Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Thursday, May 10, 2018

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

823. DALAM

KEDALAMAN SUMUR AIR ZAMZAM
Oleh: Drs. H. M.  Yusron Hadi, M.M.


      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kedalaman sumur air zam-zam yang terletak di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah?” berikut ini penjelasaannya.
      Dalam sejarah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim dengan isterinya, Hajar, dan  putra mereka, Ismail, berada di Mekah, kemudian Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk kembali ke Palestina yang berjarak sekitar 1000 km dari Mekah meninggalkan Hajar dan putranya yang masih bayi, Ismail, di padang pasir dan gunung batu yang tandus hanya dengan bekal sedikit kurma dan air.
      Hajar dan anaknya, Ismail, kehabisan air dan mulai kehausan, Hajar berdiri di bukit Safa dengan harapan akan melihat seseorang dari tempat tersebut, tetapi tidak tampak satu orang pun.
      Hajar berjalan turun dari Safa, lalu berlari-lari kecil naik ke bukit Marwa, dan  sebaliknya, Hajar berjalan turun dari Marwa, kemudian berlari kecil naik ke bukit Safa, bolak-balik sampai tujuh kali banyaknya.
      Saat berlari yang ketujuh ke arah Marwa, Hajar mendengar suara orang memanggil-manggil, padahal di sekitar daerah tersebut tidak ada orang lain, selain dirinya dan Ismail, putranya, yang masih bayi.
      Hajar berseru, “Aku mendengar suaramu. Tolonglah aku jika engkau orang yang baik.” Lalu muncul Malaikat Jibril menghentakkan tumitnya ke tanah, kemudian memancar air dari tempat tersebut.
      Hajar segera membendung air tersebut dengan tanah dan pasir agar air tidak mengalir menyebar, kemudian air itu dinamakan “zamzam” yang artinya “air yang gemercik, tetapi terkumpul”.
     Hajar dan putranya, Ismail, bermukim di sekitar sumber air tersebut dan dengan tanda burung yang beterbangan, mulai berdatangan orang-orang dari suku Jurhum, suatu kabilah dari Yaman.
      Suku Jurhum mengenalkan diri dan meminta izin memanfaatkan air tersebut, terbentuklah sekumpulan masyarakat baru di sekitar mata air zamzam, akhirnya menjadi sebuah kota ramai yang sekarang disebut kota Mekah.
      Waktu terus berlalu, kesucian Kakbah tercemari kemusyrikan, mata air zamzam mengering, sumurnya tenggelam tidak diketahui oleh siapa pun selama ratusan tahun, dan pada suatu malam, kakek Nabi Muhammad, Abdul Muththalib, bermimpi diperintah seseorang untuk menggali sumur zamzam.
     Setelah digali, keluarlah sumber air am-zam, Abdul Muththalib beserta anak cucunya diakui sebagai pemilik sumur air zam-zam yang berhak memberi minum kepada masyarakat sekitarnya.
    Sumur air zamzam berada di dekat Kakbah di dalam Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, dengan koordinat geografi lokasi kota Mekah  21° 25′ lintang utara dan 39° 49′ Bujur Timur.
      Sumur air zamzam terletak 21 meter di sebelah tenggara Kakbah, posisinya, searah dengan Hajar Aswad dan Makam Ibrahim. Sebelum tahun 1973 sumur zamzam dapat dilihat dari luar ditutup pagar dilapisi kaca tebal dan air zamzam dapat dijangkau menggunakan timba bertali 4 meter.
      Saat ini, sumur zamzam sudah ditutup untuk memperluas daerah tawaf, tempat para jamaah berjalan kaki mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri, artinya para jamaah berputar ke arah kiri berlawanan arah dengan arah jarum jam.
.    Tahun 1415 H Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga yang mengurusi air zamzam dengan peralatan lengkap untuk menyalurkan air zamzam, air dipindahkan dari sumur ke dalam tangki penampungan air yang terbuat dari beton dengan volume 15.000 meter kubik.
      Tangki ini bersambung dengan tangki lain yang berada di atas Masjidil Haram untuk melayani para pejalan kaki dan musafir dan untuk diangkut dengan truk tangki ke tempat lain, terutama ke Masjid Nabawi di Madinah.
      Pada musim haji, jamaah yang datang dari seluruh penjuru dunia lebih dari 2 juta orang, kegiatan ibadah haji di Arab Saudi Arabia sekitar 40 hari, selama ibadah haji para jamaah minum langsung tanpa dimasak, air zamzam selama 24 jam.
       Ketika pulang, setiap jemaah dibekali 5 liter air zam-zam untuk dibawa ke tanah air mereka, sehingga pada setiap musim haji jumlah air zamzam yang dibawa pulang jamaah 10 juta liter, yakni 2 juta jamaah dikalikan 5 liter air.
       Selama 40 hari kegiatan utama jamaah haji memerlukan 400 juta liter, yakni 2 juta orang dikalikan 40 hari dikalikan 5 liter, sehingga setiap musim haji membutuhkan debit air zamzam sebanyak 410 juta liter yang setara dengan 82.000 buah mobil tangki berisi 5 ribur liter.
      Kedalaman dari bibir sumur air zam-zam sampai dasar 30 meter, dari mata air sampai dasar 17 meter, kedalaman mata air 13 meter, kedalaman air dari bibir sumur 4 meter, celah sumur di bawah lantai tawaf 1,56 meter, dan diameter sumur antara 1,46 cm sampai 2,66 cm.
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
6. Tafsirq.com online

