Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, April 9, 2025

40245. CARA BERANTAS KORUPSI VERSI CHATGPT

 

 


CARA MEMBERANTAS KORUPSI VERSI CHATGPT

Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

 

Arti korupsi.

Yaitu penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan.

 

Untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Biasanya dengan cara melanggar hukum.

 

Seperti:

 

1)        Menerima suap.

2)        Menggelapkan uang negara.

 

3)        Memanipulasi kebijakan demi kepentingan tertentu.

 

Secara umum.

Korupsi mencakup tindakan.

 

Seperti:

 

1)        Suap.

Yaitu memberi atau menerima uang.

Untuk dapat keuntungan tidak sah.

 

2)        Nepotisme.

Yaitu mengutamakan keluarga atau teman dalam urusan jabatan.

 

3)        Penggelapan.

Yaitu mengambil uang atau aset yang bukan haknya.

 

4)        Pemerasan.

 

Yaitu memaksa orang memberi uang atau jasa dengan ancaman.

 

Jenis korupsi yang umum terjadi.

 

1)        Suap.

 

Yaitu memberi atau menerima uang, hadiah, atau jasa.

Untuk mempengaruhi tindakan orang dalam posisi resmi.

 

Contoh:

Pejabat menerima uang dari kontraktor.

Agar proyek diberikan kepadanya.

 

2)        Penggelapan.

 

Yaitu penggunaan, pencurian uang, atau aset yang dipercayakan kepada seseorang.

 

Contoh:

Bendahara memakai dana.

Untuk kepentingan pribadi.

 

3)        Nepotisme

 

Yaitu memberikan posisi, jabatan, atau proyek kepada keluarga atau teman.

Tanpa proses yang adil.

 

Contoh:

Seorang pejabat menunjuk anaknya.

 

Pada jabatan tertentu.

Meskipun tak memenuhi syarat.

 

 

4. Gratifikasi.

 

Yaitu pemberian dalam bentuk uang, barang, diskon, atau fasilitas yang diterima oleh pejabat .

 

Terkait jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

 

Contoh:

Pejabat diberi fasilitas liburan mewah oleh pengusaha.

 

5. Pemerasan.

 

Yaitu memaksa orang.

Untuk memberi uang.

 

Atau keuntungan lain.

Dengan ancaman.

 

Contoh:

Polisi minta uang kepada pelanggar lalu lintas.

Agar tidak ditilang.

 

6. Penyalahgunaan wewenang.

 

Memakai jabatan untuk melanggar hukum.

Demi keuntungan pribadi atau kelompok.

 

Contoh:

Wali kota mengatur kebijakan.

Agar proyek pembangunan diberikan pada perusahaan keluarganya.

 

 

7. Kolusi.

 

Yaitu kerja sama rahasia pihak tertentu.

Untuk dapat untung secara tidak sah.

 

Contoh:

Pejabat dan kontraktor.

 

Bekerja sama mengatur tender proyek.

Agar menang secara tak jujur.

 

 

Factor utama korupsi banyak terjadi di Indonesia.

 

1)        Lemahnya penegakan hukum.

 

Hukum di Indonesia sering dianggap tidak tegas atau tidak konsisten.

 

 

 Pelaku korupsi dihukum ringan atau lolos.

 Sebab celah hukum atau pengaruh politik.

 

2. Budaya permisif terhadap korupsi.

 

Dalam beberapa lingkungan.

Korupsi dianggap biasa atau wajar.

 

Seperti memberi uang pelican.

Agar cepat proses administrasi.

 

3. Kurang transparan dan akuntabilitas.

 

Banyak instansi pemerintah.

Tak terbuka soal anggaran.

Dan cara pengelolaan.

 

Memberi ruang penyelewengan.

 

4. Gaji dan insentif tak layak.

 

Dalam beberapa kasus.

Pejabat atau pegawai negeri.

Yang bergaji kecil.

 

Tergoda untuk korupsi.

Demi memenuhi kebutuhan hidup.

 

5.        Pengaruh poltik dan oligarki.

 

Elit politik dan bisnis.

Sering saling mendukung .

 

Untuk mempertahankan kekuasaaan.

Dan kekayaan.

Lewat cara tak etis.

 

6.        Hukuman sosial lemah.

 

Dalam beberapa kasus.

Pelaku korupsi bisa hidup nyaman.

 

Dan tetap dihormati warga.

Usai bebas dari hukuman.

 

Cara konkret mengatasi korupsi.

 

1)        Penegakan hukum tegas dan independen.

 

KPK, kejaksaan, dan pengadilan harus bebas dari intervensi politik.

 

Hukuman untuk koruptor harus berat dan efek jera.

 

Misalnya:

 

1)        Perampasan aset.

2)        Larangan jabatan seumur hidup.

 

2. Transparansi dan layanan public sistem digital

 

Semua anggaran dan proyek pemerintah.

Bisa dipantau publik secara online.

 

Seperti: e-budgeting, e-procurement.

 

Sistem layanan online.

Tak tatap muka.

 

Misalnya: SIM, paspor, izin usaha.

Bisa kurangi suap.

 

3. Reformasi birokrasi dan gaji layak.

 

Birokrat harus professional.

Tak boleh dipilih sebab balas budi politik.

 

Gaji dan tunjangan yang layak.

Bisa kurangi godaan korupsi.

 

4. Pendidikan antikorupsi sejak dini.

 

Nilai integritas dan kejujuran.

