Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sunday, June 6, 2021

9807. TAHUN 2019 GURU INDONESIA DI MALAYSIA DIGAJI 19 JUTA PERBULAN

 




TAHUN 2019 GURU INDONESIA DI MALAYSIA DIGAJI 19 JUTA PERBULAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

  

BERITA 20 OKTOBER 2019

 

JAKARTA - Kemendikbud telah mengirimkan 94 guru ke Malaysia.

 

 

Guru-guru ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC).

 

 Yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.

  

Mereka didatangkan untuk menjamin terpenuhinya hak anak Indonesia agar mendapat layanan pendidikan bermutu di Malaysia.

 

 Lalu berapa gaji mereka?

 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengungkapkan.

 

 Gaji yang diterima para guru disesuaikan dengan tingkat upah di Malaysia.

  

Yaitu sebesar Rp 19,5 juta per bulan.

  

“Itu sudah termasuk biaya tempat tinggal dan makan.

 

Setelah 2 tahun, guru akan kita evaluasi lagi.

 

 Jika memang kompetensinya baik maka akan diperpanjang.

 

 Jumlah guru yang sekarang ada di sana sebanyak 225 guru.

 

 Dan nanti akan ditambah 94 guru yang baru ini,” kata Supriano.

 

 Ditandaskan, anak usai sekolah asal Indonesia yang di Malaysia belum semua bisa bersekolah.

  

Hal ini karena anak-anak itu ikut kerja bersama orang tua mereka di perkebunan.

  

“Jumlah anak usia sekolah yang ada di perkebunan Malaysia itu ada sekitar 50.000 anak.

 

 Yang bisa kita dorong ke sekolah ada sekitar 18.000 anak.

  

Karena itu, dibutuhkan kerja sama dengan orang tuanya dan harus ada keinginan anak itu untuk belajar,” katanya.

 

 “Alhamdulillah, yang lulus dari sekolah di Malaysia ada yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

 

 

 Contohnya UI, ITB, IPB, UGM.

 

 Artinya, anak-anak kita ini walaupun posisinya di mana.

 

 Kalau diintervensi dengan pendidikan yang baik.

  

Dia juga punya kemampuan,” tambahnya.

 

 Hingga saat ini ada 160 PKBM di dua wilayah itu.

 

 Dengan perincian 115 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 45 pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

 Supriano mengemukakan bahwa program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan di tingkat SD, SMP.

 

“Untuk jenjang SMA kita dekatkan dengan kota terdekat.

  

Misalnya Nunukan atau bahkan ke Jakarta.

 

  

Untuk setiap periode, para guru ini kita kontrak selama 2 tahun.

 

 Kemudian kita evaluasi lagi.

 

 Tahun lalu yang kita seleksi ke sana ternyata ada 48 orang yang lulus CPNS.

  

Jadi guru-guru sekarang yang akan diberangkatkan ini merupakan pengganti guru yang lulus CPNS tadi,” terang Supriano.

 

  

Proses seleksi guru dilakukan  8 Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).

 

 Para guru yang lulus punya latar belakang pendidikan S1 dan D4.

  

“Jadi guru yang kita kirimkan ini memang punya panggilan jiwa untuk mengajar.

  

 

Karena perjuangan di sana butuh fisik dan mental yang baik,” kata Supriano.

 

 “Para guru ini setelah lulus seleksi, kita karantina dulu untuk diberi pelatihan.

 

 Yang pertama tentunya berkaitan dengan pendidikan karakter.

 

 Yang di dalamnya ada nasionalisme, religius, mandiri, gotong royong dan integritas,” imbuh Supriano. 

 

 

 (Sumber detiknews)

9806. RUWAIBIDAH ITU ORANG BODOH MENGATUR MASYARAKAT

 


RUWAIBIDAH ITU ORANG BODOH MENGATUR MASYARAKAT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,

 

 

“Akan datang tahun penuh dusta.

 

Pendusta dipercaya.

 

Orang jujur didustakan.

 

Amanat diberikan kepada pengkhianat.

 

Orang jujur dikhianati.

 

Dan Ruwaibidah turut bicara.”

 

Sahabat bertanya,

 

“Apakah Ruwaibidah itu?”

 

Rasulullah bersabda,

 

“Orang bodoh yang mengatur urusan masyarakat.”

 

Sebagian ulama menilai hadis ini statusnya lemah (daif).

 

 

Hadis ini memberi info beberapa hal.

 

1.      Peringatan bahayanya bicara tanpa ilmu.

 

2.      Pentingnya sifat jujur dan bahayanya dusta.

3.      Masyarakat harus memilih pemimpin  yang jujur, amanah,  dan berkemampuan.

 

4.       Serahkan sesuatu kepada ahlinya.

 

(Sumber republika.com)

 

 

9805. SURAT MENAG INDONESIA BATAL IKUT IBADAH HAJI 2021

 


SURAT MENAG INDONESIA BATAL IKUT IBADAH HAJI 2021

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

INDONESIA RESMI BATAL IKUT IBADAH HAJI TAHUN 2021

 

 

Indonesia secara resmi tidak ikut ibadah haji tahun  1442 Hijriah (2021 Masehi).

 

Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

 

Dengan rahmat Tuhan YME, Menteri Agama RI menimbang:

 

A.    Bahwa menunaikan ibadah haji wajib bagi umat lslam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi/debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.

 

B.    Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud huruf A terancam pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

 

C.    Bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

 

D.    Bahwa dalam ajaran Islam menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat.

 

E.     Bahwa sebagai akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/ 2021M.

 

F.     Bahwa Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.

 

G.   Bahwa setelah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan otoritas Arab Saudi, Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 tanggal 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

 

H.    Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf A,B,C,D,E,F, dan G, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

 

 

Mengingat dst

Memutuskan

Menetapkan

 

Keputusan Menteri Agama Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

 

1.      Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

 

2.      Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

 

3.      Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (3 Juni 2021).

 

 

(Sumber detiknews).