Tuesday, May 8, 2018

822.KURUNG

KURUNGAN MAKAM IBRAHIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang bangunan kurungan untuk melindungi Makam Ibrahim di sebelah  Kakbah di Masjidil Haram, Mekah?” Berikut ini penjelasannya.

     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 127.

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

      “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan, kami terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 125.

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

      “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikan sebagian makam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk dan yang sujud’.”.
      Tawaf adalah bentuk ibadah dengan berjalan kaki atau memakai kursi roda mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali yang arahnya berlawanan dengan jarum jam sambil berdoa, artinya Kakbah selalu berada di sebelah kiri jamaah.
      Tawaf ifadah adalah tawaf dalam rukun haji yang dikerjakan setelah lewat tengah malam mulai tanggal 10 Zulhjah sampai kapan saja, tetapi dianjurkan pada hari hari-hari Tasyrik atau masih dalam bulan Zulhijah.
      Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika seseorang baru tiba di Mekah untuk menunailkan ibadah umrah atau ibadah haji, tawaf wada adalah tawaf perpisahan bagi seseorang yang akan meninggalkan kota Mekah dan kembali ke negeri asalnya, serta tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan oleh seseorang ketika memasuki atau berada di Masjidil Haram, Mekah.
      Tempat tawaf adalah tanah lapang di sekeliling Kakbah yang tidak terdapat bangunan dan harus di luar Hijir ismail yang lantainya terbuat dari marmer dingin yang dapat menahan panas sengatan matahari sehingga para jamaah dapat tawaf tanpa alas kaki.
      Tempat tawaf juga dapat dilakukan di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram, Mekah  melewati jalur khusus untuk berjalan kaki atau memakai kursi roda untuk berputar mengelilingi Kakbah yang diawali dan diakhiri dari garis di depan Hajar Aswad.
      Tempat tawaf di dalam Masjidil Haram selalu terbuka selama 24 jam penuh “non stop”, sehingga para jamaah dapat mengerjakan tawaf, iktikaf, atau salat siang dan malam, serta disiapkan air minum zam-zam dengan gelas plastik sekali pakai.
      Nabi Muhammad bersabda,”Wahai keturunan Abdi Manaf, jika kalian menjadi pemimpin sesudahku maka janganlah melarang seseorang yang ingin tawaf di Baitullah (Rumah Allah) baik siang maupun malam.”
      Adab selama seseorang beribadah tawaf hendaknya menghadapkan wajah dan hatinya kepada Allah sambil berdoa memohon kepada Allah untuk kebaikan di dunia dan akhirat dalam bahasa apa pun.
       Selama tawaf hendaknya fokus berpikiran tentang kebaikan, pikiran dan hati jangan disibukkan dengan tentang masalah dunia, serta tidak mendorong dan menyakiti jamaah lainnya. 
      Nabi Muhammad bersabda,”Ibadah tawaf di sekitar Kakbah seperti ibadah salat, tetapi selama tawaf dibolehkan berbicara, jika ingin berbicara hendaknya hanya berbicara tentang kebaikan.”
      Makam Ibrahim adalah bekas telapak kaki Nabi Ibrahim ketika membangun Kakbah terletak 11 meter di tenggara Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah yang dibalut perak ditutup dengan sangkar besi.
       Nabi Ibrahim dibantu Nabi Ismail membangun Kakbah dengan berpijak di atas batu ini, setiap kali bangunan Kakbah bertambah tinggi, batu tempat Nabi Ibrahim berdiri (Makam Ibrahim) ikut naik meninggi.
      Keutamaan Makam Ibrahim adalah berikut ini.
      Ke-1, sebagai tempat salat, seperti dalam Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 125.
مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
      “Dan jadikan sebagian Makam Ibrahim tempat salat.”
      Ke-2, batu yang berasal dari surga. Nabi bersabda,”Hajar Aswad dan Makam Ibrahim adalah bebatuan yang berasal dari surga, sendainya Allah tidak melenyapkan cahayanya niscaya akan menerangi timur dan barat.”
      Ke-3, tempat mustajab (doa yang dikabulkan). Berdoa di belakang Makam Ibrahim dengan menghadapkan wajah ke arah Kakbah niscaya semua doanya akan  dikabulkan oleh Allah.
      Makam Ibrahim yang diletakkan di atas pondasi batu marmer berbentuk balok, ukuran panjang sisinya 1 meter dan tingginya 36 cm, yang diatasnya terdapat balok marmer ketiga sisinya berukuran 36 cm yang satu sisinya 38 cm.
      Tinggi batu marmer Makam Ibrahim 20 cm, panjang lubangnya 22 cm, lebarnya 14 cm, kedalaman jejak kaki yang satu 10 cm dan kaki yang lain 9 cm, serta bekas jari-jari kaki telah hilang.
       Makam Ibrahim dilindungi dalam kurungan kaca kristal dengan fondasi dari batu pualam yang panjangnya 180 cm, lebarnya 130 cm, dan tinggi 75 cm, kemudian dilindungi dengan kurungan berlapis emas yang lebih besar.
      Nabi Muhammad menganjurkan untuk mengusap dan mencium Hajar Aswad dan Rukun Yamani serta salat menghadap Kakbah di belakang Makam Ibrahim, tetapi Nabi tidak menganjurkan mengusap dan mencium Makam Ibrahim
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penerbit Ash-Shaff. Yogyakarta. 2000.
6. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
7. Tafsirq.com online

822.KURUNG

KURUNGAN MAKAM IBRAHIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang bangunan kurungan untuk melindungi Makam Ibrahim di sebelah  Kakbah di Masjidil Haram, Mekah?” Berikut ini penjelasannya.

     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 127.

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

      “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan, kami terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 125.

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

      “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikan sebagian makam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk dan yang sujud’.”.
      Tawaf adalah bentuk ibadah dengan berjalan kaki atau memakai kursi roda mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali yang arahnya berlawanan dengan jarum jam sambil berdoa, artinya Kakbah selalu berada di sebelah kiri jamaah.
      Tawaf ifadah adalah tawaf dalam rukun haji yang dikerjakan setelah lewat tengah malam mulai tanggal 10 Zulhjah sampai kapan saja, tetapi dianjurkan pada hari hari-hari Tasyrik atau masih dalam bulan Zulhijah.
      Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika seseorang baru tiba di Mekah untuk menunailkan ibadah umrah atau ibadah haji, tawaf wada adalah tawaf perpisahan bagi seseorang yang akan meninggalkan kota Mekah dan kembali ke negeri asalnya, serta tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan oleh seseorang ketika memasuki atau berada di Masjidil Haram, Mekah.
      Tempat tawaf adalah tanah lapang di sekeliling Kakbah yang tidak terdapat bangunan dan harus di luar Hijir ismail yang lantainya terbuat dari marmer dingin yang dapat menahan panas sengatan matahari sehingga para jamaah dapat tawaf tanpa alas kaki.
      Tempat tawaf juga dapat dilakukan di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram, Mekah  melewati jalur khusus untuk berjalan kaki atau memakai kursi roda untuk berputar mengelilingi Kakbah yang diawali dan diakhiri dari garis di depan Hajar Aswad.
      Tempat tawaf di dalam Masjidil Haram selalu terbuka selama 24 jam penuh “non stop”, sehingga para jamaah dapat mengerjakan tawaf, iktikaf, atau salat siang dan malam, serta disiapkan air minum zam-zam dengan gelas plastik sekali pakai.
      Nabi Muhammad bersabda,”Wahai keturunan Abdi Manaf, jika kalian menjadi pemimpin sesudahku maka janganlah melarang seseorang yang ingin tawaf di Baitullah (Rumah Allah) baik siang maupun malam.”
      Adab selama seseorang beribadah tawaf hendaknya menghadapkan wajah dan hatinya kepada Allah sambil berdoa memohon kepada Allah untuk kebaikan di dunia dan akhirat dalam bahasa apa pun.
       Selama tawaf hendaknya fokus berpikiran tentang kebaikan, pikiran dan hati jangan disibukkan dengan tentang masalah dunia, serta tidak mendorong dan menyakiti jamaah lainnya. 
