PRESIDEN
TAK NETRAL DALAM PEMILU RUSAK NAMA NEGARA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Direktur
Pusat Studi Media dan Demokrasi
Wijayanto
ungkapkan.
Presiden harus
netral dalam pemilu.
Sebab diberi
mandat public.
Pakai pengaruh
dan kekuasaan.
Untuk
seluruh rakyat.
Tanpa
kecuali.
Bukan
salah satu pihak saja.
Presiden tidak netral.
Berpihak salah satu calon.
Timbul banyak masalah.
Dan konsekuensi serius.
Presiden harus adil dan netral.
Jaga integritas demokrasi.
Dampak
Presiden tak netral.
Yaitu:
1)
Tak
adil dalam proses pemilihan.
2)
Kekuasaan
cenderung menyeleweng.
3)
Ancam
prinsip demokrasi.
Harus
bersaing adil.
4)
Hilang
kepercayaan rakyat.
Pada
pemerintah.
5)
Ganggu ketenangan politik.
6)
Rusak
stabilitas.
7)
Rusak
sistem demokrasi.
8)
Merosot
reputasi global.
9)
Rusak
nama baik lndonesia.
Dalam
dunia internasional.
(Sumber
tribun)
.png)
0 comments:
Post a Comment