Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Friday, August 4, 2017

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

170. JILBAB

JILBAB WANITA MUSLIMAH,
MENGANGKAT DERAJAT WANITA
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Mengapa Allah memerintahkan wanita muslimah menjaga diri mereka dengan memakai jilbab? Dr. Zakir Naik menjelaskan beberapa alasannya.
      Pertama. Jilbab mencegah pelecehan. Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab. Agar mereka diakui sebagai wanita sopan. Juga, akan mencegah para wanita muslimah dari gangguan pelecehan seksual.
     Jilbab merupakan kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.
       Al-Quran surah Al-Ahzab, surah ke-33 ayat 59. “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
      Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.  Pemakaian jilbab merupakan salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
      Mari kita bahas status wanita sebelum Islam. Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
      Zaman Babilonia. Para wanita dianggap bukan manusia, dan tidak memiliki hak sama sekali. Jika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi  istrinya yang dihukum mati.
      Zaman Yunani. Peradaban Yunani dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, perempuan dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
     Dalam mitologi Yunani, seorang “wanita imajiner” yang disebut “Pandora” dianggap  akar penyebab kemalangan manusia. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai “bukan manusia” dan lebih rendah  dibandingkan dengan  pria.
      Kesucian perempuan sangat berharga, dan harga diri perempuan dianggap tinggi. Tetapi, orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual. Pelacuran menjadi hal rutin yang dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
      Zaman Romawi. Ketika Peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya. Pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
      Zaman Mesir. Penduduk Mesir kuno menganggap perempuan adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
      Zaman Arab Pra-Islam. Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah perempuan dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup. Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.
      Kedua, Jilbab atau hijab untuk pria. Orang biasanya hanya membahas jilbab atau hijab dalam konteks perempuan. Namun, dalam Al-Quran, pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
     Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 30. “Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
       Saat seorang pria yang memandang wanita dan memiliki pikiran yang kurang ajar , maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.
      Ketiga, jilbab atau hijab untuk perempuan. Al-Quran surah An-Nur, surah ke-24 ayat 31. “Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”
     Beberapa kriteria  untuk jilbab atau hijab. Ukuran luasan jilbab, yaitu besarnya ukuran bagian tubuh yang harus ditutupi. Ukuran luasnya berbeda untuk pria dan wanita. Laki-laki wajib menutup tubuh minimal dari pusar sampai ke lutut.
      Hijab untuk wanita muslimah, wajib menutupi seluruh tubuh. Kecuali wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
    Beberapa ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib untuk dikenakan jilbab atau hijab.
     Baju yang dipakai harus longgar dan tak boleh menampakkan bentuk badan.  Baju yang dikenakan tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat. Baju yang digunakan  tak boleh glamor sehingga dapat menarik lawan jenis.
      Baju yang dipakai tidak boleh menyerupai lawan jenis. Baju yang dikenakan tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman. Misalnya, memakai lambang atau identitas non-Islam.
      Hijab juga mencakup sikap dan perilaku. Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dari segi berpakaian hanyalah pengamat hijab.  “Hijab” berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran. Termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebaginya.
      Hukuman bagi pemerkosa. Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa seorang wanita, diganjar hukuman mati. Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini “keras” dan “kejam”.
     Beberapa orang mengatakan Islam agama yang kejam dan barbar. Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri Anda, ibu atau saudara perempuan Anda. Lalu Anda yang menjadi hakim dan si pemerkosa dibawa ke hadapan Anda.
      Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya? Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati. Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
      Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya. Tetapi, jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah? Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung “perdagangan” wanita, “bisnis”  tubuh dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
      Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita. Sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan. Yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan, dan penikmat seks bebas. Mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
      Amerika Serikat salah satu negara dengan tingkat perkosaan tertinggi. Amerika Serikat negara paling modern di dunia. Namun, di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
      Menurut laporan FBI, pada tahun 1990. Di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan. Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
       Kalau konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika. Bayangkan  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita, kemudian muncul pikiran yang kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
      Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan. Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.
       Kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita. Tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya. Dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

169. MUDAH

AGAMA ISLAM ITU GAMPANG
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Sepasang suami istri menjumpai Nabi Muhammad. Si istri berkata,”Wahai Nabi. Suamiku, Sofwan,  sering menghardikku, ketika aku salat. Memaksaku membatalkan puasaku, ketika aku puasa sunah. Suamiku sering melakukan salat Subuh, ketika matahari sudah terbit.”
      Nabi mendengarkan keluhan tersebut. Nabi menoleh dengan seluruh badan. Begitulah cara Nabi menoleh. Menghadap ke arah suaminya. Nabi bertanya,”Benarkah itu, Wahai Sofwan?     “Benar, Wahai Nabi,”jawab Sofwan tulus. 
      Sofwan melanjutkan,”Saya menghardiknya, karena bacaan salatnya panjang. Setelah membaca surah Al-Fatihah, istriku membaca dua surah yang panjang, pada setiap rakaatnya. Saya sudah menegurnya berkali-kali, tetapi, dia tetap saja begitu.”
      “Benar, Ya Nabi. Saya menyuruh membatalkan puasanya, ketika istriku puasa sunah. Karena saya lelaki sehat, sering tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.
      Sofwan menambahkan,“Benar, saya sering melakukan salat Subuh, ketika matahari hampir terbit. Karena keluargaku terbiasa bangun siang. Saya sulit bangun tepat pada waktu Subuh.”
      Nabi membenarkan sikap Sofwan. Nabi menambahkan,”Segeralah melakukan salat Subuh, ketika kamu bangun!” Nabi menoleh kepada istri Sofwan,”Persingkatlah salatmu.  Jika berpuasa sunah, kamu harus izin suamimu.”
      Al-Quran surah Al-Haj. Surah ke-22 ayat 78. “Berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”  
      Profesor Quraish Shihab menjelaskan. Salah satu kaidah hukum Islam ialah “Kesulitan melahirkan kemudahan”. Berarti, apabila seseorang mengalami kesulitan dalam menjalankan agama. Dia mendapatkan pengecualian. Sehingga dia memperoleh kemudahan.
     Para ulama enggan memopulerkannya. Para ulama jarang mendakwahkannya, Karena khawatir, orang akan mengabaikan ajaran agama. Sikap ini benar, dalam satu sisi. Tetapi, salah dalam sisi yang lain. Apabila ajaran agama tidak dijalankan sama sekali, karena tidak tahu kemudahannya.
     Umat Islam perlu memahami kemudahan beragama. Contohnya, berwudu biasanya menggunakan air, bisa diganti dengan bertayamum. Tayamum merupakan pengganti wudu, yaitu bersuci dari hadas kecil atau besar. Tayamum bisa menggunakan debu, pasir, atau tanah karena tidak ada air, atau sebab halangan memakai air, misalnya sakit.
    Kemudahan agama Islam lainnya. Salat Jamak, yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib, dalam satu waktu. Seperti salat Zuhur dengan Asar, dan salat Magrib dengan Isya.
    Salat Jamak Takdim, yaitu penggabungan pelaksanaan dua salat dalam satu waktu. Dengan cara memajukan salat yang belum masuk ke dalam salat yang telah masuk waktunya. Seperti penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Zuhur, atau pelaksanaan salat Magrib dengan salat Isya pada waktu Magrib.  
     Salat Jamak Takhir, yaitu penggabungan pelaksanaan dua salat dalam satu waktu. Dengan cara mengundurkan salat yang sudah masuk ke dalam waktu salat yang berikutnya. Seperti penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Asar, atau pelaksanaan salat Magrib dengan Isya pada waktu salat Isya.
      Salat Jamak Qasar, yaitu penggabungan sekaligus penyingkatan salat wajib. Misalnya, salat yang 4 rakaat disingkat menjadi 2 rakaat, kemudian digabung pelaksanaannya.
      Mungkin ada yang kaget. Nabi membolehkan orang yang tertidur, untuk melaksanakan salat Subuh, sesudah terbitnya matahari. Dia tidak berdosa karena terlambat salat. Tentu saja, hal ini tidak berlaku bagi orang yang berleha-leha pada malam hari. Juga, tidak berlaku bagi orang yang terlambat bangun karena malas.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

