Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, June 10, 2017

91. ZAINAB BINTI JAHSY

ZAINAB BINTI JAHSY, ISTRI NABI MUHAMMAD.
DINIKAHKAN ALLAH, MANTAN ISTRI ANAK ANGKAT NABI.
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Zainab binti Jahsy, puteri bibi Nabi Muhammad. Lahir tahun 590 Masehi di Mekah. Meninggal tahun 641 Masehi di Madinah. Ayah Zainab bernama Jahsy bin Riyab. Umaimah binti Abdul Muththalib, ibu Zainab.
      Abdullah bin Abdul Muththalib, ayah Nabi. Saudara kandung Umaimah binti Abdul Muththalib, ibu Zainab. Nabi berumur 19 tahun, Zainab binti Jahsy lahir. Semua keluarga Bani Abdul Muththalib hidup rukun.    
      Abdul Muththalib bin Hasyim, kepala suku Quraisy, dan Fatimah binti Amr. Kakek dan nenek Nabi memiliki 16 anak. Yaitu 6 perempuan dan 10 laki-laki. Yang lelaki: Abu Thalib, Haris, Zubeir, Hamzah, Abbas, Abu Lahab, Al-Gaidaq, Al-Muqawin, Saffar, dan Abdullah. Yang perempuan: Umi Hakim, Barrah, Atikah, Safiyah, Arwa, dan Umaimah.
      Zaid bin Haritsah, anak angkat Nabi. Lahir tahun 581 Masehi di Hijaz, utara Arab Saudi. Zaid bin Haritsah kecil ditawan perampok. Diperdagangkan dalam pasar “perbudakan”. Zaid bin Haritsah dibeli Khadijah, istri Nabi.
      Nabi memerdekakan Zaid bin Haritsah. Tetapi, dia tak mau kembali ke rumahnya. Memilih menjadi pelayan dan anak angkat Nabi. Zaid bin Haritsah sahabat setia Nabi.
     Nabi menikahkan Zaid bin Haritsah dengan Zainab binti Jahsy. Zainab bin Jahsy,  keturunan “Raja” Mekah. Merasa “keberatan” dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah, si mantan “budak”. 
      Tahun 613 Masehi. Nabi berumur 42 tahun. Zainab bin Jahsy sudah masuk Islam. Zainab patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Zaid bin Haritsah menikah dengan Zainab binti Jahsy. 
            Al-Quran surah Al-Ahzab. Surah ke-33 ayat 36. “Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin. Apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. Akan ada pilihan lain tentang urusan mereka. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya. Sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.”
      Tak lama kemudian. Zaid dan Zainab bercerai. Tahun 614 Masehi. Zaid bin Haritsah menikah dengan Umu Ayman, pengasuh Nabi. Mendapatkan keturunan Usamah bin Zaid. Usamah lahir tahun 615 Masehi.
      Nabi, 59 tahun, menikah dengan Zainab binti Jahsy. Istri urutan ke-7. Khadijah bin Khuwailid, Saudah binti Zamah, Aisyah binti Abu Bakar, Hafsah binti Umar, Zainab binti Khuzaimah, Umu Salamah, dan Zainab binti Jahsy.
      Zainab binti Jahsy menjanda selama 17 tahun. Nabi menikah dengan Zainab binti Jahsy karena perintah Allah. 
      Al-Quran surah Al-Ahzab. Surah ke-33 ayat 37. “Ingatlah, ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya. Kamu (juga) telah memberikan nikmat kepadanya,"Pertahankan terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah". Kamu menyembunyikan dalam hatimu sesuatu yang dinyatakan Allah. Kamu takut kepada manusia. Allah lebih berhak kamu takuti. Tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia. Agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin. Untuk (mengawini) istri angkat mereka. Apabila anak angkat itu telah menyelesaikan keperluan kepada istrinya. Ketetapan Allah pasti terjadi.”
      Nabi berumur 63 tahun.  Usamah bin Zaid berumur 17 tahun. Ditunjuk menjadi komandan perang ke wilayah Palestina. Usamah bin Zaid meninggal tahun 673 Masehi di Madinah. 
            Zaman jahiliah. Anak angkat dianggap anak kandung. Sulit mengubahnya. Dahulu Nabi mengubah status Zaid. Menjadi “Zaid bin Muhammad”. Nabi ditegur Allah, agar dikembalikan menjadi “Zaid bin Haritsah”.
      Allah memerintahkan Nabi. Agar menikah dengan mantan istri anak angkatnya. Dengan pernikahan ini. Adat jahiliah yang mengakar bisa dikikis.
     Zainab  binti Jahsy merasa bangga. Pernikahannya istimewa. Istri Nabi yang lain, dinikahkan walinya. Zainab binti Jahsy dinikahkan Allah. Pernikahan Nabi dengan Zainab binti Jahsy diabadikan dalam Al-Quran. 
      Sejak remaja Zainab biasa bekerja. Menghasilkan uang dengan tangannya sendiri. Hasilnya untuk membantu orang kekurangan. Zainab hidup sederhana.
      Nabi bersabda, “Istriku yang meninggal lebih dahulu, adalah yang paling panjang tangannya.” Setelah Nabi wafat. Para istri saling mengukur panjang tangannya. Ternyata Zainab binti Jahsy yang paling “panjang tangannya”. Bermakna yang paling banyak bersedekah.
      Zainab binti Jahsy istri Nabi yang pertama wafat setelah kematian Nabi.  Pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Zainab binti Jahsy wafat usia 53 tahun. Dimakamkan di Baqi. Madinah.
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

Thursday, June 8, 2017

90. ABU HURAIRAH

ABU HURAIRAH, SAHABAT NABI.
PERAWI HADIS, INGATAN HEBAT, BUTA HURUF.
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Abu Hurairah, terlahir dengan nama Abdus Syam bin Shaker. Lahir tahun 601 Masehi di Yaman. Meninggal tahun  681 Masehi di  Madinah, Arab Saudi. Dimakamkan di Baqi, Madinah.
       Thufail bin Amr, seorang pemimpin Bani Daus, Yaman. Kembali ke daerahnya. Setelah bertemu Nabi Muhammad. Dia memeluk agama Islam. Ia menyerukan kaumnya untuk masuk Islam. Abu Hurairah tertarik mendalami agama Islam. 
      Abu Hurairah mengikuti Thufail bin Amr ke Mekah. Nabi Muhammad mengubah namanya menjadi Abdur Rahman bin Shaker. Dia kembali kepada kaumnya. Kemudian bergabung dengan kaum Muhajirin di Madinah. Pada tahun 629 Masehi.
      Abu Hurairah datang ke Madinah tahun 6 Hijriah. Ketika Nabi berumur 59 tahun. Masuk Islam setelah Perjanjian Hudaibiyah. Sebelum peristiwa Perang Khaibar. Datang ke Madinah sebagai “pengembara”. Termasuk penghuni “Ahli Shuffah”.
         Shuffah merupakan sebuah lokasi di Madinah. Tempat menampung para pendatang dan fakir miskin. Kaum Muhajirin yang hijrah dari Mekah. Para pendatang yang belum memiliki rumah. Tidak mempunyai kerabat di Madinah. Mereka tinggal di Shuffah. Menginap di Masjid Nabawi.
       Abu Hurairah keturunan kabilah Bani Daus dari Yaman. Sejak kecil sudah yatim. Bekerja pada Basrah binti Ghazawan. Setelah masuk Islam dinikahinya.
      Nama aslinya Abdus-Syams. Bermakna “Hamba matahari”. Diganti menjadi “Abdur Rahman.” Bermakna “Hamba Maha Pengasih.” Diberi gelar “Abu Hurairah”. Berarti “Bapaknya kucing.” Karena suka membawa kucing. Nabi memanggilnya ” Wahai Abu Hir.”
      Abu Hurairah berkata, "Aku dahulu bekerja menggembalakan kambing. Saya menggendong seekor kucing kecil. Pada malam hari saya taruh di atas pohon. Siang hari aku bermain dengannya. Aku dipanggil Abu Hurairah. Artinya “Bapaknya kucing kecil.”
     Nabi bersabda,”Siapa yang membentangkan serbannya. Sampai aku selesai berbicara. Mengusapkan ke wajahnya. Maka dia tak akan lupa sedikit pun. Semua yang didengarnya dariku.” Abu Hurairah berkata,” Aku segera membentangkan serbanku. Mengusapkan ke wajahku. Demi Allah, semua yang dikatakan Nabi. Bisa saya ingat dengan jelas.”
      Kaum Muhajirin sibuk berdagang. Kaum Ansar giat bertani. Abu Hurairah, si “pengembara” tak punya kesibukan. Selalu mengikuti kegiatan Nabi di mana saja. Abu Hurairah memiliki ingatan yang hebat. Meskipun tak bisa membaca dan menulis. 
     Abu Hurairah meminta kepada Nabi. Agar mendoakan ibunya masuk Islam. Doa Nabi terkabul. Abu Hurairah selalu menyertai Nabi Muhammad. Sampai Nabi wafat, tahun 632 di Madinah.
      Abu Hurairah berkata, “Saya merupakan sahabat Nabi yang paling banyak menghafal hadis. Selain Abdullah bin Amir. Dia pandai menulis, sedangkan saya tidak.”
     Abu Hurairah meriwayatkan ribuan hadis. Bersumber langsung  dari Nabi. Juga, berasal  dari para sahabat.  Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Sebanyak 5.374 hadis. Yang meriwayatkan hadis darinya adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, dan lainnya.
      Imam Bukhari pernah berkata: "Tercatat lebih dari 800 orang perawi hadis dari kalangan sahabat dan tabiin yang meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah".
      Sahabat ialah orang yang hidup sezaman dengan Nabi. Berinteraksi dengan Nabi. Masuk Islam. Wafat sebagai orang Islam. Tabiin merupakan penganut ajaran Nabi generasi kedua. Setelah para sahabat. Tabiin ialah generasi sesudah Nabi Muhammad.
       Khalifah Muawiyah pernah menguji Abu Hurairah. Tentang hafalan Abu Hurairah terhadap hadis Nabi. Memintanya menyebutkan beberapa hadis. Beberapa orang mencatatnya.
      Setahun kemudian, Khalifah memanggil Abu Hurairah. Agar menyebutkan semua hadis yang pernah disampaikan setahun sebelumnya. Abu Hurairah berhasil lulus dengan baik. Dia hafal semuanya, tanpa tertinggal satu huruf pun. Luar biasa.
       Salah satu buku kumpulan fatwa Abu Hurairah. Dihimpun oleh Syaikh As-Subki dengan judul “Fatawa Abu Hurairah”.
       Abu Hurairah termasuk salah satu di antara kaum fakir muhajirin yang tidak memiliki keluarga dan harta kekayaan, yang disebut Ahli Shuffah. Mangkal di Masjid Nabawi. Abu Hurairah mempunyai seorang anak perempuan yang menikah dengan Said bin Musayib. Salah seorang tokoh tabiin terkemuka.
      Abu Hurairah berkata, “Ya Rasul, doakan ibuku masuk Islam.” Nabi mendoakan. Alhamdulilah,  doa Nabi dikabulkan. Ibu Abu Hurairah masuk Islam.
     Khalifah Umar bin Khattab mengangkat Abu Hurairah sebagai pemimpin di Bahrain. Abu Hurairah menjadi orang “kaya”. Khalifah Umar memanggilnya. Umar berkata, “Wahai musuh Allah. Apakah kamu mencuri harta Allah?” Abu Hurairah menjawab,”Saya bukan musuh Allah. Saya musuh orang yang memusuhi Allah.” Umar bin Khattab memberikan perintah,”Kembalikan hartamu ke “Baitul Mal”. Abu Hurairah melaksanakan perintah. Sambil berdoa,” Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”
      Beberapa waktu kemudian. Umar bin Khattab menawarkan jabatan baru kepada Abu Hurairah. Abu Hurairah menolaknya. Dengan alasan,”Agar kehormatanku tak tercela. Hartaku tak dirampas.”
      Perselisihan Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Abu Hurairah tidak berpihak. Dia bersikap netral. Tak mendukung salah satu di antara mereka.
     Abu Hurairah meninggal usia 78 tahun dimakamkan di Baqi, Madinah. Demikian kisah sahabat Nabi, si perawi hadis yang buta huruf. Berasal dari Yaman. Memiliki ingatan hebat.
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

90.ABU HURAIRAH

ABU HURAIRAH, SAHABAT NABI.
PERAWI HADIS, INGATAN HEBAT, BUTA HURUF.
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

       Abu Hurairah, terlahir dengan nama Abdus Syam bin Shaker. Lahir tahun 601 Masehi di Yaman. Meninggal tahun  681 Masehi di  Madinah, Arab Saudi. Dimakamkan di Baqi, Madinah.
       Thufail bin Amr, seorang pemimpin Bani Daus, Yaman. Kembali ke daerahnya. Setelah bertemu Nabi Muhammad. Dia memeluk agama Islam. Ia menyerukan kaumnya untuk masuk Islam. Abu Hurairah tertarik mendalami agama Islam. 
      Abu Hurairah mengikuti Thufail bin Amr ke Mekah. Nabi Muhammad mengubah namanya menjadi Abdur Rahman bin Shaker. Dia kembali kepada kaumnya. Kemudian bergabung dengan kaum Muhajirin di Madinah. Pada tahun 629 Masehi.
      Abu Hurairah datang ke Madinah tahun 6 Hijriah. Ketika Nabi berumur 59 tahun. Masuk Islam setelah Perjanjian Hudaibiyah. Sebelum peristiwa Perang Khaibar. Datang ke Madinah sebagai “pengembara”. Termasuk penghuni “Ahli Shuffah”.
         Shuffah merupakan sebuah lokasi di Madinah. Tempat menampung para pendatang dan fakir miskin. Kaum Muhajirin yang hijrah dari Mekah. Para pendatang yang belum memiliki rumah. Tidak mempunyai kerabat di Madinah. Mereka tinggal di Shuffah. Menginap di Masjid Nabawi.
       Abu Hurairah keturunan kabilah Bani Daus dari Yaman. Sejak kecil sudah yatim. Bekerja pada Basrah binti Ghazawan. Setelah masuk Islam dinikahinya.
      Nama aslinya Abdus-Syams. Bermakna “Hamba matahari”. Diganti menjadi “Abdur Rahman.” Bermakna “Hamba Maha Pengasih.” Diberi gelar “Abu Hurairah”. Berarti “Bapaknya kucing.” Karena suka membawa kucing. Nabi memanggilnya ” Wahai Abu Hir.”
      Abu Hurairah berkata, "Aku dahulu bekerja menggembalakan kambing. Saya menggendong seekor kucing kecil. Pada malam hari saya taruh di atas pohon. Siang hari aku bermain dengannya. Aku dipanggil Abu Hurairah. Artinya “Bapaknya kucing kecil.”
     Nabi bersabda,”Siapa yang membentangkan serbannya. Sampai aku selesai berbicara. Mengusapkan ke wajahnya. Maka dia tak akan lupa sedikit pun. Semua yang didengarnya dariku.” Abu Hurairah berkata,” Aku segera membentangkan serbanku. Mengusapkan ke wajahku. Demi Allah, semua yang dikatakan Nabi. Bisa saya ingat dengan jelas.”
      Kaum Muhajirin sibuk berdagang. Kaum Ansar giat bertani. Abu Hurairah, si “pengembara” tak punya kesibukan. Selalu mengikuti kegiatan Nabi di mana saja. Abu Hurairah memiliki ingatan yang hebat. Meskipun tak bisa membaca dan menulis. 
     Abu Hurairah meminta kepada Nabi. Agar mendoakan ibunya masuk Islam. Doa Nabi terkabul. Abu Hurairah selalu menyertai Nabi Muhammad. Sampai Nabi wafat, tahun 632 di Madinah.
      Abu Hurairah berkata, “Saya merupakan sahabat Nabi yang paling banyak menghafal hadis. Selain Abdullah bin Amir. Dia pandai menulis, sedangkan saya tidak.”
     Abu Hurairah meriwayatkan ribuan hadis. Bersumber langsung  dari Nabi. Juga, berasal  dari para sahabat.  Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Sebanyak 5.374 hadis. Yang meriwayatkan hadis darinya adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, dan lainnya.
      Imam Bukhari pernah berkata: "Tercatat lebih dari 800 orang perawi hadis dari kalangan sahabat dan tabiin yang meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah".
      Sahabat ialah orang yang hidup sezaman dengan Nabi. Berinteraksi dengan Nabi. Masuk Islam. Wafat sebagai orang Islam. Tabiin merupakan penganut ajaran Nabi generasi kedua. Setelah para sahabat. Tabiin ialah generasi sesudah Nabi Muhammad.
       Khalifah Muawiyah pernah menguji Abu Hurairah. Tentang hafalan Abu Hurairah terhadap hadis Nabi. Memintanya menyebutkan beberapa hadis. Beberapa orang mencatatnya.
      Setahun kemudian, Khalifah memanggil Abu Hurairah. Agar menyebutkan semua hadis yang pernah disampaikan setahun sebelumnya. Abu Hurairah berhasil lulus dengan baik. Dia hafal semuanya, tanpa tertinggal satu huruf pun. Luar biasa.
       Salah satu buku kumpulan fatwa Abu Hurairah. Dihimpun oleh Syaikh As-Subki dengan judul “Fatawa Abu Hurairah”.
       Abu Hurairah termasuk salah satu di antara kaum fakir muhajirin yang tidak memiliki keluarga dan harta kekayaan, yang disebut Ahli Shuffah. Mangkal di Masjid Nabawi. Abu Hurairah mempunyai seorang anak perempuan yang menikah dengan Said bin Musayib. Salah seorang tokoh tabiin terkemuka.
      Abu Hurairah berkata, “Ya Rasul, doakan ibuku masuk Islam.” Nabi mendoakan. Alhamdulilah,  doa Nabi dikabulkan. Ibu Abu Hurairah masuk Islam.
     Khalifah Umar bin Khattab mengangkat Abu Hurairah sebagai pemimpin di Bahrain. Abu Hurairah menjadi orang “kaya”. Khalifah Umar memanggilnya. Umar berkata, “Wahai musuh Allah. Apakah kamu mencuri harta Allah?” Abu Hurairah menjawab,”Saya bukan musuh Allah. Saya musuh orang yang memusuhi Allah.” Umar bin Khattab memberikan perintah,”Kembalikan hartamu ke “Baitul Mal”. Abu Hurairah melaksanakan perintah. Sambil berdoa,” Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”
      Beberapa waktu kemudian. Umar bin Khattab menawarkan jabatan baru kepada Abu Hurairah. Abu Hurairah menolaknya. Dengan alasan,”Agar kehormatanku tak tercela. Hartaku tak dirampas.”
      Perselisihan Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Abu Hurairah tidak berpihak. Dia bersikap netral. Tak mendukung salah satu di antara mereka.
     Abu Hurairah meninggal usia 78 tahun dimakamkan di Baqi, Madinah. Demikian kisah sahabat Nabi, si perawi hadis yang buta huruf. Berasal dari Yaman. Memiliki ingatan hebat.
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

Wednesday, June 7, 2017

89.PANCASILA

*PANCASILA YANG TERDEGRADASI, PANCASILA YANG KEHILANGAN JEJAK*

_Oleh  : Yusril Ihza Mahendra_

Sengaja saya menuliskan artikel ini sehari setelah Pemerintahan Jokowi merayakan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2017. Alasannya, *saya tidak ingin menambah materi perdebatan ditengah publik yang memang sedang riuh ditengah terjadinya degradasi makna Pancasila dalam tataran implementasi, namun sangat subur dan surplus dalam tataran kata-kata serta simbol-simbol yang sesungguhnya tak berguna sama sekali karena justru mendegradasi Pancasila itu sendiri.* Perdebatan tentang mengapa Hari Lahir Pancasila ditetapkan 1 Juni pun belum usai, meski Presiden Jokowi telah menetapkanya lewat sebuah keputusan, bahkan menetapkan 1 Juni sebagai hari libur Nasional. *Maka Pancasila semakin kehilangan makna karena jejaknya pun mulai dihapus dan diganti ditengah perjalanan sejarah bangsa.*

Memang bila kita telusuri sejarah dengan hati yang jernih, tentu akan menjadi pertanyaan yang tidak akan terjawab secara tuntas mengapa Pemerintahan Jokowi memilih menetapkan 1 Juni sebagai Hari lahir Pancasila. Belum lagi bicara pada rumusan Pancasila yang disampaikan oleh para pendiri bangsa saat sidang BPUPKI tahun 1945 yang dimulai dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni yang memang khusus merumuskan tentang bahan konstitusi dan rencana cetak biru bangsa Indonesia. Rumusan-rumusan yang disampaikan oleh para pendiri bangsa seperti Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno hingga ke Piagam Jakarta dan Rumusan Pancasila dalam UUD 1945 yang ditetapkan 18 Agustus 1945. *Rumusan Yamin, Soepomo dan Soekarno serta Piagam Jakarta adalah rumusan yang berbeda dan tidak sama Pancasila yang sekarang kita jadikan ideologi dan falsafah bangsa.*

Rumusan yang dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 juga adalah rumusan yang tidak sama dengan Pancasila sekarang. *Lantas menjadi tepatkah 1 Juni disebut Hari lahir Pancasila dengan semua rumusan yang tidak sama dengan Pancasila dalam UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945?* Semua boleh menjawab dengan menggunakan nalar masing-masing, namun bagi saya 1 Juni tidaklah tepat disebut sebagai hari lahir Pancasila dan tidak juga boleh dijustifikasi bahwa Pancasila sebagai produk tunggal Soekarno. *Namun Pancasila lebih tepat disebut lahir tanggal 18 Agustus 1945 seiring perumusan bersama oleh para pendiri bangsa.*

Dalam sejarah perjalanan hidup Taufik Kiemas, sewaktu masih menjabat sebagai Ketua MPR, beliau pernah mengajukan surat permohonan kepada Presiden RI Ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Namun karena SBY paham dan mengerti sejarah perjalanan Pancasila, ditambah pengalaman SBY sewaktu masih menjabat Menkopolhukam era pemerintahan Megawati, beliau tidak serta merta merestui dan menyetujui permohonan tersebut. Meski hampir setiap tahun SBY semasa pemerintahannya selalu memperingati 1 Juni sebagai tonggak awal lahirnya Pancasila *Sejarah telah mencatat, ketika pada suatu perayaan Hari Kesaktian Pancasila, dan upacara secara militer telah disiapkan dengan rencana inspektur upacara Presiden, ternyata Megawati urung menjadi Irup dan digantikan SBY yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam.* Pertanyaannya mengapa Presiden urung menjadi Irup kala itu? Mari kita tanya kejujuran ibu Mega.

Hal itu sangat mungkin bukan terjadi begitu saja. *Mungkin saja dan menjadi patut diduga bahwa Megawati tidak senang dengan perayaan Kesaktian Pancasila 1 Oktober karena identik dengan titik awal kejatuhan kekuasaan Soekarno sebagai Presiden pasca kudeta gagal oleh PKI.* Secara psikologis itu menjadi masuk akal sehingga sejarah harus diganti karena perasan traumatik atau memang sama sekali tidak suka dengan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila. *Maka untuk menggantikan itu, diupayakanlah tanggal lain yang menjadi lebih besar dan menutupi Peringatan Kesaktian Pancasila 1 Oktober dengan 1 Juni.* Sah saja andai sejarah tidak menjadi kehilangan jejak karena bangsa ini tidak akan pernah menjadi bangsa besar jika sejarahnya tidak lurus.

Kembali kepada peringatan hari lahir Pancasila yang kemarin 1 Juni 2017 diperingati secara besar-besaran oleh penerintah ini. *Ada yang mengganggu dari slogan petingatan kemarin yaitu kalimat SAYA PANCASILA. Hal ini bagi saya adalah mendegradasi makna Pancasila itu sendiri karena kita sebagai warga negara mensejajarkan diri dengan Pancasila.* Dengan menyebut SAYA PANCASILA artinya perbuatan yang belum tentu sesuai dengan Pancasila menjadi dianggap pancasilais. *Contohnya, pencabutan subsidi terhadap rakyat itu tidaklah Pancasilais karena subsidi itu adalah bentuk kecil dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial. Pemungutan pajak secara ugal-ugalan itu juga tidaklah Pancasilais. Penggusuran rakyat miskin itu juga tidak Pancasilais.* Lantas dimana persamaan perilaku pemerintah ini dengan Pancasila hingga berani menyebut dirinya dengan kalimat Saya Pancasila?

*Pancasila 18 Agustus 1945 itu adalah kompromi dari kelompok Nasionalis dengan kelompok Agamis terutama kelompok Islam. Pancasila itu lahir dari kesepakatan bersama antara paham Nasionalis dengan paham Agamis Islam.* Tapi saat ini seolah Pancasila hanya menjadi milik kaum yang merasa dirinya Nasionalis. *Bahkan Pancasila digunakan sebagai alat pembenaran untuk menggebuk, dan yang digebuk justru dari kalangan agamis yang dulunya adalah bagian dari kompromi lahirnya Pancasila.* Era Soeharto, Pancasila digunakan sebagai pembenaran menggebuk yang berbau Komunis. *Sekarang di era Jokowi, Pancasila lebih banyak dibenturkan dan dihadap-hadapkan dengan kaum Agamis Islam.* Ini tidak sehat dan tidak baik. Yang merasa dirinya nasionalis tidak boleh merasa bahwa dirinyalah Pancasila.

Pancasila semakin terdegradasi jauh. *Bagi rejim ini, yang tidak sepaham dengan dirinya dianggap tidak Pancasilais, dianggap tidak toleran, dianggap tidak berbhineka. Ini perusakan nilai ruh Pancasila yang sesungguhnya.* Presiden harus melakukan upaya-upaya yang benar dan tepat dalam menangani masalah ini sebelum menjadi membesar. Presiden harus mengerti dan memahami sejarah supaya tidak mudah diatur kelompok lain untuk menciptakan sejarah baru terkait sejarah Pancasila seperti penetapan 1 Juni itu sebagai Hari Lahir Pancadila dan sebagai hari libur. Pancasila itu bukan Soekarno, Pancasila bukan golongan tertentu saja, tapi *Pancasila itu adalah hasil kompromi besar para pendiri bangsa yang harus dijaga kelurusan sejarahnya, dikawal penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta diamalkan nilai -nilainya dalam menyelenggarakan negara.*

*Berhentilah siapapun yang ingin menciptakan sejarah dengan memodifikasi sejarah bangsa, terutama sejarah Pancasila agar Pancasila tidak kehilangan jejak dan tidak terdegradasi makanya jadi sebatas simbol-simbol semata.*

Jakarta, 2 Juni 2017

88. AHLI SHUFFAH

AHLI SHUFFAH.
“SANTRI KELELAWAR” MASJID NABAWI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Shuffah merupakan sebuah lokasi di Madinah.  Tempat menampung para pendatang dan fakir miskin. Kaum Muhajirin yang hijrah dari Mekah. Para pendatang yang belum memiliki rumah. Tidak mempunyai kerabat di Madinah. Mereka tinggal di Shuffah. Menginap di Masjid Nabawi.
      Mereka datang dari jauh. Bermaksud belajar ilmu agama. Laksana santri di sebuah pondok pesantren. Mereka orang “bebas” dan “nomaden”. Tak memiliki tempat tinggal tetap. Bisa disebut “santri kelelawar”. Mereka “hinggap” di mana-mana.
      Mereka menuntut ilmu agama. Agar mampu menyebarkan kepada kaumnya. Bertugas memberikan bimbingan dan pencerahan. Sekembalinya dari belajar agama.
      Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 122. “Tidak sepatutnya orang-orang mukmin semuanya pergi berperang. Mengapa tidak pergi di antara mereka. Memperdalam pengetahuan tentang agama. Untuk memberi peringatan kepada kaumnya. Apabila mereka telah kembali kepadanya. Agar mereka dapat menjaga dirinya.”
        Para Ahli Shuffah merupakan pemeluk Islam pendatang. Dianggap sebagai  tamu Islam oleh Nabi. Mereka tidak punya tempat tinggal. Tak memiliki kerabat di Madinah. Zaman dahulu, mereka tinggal di “teras” Masjid Nabawi. Di sebelah utara rumah Aisyah, istri Nabi.
    Jumlah para Ahli Shuffah tak menentu.  Jumlah penghuni “normal” sekitar 70 orang. Mereka bisa bertambah. Apabila banyak tamu dari luar kota. Jumlahnya bisa mencapai 700 orang. Bisa berkurang. Ketika sebagian mereka bepergian.
      Para Ahli Shuffah yang terkenal. Abu Hurairah, perawi hadis ternama, berasal dari Yaman. Salman Al-Farisi, pencetus Perang Parit, berasal dari Persia. Bilal bin Rabah, mantan budak, muazin Nabi. Hanzalah bin Abi Amr, mati syahid dalam Perang Uhud. Hanzalah, si pengantin baru belum mandi junub, dimandikan malaikat. Banyak lagi lainnya.
      Jika Nabi mendapatkan sedekah. Beliau segera mengirimkan kepada Ahli Shuffah. Nabi tidak mengambil sedikit pun. Kalau mendapatkan hadiah, maka Nabi mengirimkan kepada Ahli Shuffah. Beliau ikut makan bersama mereka.
      Luas daerah Shuffah tidak diketahui secara pasti. Mampu menampung banyak orang. Nabi pernah menjadikan tempat itu untuk “walimah”. Yang hadir sekitar 300 orang. Sebagian duduk di sekitar kamar istri Nabi. Yang berdempetan dengan Masjid Nabawi.
      Penghuni pertama Shuffah ialah kaum Muhajirin. Sering disebut “Shuffatul Muhajirin”. Tempat ini juga dipakai para tamu.  Orang yang menunggu Nabi. Untuk menyatakan masuk Islam. Siap melaksanakan perintah. Berjuang bersama Nabi.
     Abu Hurairah, penangung jawab Shuffah. Yang mengatur penghuni Shuffah. Singgah sebentar atau menetap lama. Beberapa kaum Ansar ikut bergabung. Meskipun mereka punya rumah. Mereka ingin “zuhud.”  Misalnya, Kaab bin Malik, Hanzhalah bin Abi Amir, dan Haritsah bin Nukman.
     Kegiatan penghuni Shuffah. Belajar agama dan berjihad. Mereka terbiasa hidup “prihatin”. Sudah terlatih hidup kekurangan. Mereka banyak iktikaf di masjid. Salat berjamaah, dan berzikir. Belajar dan mengajar Al-Quran. Belajar membaca dan menulis. Ada “murid” yang memberikan hadiah busur panah kepada “guru” yang mengajarinya. 
      Shuffah melahirkan banyak “ilmuwan’. Abu Hurairah, penghafal banyak hadis. Hudzaifah bin Yaman, spesialis hadis fitnah. Mereka tekun beribadah. Rajin berperang mengikuti Nabi. Beberapa orang penghuni Shuffah mati syahid.
     Penghuni Shuffah sudah terbiasa dengan hidup susah. Kebanyakan mereka tidak memiliki pakaian yang memadai. Untuk menutupi seluruh badan. Melindungi dari dinginnya udara.
      Abu Hurairah berkata,” Saya melihat 70 orang penghuni Shuffah. Tak ada yang memakai “rida”. Kain penutup tubuh bagian atas. Hanya mengenakan “kisa”, semacam sarung. Mengikatkan “kisa” pada leher. Ada yang menjulur sampai kaki. Menyatukan dengan tangan. Khawatir terlihat auratnya.
      Mereka sering mengosumsi kurma kering. Nabi mengirimkan kurma setengah  “mud” setiap hari. Sekitar segenggam tangan. Ada yang merasakan perutnya panas. Terlalu banyak makan kurma kering.
    Nabi sering memberikan motivasi. Agar mereka tetap tegar dan bersabar.  Kadang kala mereka diundang makan. Dibawakan susu dan makanan istimewa. Misalnya “tsarid”. Berupa bubur gandum bercampur minyak samin.
      Nabi sering mengunjungi mereka. Menanyakan kondisi. Duduk bersama. Memotivasi mereka. Agar tekun belajar Al-Quran. Jika ada sedekah, Nabi memberikan semuanya. Jika ada hadiah,  Nabi ikut menikmati bersama mereka. .
      Fatimah, puteri Nabi melahirkan Hasan bin Ali. Nabi menyuruh bersedekah kepada penghuni Shuffah. Seharga perak seberat rambut Hasan yang dicukur. Nabi sering mengutamakan penghuni Shuffah dibandingkan kepetingan keluarga Nabi sendiri.
     Nabi menganjurkan kepada para sahabat. Agar sering membantu para penghuni Shuffah. Nabi sering mengirimkan para Ahli Shffah berdakwah ke luar daerah.
      Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 273. “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya, karena menjaga diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya. Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
      Demikian potret kehidupan awal Islam. Kehidupan yang dibangun dengan gotong royong. Kebersamaan dan saling menolong. Islam dibangun dengan prinsip pihak yang “kelebihan” membantu kebutuhan pihak yang “kekurangan”. 
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

88. AHLI SHUFFAH

AHLI SHUFFAH.
“SANTRI KELELAWAR” MASJID NABAWI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Shuffah merupakan sebuah lokasi di Madinah.  Tempat menampung para pendatang dan fakir miskin. Kaum Muhajirin yang hijrah dari Mekah. Para pendatang yang belum memiliki rumah. Tidak mempunyai kerabat di Madinah. Mereka tinggal di Shuffah. Menginap di Masjid Nabawi.
      Mereka datang dari jauh. Bermaksud belajar ilmu agama. Laksana santri di sebuah pondok pesantren. Mereka orang “bebas” dan “nomaden”. Tak memiliki tempat tinggal tetap. Bisa disebut “santri kelelawar”. Mereka “hinggap” di mana-mana.
      Mereka menuntut ilmu agama. Agar mampu menyebarkan kepada kaumnya. Bertugas memberikan bimbingan dan pencerahan. Sekembalinya dari belajar agama.
      Al-Quran surah At-Taubah. Surah ke-9 ayat 122. “Tidak sepatutnya orang-orang mukmin semuanya pergi berperang. Mengapa tidak pergi di antara mereka. Memperdalam pengetahuan tentang agama. Untuk memberi peringatan kepada kaumnya. Apabila mereka telah kembali kepadanya. Agar mereka dapat menjaga dirinya.”
        Para Ahli Shuffah merupakan pemeluk Islam pendatang. Dianggap sebagai  tamu Islam oleh Nabi. Mereka tidak punya tempat tinggal. Tak memiliki kerabat di Madinah. Zaman dahulu, mereka tinggal di “teras” Masjid Nabawi. Di sebelah utara rumah Aisyah, istri Nabi.
    Jumlah para Ahli Shuffah tak menentu.  Jumlah penghuni “normal” sekitar 70 orang. Mereka bisa bertambah. Apabila banyak tamu dari luar kota. Jumlahnya bisa mencapai 700 orang. Bisa berkurang. Ketika sebagian mereka bepergian.
      Para Ahli Shuffah yang terkenal. Abu Hurairah, perawi hadis ternama, berasal dari Yaman. Salman Al-Farisi, pencetus Perang Parit, berasal dari Persia. Bilal bin Rabah, mantan budak, muazin Nabi. Hanzalah bin Abi Amr, mati syahid dalam Perang Uhud. Hanzalah, si pengantin baru belum mandi junub, dimandikan malaikat. Banyak lagi lainnya.
      Jika Nabi mendapatkan sedekah. Beliau segera mengirimkan kepada Ahli Shuffah. Nabi tidak mengambil sedikit pun. Kalau mendapatkan hadiah, maka Nabi mengirimkan kepada Ahli Shuffah. Beliau ikut makan bersama mereka.
      Luas daerah Shuffah tidak diketahui secara pasti. Mampu menampung banyak orang. Nabi pernah menjadikan tempat itu untuk “walimah”. Yang hadir sekitar 300 orang. Sebagian duduk di sekitar kamar istri Nabi. Yang berdempetan dengan Masjid Nabawi.
      Penghuni pertama Shuffah ialah kaum Muhajirin. Sering disebut “Shuffatul Muhajirin”. Tempat ini juga dipakai para tamu.  Orang yang menunggu Nabi. Untuk menyatakan masuk Islam. Siap melaksanakan perintah. Berjuang bersama Nabi.
     Abu Hurairah, penangung jawab Shuffah. Yang mengatur penghuni Shuffah. Singgah sebentar atau menetap lama. Beberapa kaum Ansar ikut bergabung. Meskipun mereka punya rumah. Mereka ingin “zuhud.”  Misalnya, Kaab bin Malik, Hanzhalah bin Abi Amir, dan Haritsah bin Nukman.
     Kegiatan penghuni Shuffah. Belajar agama dan berjihad. Mereka terbiasa hidup “prihatin”. Sudah terlatih hidup kekurangan. Mereka banyak iktikaf di masjid. Salat berjamaah, dan berzikir. Belajar dan mengajar Al-Quran. Belajar membaca dan menulis. Ada “murid” yang memberikan hadiah busur panah kepada “guru” yang mengajarinya. 
      Shuffah melahirkan banyak “ilmuwan’. Abu Hurairah, penghafal banyak hadis. Hudzaifah bin Yaman, spesialis hadis fitnah. Mereka tekun beribadah. Rajin berperang mengikuti Nabi. Beberapa orang penghuni Shuffah mati syahid.
     Penghuni Shuffah sudah terbiasa dengan hidup susah. Kebanyakan mereka tidak memiliki pakaian yang memadai. Untuk menutupi seluruh badan. Melindungi dari dinginnya udara.
      Abu Hurairah berkata,” Saya melihat 70 orang penghuni Shuffah. Tak ada yang memakai “rida”. Kain penutup tubuh bagian atas. Hanya mengenakan “kisa”, semacam sarung. Mengikatkan “kisa” pada leher. Ada yang menjulur sampai kaki. Menyatukan dengan tangan. Khawatir terlihat auratnya.
      Mereka sering mengosumsi kurma kering. Nabi mengirimkan kurma setengah  “mud” setiap hari. Sekitar segenggam tangan. Ada yang merasakan perutnya panas. Terlalu banyak makan kurma kering.
    Nabi sering memberikan motivasi. Agar mereka tetap tegar dan bersabar.  Kadang kala mereka diundang makan. Dibawakan susu dan makanan istimewa. Misalnya “tsarid”. Berupa bubur gandum bercampur minyak samin.
      Nabi sering mengunjungi mereka. Menanyakan kondisi. Duduk bersama. Memotivasi mereka. Agar tekun belajar Al-Quran. Jika ada sedekah, Nabi memberikan semuanya. Jika ada hadiah,  Nabi ikut menikmati bersama mereka. .
      Fatimah, puteri Nabi melahirkan Hasan bin Ali. Nabi menyuruh bersedekah kepada penghuni Shuffah. Seharga perak seberat rambut Hasan yang dicukur. Nabi sering mengutamakan penghuni Shuffah dibandingkan kepetingan keluarga Nabi sendiri.
     Nabi menganjurkan kepada para sahabat. Agar sering membantu para penghuni Shuffah. Nabi sering mengirimkan para Ahli Shffah berdakwah ke luar daerah.
      Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 273. “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya, karena menjaga diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya. Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
      Demikian potret kehidupan awal Islam. Kehidupan yang dibangun dengan gotong royong. Kebersamaan dan saling menolong. Islam dibangun dengan prinsip pihak yang “kelebihan” membantu kebutuhan pihak yang “kekurangan”. 
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

Tuesday, June 6, 2017

87. MINUMAN KERAS

KISAH LARANGAN MINUMAN KERAS
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

                 Penulis Sirah Nabawi berbeda pendapat. Tentang kapan diturunkannya  larangan minuman “khamar”. Tahun berapa turunnya ayat Al-Quran tentang larangan minuman keras.
      Sebagian berpendapat dalam tahun ke-4 Hijriah. Ketika Nabi berumur 57 tahun.       Sebagian besar penulis berpendapat dalam masa Perjanjian Hudaibiyah. Tahun ke-6 Hijriah. Waktu Nabi berumur 59 tahun.
      Berarti, turunnya ayat Al-Quran yang melarang minuman keras “agak terlambat”. Minimal 17 tahun setelah Nabi diangkat menjadi Rasul.
     Selama belum ada larangan. Umat Islam masih ada yang minum khamar. Apalagi ayat tentang larangan turunnya berangsur-angsur. Tak diturunkan sekaligus. Kaum muslim mengurangi kebiasaan minum khamar. Sedikit demi sedikit. Secara berangsur-angsur.
    Larangan minum khamar bersifat sosial. Tak berhubungan langsung dengan “ikrar tauhid”. “Lailahaillallah. Muhammadarrasulullah”. Tak ada tuhan selain Allah. Nabi Muhammad utusan Allah.
      Umar bin Khattab bertanya,”Ya Allah, berikan penjelasan kepada kami.” Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 219.
      “Mereka bertanya kepadamu, tentang khamar dan judi? Katakan, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Mereka bertanya kepadamu, tentang apakah yang mereka nafkahkan” Katakan, "Yang melebihi keperluan." Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, supaya kamu berpikir.”
      Ketika ayat ini turun. Kaum muslim masih ada yang minum khamar. Waktu melaksanakan salat, mereka tak tahu yang dibaca. Umar bin Khattab bertanya,” Ya Allah, jelaskan hukum minum khamar kepada kami. Karena bisa menyesatkan pikiran dan harta.”
     Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 43. “Wahai, orang-orang yang beriman. Jangan kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk. Sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Jangan hampiri masjid, sedang kamu dalam keadaan junub. Kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air. Atau kamu telah menyentuh perempuan. Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik. Sapulah mukamu dan tanganmu. Sungguh,  Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
     Dikisahkan, waktu itu para muazin berseru,” Wahai orang yang mabuk. Jangan mengikuti salat.” Umar berkata lagi,” Ya Allah, jelaskan kepada kami, hukum minum khamar dengan tegas. Karena ini menyesatkan pikiran dan harta.”
       Mengapa? Karena penduduk Arab. Termasuk umat Islam sering bertengkar karena mabuk. Mereka saling menarik jenggot. Saling bertengkar dan memukul. Mengancam saling  membunuh. Sehingga kondisi  menjadi kacau.
     Pesta makan dan minum. Kaum Muhajiirin dan Ansar saling beradu mulut. Saling membanggakan diri. Dalam kondisi mabuk. Saling berbantah. Saling memukul dengan potongan tulang. Hampir saling membunuh.
     Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 90 dan 91. “Wahai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Jauhi perbuatan-perbuatan itu. Agar  agar kalian mendapat keberuntungan.”
       “Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu. Karena meminum khamar dan berjudi. Menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah kamu, dari mengerjakan pekerjaan itu.”
      Ketika turun ayat larangan mimun khamar. Para pelayan segera membuangnya. Tetapi, masih ada orang yang merasa larangannya belum jelas. Mereka beralasan, “Mungkinkah, khamar itu keji. Padahal, orang-orang yang mati syahid dalam Perang Badar dan Perang lainnya. Yang dijamin masuk surga. Di dalam perutnya terdapat minuman khamar?”
    Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 93. “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Karena mengonsumsi makanan  mereka zaman dahulu. Apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amal saleh. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman. Mereka bertakwa dan berbuat kebajikan. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
      Nabi bersabda,” Setiap yang memabukkan adalah khamar. Dan setiap khamar haram hukumnya.”
      Nabi bersabda,”Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram. Minuman yang banyak bisa memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.”
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

Monday, June 5, 2017

87. MINUMAN KERAS

KISAH LARANGAN MINUMAN KERAS
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

                 Penulis Sirah Nabawi berbeda pendapat. Tentang kapan diturunkannya  larangan minuman “khamar”. Tahun berapa turunnya ayat Al-Quran tentang larangan minuman keras.
      Sebagian berpendapat dalam tahun ke-4 Hijriah. Ketika Nabi berumur 57 tahun.       Sebagian besar penulis berpendapat dalam masa Perjanjian Hudaibiyah. Tahun ke-6 Hijriah. Waktu Nabi berumur 59 tahun.
      Berarti, turunnya ayat Al-Quran yang melarang minuman keras “agak terlambat”. Minimal 17 tahun setelah Nabi diangkat menjadi Rasul.
     Selama belum ada larangan. Umat Islam masih ada yang minum khamar. Apalagi ayat tentang larangan turunnya berangsur-angsur. Tak diturunkan sekaligus. Kaum muslim mengurangi kebiasaan minum khamar. Sedikit demi sedikit. Secara berangsur-angsur.
    Larangan minum khamar bersifat sosial. Tak berhubungan langsung dengan “ikrar tauhid”. “Lailahaillallah. Muhammadarrasulullah”. Tak ada tuhan selain Allah. Nabi Muhammad utusan Allah.
      Umar bin Khattab bertanya,”Ya Allah, berikan penjelasan kepada kami.” Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqarah. Surah ke-2 ayat 219.
      “Mereka bertanya kepadamu, tentang khamar dan judi? Katakan, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Mereka bertanya kepadamu, tentang apakah yang mereka nafkahkan” Katakan, "Yang melebihi keperluan." Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, supaya kamu berpikir.”
      Ketika ayat ini turun. Kaum muslim masih ada yang minum khamar. Waktu melaksanakan salat, mereka tak tahu yang dibaca. Umar bin Khattab bertanya,” Ya Allah, jelaskan hukum minum khamar kepada kami. Karena bisa menyesatkan pikiran dan harta.”
     Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 43. “Wahai, orang-orang yang beriman. Jangan kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk. Sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. Jangan hampiri masjid, sedang kamu dalam keadaan junub. Kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air. Atau kamu telah menyentuh perempuan. Kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik. Sapulah mukamu dan tanganmu. Sungguh,  Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
     Dikisahkan, waktu itu para muazin berseru,” Wahai orang yang mabuk. Jangan mengikuti salat.” Umar berkata lagi,” Ya Allah, jelaskan kepada kami, hukum minum khamar dengan tegas. Karena ini menyesatkan pikiran dan harta.”
       Mengapa? Karena penduduk Arab. Termasuk umat Islam sering bertengkar karena mabuk. Mereka saling menarik jenggot. Saling bertengkar dan memukul. Mengancam saling  membunuh. Sehingga kondisi  menjadi kacau.
     Pesta makan dan minum. Kaum Muhajiirin dan Ansar saling beradu mulut. Saling membanggakan diri. Dalam kondisi mabuk. Saling berbantah. Saling memukul dengan potongan tulang. Hampir saling membunuh.
     Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 90 dan 91. “Wahai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Jauhi perbuatan-perbuatan itu. Agar  agar kalian mendapat keberuntungan.”
       “Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu. Karena meminum khamar dan berjudi. Menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah kamu, dari mengerjakan pekerjaan itu.”
      Ketika turun ayat larangan mimun khamar. Para pelayan segera membuangnya. Tetapi, masih ada orang yang merasa larangannya belum jelas. Mereka beralasan, “Mungkinkah, khamar itu keji. Padahal, orang-orang yang mati syahid dalam Perang Badar dan Perang lainnya. Yang dijamin masuk surga. Di dalam perutnya terdapat minuman khamar?”
    Al-Quran surah Al-Maidah. Surah ke-5 ayat 93. “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Karena mengonsumsi makanan  mereka zaman dahulu. Apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amal saleh. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman. Mereka bertakwa dan berbuat kebajikan. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
      Nabi bersabda,” Setiap yang memabukkan adalah khamar. Dan setiap khamar haram hukumnya.”
      Nabi bersabda,”Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram. Minuman yang banyak bisa memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.”
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004   
4. Kisah Para Sahabat.

Sunday, June 4, 2017

86. HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS “MERUGIKAN”, PADAHAL “MENGUNTUNGKAN” NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah. Nabi Muhammad  berusia 59 tahun. Nabi bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpi kepada para sahabat. Mereka semua gembira.
     Kaum Quraisy melarang umat Islam mengunjungi Mekah. Sudah berlangsung selama 6 tahun.  Sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah. Nabi memerintahkan para sahabat bersiap umrah ke Mekah.
     Nabi bersiap. Mencuci pakaian. Menunggang unta Al-Qashwa. Berangkat dari Madinah ke Mekah. Bersama 1.400 orang, termasuk Nabi. Umu Salamah, istri Nabi ikut mendampingi. Madinah dipimpin Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
      Umat Islam berangkat umrah. Memakai seragam ihram di Bir Ali atau Zul Hulaifah. Memberikan tanda pada hewan “hadyu” atau hewan kurban. Sejumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam tak menggunakan pakaian perang. Hanya membawa perlengkapan musafir. Berupa pedang yang dimasukkan sarungnya. Tak membawa perisai, baju besi,  dan alat perang lainnya.
     Umat Islam masuk daerah Usfan. Nabi menerima laporan mata-mata. Kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang. Melarang umat Islam masuk Masjidilharam, Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat. Tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui. Kita datang untuk melaksanakan umrah. Bukan untuk berperang. Tetapi, jika mereka menghalangi. Kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,” Jika begitu, ayo lanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid, komandan pasukan Quraisy. Memimpin 200 penunggang kuda. Siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika sedang salat Zuhur. Mereka akan gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”. Salat dalam peperangan. Kaum Quraisy batal menyerang.
      Umat Islam tak melewati jalur utama. Tetapi melalui jalur yang sulit. Menerobos di celah-celah  gunung. Melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar. Lalu turun ke lembah Hudaibiyah.      Nabi tiba di Tsaniyatur Murar. Al-Qashwa, unta Nabi menderum. Berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya. 
      Nabi bersabda,” Al-Qashwa ditahan malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa. Unta Nabi berjalan masuk batas Hudaibiyah. Sekitar 22 km dari Mekah.
      Mendekati kolam berisi sedikit air. Orang-orang mengambilnya. Tetapi tak mencukupi. Nabi mengambil anak panah. Menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam. Sungguh ajaib, kolam memancarkan air dengan deras. Umat Islam mengambil airnya sampai puas. Salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
      Budail bin Warqa mendatangi Nabi. Bersama beberapa orang Bani Khuzaah. Budail berkata,”Kaum Quraisy siap memerangi kalian. Umat Islam dilarang masuk Masjiilharam.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, Tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.   
     Quraisy mengirim  Mikraz bin Hafsh. Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda,”Kami datang untuk umrah. Bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Harsh kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Alqamah mendekat. Melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia amat menghormati hewan kurban. Lepaskan semua hewan kurban. Agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah.  Hulais berkata,”Mahasuci Allah. Tak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka masuk Masjidilharam.” Dia langsung “balik kucing”.  Kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud muncul.  Urwah menemui Nabi. Dia akan memegang jenggot Nabi. Mughirah bin Syukbah memukul tangan Urwah bin Masud. Sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi. Hanya tampak kedua matanya. Urwah berkata,”Siapa dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitarnya.
   Urwah berkata,”Wahai anak nakal. Bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.” Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka. Urwah yang mengganti tebusannya. 
         Mughirah bin Syukbah membunuh orang. Lalu masuk Islam. Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu. Tetapi harta benda yang kau bawa. Harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
    Urwah kembali kepada kaum Quraisy. Dia berkata,”Wahai semua orang Quraisy. Aku sudah bertemu para raja. Demi Allah. Tak ada yang seperti Muhammad. Jika Muhammad berwudu, maka orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah melanjutkan,”Jika Muhammad memberi perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah beliau. Karena penghormatannya. Terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirim Usman bin Affan. Sebagai juru runding. Abu Sufyan, pemimpin Quraisy berasal dari Bani Umayah, Usman bin Affan juga. Muncul isu Usman terbunuh. Karena tak langsung kembali. Masih berunding dengan Abu sufyan.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan”. Nabi bersabda, “Semua orang yang ikut baiat  akan masuk surga.” Kecuali satu orang munafik. Yaitu Jadd bin Qais, yang bersembunyi di belakang unta. “Baiat Ridwan” disebut juga “Baiat Pohon”. Karena Nabi berdiri di bawah sebuah pohon. Mengambil sumpah semua orang.
      Allah berfirman. Surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 18. “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin. Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.  Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka. Lalu menurunkan ketenangan atas mereka. Memberikan balasan kepada mereka. Dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bi Affan kembali. Kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding. Nabi mendikte. Ali bin Abi Thalib yang menulis.
        Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Pertama, umat Islam harus pulang. Dibolehkan  melaksanakan umrah tahun depan. Hanya membawa pedang yang disarungkan. Tak boleh membawa alat perang. Diizinkan berada di Mekah selama 3 hari.  Kaum Quraisy tak boleh menghalangi.
      Kedua, sepakat damai 10 tahun. Setuju gencatan senjata. Tak ada peperangan. Selama 10 tahun, umat Islam dan kaum Quraisy berdamai.
    Ketiga, semua orang boleh memilih bergabung. Ikut bersekutu dengan kaum Quraisy. Atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
      Keempat, orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Harus dikembalikan ke Mekah. Pengikut Nabi Muhammad yang “murtad”. Boleh bergabung ke Quraisy.  Tak bisa dikembalikan kepada Nabi. 
     Poin keempat “merugikan” Nabi Muhammad. Mengapa? Perjanjian yang “tidak adil”. Orang Quraisy yang melarikan diri. Mengikuti Nabi Muhammad. Wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy. Tetapi, pengikut Nabi yang melarikan diri. Tak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi. Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama. Abu Jandal bin Suhail, putra Suhail, si juru runding. Berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat. Tiba di tenda kaum muslim.
      Suhail bin Amar berkata,”Ini orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan.” Nabi menjawab.” Kami tak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah. Sulit menerima hasil perjanjian. Umar bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati masuk surga. Sedangkan mereka masuk neraka?" “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar. Apakah aku pernah menjanjikan ke sana tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf tahun depan,” kata Nabi.
      Umar bin Khattab masih penasaran. Umar bertanya kepada Abu bakar. Abu Bakar menjawab,”Wahai Umar, Beliau utusan Allah. Patuhi semua perintah beliau. Sampai engkau meninggal.” Turun surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 1 dan seterusnya.”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar menjadi tenang dan menyesali tindakannya. Umar berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Tanda tangan perjanjian selesai. Nabi bersabda,”Ayo berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Mengherankan. Baru kali ini terjadi. Tak ada seorang pun yang bangkit. Nabi mengulangi dua kali. Tetap tak ada yang berdiri. Nabi masuk ke ruang Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya. Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi keluar, menyembelih hewan kurban. Meminta seseorang memangkas rambut beliau. Tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikutinya.  Mereka menyembelih hewan kurban. Saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang. Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Poin kedua “menguntungkan” umat Islam. Mengapa? Selama 10 tahun ke depan tak ada peperangan dengan kaum Quraisy.  Umat Islam bisa konsentrasi ke pihak lain. Kesempatan meningkatkan dakwah. Tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti Islam berkembang pesat. Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia. Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika. Muqauqis Raja Mesir. Kisra Raja Persia. Qaishar Raja Romawi. Al-Mundzir bin Sawa Bahrain. Juga,  para pemimpin lainnya.
       Pasukan Islam sebanyak 1.400 orang. Setiba dari Hudaibiyah, langsung ke Khaibar. Menuju tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa. Mereka melanggar perjanjian. Diusir dari Madinah. Tinggal di Khaibar. Benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat. Mereka provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan. Terjadi Perang Khandaq atau Perang Parit. Waktu itu, sejumlah 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.      
      Pasukan Islam “membersihkan” sekitar Madinah. Banyak kelompok kecil di sekitar Madinah dikalahkan. Terjadi Perang Muktah. Sebanyak 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi. Pasukan Islam “mampu” menghadapi pasukan Romawi. Banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Tahun ke-8 Hijriah. Pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Mampu menaklukkan Mekah. Tanpa pertumpahan darah. Hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Jumlah pasukan Islam meningkat. Itulah “keuntungan” Perjanjian Hudaibiyah.
      Pada Perjanjian Hudaibiyah. Pasukan Islam sejumlah 1.400 orang. Hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah. Yang isinya “merugikan” umat Islam. Padahal sebenarnya “menguntungkan” Islam. Alhamdulillah.       
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004

86. HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS “MERUGIKAN”, PADAHAL “MENGUNTUNGKAN” NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah. Nabi Muhammad  berusia 59 tahun. Nabi bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpi kepada para sahabat. Mereka semua gembira.
     Kaum Quraisy melarang umat Islam mengunjungi Mekah. Sudah berlangsung selama 6 tahun.  Sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah. Nabi memerintahkan para sahabat bersiap umrah ke Mekah.
     Nabi bersiap. Mencuci pakaian. Menunggang unta Al-Qashwa. Berangkat dari Madinah ke Mekah. Bersama 1.400 orang, termasuk Nabi. Umu Salamah, istri Nabi ikut mendampingi. Madinah dipimpin Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
      Umat Islam berangkat umrah. Memakai seragam ihram di Bir Ali atau Zul Hulaifah. Memberikan tanda pada hewan “hadyu” atau hewan kurban. Sejumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam tak menggunakan pakaian perang. Hanya membawa perlengkapan musafir. Berupa pedang yang dimasukkan sarungnya. Tak membawa perisai, baju besi,  dan alat perang lainnya.
     Umat Islam masuk daerah Usfan. Nabi menerima laporan mata-mata. Kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang. Melarang umat Islam masuk Masjidilharam, Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat. Tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui. Kita datang untuk melaksanakan umrah. Bukan untuk berperang. Tetapi, jika mereka menghalangi. Kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,” Jika begitu, ayo lanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid, komandan pasukan Quraisy. Memimpin 200 penunggang kuda. Siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika sedang salat Zuhur. Mereka akan gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”. Salat dalam peperangan. Kaum Quraisy batal menyerang.
      Umat Islam tak melewati jalur utama. Tetapi melalui jalur yang sulit. Menerobos di celah-celah  gunung. Melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar. Lalu turun ke lembah Hudaibiyah.      Nabi tiba di Tsaniyatur Murar. Al-Qashwa, unta Nabi menderum. Berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya. 
      Nabi bersabda,” Al-Qashwa ditahan malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa. Unta Nabi berjalan masuk batas Hudaibiyah. Sekitar 22 km dari Mekah.
      Mendekati kolam berisi sedikit air. Orang-orang mengambilnya. Tetapi tak mencukupi. Nabi mengambil anak panah. Menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam. Sungguh ajaib, kolam memancarkan air dengan deras. Umat Islam mengambil airnya sampai puas. Salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
      Budail bin Warqa mendatangi Nabi. Bersama beberapa orang Bani Khuzaah. Budail berkata,”Kaum Quraisy siap memerangi kalian. Umat Islam dilarang masuk Masjiilharam.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, Tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.   
     Quraisy mengirim  Mikraz bin Hafsh. Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda,”Kami datang untuk umrah. Bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Harsh kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Alqamah mendekat. Melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia amat menghormati hewan kurban. Lepaskan semua hewan kurban. Agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah.  Hulais berkata,”Mahasuci Allah. Tak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka masuk Masjidilharam.” Dia langsung “balik kucing”.  Kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud muncul.  Urwah menemui Nabi. Dia akan memegang jenggot Nabi. Mughirah bin Syukbah memukul tangan Urwah bin Masud. Sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi. Hanya tampak kedua matanya. Urwah berkata,”Siapa dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitarnya.
   Urwah berkata,”Wahai anak nakal. Bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.” Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka. Urwah yang mengganti tebusannya. 
         Mughirah bin Syukbah membunuh orang. Lalu masuk Islam. Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu. Tetapi harta benda yang kau bawa. Harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
    Urwah kembali kepada kaum Quraisy. Dia berkata,”Wahai semua orang Quraisy. Aku sudah bertemu para raja. Demi Allah. Tak ada yang seperti Muhammad. Jika Muhammad berwudu, maka orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah melanjutkan,”Jika Muhammad memberi perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah beliau. Karena penghormatannya. Terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirim Usman bin Affan. Sebagai juru runding. Abu Sufyan, pemimpin Quraisy berasal dari Bani Umayah, Usman bin Affan juga. Muncul isu Usman terbunuh. Karena tak langsung kembali. Masih berunding dengan Abu sufyan.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan”. Nabi bersabda, “Semua orang yang ikut baiat  akan masuk surga.” Kecuali satu orang munafik. Yaitu Jadd bin Qais, yang bersembunyi di belakang unta. “Baiat Ridwan” disebut juga “Baiat Pohon”. Karena Nabi berdiri di bawah sebuah pohon. Mengambil sumpah semua orang.
      Allah berfirman. Surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 18. “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin. Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.  Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka. Lalu menurunkan ketenangan atas mereka. Memberikan balasan kepada mereka. Dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bi Affan kembali. Kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding. Nabi mendikte. Ali bin Abi Thalib yang menulis.
        Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Pertama, umat Islam harus pulang. Dibolehkan  melaksanakan umrah tahun depan. Hanya membawa pedang yang disarungkan. Tak boleh membawa alat perang. Diizinkan berada di Mekah selama 3 hari.  Kaum Quraisy tak boleh menghalangi.
      Kedua, sepakat damai 10 tahun. Setuju gencatan senjata. Tak ada peperangan. Selama 10 tahun, umat Islam dan kaum Quraisy berdamai.
    Ketiga, semua orang boleh memilih bergabung. Ikut bersekutu dengan kaum Quraisy. Atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
      Keempat, orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Harus dikembalikan ke Mekah. Pengikut Nabi Muhammad yang “murtad”. Boleh bergabung ke Quraisy.  Tak bisa dikembalikan kepada Nabi. 
     Poin keempat “merugikan” Nabi Muhammad. Mengapa? Perjanjian yang “tidak adil”. Orang Quraisy yang melarikan diri. Mengikuti Nabi Muhammad. Wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy. Tetapi, pengikut Nabi yang melarikan diri. Tak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi. Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama. Abu Jandal bin Suhail, putra Suhail, si juru runding. Berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat. Tiba di tenda kaum muslim.
      Suhail bin Amar berkata,”Ini orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan.” Nabi menjawab.” Kami tak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah. Sulit menerima hasil perjanjian. Umar bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati masuk surga. Sedangkan mereka masuk neraka?" “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar. Apakah aku pernah menjanjikan ke sana tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf tahun depan,” kata Nabi.
      Umar bin Khattab masih penasaran. Umar bertanya kepada Abu bakar. Abu Bakar menjawab,”Wahai Umar, Beliau utusan Allah. Patuhi semua perintah beliau. Sampai engkau meninggal.” Turun surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 1 dan seterusnya.”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar menjadi tenang dan menyesali tindakannya. Umar berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Tanda tangan perjanjian selesai. Nabi bersabda,”Ayo berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Mengherankan. Baru kali ini terjadi. Tak ada seorang pun yang bangkit. Nabi mengulangi dua kali. Tetap tak ada yang berdiri. Nabi masuk ke ruang Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya. Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi keluar, menyembelih hewan kurban. Meminta seseorang memangkas rambut beliau. Tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikutinya.  Mereka menyembelih hewan kurban. Saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang. Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Poin kedua “menguntungkan” umat Islam. Mengapa? Selama 10 tahun ke depan tak ada peperangan dengan kaum Quraisy.  Umat Islam bisa konsentrasi ke pihak lain. Kesempatan meningkatkan dakwah. Tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti Islam berkembang pesat. Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia. Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika. Muqauqis Raja Mesir. Kisra Raja Persia. Qaishar Raja Romawi. Al-Mundzir bin Sawa Bahrain. Juga,  para pemimpin lainnya.
       Pasukan Islam sebanyak 1.400 orang. Setiba dari Hudaibiyah, langsung ke Khaibar. Menuju tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa. Mereka melanggar perjanjian. Diusir dari Madinah. Tinggal di Khaibar. Benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat. Mereka provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan. Terjadi Perang Khandaq atau Perang Parit. Waktu itu, sejumlah 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.      
      Pasukan Islam “membersihkan” sekitar Madinah. Banyak kelompok kecil di sekitar Madinah dikalahkan. Terjadi Perang Muktah. Sebanyak 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi. Pasukan Islam “mampu” menghadapi pasukan Romawi. Banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Tahun ke-8 Hijriah. Pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Mampu menaklukkan Mekah. Tanpa pertumpahan darah. Hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Jumlah pasukan Islam meningkat. Itulah “keuntungan” Perjanjian Hudaibiyah.
      Pada Perjanjian Hudaibiyah. Pasukan Islam sejumlah 1.400 orang. Hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah. Yang isinya “merugikan” umat Islam. Padahal sebenarnya “menguntungkan” Islam. Alhamdulillah.       
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004

86. PERJANJIAN HUDAIBIYAH

PERJANJIAN HUDAIBIYAH.
SEKILAS “MERUGIKAN”, PADAHAL “MENGUNTUNGKAN” NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo


      Bulan Zulkaidah tahun ke-6 Hijriah. Nabi Muhammad  berusia 59 tahun. Nabi bermimpi melaksanakan ibadah umrah di Mekah. Nabi menyampaikan mimpi kepada para sahabat. Mereka semua gembira.
     Kaum Quraisy melarang umat Islam mengunjungi Mekah. Sudah berlangsung selama 6 tahun.  Sejak Nabi hijrah dari Mekah ke Madinah. Nabi memerintahkan para sahabat bersiap umrah ke Mekah.
     Nabi bersiap. Mencuci pakaian. Menunggang unta Al-Qashwa. Berangkat dari Madinah ke Mekah. Bersama 1.400 orang, termasuk Nabi. Umu Salamah, istri Nabi ikut mendampingi. Madinah dipimpin Umi Maktum dan Numailah Al-Latsy.
      Umat Islam berangkat umrah. Memakai seragam ihram di Bir Ali atau Zul Hulaifah. Memberikan tanda pada hewan “hadyu” atau hewan kurban. Sejumlah ratusan kambing dan unta.
     Umat Islam tak menggunakan pakaian perang. Hanya membawa perlengkapan musafir. Berupa pedang yang dimasukkan sarungnya. Tak membawa perisai, baju besi,  dan alat perang lainnya.
     Umat Islam masuk daerah Usfan. Nabi menerima laporan mata-mata. Kaum Quraisy menyiapkan pasukan perang. Melarang umat Islam masuk Masjidilharam, Mekah.
      Nabi bersabda,”Bagaimana pendapat para sahabat. Tentang masalah ini?” Abu Bakar menjawab,”Allah dan Rasul-NYa lebih mengetahui. Kita datang untuk melaksanakan umrah. Bukan untuk berperang. Tetapi, jika mereka menghalangi. Kita akan memeranginya.” Nabi bersabda,” Jika begitu, ayo lanjutkan perjalanan.”
     Khalid bin Walid, komandan pasukan Quraisy. Memimpin 200 penunggang kuda. Siap menghadang di jalur utama masuk Mekah. Khalid bin Walid berkata,”Kita akan menyerang umat Islam ketika sedang salat Zuhur. Mereka akan gampang dikalahkan.” Allah menurunkan hukum salat “khauf”. Salat dalam peperangan. Kaum Quraisy batal menyerang.
      Umat Islam tak melewati jalur utama. Tetapi melalui jalur yang sulit. Menerobos di celah-celah  gunung. Melewati Al-Hamsyi, menuju Tsaniyatur Murar. Lalu turun ke lembah Hudaibiyah.      Nabi tiba di Tsaniyatur Murar. Al-Qashwa, unta Nabi menderum. Berlutut dengan dengan kedua kaki depan atau dengan keempat kakinya.  
      Nabi bersabda,” Al-Qashwa ditahan malaikat yang dahulu menahan pasukan gajah.” Nabi membentak Al-Qashwa. Unta Nabi berjalan masuk batas Hudaibiyah. Sekitar 22 km dari Mekah.
      Mendekati kolam berisi sedikit air. Orang-orang mengambilnya. Tetapi tak mencukupi. Nabi mengambil anak panah. Menyuruh seseorang menancapkan ke dalam kolam. Sungguh ajaib, kolam memancarkan air dengan deras. Umat Islam mengambil airnya sampai puas. Salah satu mukjizat Nabi Muhammad.
      Budail bin Warqa mendatangi Nabi. Bersama beberapa orang Bani Khuzaah. Budail berkata,”Kaum Quraisy siap memerangi kalian. Umat Islam dilarang masuk Masjiilharam.” Nabi bersabda,”Kami datang bukan untuk berperang, Tetapi untuk melaksanakan umrah.”  Budail bin Warqa kembali ke pasukan Quraisy.    
     Quraisy mengirim  Mikraz bin Hafsh. Nabi bersabda,”Dia suka berkhianat.” Nabi bersabda,”Kami datang untuk umrah. Bukan untuk berperang.”  Mikraz bin Harsh kembali ke pasukan Quraisy.  
     Hulais bin Alqamah mendekat. Melihat kedatangannya, Nabi bersabda,”Dia amat menghormati hewan kurban. Lepaskan semua hewan kurban. Agar mendekatinya.” Umat Islam membaca talbiyah.  Hulais berkata,”Mahasuci Allah. Tak selayaknya kaum Quraisy menghalangi mereka masuk Masjidilharam.” Dia langsung “balik kucing”.  Kembali ke kaum Quraisy.
     Urwah bin Masud muncul.  Urwah menemui Nabi. Dia akan memegang jenggot Nabi. Mughirah bin Syukbah memukul tangan Urwah bin Masud. Sambil berkata,”Jauhkan tanganmu dari jenggot Nabi.”
       Mughirah bin Syukbah mengenakan baju besi. Hanya tampak kedua matanya. Urwah berkata,”Siapa dia?” “Mughirah bin Syukbah.”jawab orang di sekitarnya.
   Urwah berkata,”Wahai anak nakal. Bukankan aku yang membereskan urusanmu  dahulu.” Mughirah pernah membunuh beberapa orang dan merampas harta mereka. Urwah yang mengganti tebusannya.  
         Mughirah bin Syukbah membunuh orang. Lalu masuk Islam. Nabi bersabda,”Aku menerima keislamammu. Tetapi harta benda yang kau bawa. Harus kau tanggungjawabkan sendiri.”
    Urwah kembali kepada kaum Quraisy. Dia berkata,”Wahai semua orang Quraisy. Aku sudah bertemu para raja. Demi Allah. Tak ada yang seperti Muhammad. Jika Muhammad berwudu, maka orang berebut air sisa wudunya.”
      Urwah melanjutkan,”Jika Muhammad memberi perintah, semua orang berebut melaksanakan. Jika Muhammad berbicara, semua orang diam menyimaknya. Mereka tak pernah menghunjamkan pandangan mata ke wajah beliau. Karena penghormatannya. Terimalah tawaran yang wajar tersebut.”
      Nabi mengirim Usman bin Affan. Sebagai juru runding. Abu Sufyan, pemimpin Quraisy berasal dari Bani Umayah, Usman bin Affan juga. Muncul isu Usman terbunuh. Karena tak langsung kembali. Masih berunding dengan Abu sufyan.
     Nabi melaksanakan “Baiat Ridwan”. Nabi bersabda, “Semua orang yang ikut baiat  akan masuk surga.” Kecuali satu orang munafik. Yaitu Jadd bin Qais, yang bersembunyi di belakang unta. “Baiat Ridwan” disebut juga “Baiat Pohon”. Karena Nabi berdiri di bawah sebuah pohon. Mengambil sumpah semua orang.
      Allah berfirman. Surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 18. “Sesungguhnya Allah rida kepada orang-orang mukmin. Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.  Allah mengetahui yang ada dalam hati mereka. Lalu menurunkan ketenangan atas mereka. Memberikan balasan kepada mereka. Dengan kemenangan yang dekat (waktunya).”
      Usman bi Affan kembali. Kaum Quraisy mengirim Suhail bin Amr sebagai juru runding. Nabi mendikte. Ali bin Abi Thalib yang menulis.
        Butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Pertama, umat Islam harus pulang. Dibolehkan  melaksanakan umrah tahun depan. Hanya membawa pedang yang disarungkan. Tak boleh membawa alat perang. Diizinkan berada di Mekah selama 3 hari.  Kaum Quraisy tak boleh menghalangi.
      Kedua, sepakat damai 10 tahun. Setuju gencatan senjata. Tak ada peperangan. Selama 10 tahun, umat Islam dan kaum Quraisy berdamai.
    Ketiga, semua orang boleh memilih bergabung. Ikut bersekutu dengan kaum Quraisy. Atau bergabung dengan Nabi Muhammad.
      Keempat, orang Quraisy Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Harus dikembalikan ke Mekah. Pengikut Nabi Muhammad yang “murtad”. Boleh bergabung ke Quraisy.  Tak bisa dikembalikan kepada Nabi.  
     Poin keempat “merugikan” Nabi Muhammad. Mengapa? Perjanjian yang “tidak adil”. Orang Quraisy yang melarikan diri. Mengikuti Nabi Muhammad. Wajib dikembalikan kepada kaum Quraisy. Tetapi, pengikut Nabi yang melarikan diri. Tak boleh diminta kembali.
     Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani. Bani Khuzaah bergabung dengan Nabi. Bani Bakr bergabung dengan kaum Quraisy.
     Muncul kasus pertama. Abu Jandal bin Suhail, putra Suhail, si juru runding. Berjalan tertatih-tatih dengan kaki terikat. Tiba di tenda kaum muslim.
      Suhail bin Amar berkata,”Ini orang pertama yang kutuntut agar dikembalikan.” Nabi menjawab.” Kami tak akan melanggar perjanjian, sampai kapan pun.” Abu Jandal bin Suhail yang telah masuk Islam dikembalikan. 
      Para sahabat gelisah. Sulit menerima hasil perjanjian. Umar bertanya,”Wahai Nabi, bukankah kita berada dalam kebenaran?” “Benar,” jawab Nabi. Umar melanjutkan, “Bukankah, jika kita mati masuk surga. Sedangkan mereka masuk neraka?" “Benar,” jawab Nabi.
     Umar bin Khattab bertanya,”Bukankah engkau memberitahu kami, akan mendatangi Kakbah dan tawaf di sana?”  Nabi menjawab,”Ya, benar. Apakah aku pernah menjanjikan ke sana tahun ini?” “Tidak,” jawab Umar. “Jika begitu, kita akan pergi ke Kakbah dan tawaf tahun depan,” kata Nabi.
      Umar bin Khattab masih penasaran. Umar bertanya kepada Abu bakar. Abu Bakar menjawab,”Wahai Umar, Beliau utusan Allah. Patuhi semua perintah beliau. Sampai engkau meninggal.” Turun surah Al-Fath. Surah ke-48 ayat 1 dan seterusnya.”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”
      Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasul, apakah benar-benar sebuah kemenangan?” “Benar,” jawab Nabi. Umar menjadi tenang dan menyesali tindakannya. Umar berkata,”Sejak saat itu, aku selalu memperbanyak berbuat kebaikan.”
      Tanda tangan perjanjian selesai. Nabi bersabda,”Ayo berdiri, sembelihlah hewan kurban.” Mengherankan. Baru kali ini terjadi. Tak ada seorang pun yang bangkit. Nabi mengulangi dua kali. Tetap tak ada yang berdiri. Nabi masuk ke ruang Umu Salamah, istrinya.
      Nabi menceritakan semuanya. Umu Salamah berkata,”Wahai Rasul, keluarlah lakukan semuanya tanpa berkata apa pun.” Nabi keluar, menyembelih hewan kurban. Meminta seseorang memangkas rambut beliau. Tanpa bicara sepatah pun.
     Para sahabat mengikutinya.  Mereka menyembelih hewan kurban. Saling bercukur bergantian. Satu ekor unta atau sapi untuk 7 orang. Nabi menyembelih unta yang pernah dimiliki Abu Jahal. 
       Poin kedua “menguntungkan” umat Islam. Mengapa? Selama 10 tahun ke depan tak ada peperangan dengan kaum Quraisy.  Umat Islam bisa konsentrasi ke pihak lain. Kesempatan meningkatkan dakwah. Tanpa takut gangguan kaum Quraisy.
    Terbukti Islam berkembang pesat. Nabi berkirim surat kepada para raja dan pemimpin dunia. Raja Najashi di Habasyah, sekarang Etiopia, Afrika. Muqauqis Raja Mesir. Kisra Raja Persia. Qaishar Raja Romawi. Al-Mundzir bin Sawa Bahrain. Juga,  para pemimpin lainnya.
       Pasukan Islam sebanyak 1.400 orang. Setiba dari Hudaibiyah, langsung ke Khaibar. Menuju tempat kaum Yahudi Bani Nadhir dan Qainuqa. Mereka melanggar perjanjian. Diusir dari Madinah. Tinggal di Khaibar. Benteng Khaibar dikuasai pasukan Islam.
      Bani Nadhir dan Qainuqa pernah berkhianat. Mereka provokator berkumpulnya 10.000 pasukan gabungan. Terjadi Perang Khandaq atau Perang Parit. Waktu itu, sejumlah 3.000 pasukan Islam melawan 10.000 pasukan gabungan.       
      Pasukan Islam “membersihkan” sekitar Madinah. Banyak kelompok kecil di sekitar Madinah dikalahkan. Terjadi Perang Muktah. Sebanyak 3.000 pasukan Islam menghadapi 200.000 pasukan Romawi. Pasukan Islam “mampu” menghadapi pasukan Romawi. Banyak suku-suku Arab bergabung dengan Nabi.
     Tahun ke-8 Hijriah. Pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Mampu menaklukkan Mekah. Tanpa pertumpahan darah. Hanya 2 tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Jumlah pasukan Islam meningkat. Itulah “keuntungan” Perjanjian Hudaibiyah.
      Pada Perjanjian Hudaibiyah. Pasukan Islam sejumlah 1.400 orang. Hanya dua tahun setelah itu, pasukan Islam menjadi 10.000 orang. Itulah hasil Perjanjian Hudaibiyah. Yang isinya “merugikan” umat Islam. Padahal sebenarnya “menguntungkan” Islam. Alhamdulillah.        
Daftar Pustaka
1.    Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.

3.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004