WAPRES MA’RUF AMIN TEGUR KERAS MENAG
YAQUT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tegur keras Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas.
Terkait keputusan Menteri Agama.
Coret rekom
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
Syarat pendirian rumah ibadah.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin.
1)
Tindakan itu tak sepele.
2)
Melanggar prosedur disepakati.
3)
Aturan pendirian rumah ibadah.
Bukan keputusan sepihak.
4)
Prosesnya lewat diskusi panjang.
5)
Berbagai majelis agama.
6)
Kementerian Agama.
7)
Kementerian Dalam Negeri.
8)
Rapat 4 bulan.
9)
Dalam 11 pertemuan.
Aturan tak dibuat sembarangan,” tegas
Ma’ruf Amin.
Keputusan Yaqut.
Hilangkan rekom FKUB.
Kementerian Agama.
Satu-satunya syarat.
Dikritik tajam.
Menurut Menteri Agama.
Langkah ini diambil.
Untuk sederhanakan.
Proses perizinan.
Wapres Ma'ruf Amin menilai.
Keputusan diambil.
Tak konsultasi dengannya.
Padahal ia terlibat langsung.
Bahas dan buat aturan itu.
Wapres Ma'ruf Amin.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI).
Sayangkan langkah Menteri Agama.
Abaikan proses konsultasi.
Dan kesepakatan.
Ia khawatir.
Tanpa rekom FKUB.
Potensi konflik umat beragama.
Bisa meningkat.
Jika pendirian rumah ibadah.
Tak didukung.
Warga sekitar.
Ma'ruf Amin ingatkan.
Abai kesepakatan bersama.
Bisa timbul gejolak.
“Forum Komunikasi Umat Beragama.
Untuk jaga kedamaian.
Tak menghalangi,” ungkapnya.
Wapres Ma'ruf Amin.
Penting konsultasi.
Dalam ambil putusan.
Kepentingan warga luas.
Terutama terkait.
Hubungan antar-umat agama.
Kita semua harus:
1)
Jaga keharmonisan.
2)
Mendengar semua pihak.
3)
Sebelum buat putusan.
Yang berdampak besar,” pungkasnya.
(Sumber Wapres)
0 comments:
Post a Comment