Thursday, January 27, 2022

12574. UANG GANTI RUGI HARUS DIBELIKAN ASET PRODUKTIF

 



 

UANG GANTI RUGI HARUS DIBELIKAN ASET PRODUKTIF

Oleh Drs. HM Yusron Hadi,MM

 

 

Terselip cerita sedih warga.

Dalam unjuk rasa warga 6 desa terdampak.

 

Pembangunan PT Pertamina Rosneft Pengolahan.

Dan Petrokimia (PRPP) Kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban.

 

Soal rekrutmen pekerjaan.

 

Para warga cerita.

Mereka hanya menghabiskan tabungan.

 

Karena tak ada pekerjaan.

 

Setelah tanah dibeli PT PRPP.


Padahal sebelumnya.

Mereka menjadi miliarder.

 

Dengan uang ganti rugi.

Mencapai miliaran rupiah.

 

Tapi karena tak ada penghasilan.

 

Uangnya tergerus.

Untuk mencukupi kebutuhan tiap hari.

 

Salah satu warga kampung miliader di Tuban.

 

Yang kini menyesal.

 

Setelah tanahnya dijual.

Ke pihak proyek kilang Tuban.

 

Yaitu Musanam (umur 60 tahun).

Warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu.


Musanam mengaku menyesal.

 

Telah menjual rumah.

Dan tanah ladangnya yang produktif.

 

Seluas 2,4 hektare.

Pada tahun lalu.

 

Dengan harga lebih dari Rp 2,5 miliar.

 

Dia menyesal.

Karena tak punya penghasilan tetap.

 

Dan tak bisa bekerja lagi.

 


Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sehari-hari bersama keluarga.

 

Dia terpaksa harus menjual satu demi satu sapi ternaknya.

 

Yang selama ini dipelihara.

 

"Saya punya 6 ekor sapi.

 

Tapi saya jual 3 ekor.

Dan kini sisa 3 ekor.

 

Sapi itu saya jual.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tutur Musanam di sela aksi demo.

 

Di depan kantor proyek GRR Tuban, Senin (24/1/2022).

 


Musanam bercerita.

 

Dulu sebelum lahan pertanian dijual.

 

Saat panen ia mendapat Rp 40 juta tiap kali panen jagung.

 

Atau tanaman lainnya.

 

Saat proyek kilang minyak akan dibangun.

 

Dia dirayu agar tanahnya bisa dibeli pihak proyek.

 


Keluarga Musanam juga dijanjikan pihak perusahaan.

Akan diberi pekerjaan.

 

Tapi setelah 1 tahun lebih.

 

Janji itu tak kunjung didapatkan.

 

Keluarganya tak juga diberikan pekerjaan.

Warga lain mengaku bernasib sama.

Yaitu Mugi, umur 60 tahun.

 

Wanita tinggal di kampung miliarder.

 

Kini nyaris tak punya pekerjaan.

Usai tanah seluas 2,4 hektare miliknya dijual



"Ya saya menyesal.

Sudah menjual lahan pertanian saya.

 

Dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai.

 

Tiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta.

 

Tapi sejak dijual.

 

Saya sudah tidak lagi punya penghasilan," keluh Nenek Mugi.



Lahan pertanian seluas 2,4 hektare milik Mbah Mugi.

 

Dibeli dengan harga Rp 2,5 miliar.

 

Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dan sisanya ditabung.


Mugi mengaku dulu tak ingin menjual tanahnya.

 

Tapi karena seringnya.

Pihak proyek datang.

Saat ia di sawah.

 

Dia akhirnya bersedia lahannya dijual.



"Setiap saya di kebun.

 

Saya didatangi dan dirayu.

 

Anak-anak saya akan diberikan pekerjaan.

 

Pokoknya janjinya enak-enak.

 

Tapi sekarang mana, gak ada," keluh Mugi.

 


Kedua warga kampung miliader.

 

Ikut demo bersama ratusan warga Desa Wadung, Mentoso, Sumurgeneg.

 

Dan beberapa desa di kawasan ring 1 Pertamina.

 

Menggelar aksi unjuk rasa.

 

Mereka menuntut agar pihak proyek menunaikan janjinya.

 

Yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

Kampung miliader Jenu, Tuban.

 

Tahun lalu.

Muncul fenomena warga satu desa di Tuban.

 

Mendadak jadi miliarder.

 

Setelah mendapat ganti rugi.

 

Pembebasan lahan proyek kilang.

 

Tapi selang 1 tahun.

 

Ternyata warga banyak jatuh miskin.

 

Hingga menjual hewan ternaknya.

Untuk bertahan hidup.

 

Perencana Keuangan.

Eko Endarto menyebut.

 

Bahwa ada yang salah dalam mengelola keuangan warga.

 

Saat menerima uang besar.

 

Butuh pengetahuan tentang cara mengelola uang.


"Mengelola uang sedikit.

Berbeda dengan uang besar.

 

Makin besar uang.

Artinya keinginan makin besar.

 

Menurut Perencana Keuangan Andi Nugroho.

 

Dalam mengelola uang.

Perlu pemahaman yang baik.


Belajar dari fenomena itu.

 

Dia mengajak masyarakat untuk memahami.

 

Bahwa uang ganti rugi yang mereka terima.

 

Untuk membayar aset produktif.

 

Berupa ladang lahan pertanian.

 

Yang sebelumnya sumber pendapatan warga.


Seharusnya uang ganti rugi.

Untuk membeli aset produktif lagi.

 

Yang bisa mengganti aset sebelumnya.

 

Bukan untuk konsumtif.

 

Seperti membeli mobil mewah.

Misalnya uangnya dibelikan mobil.

Dan renovasi rumah.

 

Artinya  mata pencahariannya.

Berupa ladang hilang.

 

Dan dipakai untuk konsumtif.

 

 

Dia mengingatkan.

 

Warga yang mendapat uang ganti rugi.

 

Agar uang itu.

Dipakai untuk membeli aset produktif lain.

 

Sehingga sumber pendapatan mereka tidak hilang.

 

Karena ada ganti sumber penghasilannya.


(Sumber detik.com)




0 comments:

Post a Comment