Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Friday, November 1, 2019

3600. CADAR BUKAN BUDAYA ARAB


CADAR BUKAN BUDAYA ARAB
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1.    Cadar  adalah kain penutup kepala atau muka (bagi wanita).
2.    Bercadar artinya memakai cadar atau berselubung (bagi wanita).
3.    Sebagian orang dan institusi menolak cadar dengan alasan budaya Arab dan bukan ajaran Islam.
4.    Hal ini TIDAK benar berdasarkan fakta dan dalil.
A.   Berdasarkan fakta
1)    Justru pakaian tradisional dan budaya Arab itu tidak memakai cadar, bahkan ada yang tidak menutup kepala dan terlihat rambut mereka.
2)    Perhatikan video kontes budaya pakaian wanita suku-suku di Arab yang dikonteskan oleh anak-anak wanita berikut ini:
3)    Festival pakaian budaya Arab: https://youtu.be/_lruY7yUGDg
4)    Cukup jelas bahwa budaya perempuan Arab tidak memakai cadar.
B.   Berdasarkan dalil
1)    Dahulunya sebelum turun ayat jilbab, mereka tidak berjilbab apalagi memakai cadar.
2)    Jika memang budaya Arab memakai cadar, tentu mereka sudah memakai cadar.
3)    Ketika turun ayat agar wanita memakai jilbab, maka para sahabiyah yang sebelumnya sebagian tidak memakai jilbab, mereka langsung memakai jilbab dan memakai cadar.
4)    Perhatikan firman Allah, يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)
5)    Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka, وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة
6)    Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.
7)    Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah.
8)    Beliau berkata,لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية
9)    “Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59].
10)  wanita-wanita Ansar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka).
11) Demikian juga riwayat dari ‘Aisyah, ﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ
12) “Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”
13) Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud “berkhimar dengannya” yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata, ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ‏) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ
14) Yaitu menutup wajah-wajah mereka“.
15) Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.
5.    Alasan mereka melarang cadar karena budaya Arab juga tidak masuk akal,.
6.    Seharusnya mereka melarang juga budaya lainnya, seperti jins ketat, pacaran, valentine, rok mini yang bukan budaya Indonesia juga.
7.    Semoga Allah memenangkan agama Islam, memberikan taufik,  dan hidayah kepada kaum muslimin.
8.    Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/36848-benarkah-cadar-budaya-arab.html

Daftar Pustaka
1.    Raehanul Bahraen
2.    Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
3.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
4.    Tafsirq.com online.





