PSBB SIDOARJO 28 APRIL -11 MEI 2020
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1. jpnn.com, SIDOARJO - Pembatasan sosial berskala besar
(PSBB) Sidoarjo, Jatim mulai Selasa, 28 April – Senin, 11 Mei 2020.
2. Dalam Pergub
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, PSBB efektif selama 14 hari.
3. "Saat
berlangsungnya PSBB di Sidoarjo, kami akan mengerahkan 1.500 personel. Dibantu TNI
dan kesatuan lain," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.
4. Polisi
mendirikan 3 pos check point di perbatasan.
1) Sidoarjo-Mojokerto
di Tarik.
2) Sidoarjo-Pasuruan
di Porong.
3) Sidoarjo-Surabaya
di Waru.
5. "Setiap
pos ditempatkan puluhan anggota. Mereka melakukan pemeriksaan pengendara yang
akan masuk wilayah Sidoarjo," tambah Sumardji.
A. Aturan
selama PSBB:
1. Setiap
pengendara wajib memakai masker.
1) Jika melanggar,
maka akan ditegur dan diberi masker.
2) Jika mengulangi
tidak memakai masker, maka akan ditindak.
2. Ojek
online tidak boleh membawa penumpang.
1) Ojek online
hanya boleh membawa barang.
3. Pengendara
roda 2 hanya boleh berboncengan dengan keluarganya.
4. Pergerakan
barang berkaitan dengan ekonomi tetap diizinkan.
5. Berlaku
jam malam, pukul 21.00 - 04.00 WIB
1) Semua
warga dilarang beraktivitas di luar rumah.
2) Yang boleh
hanya tenaga medis, petugas kemanan, dan emergency.
3) Pegawai
bertugas malam hari, dibolehkan dengan membawa surat keterangan dari perusahaan
atau tempatnya bekerja.
6. Masjid
dan musolla boleh dipakai salat 5 waktu oleh warga lokal.
7. Salat Jumat
dan tarawih dilakukan di rumah masing-masing.
8. Kendaraan
angkutan umum dan pribadi mengangkut maksimal 50 persen.
1) Mobil kapasitas
4 orang, hanya diisi 2 orang.
2) Mobil kapasitas
8 orang, hanya diisi 4 orang.
9. Rumah
makan dan warung harus berhenti pukul 21.00 WIB.
10. Rumah
makan dan warung hanya menyiapkan layanan bungkus.
6. Pemkab Sidoarjo Jawa Timur, menyiapkan
10 ruko di Sun City Biz Arteri Porong, Sidoarjo sebagai tempat alternatif
perawatan pasien Covid-19.
7. Ancaman pidana.
1)
Dalam
Pergub dan Perbup, hukumannya adalah sanksi administrasi.
2)
Petugas
keamanan bisa menerapkan sanksi pidana sesuai pelanggaran yang ditemukan.
(Sumber: internet)
0 comments:
Post a Comment