KHILAFIAH CARA WUDU DALAM ALQURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Khilafiah (perbedaan pendapat)
1)
Tentang cara wudu
2)
Bersumber ayat Al-Qur’an.
A.
Ayat Dasar Wudu dalam Al-Qur’an
QS Al-Māidah (5:6)
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ
وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ
إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ
مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ
لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ
عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ
عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Hai orang-orang beriman,
jika kamu hendak mengerjakan salat, maka basuh mukamu dan tanganmu sampai
dengan siku, dan sapu kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan 2 mata kaki,
dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau musafir atau
kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak
memperoleh air, maka bertayammum dengan tanah baik (bersih); sapu mukamu dan
tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tapi Dia hendak
membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Catatan.
1)
“… basuhlah wajahmu dan tanganmu
sampai siku, usaplah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki …”
2)
Dari ayat ini.
3)
Muncul beberapa khilafiah.
1.
Mengusap Kepala (Berapa Banyak?)
1)
Masalah: Apakah mengusap seluruh
kepala atau sebagian?
2)
Perbedaan pendapat:
a.
Mazhab Syafi’i:
Cukup sebagian kecil kepala
b.
Mazhab Hanafi:
Minimal ¼ kepala
c.
Mazhab Maliki & Hanbali:
Seluruh kepala
3)
Sebab khilafiah:
a.
Kata bi ru’ūsikum (usaplah kepala
kalian).
b.
Huruf “bi” dipahami berbeda oleh para ulama.
2.
Membasuh atau Mengusap Kaki?
1)
Masalah: Kaki dibasuh atau diusap?
2)
Perbedaan bacaan qira’ah:
a.
Dibaca “arjulakum” → dibasuh (jumhur
ulama)
b.
Dibaca “arjulikum” → diusap (dipahami
sebagian ulama, terutama jika memakai khuf)
3)
Kesimpulan ulama:
a.
Kaki dibasuh.
b.
Kecuali memakai khuf (sepatu khusus),
maka boleh diusap.
3.
Tertib (Urutan Wudu)
1)
Masalah: Haruskah berurutan?
a.
Syafi’i & Hanbali: Wajib tertib
b.
Hanafi & Maliki: Sunah, tidak
wajib
2)
Sebab khilafiah:
a.
Apakah urutan dalam ayat
b.
Kewajiban atau hanya penjelasan.
4.
Niat dalam Wudu
1)
Masalah: Apakah niat disebutkan dalam
ayat?
a.
Syafi’i: Wajib niat
b.
Hanafi: Sunah
2)
Catatan:
a.
Niat tak disebutkan langsung dalam
ayat.
b.
Tapi kaidah umum ibadah dan hadis.
5.
Membasuh Anggota Lebih dari dari 1 kali
1)
Masalah: 1 kali atau 3 kali?
2)
Semua mazhab sepakat:
a.
1 kali = sah
b.
3 kali = sunah
Kesimpulan
1)
Al-Qur’an memberi pokok wudu
2)
Hadis menjelaskan perincian
3)
Perbedaan ulama adalah rahmat
4)
Semua mazhab sah, jika sesuai dalil
KHILAFIAH CARA WUDU DI AL-QUR’AN
(Versi Siswa)
1)
Ayat Dasar Wudu
2)
QS Al-Māidah (5:6)
“Basuh wajahmu dan tanganmu sampai siku, usap kepalamu, dan basuh kakimu
sampai mata kaki.”
3)
Dari ayat ini.
4)
Para ulama beda pendapat
5)
Perbedaan ini disebut khilafiah.
1.
Mengusap Kepala
Perbedaan pendapat:
1)
Ada ulama mengatakan cukup sebagian
kepala
2)
Ada ulama mengatakan harus seluruh
kepala
Kesimpulan siswa:
1)
Keduanya benar dan sah.
2)
Tergantung mazhab.
2.
Membasuh Kaki
Perbedaan pendapat:
1)
Sebagian ulama: kaki dibasuh
2)
Sebagian ulama: kaki diusap (jika
memakai sepatu khusus/khuf)
Kesimpulan siswa:
1)
Normalnya kaki dibasuh.
2)
Kecuali memakai khuf (sepatu).
3.
Urutan Wudu (Tertib)
Perbedaan pendapat:
1)
Ada ulama mewajibkan harus urut
2)
Ada ulama mengatakan boleh tidak urut
Kesimpulan siswa:
1)
Lebih baik berurutan
2)
Agar aman.
4.
Niat Wudu
Perbedaan pendapat:
1)
Ada ulama: niat wajib
2)
Ada ulama: niat sunah
Kesimpulan siswa:
1)
Sebaiknya selalu niat
2)
Sebelum wudu.
5.
Membasuh Anggota Wudu
Kesepakatan ulama:
1)
1
kali = sah
2)
3 kali = sunah
Kesimpulan (Versi Siswa)
1)
Al-Qur’an menjelaskan dasar wudu
2)
Ulama beda pendapat dalam perincian
3)
Tak boleh saling menyalahkan
4)
Semua wudu sah, jika sesuai ajaran
Islam
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
7)
Meta AI



.bmp)