3600. CADAR BUKAN BUDAYA ARAB


CADAR BUKAN BUDAYA ARAB
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1.    Cadar  adalah kain penutup kepala atau muka (bagi wanita).
2.    Bercadar artinya memakai cadar atau berselubung (bagi wanita).
3.    Sebagian orang dan institusi menolak cadar dengan alasan budaya Arab dan bukan ajaran Islam.
4.    Hal ini TIDAK benar berdasarkan fakta dan dalil.
A.   Berdasarkan fakta
1)    Justru pakaian tradisional dan budaya Arab itu tidak memakai cadar, bahkan ada yang tidak menutup kepala dan terlihat rambut mereka.
2)    Perhatikan video kontes budaya pakaian wanita suku-suku di Arab yang dikonteskan oleh anak-anak wanita berikut ini:
3)    Festival pakaian budaya Arab: https://youtu.be/_lruY7yUGDg
4)    Cukup jelas bahwa budaya perempuan Arab tidak memakai cadar.
B.   Berdasarkan dalil
1)    Dahulunya sebelum turun ayat jilbab, mereka tidak berjilbab apalagi memakai cadar.
2)    Jika memang budaya Arab memakai cadar, tentu mereka sudah memakai cadar.
3)    Ketika turun ayat agar wanita memakai jilbab, maka para sahabiyah yang sebelumnya sebagian tidak memakai jilbab, mereka langsung memakai jilbab dan memakai cadar.
4)    Perhatikan firman Allah, يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab: 59)
5)    Di dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa mereka menjulurkan sampai ke wajah mereka, وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة
6)    Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.
7)    Bahkan dikisahkan mereka seperti pemandangan sekumpluan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah.
8)    Beliau berkata,لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية
9)    “Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59].
10)  wanita-wanita Ansar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka).
11) Demikian juga riwayat dari ‘Aisyah, ﻟﻤﺎ ﻧﺰﻟﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : } ﻭﻟﻴﻀﺮﺑﻦ ﺑﺨﻤﺮﻫﻦ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﻮﺑﻬﻦ , ﺃﺧﺬﻥ ﺃﺯﺭﻫﻦ ﻓﺸﻘﻘﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺤﻮﺍﺷﻲ ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ﺑﻬﺎ
12) “Ketika turun ayat ini, yaitu: ‘Dan perintahkanlah agar mereka menjulurukan kain kudung mereka hingga dada-dada mereka.’ Mereka langsung mengambil kain-kain mereka dan merobek ujung-ujungnya, maka mereka berkhimar dengannya.”
13) Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud “berkhimar dengannya” yaitu menutup wajah mereka, beliau berkata, ﻗﻮﻟﻪ : ‏( ﻓﺎﺧﺘﻤﺮﻥ ‏) ﺃﻱ : ﻏﻄﻴﻦ ﻭﺟﻮﻫﻬﻦ
14) Yaitu menutup wajah-wajah mereka“.
15) Banyak dalil-dalil dan pendapat ulama yang menerangkan bahwa hukum cadar adalah sunnah dan ada juga di antara mereka yang berpendapat wajibnya cadar.
5.    Alasan mereka melarang cadar karena budaya Arab juga tidak masuk akal,.
6.    Seharusnya mereka melarang juga budaya lainnya, seperti jins ketat, pacaran, valentine, rok mini yang bukan budaya Indonesia juga.
7.    Semoga Allah memenangkan agama Islam, memberikan taufik,  dan hidayah kepada kaum muslimin.
8.    Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/36848-benarkah-cadar-budaya-arab.html

Daftar Pustaka
1.    Raehanul Bahraen
2.    Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
3.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
4.    Tafsirq.com online.





3599. CADAR DAN KADRUN


CADAR DAN KADRUN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1.    Cadar  adalah kain penutup kepala atau muka (bagi wanita).
2.    Bercadar artinya memakai cadar atau berselubung (bagi wanita).
3.    Kadrun adalah singkatan kadal gurun.
4.    Beberapa orang berkata,”Jangan memasukkan budaya Arab ke Indonesia, karena budaya Arab itu banyak sampahnya.”
5.    “Jangan mau diganti budaya kadrun, yang benar aja, jangan kadrun”
6.    “Saya muslim, tetapi saya risih melihat dan kurang srek sama yang bercadar”.
7.    Itulah sebagian tanggapan atau nyinyiran warganet terhadap syariat bercadar atau  niqab.
8.    Benarkah cadar itu budaya Arab?
9.    Sebelum turun ayat perintah berhijab (Al-Ahzab: 59), wanita Arab tidak menutup kepala, bahkan tidak menutup wajah mereka. 
10. Setelah turun ayat perintah, para sahabat waanita seketika menutup kepalanya, bahkan menutup wajah mereka.
11. Riwayat ini bisa dilihat pada kitab Tafsir Jalalain dan hadits-hadits (selengkapnya: https://muslim.or.id/36848-benarkah-cadar-budaya-arab.html).
12. Al-Quraan surah Al-Ahzab (surah ke-33) ayat 59.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
      Hai Nabi katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian agar mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
13. Pakaian tradisional wanita Arab, sebagian bahkan tanpa penutup kepala, dan tanpa penutup wajah.
14. Lihat saja di festival pakaian budaya Arab yang diperagakan oleh anak-anak wanita.
15. (Gambar atas atau di https://youtu.be/_lruY7yUGDg).
16. Justru dari riwayat-riwayat dan kisah-kisah Islam, sering disebutkan bahwa wanita Arab jahiliyah itu berpakaian dengan menampakkan aurat mereka, berlaku selayaknya penggoda, dan menyenangi perzinahan.
17. Dalam tafsir surah Al-Ahzab (surah ke-33) dikatakan bahwa berdandan ala wanita jahiliah adalah berjalan di depan kaum pria dan berlenggak-lenggok atau keluar rumah dengan menampakkan leher dan perhiasan (kalung dan anting) mereka.


