Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, October 6, 2020

5717. BUTUH SUAMI ISTRI SEPERTI BUTUH BUSANA

 


BUTUH SUAMI ISTRI SEPERTI BUTUH BUSANA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.  Suami dan istri saling memerlukan seperti manusia butuh pakaian.

 

1.  Perekat pernikahan suami dan istri adalah cinta, mawadah, rahmat, dan amanah Allah.

 

2.  Jika cinta pupus dan mawadah putus, maka masih ada rahmat.

 

 

3.  Jika tidak tersisa, maka masih ada amanah.

 

4.  Selama pasangan suami dan istri beragama, amanahnya akan tetap terjaga.

 

 

5.  Al-Quran memerintahkan seorang suami agar menggauli istrinya dengan baik.

6.  Jika kamu tidak lagi menyukai dan mencintainya, jangan memutuskan tali perkawinan.

 

7.  Mungkin kamu tidak menyenangi sesuatu, tetapi Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

 

 

8.  Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 19. 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 

 

 

 

      Hai orang-orang beriman, tidak halal bagimu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

 

9.  Kata “mawaddah” tersusun dari huruf  “m-w-d-d”.

 

10.      Yang  artinya berkisar  pada  “kelapangan  dan  kekosongan”.

 

 

11.      Mawadah  adalah “kelapangan dada” dan “kekosongan jiwa dari kehendak  buruk”. 

 

12.      Mawadah adalah  “cinta plus”.

 

 

13.      Orang yang mencintai, kadang  hatinya kesal, sehingga  cintanya  pudar dan putus.

 

14.      Tetapi yang bersemayam dalam  hati  mawadah,  tidak akan memutuskan hubungan, seperti yang bisa terjadi pada orang yang  bercinta.

 

 

15.      Karena hatinya lapang dan kosong dari keburukan, sehingga pintunya telah tertutup untuk dihinggapi keburukan, yang mungkin datang dari pasangannya.

 

16.      Kata “rahmat” adalah kondisi psikologis yang muncul dalam hati akibat  menyaksikan  ketidakberdayaan, sehingga mendorong seseorang untuk  memberdayakannya. 

 

 

17.      Suami dan istri masing-masing akan bersungguh-sungguh dan bersusah payah untuk mendatangkan kebaikan bagi pasangannya.

 

18.      Suami dan istri akan menolak segala sesutau yang dapat mengganggu keluarganya.

 

 

19.      Al-Quran menjelaskan betapapun hebatnya seseorang, dia  pasti memiliki kelemahan.

 

20.      Sebaliknya betapa pun lemahnya seseorang,  pasti ada  unsur kebaikannya.

 

 

21.      Tidak ada suami yang sempurna, dan tidak ada istri yang sempurna.

 

22.      Sehingga suami dan istri harus selalu berusaha untuk saling melengkapi.   

 

 

23.      Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 187 menjelaskan istri adalah pakaian suami, dan suami adalah pakaian istri.

 

      أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

    

 

 

      Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Ramadan bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberikan maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

 

 

24.      Ayat Al-Quran ini mengisyaratkan suami dan istri saling membutuhkan seperti  manusia memerlukan pakaian.

 

25.      Artinya suami dan istri masing-masing memiliki kekurangan.

 

 

26.      Suami dan istri harus dapat berfungsi sebagai pakaian, yang menutupi kekurangan pasangannya.

 

27.      Spereti layaknya pakaian yang menutupi aurat atau kekurangan pemakainya.

 

 

28.      Pernikahan adalah suatu amanah yang harus dirawat, dijaga, dan diamankan dengan baik oleh suami dan istri.

 

29.      Terjadinya pernikahan atas doa dan restu orang tua dan keluarga masing-masing.

 

 

30.      Kesediaan istri untuk hidup bersama dengan seorang pria dengan meninggalkan orang-tua dan keluarga yang membesarkannya.

 

31.      Istri menggantinya dengan penuh kerelaan hidup bersama pria asing yang menjadi suaminya, serta bersedia saling berbagi dan saling merawat dalam suka dan duka.

 

 

32.      Semuanya dilakukan dengan penuh keyakinan kebahagian hidup bersama suami dan anak-anaknya akan lebih besar dibandingkan dengan kebahagiaan bersama keluarga asalnya.

 

33.      Keyakinan ini yang dituangkan istri  kepada  suaminya  dan  itu  yang  dinamakan oleh Al-Quran “mitsaqan  ghalizha” (perjanjian sangat kokoh).

 

 

34.      Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 21.  

 

      وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

 

     Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil darimu perjanjian yang kuat.

 

Daftar Pustaka

1.  Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   

2.  Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.  Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.  Tafsirq.com online.      

 

5716. VISA MASUK MEKAH ADALAH BACA SYAHADAT

 


VISA MASUK MEKAH BACA SYAHADAT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.  Visa masuk kota Mekah adalah membaca syahadat.