      Nabi Muhammad bersabda,”Ibadah tawaf di sekitar Kakbah seperti ibadah salat, tetapi selama tawaf dibolehkan berbicara, jika ingin berbicara hendaknya hanya berbicara tentang kebaikan.”
      Makam Ibrahim adalah bekas telapak kaki Nabi Ibrahim ketika membangun Kakbah terletak 11 meter di tenggara Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah yang dibalut perak ditutup dengan sangkar besi.
       Nabi Ibrahim dibantu Nabi Ismail membangun Kakbah dengan berpijak di atas batu ini, setiap kali bangunan Kakbah bertambah tinggi, batu tempat Nabi Ibrahim berdiri (Makam Ibrahim) ikut naik meninggi.
      Keutamaan Makam Ibrahim adalah berikut ini.
      Ke-1, sebagai tempat salat, seperti dalam Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 125.
مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
      “Dan jadikan sebagian Makam Ibrahim tempat salat.”
      Ke-2, batu yang berasal dari surga. Nabi bersabda,”Hajar Aswad dan Makam Ibrahim adalah bebatuan yang berasal dari surga, sendainya Allah tidak melenyapkan cahayanya niscaya akan menerangi timur dan barat.”
      Ke-3, tempat mustajab (doa yang dikabulkan). Berdoa di belakang Makam Ibrahim dengan menghadapkan wajah ke arah Kakbah niscaya semua doanya akan  dikabulkan oleh Allah.
      Makam Ibrahim yang diletakkan di atas pondasi batu marmer berbentuk balok, ukuran panjang sisinya 1 meter dan tingginya 36 cm, yang diatasnya terdapat balok marmer ketiga sisinya berukuran 36 cm yang satu sisinya 38 cm.
      Tinggi batu marmer Makam Ibrahim 20 cm, panjang lubangnya 22 cm, lebarnya 14 cm, kedalaman jejak kaki yang satu 10 cm dan kaki yang lain 9 cm, serta bekas jari-jari kaki telah hilang.
       Makam Ibrahim dilindungi dalam kurungan kaca kristal dengan fondasi dari batu pualam yang panjangnya 180 cm, lebarnya 130 cm, dan tinggi 75 cm, kemudian dilindungi dengan kurungan berlapis emas yang lebih besar.
      Nabi Muhammad menganjurkan untuk mengusap dan mencium Hajar Aswad dan Rukun Yamani serta salat menghadap Kakbah di belakang Makam Ibrahim, tetapi Nabi tidak menganjurkan mengusap dan mencium Makam Ibrahim
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penerbit Ash-Shaff. Yogyakarta. 2000.
6. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
7. Tafsirq.com online

822.KURUNG

KURUNGAN MAKAM IBRAHIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang bangunan kurungan untuk melindungi Makam Ibrahim di sebelah  Kakbah di Masjidil Haram, Mekah?” Berikut ini penjelasannya.

     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 127.

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

      “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan, kami terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 125.

