Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, February 4, 2023

16531. PRINSIP REFORMASI JABATAN HARUS TERBATAS

 


PRINSIP REFORMASI JABATAN HARUS TERBATAS

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

Masa jabatan Kades.

 Terlalu lama.

 

 Tidak cocok.

Di era modern

 

Pakar Hukum Tata Negara.

 Universitas Brawijaya.

 Aan Eko Widiarto.

 

Menilai masa jabatan kepala desa.

Yang diusulkan 9 tahun.

 

1)        Terlalu lama.

2)        Tak cocok era modern.

 

Aan mengatakan.

 Indonesia sudah belajar.

 

Masa lalu.

Terkait masa jabatan presiden.

 

Termasuk jabatan kepala desa.

Yang terlalu lama.

 

Pengalaman bangsa ini panjang.

Masa jabatan Presiden Soekarno.

Hingga Soeharto.

Harus jadi pelajaran.

 

Masa jabatan kepala desa.

Yang terlalu lama.

 

Tak bisa diterapkan.

Untuk zaman modern," kata Aan.

 

Masa jabatan kepala desa.

Saat ini 6 tahun.

Sudah kompromi.

 

Dalam 2 periode.

Berkuasa 12 tahun.

Sudah cukup Panjang.

 

Masa jabatan 6 tahun.

Proses kader .

 

Dan regenerasi.

Bisa terjamin.

 


"Jika terlalu lama.

Maka kader mandek.

Atau stagnan.

 

Jika kekuasaan terlalu lama.

Maka menghalalkan segala cara," imbuhnya.

Apalagi ada uang besar.

Yaitu:

1)        Dana Desa (DD).

2)        Alokasi Dana Desa (ADD).

 

Warga desa.

Sudah biasa demokrasi langsung.

 

Warga  desa.

Pilih langsung kepala desa.

 

Sebelum presiden.

Dan anggota DPR.

 

Dipilih langsung.

Oleh rakyat.

 


Warga desa.

Lebih mapan dibanding orang kota.

 

Prinsipnya.

Kekuasaan harus terbatas.

Bukan tidak terbatas.

 

Hal itu.

Semangat reformasi.

 

 Pengalaman bangsa ini .

 Cukup panjang," ujar Aan.

 

(sumber fnn)

 

16530. MASA JABATAN LAMA TAK COCOK ZAMAN MODERN

 


MASA JABATAN LAMA TAK COCOK ZAMAN MODERN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

Masa jabatan Kades.

 Terlalu lama.

 

 Tidak cocok.

Di era modern

 

Pakar Hukum Tata Negara.

 Universitas Brawijaya.

 Aan Eko Widiarto.

 

Menilai masa jabatan kepala desa.

Yang diusulkan 9 tahun.

 

1)        Terlalu lama.

2)        Tak cocok era modern.

 

Aan mengatakan.

 Indonesia sudah belajar.

 

Masa lalu.

Terkait masa jabatan presiden.

 

Termasuk jabatan kepala desa.

Yang terlalu lama.

 

Pengalaman bangsa ini panjang.

Masa jabatan Presiden Soekarno.

Hingga Soeharto.

Harus jadi pelajaran.

 

Masa jabatan kepala desa.

Yang terlalu lama.

 

Tak bisa diterapkan.

Untuk zaman modern," kata Aan.

 

Masa jabatan kepala desa.

Saat ini 6 tahun.

Sudah kompromi.

 

Dalam 2 periode.

Berkuasa 12 tahun.

Sudah cukup Panjang.

 

Masa jabatan 6 tahun.

Proses kader .

 

Dan regenerasi.

Bisa terjamin.

 


"Jika terlalu lama.

Maka kader mandek.

Atau stagnan.

 

Jika kekuasaan terlalu lama.

Maka menghalalkan segala cara," imbuhnya.

Apalagi ada uang besar.

Yaitu:

1)        Dana Desa (DD).

