MEMAHAMI AL-QURAN MASA KINI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Memahami Al-Quran pada masa sekarang ?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
Para ulama berpendapat bahwa setiap umat Islam hukumnya “fardu ain” untuk memahami dan mempelajari Al-Quran yang diyakininya, tetapi tidak harus memahaminya sesuai dengan pendapat para sahabat Nabi.
Tetapi bukan berarti bahwa setiap umat Islam boleh berpendapat tentang ayat Al-Quran tanpa memenuhi syarat yang dibutuhkan, artinya setiap orang Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran.
Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi dahulu, dan bukan khusus untuk orang yang hidup sekarang ini, tetapi untuk semua manusia sejak zaman dahulu sampai kiamat kelak.
Semua manusia sejak dari zaman turunnya Al-Quran hingga hari kiamat kelak, mereka semua diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikiran mereka.
Akal adalah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya berbeda antara seseorang dengan lainnya yang disebabkan perbedaan antara pribadi manusia, latar belakang pendidikan, pelajaran, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
Seorang ulama menulis,”Kita berkewajiban memahami Al-Quran pada masa sekarang, seperti wajibnya orang Arab yang hidup bersama Nabi Muhammad”.
Berpikir secara “kontemporer” (sesuai zaman sekarang) tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah dan penemuan baru.
Pendapat para ulama dan hasil penelitian para ilmuwan boleh dipakai untuk membantu mengadakan “ta'ammul” dan “tadabbur” untuk membantu memahami arti ayat Al-Quran, dengan pikiran yang bersih dan netral.
Misalnya, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
Penafsiran ini terdapat dalam seluruh kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya pun adalah “the clot” (darah yang setengah beku), dan kata “al-'alaq” yang diterangkan di atas adalah periode kedua dari kejadian janin.
Al-Quran surah Al-Mukminun, surah ke-23 ayat 12-14.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”
Memperhatikan ayat ini, jelaslah bahwa periode kedua dari kejadian manusia adalah “al-alaq” setelah “al-nuthfah”, sehingga dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu (1) Al-Nuthfah; (2) Al-Alaq; (3) Al-Mudhghah; (4) Al-'Idzam; dan (5) Al-Lahm.
Apabila seseorang mempelajari embriologi dan yakin kebenaran Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” tersebut dengan “segumpal darah yang beku”, karena menurut embriologi, proses kejadian manusia terbagi dalam tiga periode:
Pertama periode Ovum, yaitu dimulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara set kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut “zygote”.
Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi 2, 4, 8, 16 sel, dan seterusnya, selama pembelahan ini, zygote bergerak menuju ke kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding Rahim, dan peristiwa ini disebut “implantasi”.
Kedua periode Embrio, yaitu periode pembentukan organ-organ. Terkadang organ tidak terbentuk dengan sempurna atau tidak terbentuk, misalnya jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, yang dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
Ketiga periode Foetus, yaitu periode perkembangan dan penyempumaan dari organ-organ tadi, dengan perkembangan yang amat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
Periode pertama menurut Al-Quran adalah “al-nuthfah”, periode kedua adalah “al-'alaq” dan periode ketiga “al-mudhghah”, serta “al-mudhghah” yang berarti “sepotong daging”, menurut Al-Quran (surah Al-Hajj ayat 5) terbagi dalam dua kemungkinan, yaitu “mukhallaqah” (sempurna kejadiannya) dan “ghayru mukhallaqah” (tidak sempurna).
Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 5.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ ۚ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ۖ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّىٰ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَىٰ أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا ۚ وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikanmu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepadamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antaramu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antaramu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
Kesimpulannya, yang pertama, Al-Quran adalah kitab hidayah yang memberikan petunjuk kepada manusia seluruhnya dalam masalah akidah, syariat, dan akhlak untuk kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Kedua, tidak ada pertentangan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern.
Ketiga, dalam memahami hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan modern bukan dengan melihat, “Adakah teori ilmiah dan penemuan baru tersimpul di dalam Al-Quran?” Tetapi dengan melihat, “Adakah ayat Al-Quran yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan atau mendorong lebih maju?”
Keempat, sikap membenarkan atau menyalahkan teori ilmiah berdasarkan Al-Quran bertentangan dengan tujuan pokok Al-Quran dan bertentangan dengan ciri khas ilmu pengetahuan.
Kelima, penyebab meluasnya penafsiran ilmiah Al-Quran dan pembenaran teori ilmiah berdasarkan Al-Quran adalah akibat “perasaan rendah diri” umat Islam dan akibat pertentangan antara golongan gereja (agama) dengan ilmuwan yang dikhawatirkan akan menular dalam lingkungan Islam, sehingga cendekiawan Muslim berusaha menampakkan hubungan antara Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.
Keenam, berusaha memahami ayat Al-Quran sesuai dengan penemuan ilmiah terbaru adalah “ijtihad yang baik”, asalkan paham tersebut tidak diyakini sebagai “akidah Al-Quran” dan tidak bertentangan dengan prinsp dan ketentuan dalam bahasa.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment