Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label MENCARI ILMU WAJIB BUKAN SUNAH. Show all posts
Showing posts with label MENCARI ILMU WAJIB BUKAN SUNAH. Show all posts

Saturday, October 4, 2025

43599. MENCARI ILMU WAJIB BUKAN SUNAH

 

 




MENCARI ILMU HUKUMNYA WAJIB  BUKAN SUNAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM

 

 

 

Menuntut ilmu

 

1)        Dari kata “menuntut” = meminta dengan sungguh-sungguh.

 

2)        Maknanya lebih resmi dan formal: belajar kepada guru, mengikuti majelis ilmu, sekolah, pesantren, universitas.

 

3)        Konotasi: ilmu itu ada di tempat tertentu (guru, kitab, madrasah), lalu murid menuntutnya.

 

4)        Hadis Nabi ﷺ: “Ṭalabul ‘ilmi farīdhah ‘alā kulli muslim” — “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.”

 

Mencari ilmu

 

1)        Dari kata “mencari” = berusaha mendapatkan sesuatu yang belum dimiliki.

 

2)        Maknanya lebih umum dan luas: bisa lewat membaca buku, diskusi, pengalaman hidup, riset, bahkan dari perjalanan .

 

3)        Konotasi: ilmu itu tersebar di mana-mana, maka seorang muslim harus aktif mencari.

 

4)        Al-Qur’an mendorong sikap ini.’

 

Misalnya:

 

a.        “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl: 43).

 

b.        Kisah Nabi Musa mencari ilmu dengan berjalan jauh untuk berguru pada Khidr (Al-Kahfi: 60–66).

 

Ringkasnya

 

1)        Menuntut ilmu → lebih formal, berhubungan dengan kewajiban syar‘i, identik dengan belajar kepada guru.

 

2)        Mencari ilmu → lebih luas, meliputi pengalaman, penelitian, pengamatan, dan usaha pribadi.

 

3)        Keduanya penting.

 

4)        Menuntut ilmu syariat adalah fardhu ‘ain bagi tiap muslim.

 

5)        Mencari ilmu dalam berbagai bidang kehidupan bisa jadi fardhu kifayah untuk maslahat umat.

 

Dalam Islam.

Mencari ilmu tak sekadar sunah.

Tapi wajib (fardhu) bagi tiap muslim.

 

QS. Al-‘Alaq (96: 1-5)


اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

 

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,

 

خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ

 

2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

 

اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ

 

3. Bacalah, dan Tuhanmu Yang Maha Pemurah,

 

الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ

 

4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,

 

عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

 

5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

 

 

Catatan.

 

1)        Ayat pertama yang turun.

 

2)        Tegaskan perintah membaca, belajar, dan menuntut ilmu.

 

QS. Az-Zumar (39:9)


أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

 

(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) atau orang yang beribadah pada  waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakan: "Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakal yang dapat menerima pelajaran.

Catatan.

 

1)        Allah tegaskan perbedaan derajat orang berilmu dan yang tidak.

 

QS. At-Taubah (9:122)


۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

 

Tidak sepatutnya bagi mukmin pergi semua (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka  dapat menjaga dirinya.

 

Catatan.

 

1)        Sebagian umat wajib mendalami ilmu agama.

 

 

QS. Al-Mujādilah: 11


"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."

 

Catatan.

 

1)        Allah memberi kedudukan tinggi kepada penuntut ilmu.

 

Rasulullah bersabda:

"Menuntut ilmu wajib bagi tiap muslim."

 

Kesimpulan.

 

1)        Menurut Al-Qur’an dan hadis.

2)        Mencari ilmu hukumnya wajib.

3)        Tak sekadar sunnah.

 

4)        Ilmu agama wajib pribadi.

Hukumya fardhu ‘ain.

 

5)        Ilmu lain yang berguna bagi Masyarakat.

Hukumnya fardhu kifayah.

 

 

Sumber

1)        Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.

2)        ChatGPT.

 

3)        Copilot.

4)        Cici.

 

5)        Claude.

6)        Grok.