Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, October 7, 2020

5759. HEMAT MAKANAN DI JERMAN

 


HEMAT MAKANAN DI JERMAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.  Hemaat makanan di Jerman.

 

1.  Hemat adalah cermat, tidak boros, dan berhati-hatai dalam membelanjakan uang dan sebagainya. 

 

2.  Menghemat adalah menggunakan (sesuatu) dengan cermat dan hati-hati (agar tidak lekas habis, rusak, dan sebagainya).

 

 

3.  Mubazir adalah berlebihan, royal, bersifat memboroskan, orang yang berlaku boros, menjadi sia-sia atau tidak berguna, dan terbuang-buang (karena berlebihan).

 

4.  Jerman adalah sebuah negara industri terkemuka.

 

 

5.  Di negara seperti ini, banyak yang mengira warganya hidup berfoya-foya.

 

6.  Ketika saya tiba di Hamburg, saya bersama rekan-rekan masuk ke restoran.

 

 

7.  Kami lihat banyak meja kosong.

 

8.  Ada satu meja di mana sepasang anak muda sedang makan.

 

 

9.  Hanya ada 2 piring makanan dan 2 kaleng minuman di meja mereka.

 

10.      Saya bertanya dalam hati apa hidangan yang begitu simple dapat disebut romantis dan apa si gadis akan meninggalkan si pemuda kikir tersebut?

 

 

11.      Kemudian ada lagi beberapa wanita tua di meja lainnya.

 

12.      Ketika makanan dihidangkan, pelayan membagi makanan tersebut dan mereka menghabiskan tiap butir makanan yang ada di piring mereka.

 

 

13.      Karena kami lapar, rekan kami pesan lebih banyak makanan.

 

14.      Saat selesai, tersisa kira-kira sepertiganya yang tidak dapat kami habiskan di meja.

 

 

15.      Begitu kami hendak meninggalkan restoran, wanita tua yang dari meja sebelah berbicara pada kami dalam bahasa Inggris.

 

16.      Kami dan teman-teman paham, bahwa mereka tidak senang kami memubazirkan makanan.

 

 

17.      Lalu temanku berkata kepada wanita tua itu, "Kami yang bayar kok, bukan urusan kalian berapa banyak makanan yang tersisa."

 

18.      Wanita-wanita itu meradang.

 

 

19.      Salah satunya segera mengeluarkan HP dan menelpon seseorang.

 

20.      Sebentar kemudian seorang lelaki berseragam Sekuritas Sosial pun tiba.

 

 

21.      Setelah mendengar tentang sumber masalah pertengkaran.

 

22.      Petugas menerbitkan surat denda Euro 50 (kira2 denda Rp. 750.000) pada kami.

 

 

23.      Kami semua terdiam.

 

24.      Petugas berseragam tersebut berkata dengan suara yang galak, ”Pesan hanya yang sanggup Anda makan, uang itu milikmu, tetapi sumber daya alam ini milik bersama.”

 

 

25.      “Ada banyak orang di dunia ini yang kekurangan, kalian tidak punya alasan untuk menyia-nyiakan sumber daya alam tersebut."

 

26.      Pola pikir dari masyarakat di negara makmur tersebut, membuat kami semua malu benar.

 

27.      Kami sungguh harus merenungkan hal ini.

 

 

28.      Kita ini dari negara yang tidak makmur-makmur amat.

 

29.      Untuk gengsi, kita sering pesan banyak dan sering berlebihan saat menjamu orang.

 

 

30.      Peristiwa ini mengajarkan untuk serius mengubah kebiasaan buruk.

 

31.      "Money is yours but resources belong to the society".

 

 

32.      Uang adalah milikmu, tetapi sumber daya alam milik semua orang.

 

33.      Jadi kawan-kawan, mari mulai mengurangi pemubaziran.

 

 

34.      Karena "uang memang milikmu," tetapi "sumber daya alam itu milik bersama."

 

35.      Al-Quran surah Al-Ana’am (surah ke-6) ayat 141.

 

36.      ۞ وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

 

 

      Dan Dia yang menjadikan tanaman merambat dan tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang bermacam-macam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makan buahnya jika dia berbuah, dan berikan  haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan kamu jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.

 

 

B.  Asbabun nuzul (penyebab turunnya) surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 141.

 

1.  Ibnu Juraij menjelaskan ayat ini turun berkenaan dengan Tsabit bin Qais bin Syammas yang memanen kebun kurmanya.

 

2.  Setelah panen, dia mengadakan pesta.

 

 

3.  Pada sore harinya, semua hasil panennya habis semua.

 

4.  Kemudian turun ayat 141 ini yang melarang berbuat berlebihan.

 

 

Daftar Pustaka

1.  Internet.

2.  Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.

3.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

4.  Tafsirq.com online.

5758. PEMBAGIAN RAMPASAN PERANG BADAR

 


PEMBAGIAN RAMPASAN PERANG BADAR

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.  Rasulullah membagi harta rampasan Perang Badar dengan adil.

