Friday, June 23, 2023

18714. TAHUN 1992 KISAH HAJI NUNUT JOMBANG DIHUKUM 5 BULAN

 


TAHUN 1992 KISAH HAJI NUNUT JOMBANG DIHUKUM 5 BULAN

Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Tahun 1992.

Choirun Nasichin.

Umur 30 tahun.

 

Warga Dusun Ngrumek.

Desa Nglele.

 

Kecamatan Sumobito.

Jombang, Jawa Timur.

 

Tahun 2023.

H Choirun Nasichin (61).

Cerita soal Kaji Nunut.

 

Choirun Nasichin.

Gagal ke Mekah.

 

Dihukum penjara.

Karena masuk daerah terlarang.

 

Dia divonis hukuman 2 bulan.

Dengan masa percobaan 5 bulan.

Oleh PN (Pengadilan Negeri) Sidoarjo.

 

Vonis pada Juni 1992.

 

“Sejak itu.

Saya kapok.

 

Saya berjanji.

Tak akan ulangi .

Perbuatan konyol itu lagi.

 

Saya baru sadar.

Bahwa ‘nggandol’ pesawat.

Tak sama dengan ‘nggandol’ truk,” kata Choirun.

 

 Kamis (22/6/2023).

 

Saat ini.

 Choirun usia 61 tahun.

 

Tinggal di Kecamatan Bangsal.

 Kabupaten Mojokerto.

 

Choirun jadi pembimbing haji dan umrah.

 

Dia cerita kisahnya.

Ingat proses sidang.

Choirun bersedih.

 

Tapi cerita pulang.

Aksi aksi haji nunutnya.

 

Senyum Choirun mengembang.

Saat ketahuan nunut.

 

Dia disembunyikan.

Di toilet pesawat.

 

Menghindari pemeriksaan.

Petugas imigrasi

Kerajaan Saudi Arabia.

 

Saat terbang dari Bandara Jeddah.

Balik ke Juanda Surabaya.

Dia seperti raja.

 

Choirun satu-satunya penumpang.

Pesawat Boeing 737 milik Garuda.

 

Dia duduk di kursi dekat pilot.

Di kelilingi pramugari cantik.

Tak henti ajak foto bersama.

 

Ketika perut lapar.

Makanan lezat juga siap.

 

“Kalau ingat waktu itu.

Saya tidak percaya.

 

Saya orang miskin.

Tapi bisa sewa pesawat Garuda.

 

Saya dikelilingi pramugari cantik.

Benar-benar seperti raja.

Tapi tanpa mahkota,” ujar Choirun.

 

Setelah menempuh 10 jam.

Pesawat ditumpangi Si Haji Nunut.

Tiba  di Bandara Juanda Surabaya.

 

Sejak itu.

Media nasional ramai.

Berita haji abal-abal itu.

 

Choirun diperiksa maraton.

Di di Korem Bhaskara Jaya.

Dan ‘menginap’ di Polres Sidoarjo.

 

“Saya ditahan Polres Sidoarjo.

Selama 5 hari.

 

Selama di tahanan.

Saya kerap menangis.

 

Teringat orang tua.

Dan saudara di kampung,” ujarnya berkisah.

 

Sidang 19 kali.

Choirun divonis hukuman 2 bulan.

Dengan masa percobaan 5 bulan.

 

“Saya didakwa masuk daerah terlarang.

Sejak itu.

 

Saya kapok nunut pesawat.

Untuk ke Tanah Suci,” pungkasnya. 

 

(Sumber beritajatim)https://i0.wp.com/beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/rumah-orshid.jpg?fit=300%2C174&ssl=1

 

0 comments:

Post a Comment