IKUT
PEMILU HUKUMNYA WAJIB
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
A. Alasan
yang menambah kesalahan.
1. Dikisahkan,
hari masih gelap.
2. Abu
Nawas (813-862 Masehi), seorang penyair jenaka yang dekat dengan Khalifah Harun
Al-Rasyid bertemu seseorang.
3. Rupanya
Abu Nawas ingin bergurau.
4. Dia
memegang bagian anggota tubuh terpenting orang itu.
5. Abu
Nawas sangat terkejut.
6. Ketika
dia mendengar suara orang menghardiknya dengan keras.
7. Abu
Nawas tersadar dan kaget.
8. Ternyata
anggota tubuh terpenting yang dipegangnya adalah milik Khalifah Harun Al-Rasyid.
9. Dengan
suara terbata-bata Abu Nawas mengajukan alasan.
10. “Maafkan
saya tuanku, saya kira yang saya pegang adalah permaisuri”.
11. Tentu
saja, alasan ini menambah amarah Khalifah Harun Al-Rasyid.
12. Alasan
yang ditampilkan oleh Abu Nawas sangat lebih buruk dibanding kesalahan yang
telah dilakukannya.
B. Alasan
lebih buruk daripada kesalahannya.
1. Kita
sering mendengar alasan yang lebih buruk daripada kesalahannya.
2. Misalnya,
orang jelas melakukan pelanggaran ajaran Islam.
3. Melanggar
sesuatu yang jelas haram.
4. Tetapi
dikatakan tidak haram.
5. Bahkan
dikatakan tidak apa-apa melanggar sesuatu yang haram.
6. Perkataan
seperti itu menjadikan kesalahannya menjadi berganda.
1) Ke-1:
Dia melanggar sesuatu yang haram.
2) Ke-2:
Dia membenarkan perbuatan yang salah itu.
7. Pada
saat menjelang Pemilu.
8. Terkadang
muncul alasan yang lebih buruk daripada kesalahan.
9. Yaitu perkataan:
1) ”Tidak
usah ikut pemilu.
2) Dan
tidak perlu mencoblos untuk memilih partai dan pemimpin.
3) Karena
semuanya jelek.
4) Dan
tidak ada yang mewakili aspirasi rakyat”.
10. Alasan
ini lebih buruk daripada enggan memilih.
11. Karena
membuat seluruh putra-putri bangsa yang dicalonkan semuanya jelek dan buruk
adalah salah.
12. Jika rakyat
tidak ikut pemilu, maka dia bukan warga negara yang baik.
13. Yang menang
dan terpilih adalah orang yang tidak mewakili mereka.
14. Agama
Islam dan pertimbangan akal sehat mengharuskan adanya pemerintah yang mengelola
kepentingan masyarakat.
15. Dan
pemilu adalah cara paling tepat untuk mencapainya.
16. Rasulullah
bersabda:
1) ”Jika
beberapa orang mengadakan perjalanan, maka dianjurkan memilih salah seorang
sebagai pemimpin perjalanan”.
2) ”Memilih
adalah amanat, dan jabatan yang diberikan oleh pemilih dan diterima oleh yang
terpilih juga amanat. Jika amanat disia-siakan atau diserahkan kepada pihak
yang tidak layak memikulnya, maka nantikan saat kehancuran."
3) “Jika
semua pilihan jelek, maka pilih yang paling sedikit kejelekannya”.
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment