WARGA MUHAMMADIYAH JANGAN
JAUHI BUDAYA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Pandangan awam Muhammadiyah.
Budaya hanya 2 sisi.
Yaitu:
1)
Seni.
2)
Tradisi.
Ketua Pimpinan Pusat
(PP) Muhammadiyah.
Irwan Akib.
Budaya cenderung diabaikan.
Bahkan tak sedikit.
Warga Muhammadiyah.
1)
Menjauhi.
2)
Mengharamkan seni dan
tradisi.
Padahal keduanya.
Hanya sebagian kecil budaya.
Dalam Islam.
Tak semua seni dan
tradisi.
Bertentangan dengan
syariat.
Karena persepsi keliru.
1)
Budaya dijauhi.
2)
Seni dan tradisi tak digarap.
Ketua PP Muhammadiyah.
Irwan Akib
Acara Ideopolitor.
Sabtu (6/5/2023).
Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Irwan mengatakan.
Jika seni dan tradisi.
Kandung TBC.
1)
Takhyul.
2)
Bid’ah.
3)
Churafat.
Praktik
Islam bersifat syirik.
Yaitu
menyekutukan Allah.
Tahayul.
Yaitu percaya pada sesuatu yang tak benar.
Atau
mustahil.
Bid'ah.
Yaitu ibadah tak ada contoh dari Nabi.
Khurafat.
Yaitu percaya pada tanda alam.
Dikaitkan
nasib hidup.
Meskipun budaya terkait TBC.
Tak serta-merta
Muhammadiyah menjauhinya.
Jika seni dan tradisi.
Dianggap memuat TBC.
Kemudian dijauhi.
Bagaimana peran
Muhammadiyah.
Sebagai organisasi
dakwah?
Padahal dakwah.
Yaitu mengajak dan
memperbaiki.
Guru Besar Pendidikan
Matematika.
Asal Sulawesi Selatan cerita.
Bahwa di daerahnya.
Komunitas nelayan.
Punya budaya tinggi.
Mereka mampu hitung posisi
bulan.
Lewat budaya.
Diajarkan turun-temurun.
Mereka punya ilmu
astronomi.
Tahu kapan:
1)
Tanggal 1.
2)
Melaut.
3)
Dan seterusnya.
Ilmu turun-temurun.
Jadi tradisi.
Tapi tak tahu ilmunya.
Maka dianggap TBC.
Takhyul, bid’ah, khurafat.
Pengetahuan ilmu tradisi.
Juga dimiliki komunitas lainnya.
Ilmu basis tradisi.
Perlu ditelusuri
jejaknya.
Dia berharap.
Pandangan warga Muhammadiyah.
Pada:
1)
Budaya.
2)
Seni.
3)
Tradisi.
Tak sempit.
Apalagi bagi mubalig.
Agar sentuhan dakwah
Muhammadiyah.
Bisa sampai di sana.
Fatwa Majelis Tarjih dan
Tajdid PP Muhammadiyah.
Sebut kebudayaan dan
seni.
Hukumnya mubah.
Asalkan.
1)
Tak merusak.
2)
Tak bahaya.
3)
Tak durhaka.
4)
Tak jauhkan dari Allah.
(Sumber muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment