Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Friday, August 5, 2022

14300. HUKUMNYA ZAKAT MOBIL DAN SEPEDA MOTOR

 

 





 

HUKUMNYA ZAKAT MOBIL DAN SEPEDA MOTOR

Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

Zakat mobil dan sepeda motor.

 

1.        Jika niat membeli kendaraan.

Untuk dipakai sendiri.

Maka tak wajib zakat.

 

2.        Jika niat beli kendaraan.

Untuk bisnis.

Maka terkena  zakat.

Sesuai dengan nisabnya.

 

Wajib bayar zakat atau tidak.

Tergantung niatnya.

 

Saat membeli:

 

1.        Mobil.

2.        Sepeda motor.

 

3.        Rumah.

4.        Dan lainnya.

 

Tergantung pada niatnya.

Saat membeli.

Dan tindakan setelah itu.

 

Jika niat membelinya:

 

1.        Untuk dipakai sendiri.

2.        Terbukti sesuai niatnya.

 

Maka tak wajib zakat.

Hal itu sepakat para ulama.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 219.

 

۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

 

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakan: "Pada keduanya ada dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakan: "Yang lebih dari keperluan". Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

 

 

 

Ayat ini bisa dipahami.

 

Bahwa nafkah (zakat) dikeluarkan.

Atas kelebihan kebutuhan pokok.

 

 

Hadis riwayat Au Hurairah.

 

Rasulullah bersabda,

 

 “Sebaik-baik zakat.

Yaitu dikeluarkan atas kelebihan.

Dari keperluan pokok”.

 

Jika membelinya kendaraan.

Untuk bisnis.

 

Ternyata memang untuk bisnis.

Maka wajib bayar zakat.

 

Nisabnya:

Senilai harga emas murni 85 gram.

 

Haulnya:

Yaitu 1 tahun.

Artinya 1 tahun Hijriah.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 267.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

 

Hai orang-orang beriman, nafkahkan (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan jangan kamu memilih yang buruk lalu kamu menafkahkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahui, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

 

Kesimpulan.

1.        Kendaraan pribadi.

Tak wajib zakat.

 

2.        Kendaran bisnis.

Wajib zakat.

 

(Sumber suara.Muhammadiyah)

 

14299. MOBIL BISNIS WAJIB ZAKAT MOBIL PRIBADI TAK WAJIB

 

 




 

MOBIL BISNIS WAJIB ZAKAT MOBIL PRIBADI TAK WAJIB ZAKAT

Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

Zakat mobil dan sepeda motor.

 

1.        Jika niat membeli kendaraan.

Untuk dipakai sendiri.

Maka tak wajib zakat.

 

2.        Jika niat beli kendaraan.

Untuk bisnis.

Maka terkena  zakat.

Sesuai dengan nisabnya.

 

Wajib bayar zakat atau tidak.

Tergantung niatnya.

 

Saat membeli:

 

1.        Mobil.

2.        Sepeda motor.

 

3.        Rumah.

4.        Dan lainnya.

 

Tergantung pada niatnya.

Saat membeli.

Dan tindakan setelah itu.

 

Jika niat membelinya:

 

1.        Untuk dipakai sendiri.

2.        Terbukti sesuai niatnya.

 

Maka tak wajib zakat.

Hal itu sepakat para ulama.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 219.

 

۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

 

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakan: "Pada keduanya ada dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakan: "Yang lebih dari keperluan". Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

 

 

 

Ayat ini bisa dipahami.

 

Bahwa nafkah (zakat) dikeluarkan.

Atas kelebihan kebutuhan pokok.

 

 

Hadis riwayat Au Hurairah.

 

Rasulullah bersabda,

 

 “Sebaik-baik zakat.

Yaitu dikeluarkan atas kelebihan.

Dari keperluan pokok”.

 

Jika membelinya kendaraan.

Untuk bisnis.

 

Ternyata memang untuk bisnis.

Maka wajib bayar zakat.

 

Nisabnya:

Senilai harga emas murni 85 gram.

 

Haulnya:

Yaitu 1 tahun.

Artinya 1 tahun Hijriah.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 267.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

 

Hai orang-orang beriman, nafkahkan (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan jangan kamu memilih yang buruk lalu kamu menafkahkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahui, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

 

Kesimpulan.

1.        Kendaraan pribadi.

Tak wajib zakat.

 

2.        Kendaran bisnis.

Wajib zakat.

 

(Sumber suara.Muhammadiyah)

 

14298. ANJURAN TAKZIAH BAGI MAYAT MUSLIM DAN NON MUSLIM

 

 



 

ANJURAN TAKZIAH BAGI MAYAT MUSLIM DAN NON MUSLIM

Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

Kata “takziah” (menurutu KBBI)

Artinya:

1) Kunjungan (ucapan) untuk menyatakan turut berdukacita atau belasungkawa.

 

2)Hal menghibur hati orang yang mendapat musibah.

 

3)Penghiburan.

 

 

 

Takziyah.

Yaitu melayat pada keluarga.

 

Yang mendapat musibah.

Untuk mengurangi kesedihan mereka.

 

Dengan menyampaikan ucapan “Tarji”.

 

Yaitu :

innaa lillahi wa innaa ilaihii raaji’un.

 

Atau ucapan lain.

Yang intinya mengajak tabah.

Dalam menghadapi musibah.

 

Datang untuk takziyah.

Sangat dianjurkan.

 

Meskipun orang yang meninggal dunia.

Bukan orang lslam.

 

 

Anjuran saat takziyah.

 

1.Berdoa:  

 

Innaa lillahi wa innaa ilaihi rajiu’n.

Allahumma ajirnii fii mushibatii khairan minha”.

 

2.Menganjurkan agar bersabar.

 

3.Mengingatkan keluarga agar:

 

1)                Tak meratapi mayat.

2)                Tak menampar pipi.

 

3)                Tak merobek pakain.

4)                Dan sejenisnya.

 

 

(Sumber suara.Muhammadiyah)