MENANG PEMILU SESUAI HUKUM WAJIB DIHORMATI
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Hajatan Pemilu 2024.
1)
Pilpres.
2)
Pileg.
3)
DPD.
Telah selesai.
Tapi banyak yang melihat
Pemilu 2024
Diwarnai aksi curang.
Wakil Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anwar Abbas respons .
Keresahan rakyat .
Pada Pemilu 2024.
Anwar katakan.
Jika orang dapat menang.
Dengan cara benar menurut.
1)
Agama
2)
Hukum.
Maka semua warga.
Wajib hormati dan akui.
Kemenangan itu.
Tapi jika menang.
Lewat cara bertentangan.
Dengan ajaran.
1)
Agama.
2)
Hukum.
Misalnya.
1)
Cara curang.
2)
Cara tak terpuji.
Maka kemenangan itu.
Bukan haknya.
Jika ada curang.
Maka sengketa.
Bisa dituntut.
Lewat prosedur hukum.
Agar batalkan kemenangan," ujar
Abbas.
Sabtu (17/2/2024).
"Kita harus bangun bangsa.
Dan memajukan negara.
Dengan aman, tenteram, dan
damai," katanya.
Abbas dorong.
Agar warga abaikan quick count .
Atau hitung cepat.
.
Dia minta warga.
Tunggu hasil KPU.
Secara resmi.
Jika tak puas hasil KPU.
Maka gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Sumber
Anwar Abbas)
0 comments:
Post a Comment