Ditanamkan dalam:

 

1)        Keluarga.

2)        Sekolah.

 

3)        Kampus.

4)        Tempat ibadah.

 

Agar generasi muda punya mental anti-korupsi.

 

5. Peran warga dan media.

 

Warga bisa lapor lewat saluran tertentu.

Misalnya: whistleblower.

 

Media dan netizen berperan besar membongkar kasus.

 

Contohnya:

Kasus korupsi Bansos.

Banyak diungkap investigasi media.

 

7.        Hukuman sosial dan budaya malu.

 

Para koruptor:

 

1)        Tak diberi panggungmedia.

2)        Tak diundang jadi narasumber.

 

3)        Tak dielu-elukan.

 

Membangun budaya malu.

Korupsi harus dianggap aib.

 

Korupsi bukan prestasi.

Korupsi bukan kecerdikan.

 

 

(Sumber ChatGPT)

 

40244. CARA HIDUP ORANG ISLAM SEMUA ASPEK

 


CARA HIDUP ORANG ISLAM DALAM SEMUA ASPEK

Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

Cara hidup Islam.

Merujuk kepada gaya hidup.

 

Berlandaskan ajaran Islam.

Secara menyeluruh.

Dalam semua aspek hidup.

 

Prinsip utama cara hidup Islam.

 

Yaitu :

 

1)        Akidah (kepercayaan).

2)        Ibadah (amalan ritual).

 

3)        Akhlak (tingkah laku).

4)        Muamalah (hubungan sesama).

 

5)        Keluarga dan social.

6)        Pakaian dan penampilan.

 

7)        Makanan dan minuman.

8)        Pendidikan dan ilmu.

 

1.        Akidah (keyakinan)

 

Beriman kepada:

1)        Allah.

2)        Malaikat.

 

3)        Kitab-kitab.

4)        Rasul-rasul.

 

5)        Hari akhirat .

6)        Qada dan qadar.

 

Keyakinan ini.

Menjadi asas segala tindakan.

Dan pikiran orang Muslim.

 

2. Ibadah (amalan ritual)

 

Menunaikan 5 rukun Islam.

1)                Syahadat.

2)                Salat.

3)                Puasa.

 

4)                Zakat.

5)                Haji (bagi yang mampu).

 

Ibadah tak hanya ritual.

Tapi juga cara mendekatkan diri kepada Allah.

 

3. Akhlak (tingkah laku)

 

Menjaga akhlak mulia.

Seperti:

 

1)        Jujur.

2)        Amanah.

3)         Sabar.

 

4)        Rendah hati.

5)        Menghormati orang lain.

 

Menjauhi akhlak tercela.

Yaitu jadi orang:

 

1)        Tak sombong.

2)        Tak iri hati.

3)        Tak mengumpat.

4)        Tak menipu.

 

4. Muamalat (hubungan sesama)

 

Melibatkan urusan bisnis, pekerjaan, dan kontrak yang halal serta adil.

 

Islam menekankan etika dan keadilan dalam ekonomi.

 

5. Keluarga dan Sosial

 

Menjaga hubungan keluarga, menghormati ibu bapak, mendidik anak-anak secara Islam.

 

Berbuat baik kepada tetangga, warga, dan lingkungan.

 

6. Pakaian dan penampilan

 

Menutup aurat.

Berpakaian sopan.

Tak mirip golongan pelanggar syariat.

 

7. Makanan dan minuman.

 

Memilih yang halal dan baik (toyib).

Tak pakai yang haram.

 

Tak minum arak.

Tak makan babi.

Tak riba.

 

8. Pendidikan dan ilmu

 

Umat lslam wajib menuntut ilmu.

Ilmu dunia dan akhirat.

Sama penting dan saling melengkapi.

 

Tanda orang beriman menurut Al-Quran.

 

1)                Bertakwa.

Menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

 

2)                Salat.

Menjalankan salat wajib 5 waktu dengan khusyuk dan Ikhlas.

 

3)                Menjaga Amanah.

Menepati janji dan tak berkhianat kepada siapapun.

 

4)                Beramal saleh.

Menunaikan zakat, berinfak, dan berbuat baik.

 

5)                Menjauhi perbuatan sia-sia.

Menghindari ucapan dan perbuatan tak berguna.

 

6)                Memiliki akhlak mulia.

Bersikap sabar, ikhlas, bersyukur, dan tidak sombong.

 

7)                Memiliki pribadi yang baik.

Berakhlak mulia, bermoral, dan menjaga kemaluannya.

 

8)                Meneladani Rasul.

Meneladani perilaku Rasulullah

9)                Bertawakal.

Berserah diri kepada Allah.

Setelah bekerja keras dan berdoa.

 

10)          Memahami Al-Qur'an.

Senang mendengar bacaan ayat Al-Qur'an dan memahami bacaannya.

 

11)  Membuat dunia jadi tempat perbekalan di akhirat. 

 

12)  Tak angkuh, tak kikir, dan tak pemarah. 

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 1-4.

 


الم

1. Alif laam miim.

 

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

 

2. Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang yang bertakwa.

 

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

 

3. (yaitu) orang yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

 

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

 

4. dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.

 

أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

5. Mereka itu tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan mereka orang-orang yang beruntung.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 82.

 

الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

 

Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.

 

 

(Sumber Tafsir Quran Perkata DR M Hatta)