 

1.  Orang-orang yang tidak beragama Islam dilarang masuk kota Mekah dan Madinah di Arab Saudi.

 

 

B.  Penjelasan ke-1.

 

1.  Semua penduduk dari warga negara lain tidak diizinkan memasuki wilayah suatu perbatasan negara yang bukan negaranya.

 

2.  Di setiap negara, ada tempat dan lokasi tertentu yang warga negara biasa dari negara tersebut dilarang memasukinya.

 

 

3.  Hanya warga negara yang terdaftar dalam militer atau mereka yang berkaitan dengan pertahanan negara yang boleh memasuki wilayah perbatasan tertentu.

 

4.  Islam adalah agama universal untuk seluruh dunia dan untuk semua manusia.

 

 

5.  Wilayah daerah yang terbatas khusus untuk umat Islam saja adalah dua kota suci Mekah dan Madinah.

 

6.  Hanya mereka yang beriman dalam Islam dan yang berkepentingan dalam pertahanan Islam yaitu umat Islam yang diperbolehkan masuk.

 

 

7.  Sangat tidak masuk akal bagi warga negara biasa untuk masuk ke daerah perbatasan.

 

8.  Tentu saja, tidak pantas orang-orang yang tidak beragama Islam untuk menolak pembatasan tersebut.

 

9.  Yaitu orang-orang non-Islam dilarang masuk wilayah kota suci Mekah dan Madinah.

 

C. Penjelasan ke-2.

 

1.  Visa adalah izin atau persetujuan memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap atau paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

 

2.  Salah satu negara yang sangat ketat dalam menerbitkan visa adalah Amerika Serikat, khususnya ketika menerbitkan visa untuk warga negara dunia ketiga.

 

 

3.  Amerika Serikat memiliki beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar mereka dapat menerbitkan visa.

 

 

D. Penjelasan ke-3.

 

1.  Misalnya, ketika seseorang mengunjungi Singapura, disebutkan dalam blanko imigrasi tentang risiko “hukuman mati kepada pengedar narkoba”.

 

2.  Jika seseorang ingin mengunjungi Singapura, maka dia harus menaati semua aturannya.

 

 

3.  Kita tidak boleh mengatakan bahwa hukuman mati adalah hukuman yang barbar.

 

4.  Jika seseorang telah menyetujui syarat dan kondisinya, maka dia akan diizinkan masuk ke negara tersebut.

 

 

E.  Penjelasan ke-4.

 

1.  Visa masuk kota suci Mekah dan Madinah adalah “Dua Kalimat Syahadat”.

 

2.  Syarat utama yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin memasuki kota suci Mekah dan atau Madinah adalah dengan mulutnya mengucapkan “Laa ilahaillallah, Muhammadur Rasulullah” (Tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah).

 

 

3.  Setiap orang, siapa pun mereka, apa pun warna kulitnya, dan berasal dari negara mana pun akan diizinkan berada di kota suci Mekah dan Madinah apabila sudah berikrar “Dua kalimat Syahadat”.

 

4.  Syarat masuk kota suci Mekah dan Madinah amat gampang, sederhana, dan ringan, yaitu dengan lidahnya mengucapkan “Dua Kalimat Syahadat”.

 

 

Daftar Pustaka.

1.  Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.

 

Monday, October 5, 2020

5714. PENGERTIAN TOBAT NASUHA


 

PENGERTIAN TOBAT NASUHA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

A.  Pengertian tobat nasuhah.

 

2.  Tobat nasuhah adalah tobat yang sebenarnya dan sungguh-sungguh dengan janji untuk tidak mengulangi kesalahan lagi.

 

 

3.  Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 186.

 

   وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

 

     Dan apabila hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

 

4.  Kata “ibadi” (hamba-hamba-Ku) ditulis pakai huruf  “ya” 17 kali, dan tidak pakai “ya” 4 kali.

5.  Semua dipakai menunjukkan hamba Allah yang patuh  terjerumus dosa, tetapi dia ingin  kembali kepada Allah.

 

6.  Al-Quran surah Al-Fajr (surah ke-89) ayat 29-30.

 

 

      فَادْخُلِي فِي عِبَادِي وَادْخُلِي جَنَّتِي

 

    Maka masuklah ke dalam jemaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.  

 

7.  Al-Quran surah Az-Zumar (surah ke-39) ayat 53.

 

      ۞ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

 

 

    Katakan:“Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

 

8.  Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 37.

 

   فَتَلَقَّىٰ آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

 

 

     Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.

 

9.  Kalimat “menerima kalimat dari Tuhan” mengisyaratkan  Allah membuka pintu tobat-Nya, dan memberi taufik kepada orang berdosa agar kembali mohon ampunan kepada  Allah.

 

 

10.      Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 39.  

 

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

     

     Maka barang siapa bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

Daftar Pustaka

1.  Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   

2.  Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.  Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.  Tafsirq.com online.