Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, April 6, 2024

33276. PRO KONTRA METODE HISAB TENTUKAN WAKTU IBADAH

 


PRO KONTRA METODE HISAB TENTUKAN WAKTU IBADAH

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Para ulama sepakat.

Pakai metode hisab.

 

Dalam tentukan.

1)        Waktu salat.

2)        Arah kiblat.

 

Tapi berbeda

Dalam tentukan.

 

1)        Awal Ramadan.

 

2)        Awal Syawal.

Atau Idul Fitri.

 

Sebagian ulama tegaskan.

Bahwa metode hisab.

 

Dilarang dipakai untuk tentukan.

1)                Awal bulan Ramadan.

 

2)                Awal bulan Syawal

Atau Idul Fitri.

 

Sebab Rasulullah.

Melakukan rukyat.

Bukan hisab.

 

Hadis Nabi.

 “Berpuasalah kamu karena melihat hilal.

Dan beridul fitri karena melihat hilal.

 

Jika bulan terhalang awan.

Maka genapkan bulan Syakban 30 hari”.

 

 Hadis Nabi.

“Janganlah kamu berpuasa.

Sebelum melihat hilal.

 

Dan janganlah kamu beridul fitri sebelum melihat hilal.

 

Jika bulan terhalang awan.

Maka estimasikan.”

 

 

Sebagian ulama berpendapat.

Metode hisab:

 

1)        Lebih akurat.

2)        Dapat diandalkan.

 

3)        Lebih baik.

4)        Sesuai zaman modern.

 

Sebagian ulama berpendapat.

Berdasar Al-Quran dan hadis Nabi.

 

Prinsipnya waktu ibadah.

Pakai metode hisab.

 

Al-Quran surah Yunus (surah ke-10) ayat 5.


هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ۚ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

 

Dia Allah menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian  melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.

 

Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 5.


الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

 

Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.

 

Hadis Nabi .

Melakukan rukyat.

 

Perintah berdasar illat.

Kondisi umat masih ummi.

Belum terpelajar.

 

Zaman modern.

Umat lslam sudah pandai.

Ilmu falak sudah maju.

 

Perintah rukyat.

Tak berlaku.

 

Metode hisab.

Lebih utama untuk dipakai.

 

Muhammadiyah.

Dukung metode hisab.

Tentukan waktu ibadah.

 

Zaman modern.

Metode hisab makin diterima.

Sesuai perkembangan ilmu.

 

Dalam kalender Islam global.

Tak  mungkin pakai rukyat.

 

Sebab rukyat.

 

1)        Terbatas jangkauan.

2)        Tak cakup semua muka bumi.

 

3)        Metode hisab sesuai zaman modern.

4)        Rukyat metode kuno.

 

Jadwal waktu salat.

Semua umat lslam seluruh dunia.

 

Pakai metode hisab.

Atau jam digital.

 

Tapi awal Ramadan dan Idul Fitri.

Masih ada perbedaan.

Hadis Nabi

 

1)        Waktu salat

2)        Awal Ramadan.

3)        Idul Fitri.

 

Semua pakai metode rukyat.

Sesuai umat zaman Nabi.

 

 

 

(Sumber Muhammadiyah)

33275. UUD 45 PRESIDEN BUKAN LAMBANG NEGARA

 


MENURUT UUD 45 PRESIDEN BUKAN LAMBANG NEGARA

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) sebut .

Presiden Jokowi simbol negara.

 

Tak elok dihadirkan.

Sidang sengketa Pilpres 2024.

 

Hakim MK

Arief Hidayat.

 

Tanggapi usulan 03.

Untuk hadirkan Jokowi.

 

Sidang gugatan

Pilpres 2024. 

 

“Kita panggil Kepala Negara.

Tampak kurang elok.

 

Presiden jadi Kepala Negara.

Dan Kepala Pemerintahan,” katanya.

 

Jumat 5 April 2024. 

 

Dia tuturkan.

Jokowi bisa dihadirkan di MK.

 

Jika hanya Kepala Pemerintahan.

 

Tapi  Presiden Jokowi.

Simbol negara.

 

 MK hanya minta keterangan Menteri. 

 

“Kalau hanya kepala pemerintahan.

Kita hadirkan di sidang.

 

Tapi presiden juga kepala negara.

Simbol negara harus dijunjung tinggi.

 

Oleh semua,” tutur Arief Hidayat.

 

Dalam UUD 45.

Presiden atau kepala negara.

Bukan simbol negara.

 

 UUD 1945.

UU 24 Tahun 2009.

