Friday, January 5, 2018

615. IKHTILAF

IKHTILAF PARA SAHABAT NABI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang ikhtilaf para sahabat ketika Nabi masih hidup?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Mazhab (menurut KBBI V) dapat diartikan “haluan atau aliran mengenai hukum fikih yang menjadi ikutan umat Islam (dikenal empat mazhab yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali)”, dan “golongan pemikir yang sepaham dalam teori, ajaran, atau aliran tertentu di bidang ilmu, cabang kesenian, dan sebagainya yang berusaha memajukan hal itu.”
     Orang-orang yang bermazhab artinya orang-orang yang mempunyai mazhab tertentu dan mengikuti mazhab tertentu.
     Kata “khilaf” dan “ikhtilaf” dapat diartikan “adanya perbedaan” atau “terdapat perbedaan”. Sebagian ulama berpendapat bahwa kata “khilaf” dan “ikhtilaf” mengandung makna yang sama, tetapi sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa “khilaf” adalah “perbedaan tanpa dalil”, sedangkan “ikhtilaf” adalah “perbedaan dengan dalil”.
     Terdapat ungkapan, “Dalam masalah ini terdapat khilafiah.” Artinya para ulama tidak satu pendapat dalam masalah tersebut atau pendapat para ulama berbeda-beda  dalam masalah tersebut.
     Ibnu Umar berkata, “Rasulullah bersabda kepada kami ketika beliau kembali dari Perang Ahzab, ‘Janganlah kalian salat Asar kecuali di Bani Quraizhah’. Dalam perjalanan ke Bani Quraizhah, waktu Asar telah masuk, sebagian pasukan Islam berkata, ‘Kami tidak akan melaksanakan salat Asar hingga kami sampai di Bani Quraizhah’. Sebagian pasukan Islam yang lain berkata, ‘Kami melaksanakan salat Asar sebelum sampai di Bani Quraizhah’. Peristiwa itu diceritakan kepada Rasulullah, ternyata beliau tidak menyalahkan satu pun dari mereka.” (HR. Bukhari).
    Hal itu membuktikan bahwa para sahabat pada zaman Nabi masih hidup juga mengalami “ikhtilaf” (perbedaan pendapat), sebagian sahabat berpendapat bahwa salat Asar mesti dilaksanakan di Bani Quraizhah, sedangkan sebagian sahabat yang lain  berpendapat salat Asar dilaksanakan ketika waktunya telah tiba, meskipun belum sampai di Bani Quraizhah.
     Satu kelompok berpegang pada teks perintah Nabi, sedangkan kelompok yang lain berpegang pada makna teks.
    Inilah cikal bakal “ikhtilaf” (perbedaan pendapat) dan Rasulullah ternyata membenarkan keduanya dan tidak menyalahkan satu pihak pun, karena pendapat mereka tidak keluar dari tuntunan sunah.
     Setelah Rasulullah wafat pun para sahabat mengalami “ikhtilaf” (perbedaan pendapat) dalam masalah-masalah tertentu.
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment