibadah haji.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

584. ARTI

ARTI SALAT DAN DALIL WAJIB SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang arti salat dan dalil yang mewajibkan umat Islam mengerjakan salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
    Kata “salat” menurut bahasa artinya “doa” atau “doa untuk kebaikan”, sedangkan  kata “salat” menurut istilah syariat Islam adalah “ucapan dan perbuatan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.”
      Dalil ayat Al-Quran yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
Al-Quran surah Al-Bayinah, surah ke-98 ayat 5.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

      “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
     Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 78.

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

      “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamaimu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikan salat, tunaikan zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”  
      Dalil hadis Nabi Muhammad yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
      Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda,”Agama Islam dibangun atas lima perkara, yaitu agar mentauhidkan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadan dan melaksanakan ibadah haji.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

584. ARTI

ARTI SALAT DAN DALIL WAJIB SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang arti salat dan dalil yang mewajibkan umat Islam mengerjakan salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
    Kata “salat” menurut bahasa artinya “doa” atau “doa untuk kebaikan”, sedangkan  kata “salat” menurut istilah syariat Islam adalah “ucapan dan perbuatan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.”
      Dalil ayat Al-Quran yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
Al-Quran surah Al-Bayinah, surah ke-98 ayat 5.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

      “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
     Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 78.

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

      “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamaimu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikan salat, tunaikan zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”  
      Dalil hadis Nabi Muhammad yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
      Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda,”Agama Islam dibangun atas lima perkara, yaitu agar mentauhidkan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadan dan melaksanakan ibadah haji.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

584. ARTI

ARTI SALAT DAN DALIL WAJIB SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang arti salat dan dalil yang mewajibkan umat Islam mengerjakan salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
    Kata “salat” menurut bahasa artinya “doa” atau “doa untuk kebaikan”, sedangkan  kata “salat” menurut istilah syariat Islam adalah “ucapan dan perbuatan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.”
      Dalil ayat Al-Quran yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
Al-Quran surah Al-Bayinah, surah ke-98 ayat 5.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

      “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
     Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 78.

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

      “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamaimu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikan salat, tunaikan zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”  
      Dalil hadis Nabi Muhammad yang mewajibkan umat Islam untuk mengerjakan salat.
      Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda,”Agama Islam dibangun atas lima perkara, yaitu agar mentauhidkan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa Ramadan dan melaksanakan ibadah haji.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online