 

1.  Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 1.

 

      يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ ۖ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

   

 

      Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakan: "Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul-Nya, maka bertakwa kepada Allah dan perbaiki perhubungan sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman".

 

 

B.  Asbabun nuzul (penyebab turunnya) surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 1.

 

1.  Ubadah bin Shamit menjelaskan ayat ini turun berkenaan dengan terjadinya Perang Badar.

 

2.  Dalam Perang Badar umat Islam memperoleh kemenangan besar.

 

 

3.  Pasukkan Islam dalam Perang Badar dibagi 3 kelompok.

 

1)  Kelompok ke-1 berhadapan langsung dengan musuh.

 

2)  Kelompok ke-2 menjaga markas.

 

 

3)  Kelompok ke-3 menjaga Rasulullah.

 

 

4.  Kelompok ke-1 berhasil mengalahkan dan membunuh musuh.

 

5.  Kelompok ke-2 berhasil mengumpulkan rampasan perang.

 

 

6.  Setelah Perang Badar selesai, dilakukan pembagian harta rampasan perang.

 

7.  Kelompok ke-2 yang mengumpulkan harta rampasan perang, berkata,”Kami yang mengumpulkan harta rampasan perang, sehingga kami yang lebih berhak, bukan yang lain.”

 

 

8.  Kelompok ke-1 yang mengalahkan dan membunuh musuh, berkata,”Kami yang lebih berhak, karena kami yang mengalahkan dan membunuh musuh.”

 

9.  Kelompok ke-3 yang menjaga Rasulullah, berkata,”Kami yang lebih berhak, karena kami yang menjaga Rasulullah agar musuh tidak melukai beliau.”

 

 

10.      Kemudian turun ayat 1 untuk menjelaskan.

 

11.      Rasulullah membagi harta rampasan dengan adil.

 

 

Daftar Pustaka

1.  Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.

2.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

3.  Tafsirq.com online.

5757. PERINTAH MENDENGARKAN BACAAN AL-QURAN

 


PERINTAH MENDENGAR BACAAN AL-QURAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.  Perintah untuk mendengarkan bacaan Al-Quran.

 

1.  Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 204.

 

   وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

    

 

     Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkan baik-baik, dan perhatikan dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.

 

 

B.  Asbabun nuzul (penyebab turunnya) surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 204.

 

1.  Abu Hurairah menjelaskan bahwa pada suatu waktu, para sahabat terbiasa salat di belakang Rasulullah dengan membaca ayat-ayat Al-Quran dengan suara keras dan nyaring.

 

2.  Kemudian turun ayat 204 ini sebagai perintah agar para makmum mendengar suara imam dalam salat berjamaah.

 

 

3.  Para makmum diperintahkan membaca ayat-ayat Al-Quran dengan suara pelan dan tidak nyaring.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.  Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.

2.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

3.  Tafsirq.com online.

5756. KAPAN TERJADINYA KIAMAT

 


KAPAN TERJADINYA KIAMAT?

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.  Kapan kiamat akan terjadi.

 

1.  Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 187.

 

      يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي ۖ لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ۚ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً ۗ يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

    

      Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang kiamat, "Kapan terjadinya?" Katakan: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu pada Tuhanku, tidak ada yang bisa menjelaskan waktu terjadinya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakan (Muhammad): "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu ada pada Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui".

 

 

B.  Asbabun nuzul (penyebab turunnya) surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 187.

 

1.  Ibnu Abbas menjelaskan ayat ini turun berkenaan dengan Ibnu Abi Qusyair dan Samuel bin Zaid.

 

2.  Ibnu Abi Qusyair dan Samuel bin Zaid bertanya kepada Rasulullah,”Hai Rasulullah, beritahu kami kapan kiamat akan terjadi, jika kamu memang seorang nabi seperti pengakuanmu. Karena kami mengetahui kapan terjadinya hari kaiamat.”

 

 

3.  Kemudian turun ayat 187 ini untuk menjelaskan.

 

 

Daftar Pustaka

1.  Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.

2.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

3.  Tafsirq.com online.

5755. CARA SALAT JAMAK QASAR

 


CARA SALAT JAMAK QASAR

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

A.  Pengertian salat jamak.

 

1.  Salat jamak adalah salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu (seperti salat Zuhur dengan salat Asar dan salat Magrib  dengan Isya), ketika dalam perjalanan.

 

2.  Salat qasar adalah salat yang dilaksanakan dengan memendekkan jumlah rakaat (4 rakaat menjadi 2 rakaat) ketika dalam perjalanan.