169. MUDAH

AGAMA ISLAM ITU GAMPANG
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Sepasang suami istri menjumpai Nabi Muhammad. Si istri berkata,”Wahai Nabi. Suamiku, Sofwan,  sering menghardikku, ketika aku salat. Memaksaku membatalkan puasaku, ketika aku puasa sunah. Suamiku sering melakukan salat Subuh, ketika matahari sudah terbit.”
      Nabi mendengarkan keluhan tersebut. Nabi menoleh dengan seluruh badan. Begitulah cara Nabi menoleh. Menghadap ke arah suaminya. Nabi bertanya,”Benarkah itu, Wahai Sofwan?     “Benar, Wahai Nabi,”jawab Sofwan tulus. 
      Sofwan melanjutkan,”Saya menghardiknya, karena bacaan salatnya panjang. Setelah membaca surah Al-Fatihah, istriku membaca dua surah yang panjang, pada setiap rakaatnya. Saya sudah menegurnya berkali-kali, tetapi, dia tetap saja begitu.”
      “Benar, Ya Nabi. Saya menyuruh membatalkan puasanya, ketika istriku puasa sunah. Karena saya lelaki sehat, sering tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.
      Sofwan menambahkan,“Benar, saya sering melakukan salat Subuh, ketika matahari hampir terbit. Karena keluargaku terbiasa bangun siang. Saya sulit bangun tepat pada waktu Subuh.”
      Nabi membenarkan sikap Sofwan. Nabi menambahkan,”Segeralah melakukan salat Subuh, ketika kamu bangun!” Nabi menoleh kepada istri Sofwan,”Persingkatlah salatmu.  Jika berpuasa sunah, kamu harus izin suamimu.”
      Al-Quran surah Al-Haj. Surah ke-22 ayat 78. “Berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”  
      Profesor Quraish Shihab menjelaskan. Salah satu kaidah hukum Islam ialah “Kesulitan melahirkan kemudahan”. Berarti, apabila seseorang mengalami kesulitan dalam menjalankan agama. Dia mendapatkan pengecualian. Sehingga dia memperoleh kemudahan.
     Para ulama enggan memopulerkannya. Para ulama jarang mendakwahkannya, Karena khawatir, orang akan mengabaikan ajaran agama. Sikap ini benar, dalam satu sisi. Tetapi, salah dalam sisi yang lain. Apabila ajaran agama tidak dijalankan sama sekali, karena tidak tahu kemudahannya.
     Umat Islam perlu memahami kemudahan beragama. Contohnya, berwudu biasanya menggunakan air, bisa diganti dengan bertayamum. Tayamum merupakan pengganti wudu, yaitu bersuci dari hadas kecil atau besar. Tayamum bisa menggunakan debu, pasir, atau tanah karena tidak ada air, atau sebab halangan memakai air, misalnya sakit.
    Kemudahan agama Islam lainnya. Salat Jamak, yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib, dalam satu waktu. Seperti salat Zuhur dengan Asar, dan salat Magrib dengan Isya.
    Salat Jamak Takdim, yaitu penggabungan pelaksanaan dua salat dalam satu waktu. Dengan cara memajukan salat yang belum masuk ke dalam salat yang telah masuk waktunya. Seperti penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Zuhur, atau pelaksanaan salat Magrib dengan salat Isya pada waktu Magrib.  
     Salat Jamak Takhir, yaitu penggabungan pelaksanaan dua salat dalam satu waktu. Dengan cara mengundurkan salat yang sudah masuk ke dalam waktu salat yang berikutnya. Seperti penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Asar, atau pelaksanaan salat Magrib dengan Isya pada waktu salat Isya.
      Salat Jamak Qasar, yaitu penggabungan sekaligus penyingkatan salat wajib. Misalnya, salat yang 4 rakaat disingkat menjadi 2 rakaat, kemudian digabung pelaksanaannya.
      Mungkin ada yang kaget. Nabi membolehkan orang yang tertidur, untuk melaksanakan salat Subuh, sesudah terbitnya matahari. Dia tidak berdosa karena terlambat salat. Tentu saja, hal ini tidak berlaku bagi orang yang berleha-leha pada malam hari. Juga, tidak berlaku bagi orang yang terlambat bangun karena malas.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.