 

 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

 

Bendera.

 

Simbol negara pertama.

 UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009 Yaitu bendera.

 

UUD 1945

Pasal 35.

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

 

Simbol negara kedua.

Yaitu bahasa. 

 

UUD 1945.

Pasal 36.

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

 

Lambang Negara

 

UUD 1945.

Pasal 36A.

 

Lambang Negara adalah Garuda Pancasila.

Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

 

 

(Sumber pikiran rakyat)

33274. KEPALA NEGARA TAK ELOK DIPANGGIL SIDANG MK

 


KEPALA NEGARA TAK ELOK DIPANGGIL SIDANG MK

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Mahkamah Konstitusi (MK) sebut .

Presiden Jokowi simbol negara.

 

Tak elok dihadirkan.

Sidang sengketa Pilpres 2024.

 

Hakim MK

Arief Hidayat.

 

Tanggapi usulan 03.

Untuk hadirkan Jokowi.

 

Sidang gugatan

Pilpres 2024. 

 

“Kita panggil Kepala Negara.

Tampak kurang elok.

 

Presiden jadi Kepala Negara.

Dan Kepala Pemerintahan,” katanya.

 

Jumat 5 April 2024. 

 

Dia tuturkan.

Jokowi bisa dihadirkan di MK.

 

Jika hanya Kepala Pemerintahan.

 

Tapi  Presiden Jokowi.

Simbol negara.

 

 MK hanya minta keterangan Menteri. 

 

“Kalau hanya kepala pemerintahan.

Kita hadirkan di sidang.

 

Tapi presiden juga kepala negara.

Simbol negara harus dijunjung tinggi.

 

Oleh semua,” tutur Arief Hidayat.

 

Dalam UUD 45.

Presiden atau kepala negara.

Bukan simbol negara.

 

 UUD 1945.

UU 24 Tahun 2009.

 

 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

 

Bendera.

 

Simbol negara pertama.

 UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009 Yaitu bendera.

 

UUD 1945

Pasal 35.

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

 

Simbol negara kedua.

Yaitu bahasa. 

 

UUD 1945.

Pasal 36.

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

 

Lambang Negara

 

UUD 1945.

Pasal 36A.

 

Lambang Negara adalah Garuda Pancasila.

Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

 

 

(Sumber pikiran rakyat)

33272. AGUS MUSTOFA PERINTAH PUASA

33271. MAHFUD MD PRABOWO DILANTIK GIBRAN CACAT PROSEDUR

 



MAHFUD MD PRABOWO DILANTIK GIBRAN CACAT PROSEDUR

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Prof Denny Indrayana.

Menulis di Kompas.

 

Kamis, 4-4-2024.

“Mencari Keadilan Pilpres 2024”.

 

 Ada 4 soal prinsip.

Bagi hakim konstitusi.

 

1)        Apakah terjadi kecurangan konstitusi.

Dalam Pilpres 2024?

 

2)        Apakah cawe-cawe Presiden.

Melanggar konstitusi?

 

3)        Apakah cawapres Gibran.

Sejalan demokrasi dan aturan konstitusi?

 

4)        Apakah ada bukti meyakinkan.

Terjadi pelanggaran prinsip pemilu.

Yang luber dan jurdil?

 

Jika semua pertanyaan.

Dijawab TIDAK.

 

Maka putusannya mudah.

1)        Permohonan ditolak.

 

2)        Prabowo-Gibran.

Jadi pasangan calon terpilih.

Pilpres 2024.

 

Tapi jika dijawab TIDAK.

Maka putusan rumit.

 

Yaitu:

1)        Nomor 02 diskualifikasi.

 

Risiko timbul konflik.

Elite dan pemilihnya menolak.

 

2)        Cawapres 02 diskualifikasi.

Hanya diskualifikasi cawapres Gibran.

 

Sebab cacat prosedur pencalonan.

Sarat kepentingan nepotis.

Melawan prinsip demokrasi dan konstitusi.

 

Sisa soal.

Prosedur cawapres baru.

Putran 2

Waktu dan teknis.

Tak mungkin.

 

3)        Cawapres kosong.

UUD 45 Pasal 8 Ayat (2).

 

Maksimal 60 hari.

MPR pilih wakil presiden.

Dari 2 calon usulan Presiden.

 

Mahfud MD jelaskan.

1)        Proses MK

Dibatasi 14 hari kerja.

 

2)        Hak angket DPR

Tak terbatas waktunya.

 

 

(Sumber Denny lndarayana)

33269. DERET MATEMATIKA

33268. MATEMATIKA BIL PASCAL