Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, July 4, 2018

927. TENGAH ILMU


AL-QURAN DI TENGAH PERKEMBANGAN ILMU
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang posisi Al-Quran di tengah perkembangan ilmu?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
    Kata “ilmu” (ilm) dalam Al-Quran ditemukan dalam berbagai bentuk sebanyak 854 kali yang dapat diartikan “proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan.”
      Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 31.

وَعَلَّمَ آدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَٰؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
     
      Dan Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman,”Sebutkan kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar. Mereka menjawab, “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
      Seminar Internasional Pendidikan Islam di Mekah tahun 1977 mengklasifikasikan ilmu menjadi dua kategori berikut ini.
      Ke-1, Ilmu abadi yaitu ilmu yang berdasarkan wahyu Allah yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis Muhammad serta segala yang bersumber darinya.
      Ke-2, Ilmu yang dicari yaitu ilmu sains kealaman dan terapannya yang dapat berkembang, asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam sebagai sumber nilai.
     Para ahli Islam berpendapat bahwa ilmu menurut Al-Quran mencakup segala macam pengetahuan yang berguna bagi manusia dalam kehidupannya pada masa kini maupun masa depan, sedangkan filosof non-Islam berpendapat satu-satunya yang menjadi tumpuan perhatian sains mutakhir adalah alam materi saja.
      Perbedaan ajaran Al-Quran dengan sains versi ilmuwan Barat adalah Al-Quran menyatakan bahwa objek ilmu melewati batas-batas di luar alam materi, tetapi ilmuwan Barat menilai sains hanya menyangkut alam materi saja.
      Al-Quran menganjurkan manusia untuk mengadakan observasi, eksperimen, dan menyarankan menggunakan akal dan intuisi (daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari).
     Al-Quran surah Al-Ankabut (surah ke-29) ayat 20.

قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ۚ ثُمَّ اللَّهُ يُنْشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
     
      Katakan, “Berjalanlah di (muka) bumi, perhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
      Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 78.

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
    
      Allah mengeluarkanmu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun. Allah memberimu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
      Al-Quran menyatakan terdapat realitas lain yang tidak dapat dijangkau  pancaindera manusia, sehingga tidak mungkin dapat dilakukan observasi (peninjauan secara cermat) maupun eksperiman (percobaan bersistem dan berencana untuk  membuktikan kebenaran suatu teori).
      Al-Quran surah Al-Haqqah (surah ke-69) ayat 38-39.

فَلَا أُقْسِمُ بِمَا تُبْصِرُونَ وَمَا لَا تُبْصِرُونَ

      Maka Aku bersumpah dengan apa yang kamu lihat. Dan dengan apa yang tidak kamu lihat.
       Al-Quran menyatakan setan dan pengikutnya mampu melihat manusia dari suatu tempat, sedangkan manusia tidak dapat melihat setan.
      Al-Quran Al-A’raf (surah ke-7) ayat 27.

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

      Wahai anak Adam, jangan sampai kamu ditipu setan, sebagaimana setan telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga. Dia melepaskan pakaiannya untuk memperlihatkan auratnya. Sesungguhnya setan dan pengikutnya melihatmu dari suatu tempat yang kamu tidak dapat melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan pemimpin bagi orang yang tidak beriman.
      Wilayah ilmuwan adalah dunia empiris (berdasarkan pengalaman, terutama yang diperoleh dari penemuan, percobaan, pengamatan, yang telah dilakukan), tetapi terdapat realitas lain yang tidak diketahui para ilmuwan, karena tidak berada dalam dunia empiris, artinya para ilmuwan tidak boleh mengatasnamakan ilmu untuk menolak “dunia lain” karena wilayah mereka hanya wilayah empiris.
      Banyak konsep abstrak yang digunakan imuwan yang tidak ada dalam dunia materi, seperti misalnya berat jenis benda, atau bentuk akar dalam matematika, artinya banyak hal yang dapat terlihat potensinya, tetapi tidak dapat dijangkau hakikatnya, seperti sinar atau cahaya.
      Hal ini membuktikan keterbatasan ilmu manusia, karena kebanyakan manusia hanya “mengetahui” fenomena, tetapi mereka tidak mampu “menjangkau” fenomena (hal yang dapat disaksikan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah, seperti fenomena gejala alam). 
      Al-Quran surah Al-Isra (surah ke-17) ayat 85.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

      Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakan,”Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.”
      Al-Quran surah Ar-Rum (surah ke-30) ayat 7.
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

      Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan mereka lalai tentang (kehidupan) akhirat.
      Pengertian ilmu dalam tulisan ini terbatas pada pemahaman sempit tersebut, dengan kata lain dalam pengertian sains yang meliputi pengungkapan “sunnatullah” (hukum Allah yang berlaku di alam semesta) tentang alam semesta dengan perumusan hipotesis yang memungkinkan seseorang dapat memprediksi  peristiwa alamiah dalam kondisi tertentu.
     Al-Quran menjelaskan di balik alam semesta, karena ada Tuhan yang wujud-Nya dirasakan di dalam diri manusia, dan tanda wujud-Nya akan diperlihatkan-Nya melalui pengamatan dan penelitian manusia,  sebagai bukti kebenaran Al-Quran.
      Al-Quran surah Fushshilat (surah ke-41) ayat 53.

سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ ۗ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

      Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?
      Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 164.

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

      Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Allah hidupkan bumi sesudah mati (kering) –nya. Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi. Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
       Al-Quran adalah wahyu dari Allah untuk menjelaskan hakikat wujud-Nya  dengan mengaitkan dengan tujuan akhir, yaitu pengabdian kepada Allah.
       Al-Quran Adz-Dzariyat (surah ke-51) ayat 56.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

      Aku Allah tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
      Al-Quran selalu mengaitkan perintah Allah yang berhubungan dengan alam semesta dengan perintah pengenalan dan pengakuan atas kebesaran dan kekuasaan Allah, mislanya wahyu pertama Al-Quran yaitu “iqra” dikaitkan dengan “bismi rabbika” artinya  ilmu bukan untuk kepentingan pribadi, regional atau nasional, dengan mengurbankan kepentingan lainnya, tetapi ilmu dikaitkan dengan nama Allah.
        Ayat Al-Quran menggambarkan alam semesta dan seluruh isinya adalah “intelligible” (dapat dijangkau daya akal manusia) dan segala sesuatu yang berada di alam semesta digampangkan untuk dimanfaatkan oleh manusia.
     Al-Quran surah Az-Zukhruf (surah ke-43) ayat 13.

لِتَسْتَوُوا عَلَىٰ ظُهُورِهِ ثُمَّ تَذْكُرُوا نِعْمَةَ رَبِّكُمْ إِذَا اسْتَوَيْتُمْ عَلَيْهِ وَتَقُولُوا سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَٰذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ

      Supaya kamu duduk di atas punggungnya kemudian kamu ingat nikmat Tuhanmu apabila kamu telah duduk di atasnya; dan supaya kamu mengucapkan,”Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. “
      Al-Quran membenarkan bahkan mewajibkan semua usaha pengembangan sains dan teknologi, selama membawa manfaat untuk manusia.
      Beberapa ayat Al-Quran yang berbicara tentang hakikat ilmiah yang tidak dikenal pada masa turunnya, tetapi terbukti kebenarannya di tengah perkembangan ilmu.  
      Al-Quran Adz-Dzariyat (surah ke-51) ayat 47 tentang teori kosmos yang mengembang.

وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ
     
      Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya.
      Al-Quran surah Yunus (surah ke-10) ayat 5 tentang matahari yang bersinar dari dirinya sendiri, sedangkan bulan adalah pantulan dari cahaya matahari.

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      Allah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
      Al-Quran suran an-naml (surah ke-27) ayat 88 tentang pergerakan bumi mengelilingi matahari, gerakan lapisan perut bumi, dan  bergeraknya gunung sama dengan pergerakan awan.

وَتَرَى الْجِبَالَ تَحْسَبُهَا جَامِدَةً وَهِيَ تَمُرُّ مَرَّ السَّحَابِ ۚ صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ ۚ إِنَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَفْعَلُونَ

      Kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
     Al-Quran surah Yasin (surah ke-36)  ayat 80 tentang zat hijau daun (klorofil) yang berperan mengubah tenaga radiasi matahari menjadi tenaga kimia melalui proses fotosintesis sehingga menghasilkan energi.

الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ

      Katakan, “Dia akan dihidupkan oleh Allah yang menciptakannya kali yang pertama. Allah Maha Mengetahui segala makhluk. Allah yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.”
      Al-Quran surah At-Tariq, surah ke-86 ayat 5-7 tentang manusia yang diciptakan dari sperma pria dan yang setelah fertilisasi (pembuahan) berdempet di dinding rahim.

فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ

      Hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada.
      Al-Quran surah Al-Alaq (surah ke-96) ayat 2.

خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ

      Allah telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3.    Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5.    Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6.    Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7.    Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9.    Tafsirq.com online




926? TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online













926. TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online

926. TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online

926. TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online

926. TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online

926. TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online

926. TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online

926. TAFSIR KINI

TAFSIR AL-QURAN SEKARANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara memahami ayat-ayat Al-Quran pada zaman sekarang? Apakah Al-Quran harus dipahami seperti para sahabat Nabi atau para orang tua kita masa dahulu? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
      Jika umat Islam tidak boleh membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah atau penemuan sains terbaru dengan ayat-ayat Al-Quran, maka muncul pertanyaan, “Apakah Al-Quran harus dipahami sesuai dengan paham para sahabat Nabi Muhammad atau orang tua kita zaman dahulu?”
     Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya “fardu ain” (kewajiban perseorangan) bagi setiap orang Islam untuk membaca, mempelajari, dan memahami tafsir Al-Quran dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
     Setiap umat Islam wajib mempelajari dan memahami Al-Quran, tetapi bukan berarti harus memahami sesuai dengan pemahaman orang-orang zaman terdahulu, karena umat Islam diperintahkan oleh Al-Quran untuk menggunakan akal pikirannya, serta tidak boleh hanya mengikuti orang tua dan nenek moyang mereka, tanpa memperhatikan dasar dan alasan yang mereka lakukan.
      Hal ini, bukan berarti semua umat Islam boleh berpendapat tentang ayat-ayat  Al-Quran apabila belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, hanya orang Islam yang memenuhi syarat yang wajib berusaha memahami Al-Quran, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi saja.
      Al-Quran diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman, umat Islam diajak berdialog oleh Al-Quran, dan diperintahkan untuk memikirkan isi Al-Quran sesuai dengan akal pikirannya.
      Akal pikiran ialah anugerah dari Allah, tetapi cara penggunaannya setiap orang berbeda-beda yang disebabkan perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan, kebudayaan, dan pengalaman lainnya.
    Para ulama berpendapat bahwa umat Islam berkewajiban memahami Al-Quran pada masa kini sebagaimana wajibnya orang-orang Arab yang hidup pada zaman Nabi Muhammad, sehingga umat Islam harus berpikir kontemporer (berpikir sesuai dengan kondisi zaman sekarang).
     Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan Al-Quran sesuai dengan teori ilmiah atau penemuan mutakhir, tetapi kita dapat menggunakan pendapat para ahli dan ilmuwan untuk membantu memahami ayat-ayat  Al-Quran secara fair, jujur, dan adil.
      Misalnya, pada zaman dahulu dan bahkan hingga kini, para ulama menafsirkan arti kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran yang menerangkan proses kejadian janin dengan “al-dam al-jamid” (segumpal darah yang beku).
        Penafsiran seperti ini terdapat dalam semua kitab tafsir terdahulu, bahkan terjemahan dalam bahasa Inggrisnya “al-alaq” adalah “the clot” (darah setengah beku) yang merupakan periode kedua dari kejadian janin.
      Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat 12-14 menurut terjemahan Prof. M. Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

     Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
      Menurut ilmu kedokteran modern sekarang, dapat disimpulkan proses kejadian manusia terdiri atas lima periode, yaitu “al-nuthfah”, “al-alaq”, “al-mudhghah”,  “al-iIdzam”,  dan “al-lahm”.
      Orang-orang yang mempelajari tentang embriologi modern dan meyakini akan kebenaran ayat-ayat Al-Quran, maka dia sulit menafsirkan kalimat “al-'alaq” dengan “segumpal darah yang beku”.
      Menurut ilmu embriologi modern, proses kejadian manusia terbagi tiga periode berikut ini.
      Ke-1, Periode ovum yaitu mulai dari fertilisasi (pembuahan) karena adanya pertemuan antara sel kelamin bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum), yang kedua intinya bersatu dan membentuk struktur atau zat baru yang disebut zygote.
     Setelah fertilisasi berlangsung, zygote membelah menjadi dua, empat, delapan, enam belas sel, dan seterusnya yang selama proses pembelahan, zygote bergerak menuju kantong kehamilan, kemudian melekat dan akhirnya masuk ke dinding rahim. Peristiwa ini dikenal dengan nama implantasi.
     Ke-2, Periode embrio yaitu periode pembentukan organ yang kadang kala organ tidak terbentuk dengan sempurna, jika hasil pembelahan zygote tidak bergantung atau berdempet pada dinding Rahim, maka dapat mengakibatkan keguguran atau kelahiran dengan cacat bawaan.
      Ke-3, Periode foetus yaitu periode perkembangan dan penyempurnaan organ dengan perkembangan yang sangat cepat dan berakhir pada waktu kelahiran.
      Kesimpulannya, semua umat Islam yang memenuhi syarat, wajib berusaha memahami Al-Quran sesuai dengan perkembangan zaman, karena ayat Al-Quran tidak diturunkan khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi Muhammad saja, tetapi Al-Quran diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai pedoman manusia sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online