2)        Alokasi Dana Desa (ADD).

 

Warga desa.

Sudah biasa demokrasi langsung.

 

Warga  desa.

Pilih langsung kepala desa.

 

Sebelum presiden.

Dan anggota DPR.

 

Dipilih langsung.

Oleh rakyat.

 


Warga desa.

Lebih mapan dibanding orang kota.

 

Prinsipnya.

Kekuasaan harus terbatas.

Bukan tidak terbatas.

 

Hal itu.

Semangat reformasi.

 

 Pengalaman bangsa ini .

 Cukup panjang," ujar Aan.

 

(sumber fnn)

 

16529. ANIES BASWEDAN TAAT KONSTITUSI ANTI KORUPSI

 


ANIES BASWEDAN TAAT KONSTITUSI ANTI KORUPSI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Prof Denny Indrayana:

Kita harus pastikan

 

Presiden pilihan rakyat.

Bukan pilihan uang.

 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

 (Wamenkumham)

 Prof Denny Indrayana berkisah.

 

Ada laporan ke Prof. Mahfud.

Bahwa ada orang dan kelompoknya.

 

1)        Siap Sidang Istimewa MPR.

2)        Siap perpanjangan.

 

3)        Siap pemilihan Presiden.

4)        Tak perlu Pemilu 2024.

 

Skenarionya.

Sidang Istimewa MPR.

 

Saat Presiden Jokowi.

Kunjungan luar negeri.

 

Prof. Mahfud tegas tolak.

Sebab perintah Presiden Jokowi.

Tetap sukseskan Pemilu 2024.

 

Prof Denny dan teman.

Sepakat dukung Anies Baswedan.

 

Dengan alasan:

1)        Taat konstitusi.

2)        Anti korupsi.

 

Pemilu 2014.

Denny pilih Capres Jokowi.

Meskipun masih Wamenkumham.

 

Denny nilai.

Kebijakan politik-hukum Jokowi.

 

Banyak melanggar konstitusi.

Di periode kedua.

KPK dilumpuhkan.

Dengan Perubahan UU KPK.

 

Hal itu.

Kontribusi turunnya.

 

 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Dari 38 ke 34.

 

Rekor turun IPK terburuk.

Sejarah reformasi Indonesia.

 

Denny tetap hormati capres lain.

Tapi Anies Baswedan.

 

Tokoh yang rekam jejaknya.

Paling mendekati 2 parameter.

 

Yaitu:

1)        Taat Konstitusi.

2)        Anti-Korupsi.

 

Denny kenal Anies Baswedan.

Sejak lama 20 tahun lalu.

 

Saat mahasiswa UGM, Yogyakarta.

Anies Baswedan.

 

Tunjukkan leadership.

Jadi Ketua Senat Mahasiswa UGM. 

 

Soal Anti-Korupsi.

Denny dan Anies Baswedan.

Jaga agar KPK kuat independen.

 

Tim 8 KPK.

1)        Ketua.

 Adnan Buyung Nasution

 

2)        Sekretaris .

Denny.

 

3)        Juru bicara.

Anies Baswedan.

 

Gubernur Anies Baswedan.

Bikin TGUPP.

 

Yaitu KPK Jakarta.

Agenda anti korupsi.

Di Jakarta.

 

Deny ajak jadi pemilih cerdas.

Pastikan Pemilu 2024.

 

Sukses jurdil.

Free and fair.

 

Capres kita dukung.

Berdasarkan:

 

1)        Rekam jejak.

2)        Kapasitas.

 

3)        Integritas.

4)        Bukan alasan lain.

5)        Bukan sebab uang.

 

Dukung demokrasi.

Dukung daulat Rakyat.

 

Kita harus pastikan.

Presiden pilihan rakyat.

Bukan presiden pilihan uang!

 

 

Salam Integritas.

(Sumber Prof. Denny Indrayana)