Saturday, October 26, 2024

37370. FASILITAS PEJABAT NEGARA TAK MILIK PRIBADI

 


FASILITAS PEJABAT NEGARA BUKAN MILIK PRIBADI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 


Hendri Satrio kritik tajam.

Kebijakan pemerintah Prabowo.

 

Terkait fasilitas negara.

Untuk kepentingan pribadi.

 

Hendri Satrio bertanya.

1)        Etika pejabat Negara.

2)        Pakai kop surat Menteri.

 

3)        Demi acara pribadi.

Atau acara keluarga.

 

4)        Seolah-olah fasilitas Negara.

Mudah untuk apa saja.

 

Hendri Satrio contohkan.

Pejabat Negara.

 

Pakai kop surat Kementerian Desa.

Undang perangkat desa.

 

Acara haul keluarga.

Di Kabupaten Serang.

 

Ia sebut

Timbul dugaan.

 

Pejabat manfaatkan jabatan.

Untuk keperluan pribadi.

 

Hendri Satrio sindir.

Disangkanya semua fasilitas.

 

Kop surat, stempel, dan tinta printernya.

Datang dari langit?

 

Kita wajar berpikir kritis.

Jabatan dipakai acara.

Tak terkait tugas Negara.

 

Kata Hendri Satrio.

Pejabat negeri ini.

 

Sering pakai fasilitas negara .

Secara tidak wajar.

 

Timbul kesan.

Pejabat anggap aset Negara.

 

Dipakai sesuka hati.

Tak lihat dampak.

Tanpa lihat etika.

 

Hendri Satrio berharap.

 Segera dapat perhatian.

Dari Presiden Prabowo.

 

Hendri Satrio bertanya.

Serius atasi kemiskinan.

 

Prabowo menulis komitmen.

Pengentasan kemiskinan.

Dalam buku Paradoks Indonesia.

 

Apakah bisa tercapai.

Komposisi kabinet ini.             

 

Hendri Satrio sebut.

1)        Pidato penuh semangat.

2)        Tak cukup.

 

3)        Tanpa aksi nyata.

 

4)        Jika serius.

Maka naikkan batas standar miskin.

Sesuai standar Bank Dunia.

 

Hendri Satrio anggap.

Mungkin reshuffle kabinet

Usai 100 hari kerja.

 

Hendri Satrio sebut.

1)        Banyak pihak pesimis skeptis.

2)        Komposisi kabinet campur.

 

3)        Campur orang lama.

4)        Kepentingan lain.

 

5)        Tak fokus perubahan.

 

Hendri Satrio berharap.

1)        Para menteri buktikan diri.

2)        Bekerja efektif untuk rakyat.

 

3)        Tak demi kepentingan pribadi.

4)        Tak demi kelompok.

 

 

(Sumber Hensat)

 

0 comments:

Post a Comment