 

 

3.  Salat jamak qasar adalah salat dengan mengumpulkan sekaligus memendekkan salat, ketika sedang dalam perjalanan.

 

4.  Jarak perjalanan yang diizinkan oleh para ulama untuk mengerjakan salat jamak adalah sekitar 88,708 km (dibulatkan 89 km), apabila diukur dengan ukuran zaman sekarang, meskipun jarak itu dapat ditempuh dalam satu jam perjalanan dengan kendaraan sekarang.

 

 

5.  Menurut mazhab Hanafi seseorang boleh mengerjakan salat jamak/salat qasar/salat jamak qasar.

 

1)  Jika seseorang berniat bermukim (bertempat tinggal) selama kurang dari 15 hari.

 

2)  Jika seeorang berniat bermukim lebih dari 15 hari, maka dia mengerjakan salat secara normal.

 

 

6.  Menurut mazhab Maliki dan mazhab Syafii.

 

1)  Jika seseorang berniat bermukim dan menetap selama 4 hari, maka dia mengerjakan salat secara normal.

 

2)  Allah membolehkan salat jamak/salat qasar/salat jamak qasar dengan syarat dalam perjalanan.

 

 

3)  Orang-orang yang bermukim dan berniat bermukim dianggap bukan musafir.

 

7.  Menurut mazhab Maliki tentang ukuran bermukim.

 

1)  Ukuran bermukim adalah sama dengan waktu 20 salat wajib (4  hari ).

 

2)  Jika kurang dari 4 hari (20 salat wajib), maka seseorang tidak boleh mengerjakan salat jamak/salat qasar/salat jamak qasar.

 

 

8.  Mazhab Maliki dan mazhab Syafii tentang ukuran bermukim.

 

1)  Tidak menghitung hari datang dan hari berangkat dalam perjalanan.

 

2)  Hari datang dianggap hari untuk meletakkan barang bawaan, dan hari keluar adalah hari keberangkatan.

 

 

3)  Hari datang dan keluar tersebut dianggap hari kesibukan dalam perjalanan, sehingga tidak dihitung musafir.

 

9.  Menurut mazhab Hambali.

 

1)  Jika seorang musafir berniat mukim lebih dari 4 hari (lebih dari 20 waktu salat wajib), maka dia mengerjakan salat secara normal.

2)  Jika seseorang dalam perjalanan yang tidak pasti berapa lama waktu yang diperlukan.

 

10.              Menurut mazhab Maliki dan mazhab Hambali, dia boleh mengerjakan salat jamak/salat qasar/salat jamak qasar, meskipun waktunya berlangsung lama, asalkan dia tidak berniat bermukim.

 

11.              Menurut mazhab Syafii.

 

 

1)  Seorang musafir dalam perjalanan yang berlangsung lama, maka dia boleh salat jamak/salat qasar/salat jamak qasar selama 18 hari, tidak termasuk hari datang dan hari keluar.

 

 

Daftar Pustaka

1.  Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.

2.  Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.

3.  Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.

4.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.  Tafsirq.com online

5754. CARA SALAT JAMAK TAKHIR

 


CARA SALAT JAMAK TAKHIR

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

A.  Pengertian salat jamak.

 

1.  Salat jamak adalah salat yang dilakukan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu.

 

2.  Seperti salat Zuhur dengan salat Asar atau salat Magrib dengan salat Isya (khusus perjalanan).

 

3.  Salat jamak takdim adalah penggabungan pelaksanaan dua salat dalam satu waktu dengan cara memajukan salat yang belum masuk waktu ke dalam salat yang telah masuk waktunya.

 

4.  Seperti penggabungan salat Zuhur dan Asar pada waktu Zuhur atau penggabungan salat Magrib dan Isya pada waktu Magrib.

 

 

5.  Salat jamak takhir adalah penggabungan dua salat dalam satu waktu dengan cara mengundurkan salat yang sudah masuk waktu kedalam waktu salat berikutnya.

 

6.  Seperti penggabungan salat Zuhur dan salat Asar pada waktu Asar, atau salat Magrib dan salat Isya pada waktu Isya.

 

B.  Syarat salat jamak takhir:

 

1.  Niat salat jamak takhir.

 

2.  Para ulama berbeda pendapat tentang urutan salatnya.

 

 

1)  Salat jamak takhir Zuhur dengan Asar.

 

2)  Boleh memilih mendahulukan salat Zuhur terlebih dahulu kemudian salat Asar.

 

 

3)  Atau salat Asar terlebih dahulu kemudian salat Zuhur.

 

7.  Salat berurutan, seolah-olah mengerjakan satu salat.

 

8.  Syaratnya.

 

 

1)  Dalam perjalanan bukan maksiat.

2)  Berjarak lebih dari 81 km.

 

 

C. Dasar hukum salat jamak.

 

1.  Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 101.

 

      وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

 

        Dan jika kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqasar salat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

 

9.  Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 102.

 

      وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

    

      Dan jika kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersalat, lalu bersalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

 

 

Daftar Pustaka.

1.  Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.

2.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.  Tafsirq.com online