UNTUNG DAN RUGI REDENOMINASI RUPIAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
A.
Arti redenominasi.
1)
Penyederhanaan nilai nominal uang.
2)
Tak mengubah nilai riil atau daya
belinya.
3)
Dengan kata lain.
4)
Angka di uang dikurangi jumlah nolnya.
5)
Tapi nilai ekonominya tetap sama.
B.
Contoh:
1)
Sebelum redenominasi:
Harga 1 gelas teh = Rp1.000
2)
Sesudah redenominasi.
Misal tiga nol dihapus:
Harga 1 gelas teh = Rp1
1)
Nilainya tetap sama.
2)
Hanya cara penulisan berubah.
Catatan Penting
1)
Bukan pemotongan nilai uang.
2)
Tapi penyederhanaan.
3)
Berbeda dari sanering.
4)
Sanering
Mengurangi nilai uang riil.
5)
Redenominasi
Tak kurangi daya beli.
Secara sederhana:
1)
Redenominasi.
2)
Penyederhanaan nilai mata uang.
3)
Menghapus beberapa nol.
4)
Tak ubah nilai atau harga barang.
Untung dan rugi redenominasi.
Misalnya Rp1.000 jadi Rp1:
C.
Keuntungan Redenominasi
1.
Meningkatkan Efisiensi Transaksi
1)
Jumlah digit uang lebih sedikit.
2)
Memudahkan penulisan harga, akuntansi,
dan transaksi digital.
3)
Contoh:
Harga Rp50.000 jadi Rp50.
Lebih ringkas dan cepat.
2.
Meningkatkan Citra Mata Uang
1)
Menunjukkan stabilitas ekonomi dan
kepercayaan terhadap rupiah.
2)
Mata uang terlihat “lebih kuat” dan
seimbang dengan negara lain.
3.
Mempermudah Sistem Pembukuan
1)
Laporan keuangan, sistem perbankan.
2)
Software akuntansi jadi lebih
sederhana.
4.
Mendorong Persepsi Positif Investasi
1)
Investor asing melihat bahwa negara
siap dengan kebijakan moneter stabil dan modern.
5.
Menekan Biaya Pencetakan Uang Jangka
Panjang
1)
Setelah penyesuaian awal, kebutuhan
uang dengan nominal besar menurun.
Kerugian / Risiko Redenominasi
1.
Biaya Sosialisasi dan Transisi
1)
Pemerintah dan sektor swasta harus
mengganti sistem kasir, mesin ATM, software, dan papan harga.
2)
Perlu waktu dan dana besar.
2.
Kebingungan Masyarakat
1)
Jika sosialisasi lemah.
2)
Masyarakat salah hitung atau salah
paham.
3)
Menyebabkan inflasi psikologis
4)
harga naik karena panik atau salah
persepsi.
3.
Risiko Inflasi Sementara
1)
Pedagang bisa menaikkan harga.
2)
Dengan alasan “penyesuaian nominal”.
3)
Meskipun nilai tidak berubah.
4.
Efek Psikologis terhadap Nilai Uang
1)
Sebagian orang bisa merasa uangnya
“mengecil”.
2)
Padahal daya belinya sama.
o
5.
Potensi Kegagalan Jika Ekonomi Belum
Stabil
1)
Redenominasi berhasil jika ekonomi dan
inflasi terkendali.
2)
Jika dilakukan saat kondisi rapuh,
bisa timbul gejolak harga.
Kesimpulan.
1)
Redenominasi tak mengubah daya beli.
2)
Hanya sederhanakan nominal uang.
3)
Kuncinya pada waktu pelaksanaan.
4)
Sosialisasi yang baik.
D.
Redenominasi perspektif Al-Qur’an.
1)
Al-Quran tak sebut langsung.
2)
Tapi ada konsep berkait.
3)
Dibahas para ulama.
Dalam tema:
1)
Penyederhanaan uang.
2)
Perubahan nilai nominal.
3)
Keadilan ekonomi.
4)
Stabilitas pasar.
E.
Tak ada istilah “Redenominasi” di
Al-Qur’an
Al-Qur’an tak sebut redenominasi
Secara eksplisit.
Karena:
1)
Pada zaman nabi Muhammad.
2)
Sistem mata uang berbeda.
3)
Pakai dinar emas dan dirham perak.
4)
Nilai uang tidak berupa angka cetakan
seperti sekarang.
Tapi konsep dasar redenominasi.
Dibahas dalam Al-Qur’an.
Yaitu:
1)
Keadilan dalam transaksi
2)
Kepastian nilai
3)
Menjaga stabilitas ekonomi
4)
Tidak menzalimi Masyarakat
5)
Menghindari guncangan akibat perubahan
nilai
F.
Ayat Al-Qur’an Relevan Konsep
Redenominasi
(a)
Keadilan dan Kepastian dalam Nilai
QS. Al-Baqarah 282
Ayat terpanjang dalam Qur’an tentang
transaksi:
“...hendaklah kamu menuliskannya
secara adil...”
Relevansi:
Kebijakan pemerintah mengubah nilai uang harus:
1)
Transparan
2)
Memberi kepastian
3)
Tidak merugikan masyarakat kecil
(b)
Tidak Mengurangi Nilai Secara Zalim
QS. Hud 85
“Jangan kamu merugikan manusia pada haknya
dan jangan membuat kerusakan di bumi.”
Relevansi:
1)
Redenominasi harus tak merugikan daya
beli Masyarakat.
2)
Tak boleh jadi alat korupsi, inflasi
tersembunyi, atau manipulasi nilai.
(c)
Menimbang dan Mengukur dengan Benar
QS. Ar-Rahman 9
“Tegakkan timbangan dengan adil dan
jangan mengurangi neraca.”
Relevansi:
Jika nominal uang disederhanakan.
Maka:
1)
Harga harus disesuaikan adil
2)
Tak boleh ada pihak ambil untung dari
ketidaktahuan rakyat
(d)
Stabilitas Ekonomi dan Larangan
Ketidakpastian
QS. Al-Baqarah 188
“Jangan kamu memakan harta sesamamu
dengan jalan yang batil...”
Relevansi:
Perubahan nilai uang tidak boleh menciptakan:
1)
Ketidakpastian (gharar)
2)
Spekulasi liar
3)
Kerugian publik untuk untungkan
segelintir orang
2.
Kesimpulan Hukum Syariah atas
Redenominasi
Menurut kaidah fikih.
Redenominasi boleh (mubah)
Dengan syarat:
1)
Tidak mengubah daya beli masyarakat
secara diam-diam
2)
Tidak boleh dari Rp1.000 → Rp1 lalu
harga tetap Rp1.000.
3)
Tidak timbul kerugian bagi masyarakat
miskin
4)
Kebijakan tidak boleh jadi beban
tambahan.
5)
Transparan dan memberi kepastian hukum
6)
Sesuai prinsip Al-Baqarah 282.
7)
Menjaga stabilitas ekonomi dan
menghindari kerusakan
8)
Sesuai Hud 85.
9)
Tidak membuka pintu korupsi dan
manipulasi asset
10) Sesuai Al-Baqarah 188.
Sumber
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.




.jpg)