Wednesday, February 28, 2024

32775. UUD 45 TUGAS PEMERINTAH MEMBUAT RAKYAT MAKMUR

 


UUD 45 TUGAS PEMERINTAH MEMBUAT RAKYAT MAKMUR

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

Ironi.

Artinya:

 

Kenyataan yang tak sesuai harapan.

 

Di sejumlah pasar.

Pembeli antre.

Untuk beli beras subsidi.

 

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

 Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup.

 

Anwar Abbas jelaskan.

Bahwa naiknya harga beras.

Buka fakta rendahnya ekonomi.

 

Warga Indonesia.

Selasa, 27/2/2024.

 

“Kesimpulannya.

Harga beras selisih Rp22 ribu.

 

Bagi rakyat bawah.

Ternyata  sangat  berarti.

 

Untuk mendapatkan.

Rakyat berpanas-panas.

 

Antre  berjam-jam.

Bahkan ada yang pingsan,” ungkapnya.

 

Abbas heran.

Kenaikan harga beras di pasar.

 

Tak sebanding kenaikan harga gabah.

Yang dipanen petani.

 

Jika harga beras naik.

Mestinya harga GABAH milik petani.

 

Juga ikut naik.

Tapi ternyata tidak.

 

Anwar Abbas sebut.

Harga beras naik.

 

Tak jadi masalah.

Jika harga gabah juga naik.

Agar petani untung.

 

Jumlah petani makin sedikit.

Sebab hasilnya rendah.

 

Anak muda tak tertarik.

Untuk Bertani.

 

Petani soko guru bangsa Indonesia.

Nasibnya penuh nestapa.

 

Bertani penuh risiko.

1)        Biaya produksi tinggi.

2)        Terancam gagal panen.

 

3)        Pupuk mahal.

4)        Sulit cari benih.

 

5)        Factor hama.

6)        Dan lainnya.

 

Tapi hasil produksinya,

Terjual murah.

 

Pemerintah perlu hadir.

Bela para petani lokal.

 

UUD 45.

Pasal 33a.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

 

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Tugas
pemerintah.

Menciptakan kemakmuran bagi rakyat.

 

(Sumber muhammadiyah)

0 comments:

Post a Comment