BUKTI IMAN PADA ALLAH
PATUH PERINTAH JAUHI LARANGAN
Oleh:
Drs HM Yusron Hadi, MM
Wakil Ketua Majelis
Tablig.
PP Muhammadiyah.
Ustaz Adi Hidayat jelaskan.
Bahwa dalam Islam.
Iman orang harus dibuktikan.
Dalam terapan.
Tak hanya disimpan dalam
hati.
Meskipun iman bagian amalan
hati.
Tapi harus dibuktikan.
Dengan perilaku nyata.
“Contohnya: soal cinta.
Cinta itu amalan hati.
Tapi dibuktikan lewat:
1)
Perilaku.
2)
Ekspresi.
Misalnya.
Ayah dan ibu cinta pada
anaknya.
Apa buktinya.
Yaitu ekspresi ayah dan
ibu.
Seperti:
1)
Merawat.
2)
Menyayangi.
3)
Memeluk.
4)
Beri kebutuhan.
Hal itu bukti cinta,”
ucap Ustaz Adi Hidayat
Senin (09/05/2023).
Menurut Adi Hidayat.
Iman yaitu amalan hati paling tinggi.
Dalam konteks manusia.
Iman yaitu hak individu paling
dilindungi.
UUD 1945
Pasal 29 ayat 2.
“Negara menjamin kemerdekaan
tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.”
Indonesia bukan negara
agama.
Tapi kita jalani hidup.
Berbangsa dan negara.
Dengan dasar agama.
Bukti iman pada Allah.
Harus dengan amal saleh.
Allah beri aturan hidup.
Berupa:
1)
Perintah.
2)
Larangan.
Sebagai alat uji.
Apakah orang:
1)
Punya iman.
2)
Tak punya iman.
Jika imannya tebal.
Maka ia kerjakan.
Tiap perintah Allah.
Dengan rajin.
Seperti:
1)
Salat.
2)
Puasa.
3)
Zakat.
4)
Haji.
5)
Sedekah.
6)
Amal terbaik lainnya.
Sesuai kemampuan.
Al-Quran tak hanya bacaan.
Tapi juga pedoman hidup,
Dalam bahasa Arab.
Disebut dengan ‘Hudan’.
Al-Quran bukan hanya
dibaca.
Tapi belajar paham isinya.
Kita amalkan dengan
sungguh-sungguh,” tuturya.
Ustaz Adi Hidayat.
Alumni Pondok Pesantren
Darul Arqom Muhammadiyah.
Garut.
(Sumber
muhammadiyah)
.png)
%20-%20Copy%20-%20Copy.bmp)
0 comments:
Post a Comment