SAKSI PALSU TERMASUK DOSA
BESAR
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M
A. Saksi palsu termasuk
dosa besar.
1.
Anas bin Malik berkata,”Rasulullah dan para sahabat melewati
jenazah seseorang”.
1) Para sahabat memuji
kebaikan jenazah itu.
2) Rasulullah bersabda,”Wajib”.
2.
Para sahabat melewati jenazah yang lain.
1)
Para sahabat mencela kejelekan mayat itu.
2)
Rasulullah bersabda,”Wajib”.
3.
Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud wajib?”
4.
Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan
baik, dia wajib masuk surga. Dan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib
masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan
Muslim).
5.
Kalimat pujian dalam hadis itu murni dari orang-orang yang ingin
memberi persaksian.
6.
Bukan direkayasa dan bukan saksi palsu.
7.
Artinya jenazah yang disebut baik, memang dalam hidupnya adalah
orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.
B. Jangan memberikan saksi
palsu.
1.
Pak Modin akan memberangkatkan jenazah ke tempat pemakaman
bertanya.
1) ”Apakah si Fulan yang
telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang sangat baik?”
2) Pertanyaan seperti ini
akan membuat orang bohong.
3) Jika si Fulan selama
hidupnya terkenal sebagai orang jahat.
4) Karena tidak ada orang
yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”
2.
Jika orang menyatakan si Fulan adalah orang baik.
1) Ternyata selama
hidupnya dia itu orang jahat.
2) Maka orang itu bisa
dimasukkan dalam golongan orang bersaksi palsu.
3) Padahal saksi palsu
termasuk dosa besar.
3.
Dari Anas bahwa Rasulullah ditanya tentang dosa-dosa yang besar.
4.
Rasulullah bersabda,”Dosa paling besar di antara dosa-dosa besar
adalah:
1)
Menyekutukan Allah.
2)
Membunuh manusia.
3)
Saksi palsu.”
Daftar Pustaka
1.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat,
2017.
2.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat,
2017.
3.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer,
2017.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment