AIR SUCI MENYUCIKAN DAN TAK MENYUCIKAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 222.
Allah
suka orang tobat dan menyucikan diri.
وَيَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ
وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ
حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِينَ
Mereka bertanya kepadamu tentang
haid. Katakan: ”Haid adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan
diri dari wanita waktu haid; dan jangan kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. Apabila mereka telah suci, maka campuri mereka di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang tobat dan
menyukai orang menyucikan diri.
Macam-macam air.
1)
Air suci
dan menyucikan.
Yaitu air yang boleh diminum serta sah
digunakan untuk membersihkan dan menyucikan benda lain.
2)
Air suci, tapi tidak menyucikan.
Yaitu air yang zatnya suci.
Tapi tidak sah untuk menyucikan sesuatu.
3)
Air
terkena najis.
Yaitu air yang tidak boleh dipakai lagi.
Karena hukumnya najis.
4)
Air makruh.
Yaitu air dalam bejana terkena sinar
panas matahari.
Selain dalam bejana emas dan perak.
Air makruh.
Jika dipakai menyucikan anggota tubuh.
Tapi tak makruh menyucikan pakaian.
Contoh air suci dan menyucikan.
1)
Air turun
dari langit.
2)
Air muncul
dari tanah yang masih tetap dan belum berubah keadaannya.
4)
Air
hujan.
5)
Air sungai.
6)
Air
sumur.
7)
Air
laut.
8)
Air
telaga.
9)
Air salju
mencair.
10) Air embun.
11) Air keluar dari sumber air.
Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8)
ayat 11.
Allah menurunkan air hujan dari langit
untuk bersuci.
إِذْ
يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ
مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ
عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ
(Ingatlah), ketika Allah menjadikanmu
mengantuk sebagai suatu penentraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu
hujan dari langit untuk menyucikanmu dengan hujan itu dan menghilangkan darimu
gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya
telapak kaki (mu).
Rasulullah bersabda,
”Sumur adalag budaah.
Airnya tak terkena najis apa pun.”
Rasulullah bersabda,
”Air laut suci lagi menyucikan.
Dan bangkainya halal dimakan.”
Air berubah warna, rasa, atau baunya.
Tapi tetap suci dan menyucikan.
1)
Air berubah
karena tempatnya.
Misalnya.
Air tergenang atau air yang mengalir
melewati batu karang.
Maka tetap suci dan menyucikan.
2)
Air berubah
karena lama tersimpan.
Misalnya.
Air danau, air telaga, air kolam.
Maka tetap suci dan menyucikan.
3)
Air berubah
karena sesuatu yang menimpanya.
Misalnya.
Air berubah karena ikan atau kiambang.
Maka airnya tetap suci dan menyucikan.
4)
Air berubah
karena tanah atau sesuatu yang suci.
Misalnya.
Air berubah karena terkena dedaunan yang jatuh ke dalamnya.
Maka airnya tetap suci dan menyucikan.
Daftar Pustaka.
1.Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2.Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.Tafsirq.com
online

0 comments:
Post a Comment