18. Berjudi dan mengundi nasib adalah budaya Arab, tetapi telah dilarang Islam).
19. Anehnya, tidak ada  menstigmanya budaya kadrun.
20. Malahan dibuatkan programnya berjudi dan mengundi nasib di TV.
21. Minum khamr atau sesuatu yang memabukkan adalah budaya Arab, tetapi juga telah dilarang Islam).
22. Bahkan, waktu ada pejabat yang ingin memutus hubungan dengan perusahaan miras, tetapi malah di-bully.
23. Tari perut di depan umum adalah  budaya Arab, tetapi hal itu jelas dilarang Islam.
24. Tetapi banyak yang membela.
25. “Jangan sok suci, urusi aja urusan lo!” begitu sergahnya.
26. Lantas, mengapa hanya budaya Arab dimasalahkan?
27. Mengapa budaya Amerika, Eropa, Korea, Jepang, dan lainnya malah diapresiasi?
28. Apa karena terstigma di isi kepala mereka, peradaban “kadrun” itu terbelakang?
29. Apakah mereka menganggap Arab adalah primitive dan jahiliah?
30. Faktanya, peradaban “kadrun” itu ternyata melesat lebih cepat, lebih maju, dan lebih modern  dibandingkan aliran data yang valid ke dalam otak orang yang menghina Arab.
31. Secara kasat mata saja jelas.
32. Lihat 3 besar pencakar langit di dunia, sebagiannya hasil peradaban  negeri “kadrun”, toh?
33. Dari sisi kesejahteraan, ekonomi, pendidikan,  keamanan, dll., apa negeri-negeri “kadrun” itu terbelakang?
34. Berdasarkan studi oleh Bank Dunia, Arab Saudi adalah salah satu negara paling dermawan di dunia kepada negara-negara berkembang.
35. Khususnya pada program Official Development Assistance (ODA).
36. Sepanjang 1973-2010 dengan mendanai 472 proyek di 77 negara (43 Afrika, 27 Asia, dan 7 negara lain).
37. http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/15/03/28/nlwxib-wajah-humanis-saudi. 
38. Negara berkembang itu rasanya termasuk di dalamnya nusantara ini.
39. Di antara bentuk kedermawanan itu adalah sekitar Rp. 4,8 triliun hibah untuk korban gempa dan gelombang tsunami di Aceh dan Sumatra Utara.
40. Hibah, loh. Bukan pinjaman!
41. Belum lagi bantuan untuk pendidikan, masjid-masjid, dsb. Itu Saudi, belum lagi negeri-negeri  “kadrun” lainnya.
42. Bagaiman dengan pendidikan?
43. Ambillah contoh King Abdul Aziz University Jeddah. 
44. Anton Satria Prabuwono, pria asal Brebes yang menjadi profesor di sana, menulis status di dinding FB-nya (dari Saudinesia).
45. “Tidak hanya cadar, di King Abdul Aziz University bahkan terpisah antara male section (pria) dan female section (wanita).
46. Dosen pria mengajar mahasiswa dan dosen wanita mengajar mahasiswi.
47. Kalaupun dosen pria mengajar mahasiswi karena tidak adanya dosen wanita, maka menggunakan video conference.
48. Alhamdulillah, kami tetap fokus menjaga kinerja akademik menembus jajaran kampus-kampus yang disegani di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Dunia.
1)               Ranking 1 di Arab World (Times Higher Education 2017)
2)               Ranking 23 di Asia (Times Higher Education 2018)
3)               Ranking 30 di Dunia – Bidang Computer Science & Engineering (Shanghai Ranking 2017)”
49. Bagaimana masalah keamanan?
50. Cek saja 10 besar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi, atau dengan tingkat pembunuhan tertinggi, atau dengan tingkat pemerkosaan tertinggi, atau tingkat bunuh diri tertinggi.
51. Apakah ada negeri-negeri “kadrun” di sana?
52. Jadi, bukan masalah Negara Arabnya, tetapi mereka cemburu dengan perkembangan agama lslam yang sangat cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia.
53. Allah berfirman,”Islam akan dimenangkan terhadap semua agama.”
54. Al-Quran surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 28.

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

      Dia yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.

Daftar Pustaka
1.    Internet.
2.    Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
3.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
4.    Tafsirq.com online.