PAK
AR SEPEDA MOTOR DITUNTUN LULUS UJIAN SIM C
Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.
Sekitar
tahun 1956.
Mantan
Ketua Umum Muhammadiyah.
Kiai
Haji Abdur Rozak Fachruddin.
Atau
AR Fachrudin.
Jadi
anggota DPR.
Terima
kredit sepeda motor.
Merek
IFA.
Salah
satu syarat.
Naik
sepeda motor.
Yaitu
punya SIM.
Lewat
beberapa ujian.
KH Abdur Rozak Fachruddin.
Mantan Ketua Muhammadiyah.
Periode 1968-1990.
Lulus ujian praktik
SIM C.
Meskipun turun dari sepeda motor
Lalu didorong.
AR
Fachrudin lulus ujian teori.
Harus
ikut ujian praktik.
Ujian
praktik.
Saat
itu.
Polisi
uji pengendara.
Keliling
di jalan raya.
Masuk
jalan gang.
Dan
lewat jalan sempit dan sulit.
Saat
melewati jalan sempit dan licin.
AR
Fachrudin turun dari sepeda motor.
Dan
mendorongnya.
"Pak,
kok motornya dituntun?" tegur petugas polisi yang mengawasi.
"Saya
ujian SIM ini ingin selamat.
Karena
itu.
Jika
saya ketemu jalan seperti ini.
Daripada
jatuh.
Maka
lebih baik saya tuntun," jawab AR Fahcrudin.
Petugas
kepolisian tertawa.
Mendengar
jawaban AR Fachrudin.
Pimpinan
Muhammadiyah.
Lulus
dan terima SIM C dari Polisi.
Kisah
AR Fachrudin ini.
Duga
dibenarkan Sekretaris Umum.
Muhammadiyah.
Abdul Mu'ti.
"Ya,
itu ada di buku Pak Syukriyanto AR," kata Mu'ti.
Selasa,
(27/6/23).
Syukriyanto
AR.
Anak
kedua dari AR Fachrudin.
(Sumber
muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment