SALAT YANG TERTINGGAL WAJIB
DIGANTI
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M
Para ulama sepakat.
Bahwa orang yang meninggalkan
salat.
Dan tidak mengerjakan salat
pada waktunya.
Darus menggantinya waktu lain.
Riwayat Anas bin Malik.
Rasulullah bersabda,
”Orang yang meninggalkan
salat.
Hendaknya dia segera salat ketika
ia ingat.
Karena tidak ada yang dapat
menebus salat.
Kecuali salat itu sendiri”.
Riwayat Jabir bin Abdillah.
Umar bin Khattab datang
pada Perang Khandaq.
Setelah matahari tenggelam.
Umar bin Khattab mencaci
maki orang-orang kafir Quraisy.
Dia berkata,
”Wahai Rasulullah, aku
hampir tidak salat Asar.
Hingga matahari hampir
tenggelam.”
Rasulullah bersabda,
”Demi Allah saya pun belum mengerjakan
salat Asar.”
Lalu kami pergi menuju
lembah Buthhan.
Rasulullah berwudu.
Dan kami pun ikut berwudu.
Rasulullah melakukan salat
‘Asar setelah matahari terbenam.
Setelah itu beliau salat
Magrib”.
Pada Perang Hunain.
Rasulullah dan para sahabat
tertidur.
Sehingga tertinggal salat Subuh.
Rasulullah melakukan salat qada.
Yaitu menggantinya dengan
salat sunat dan yang wajib.
Nabi Muhammad tertinggal
salat wajib pada perang Khandaq.
Beliau mengqada salat wajib
saja.
Tanpa menambah salat sunah.
Rasulullah bersabda,
”Sesungguhnya yang pertama dihisab pada hari kiamat adalah salatnya.
Jika salat seseorang baik,
maka ia menang dan berhasil.
Jika salatnya rusak dan kurang,
maka ia telah sia-sia dan rugi.
Jika ada kurang pada salat
wajibnya.
Hendaknya disempurnakan dengan
salat sunah.
Daftar Pustaka
1.
Somad, Abdul. E-book
Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad, Abdul. E-book
Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad, Abdul. E-book
Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment