MUSLIM TAK BOLEH JADI SEKUTU SETIA
KAFIR
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
QS Ali ‘Imran (3:28)
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ
الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ
فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Jangan orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir
menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat
demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat)
memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah
memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah
kembali(mu).
Catatan.
1)
Orang beriman dilarang menjadikan
orang kafir sebagai WALI.
2)
Dengan meninggalkan orang beriman.
QS Al-Ma’idah (5:51)
۞ يَا أَيُّهَا
الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ
قَالُوا آمَنَّا بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِينَ
هَادُوا ۛ سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ ۖ
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِنْ بَعْدِ مَوَاضِعِهِ ۖ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ
هَٰذَا فَخُذُوهُ وَإِنْ لَمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا ۚ وَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ
فِتْنَتَهُ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ
لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ ۚ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖ
وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Hari Rasul, jangan
hendaknya kamu disedihkan oleh orang yang bersegera (memperlihatkan) kafirnya,
yaitu di antara orang yang mengatakan dengan mulut mereka: "Kami telah
beriman", padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang
Yahudi. (Orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita) bohong dan amat suka
mendengar perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka mengubah
perkataan (Taurat) dari tempatnya. Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini
(yang sudah di ubah oleh mereka) kepada kamu, maka terima dan jika kamu diberi
yang bukan ini maka hati-hati". Barangsiapa yang Allah menghendaki sesatnya,
maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) dari
Allah. Mereka itu orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka.
Mereka dapat kehinaan di dunia dan di akhirat mereka dapat siksaan besar.
Catatan.
1)
Larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani
sebagai auliya’.
2)
Kata kuncinya adalah “wali” / “auliya’”
3)
Maka harus dipahami dengan benar.
A.
Apa arti “sekutu setia” (wali/auliya’)
dalam tafsir?
1)
Dalam tafsir ulama klasik dan modern.
2)
“Wali” tak sekadar teman biasa.
3)
Tapi berarti:
1)
Pelindung utama
2)
Sekutu politik/ideologi
3)
Yang dibela mati-matian
4)
Tempat bergantung
5)
Mengalahkan loyal pada kaum Muslim
6)
Pihak yang didukung
7)
Memusuhi Islam
8)
Musuh umat Muslim
Bukan larangan berteman.
1)
Bukan larangan hidup berdampingan.
2)
Bukan larangan berbuat baik.
B.
Yang DILARANG dalam ayat
Yang dilarang:
Jika seorang Muslim:
1)
Lebih membela musuh Islam daripada
kaum Muslim
2)
Mendukung pihak yang memerangi atau
menindas umat Islam
3)
Memberi loyalitas penuh sampai
mengorbankan iman
4)
Setuju bermusuhan terhadap Islam
Konteks turunnya ayat
1)
Terkait situasi perang.
2)
Pengkhianatan di masa Nabi.
3)
Bukan kondisi damai biasa.
C.
Yang TIDAK DILARANG
1)
Al-Qur’an tegaskan
2)
Kebaikan pada non-Muslim
3)
Yang tak memerangi:
Al-Mumtahanah (60:8)
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ
يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang
kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang yang tidak memerangimu karena
agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.
Catatan.
1)
Allah tak melarang berbuat baik dan
adil kepada orang kafir yang:
a.
Tak memerangimu
b.
Tak mengusirmu dari rumahmu
2)
Artinya:
a.
Boleh berteman
b.
Boleh kerja sama bisnis
c.
Boleh bertetangga baik
d.
Boleh tolong-menolong dalam kebaikan social
3)
Selama tak terkait dukungan pada musuh
Islam.
Kesimpulan
1)
Larangan LOYAL IDEOLOGI DAN PERMUSUHAN.
2)
Bukan pergaulan sehari-hari.
Intinya
1)
Islam melarang loyal merugikan iman
dan umat.
2)
Tak melarang hidup damai
3)
Boleh berbuat baik dengan non-Muslim.
VERSI SISWA
1. Maksud ayat “jangan jadikan orang kafir sekutu setia”
1)
Ayat sering dibahas ada di:
a.
Ali Imran 28
b.
Al-Ma’idah 51
2)
Di situ ada kata “wali”.
3)
Artinya tak sekadar teman.
4)
Tapi:
a.
Sekutu dekat yang dibela penuh
b.
Tempat bergantung dan dilindungi
c.
Didukung padahal memusuhi Islam
D.
Yang DILARANG itu apa?
Muslim dilarang:
1)
Membela orang yang memusuhi Islam
2)
Lebih setia pada musuh Islam daripada
kepada sesama Muslim
3)
Mendukung penindasan terhadap umat
Islam
4)
Ikut barisan orang yang ingin merusak
atau menghancurkan Islam
5)
Larangan soal loyalitas dalam
permusuhan.
6)
Bukan soal teman biasa.
E.
Yang BOLEH dilakukan
1)
Islam tak melarang berbuat baik pada
non-Muslim.
2)
Yang tidak memerangi.
Al-Mumtahanah 8
Allah membolehkan:
1)
Berteman
2)
Bertetangga baik
3)
Kerja sama sekolah atau kerja
4)
Jual beli
5)
Tolong-menolong dalam kebaikan
6)
Selama mereka tak memerangi atau
menzalimi umat Islam.
Kesimpulan siswa
Dilarang:
1)
Setia dan membela orang yang memusuhi
Islam
Tidak dilarang:
1)
Berteman dan hidup damai dengan
non-Muslim yang baik
Kalimat gampang:
1)
Islam melarang ikut barisan musuh.
2)
Tak melarang punya teman beda agama.
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
7)
Meta AI



.jpeg)