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

      “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikan sebagian makam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: ‘Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk dan yang sujud’.”.
      Tawaf adalah bentuk ibadah dengan berjalan kaki atau memakai kursi roda mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali yang arahnya berlawanan dengan jarum jam sambil berdoa, artinya Kakbah selalu berada di sebelah kiri jamaah.
      Tawaf ifadah adalah tawaf dalam rukun haji yang dikerjakan setelah lewat tengah malam mulai tanggal 10 Zulhjah sampai kapan saja, tetapi dianjurkan pada hari hari-hari Tasyrik atau masih dalam bulan Zulhijah.
      Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika seseorang baru tiba di Mekah untuk menunailkan ibadah umrah atau ibadah haji, tawaf wada adalah tawaf perpisahan bagi seseorang yang akan meninggalkan kota Mekah dan kembali ke negeri asalnya, serta tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan oleh seseorang ketika memasuki atau berada di Masjidil Haram, Mekah.
      Tempat tawaf adalah tanah lapang di sekeliling Kakbah yang tidak terdapat bangunan dan harus di luar Hijir ismail yang lantainya terbuat dari marmer dingin yang dapat menahan panas sengatan matahari sehingga para jamaah dapat tawaf tanpa alas kaki.
      Tempat tawaf juga dapat dilakukan di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram, Mekah  melewati jalur khusus untuk berjalan kaki atau memakai kursi roda untuk berputar mengelilingi Kakbah yang diawali dan diakhiri dari garis di depan Hajar Aswad.
      Tempat tawaf di dalam Masjidil Haram selalu terbuka selama 24 jam penuh “non stop”, sehingga para jamaah dapat mengerjakan tawaf, iktikaf, atau salat siang dan malam, serta disiapkan air minum zam-zam dengan gelas plastik sekali pakai.
      Nabi Muhammad bersabda,”Wahai keturunan Abdi Manaf, jika kalian menjadi pemimpin sesudahku maka janganlah melarang seseorang yang ingin tawaf di Baitullah (Rumah Allah) baik siang maupun malam.”
      Adab selama seseorang beribadah tawaf hendaknya menghadapkan wajah dan hatinya kepada Allah sambil berdoa memohon kepada Allah untuk kebaikan di dunia dan akhirat dalam bahasa apa pun.
       Selama tawaf hendaknya fokus berpikiran tentang kebaikan, pikiran dan hati jangan disibukkan dengan tentang masalah dunia, serta tidak mendorong dan menyakiti jamaah lainnya. 
      Nabi Muhammad bersabda,”Ibadah tawaf di sekitar Kakbah seperti ibadah salat, tetapi selama tawaf dibolehkan berbicara, jika ingin berbicara hendaknya hanya berbicara tentang kebaikan.”
      Makam Ibrahim adalah bekas telapak kaki Nabi Ibrahim ketika membangun Kakbah terletak 11 meter di tenggara Kakbah di dalam Masjidil Haram Mekah yang dibalut perak ditutup dengan sangkar besi.
       Nabi Ibrahim dibantu Nabi Ismail membangun Kakbah dengan berpijak di atas batu ini, setiap kali bangunan Kakbah bertambah tinggi, batu tempat Nabi Ibrahim berdiri (Makam Ibrahim) ikut naik meninggi.
      Keutamaan Makam Ibrahim adalah berikut ini.
      Ke-1, sebagai tempat salat, seperti dalam Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 125.
مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
      “Dan jadikan sebagian Makam Ibrahim tempat salat.”
      Ke-2, batu yang berasal dari surga. Nabi bersabda,”Hajar Aswad dan Makam Ibrahim adalah bebatuan yang berasal dari surga, sendainya Allah tidak melenyapkan cahayanya niscaya akan menerangi timur dan barat.”
      Ke-3, tempat mustajab (doa yang dikabulkan). Berdoa di belakang Makam Ibrahim dengan menghadapkan wajah ke arah Kakbah niscaya semua doanya akan  dikabulkan oleh Allah.
      Makam Ibrahim yang diletakkan di atas pondasi batu marmer berbentuk balok, ukuran panjang sisinya 1 meter dan tingginya 36 cm, yang diatasnya terdapat balok marmer ketiga sisinya berukuran 36 cm yang satu sisinya 38 cm.
      Tinggi batu marmer Makam Ibrahim 20 cm, panjang lubangnya 22 cm, lebarnya 14 cm, kedalaman jejak kaki yang satu 10 cm dan kaki yang lain 9 cm, serta bekas jari-jari kaki telah hilang.
       Makam Ibrahim dilindungi dalam kurungan kaca kristal dengan fondasi dari batu pualam yang panjangnya 180 cm, lebarnya 130 cm, dan tinggi 75 cm, kemudian dilindungi dengan kurungan berlapis emas yang lebih besar.
      Nabi Muhammad menganjurkan untuk mengusap dan mencium Hajar Aswad dan Rukun Yamani serta salat menghadap Kakbah di belakang Makam Ibrahim, tetapi Nabi tidak menganjurkan mengusap dan mencium Makam Ibrahim
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
5. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penerbit Ash-Shaff. Yogyakarta. 2000.
6. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
7. Tafsirq.com online